• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Muhammadiyah Perkuat Pilar Ekonomi, Muhadjir: Dakwah Harus Melahirkan Kemandirian

    Siapkan Agen Perubahan di Tanah Papua, ‘Aisyiyah Perkuat Kepemimpinan Perempuan Berkemajuan

    Beyond Accreditation: Kolaborasi dan Internasionalisasi sebagai Strategi Reputasi Global Perguruan Tinggi Indonesia

    Menguatkan Amanah, Meneguhkan Muhammadiyah Berkemajuan Cerdas bangsa Semesta bercahaya

    Pelatihan Kader Tarjih Tingkat Wilayah Sumatera Utara 3 – 5 Juli di Gedung BPMP

    Pelatihan Kader Tarjih Tingkat Wilayah Sumatera Utara 3 – 5 Juli di Gedung BPMP

    Sembilan Pembentang Materi Pada Pelatihan Kader Tarjih PW Sumut

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Muhammadiyah Perkuat Pilar Ekonomi, Muhadjir: Dakwah Harus Melahirkan Kemandirian

      Siapkan Agen Perubahan di Tanah Papua, ‘Aisyiyah Perkuat Kepemimpinan Perempuan Berkemajuan

      Beyond Accreditation: Kolaborasi dan Internasionalisasi sebagai Strategi Reputasi Global Perguruan Tinggi Indonesia

      Menguatkan Amanah, Meneguhkan Muhammadiyah Berkemajuan Cerdas bangsa Semesta bercahaya

      Pelatihan Kader Tarjih Tingkat Wilayah Sumatera Utara 3 – 5 Juli di Gedung BPMP

      Pelatihan Kader Tarjih Tingkat Wilayah Sumatera Utara 3 – 5 Juli di Gedung BPMP

      Sembilan Pembentang Materi Pada Pelatihan Kader Tarjih PW Sumut

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Топовые онлайн казино в Польше

        4rabet official website – deposits, withdrawals and payment methods

        Glory online casino registration and login

        Пин Ап Казино Официальный сайт | Pin Up Casino играть онлайн – Вход, Зеркало (2026)

        Vodka онлайн казино – официальный сайт

        1xbet app en France : guide complet d’installation, bonus de bienvenue et sécurité

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Muhammadiyah Perkuat Pilar Ekonomi, Muhadjir: Dakwah Harus Melahirkan Kemandirian

          Siapkan Agen Perubahan di Tanah Papua, ‘Aisyiyah Perkuat Kepemimpinan Perempuan Berkemajuan

          Beyond Accreditation: Kolaborasi dan Internasionalisasi sebagai Strategi Reputasi Global Perguruan Tinggi Indonesia

          Menguatkan Amanah, Meneguhkan Muhammadiyah Berkemajuan Cerdas bangsa Semesta bercahaya

          Pelatihan Kader Tarjih Tingkat Wilayah Sumatera Utara 3 – 5 Juli di Gedung BPMP

          Pelatihan Kader Tarjih Tingkat Wilayah Sumatera Utara 3 – 5 Juli di Gedung BPMP

          Sembilan Pembentang Materi Pada Pelatihan Kader Tarjih PW Sumut

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Muhammadiyah Perkuat Pilar Ekonomi, Muhadjir: Dakwah Harus Melahirkan Kemandirian

            Siapkan Agen Perubahan di Tanah Papua, ‘Aisyiyah Perkuat Kepemimpinan Perempuan Berkemajuan

            Beyond Accreditation: Kolaborasi dan Internasionalisasi sebagai Strategi Reputasi Global Perguruan Tinggi Indonesia

            Menguatkan Amanah, Meneguhkan Muhammadiyah Berkemajuan Cerdas bangsa Semesta bercahaya

            Pelatihan Kader Tarjih Tingkat Wilayah Sumatera Utara 3 – 5 Juli di Gedung BPMP

            Pelatihan Kader Tarjih Tingkat Wilayah Sumatera Utara 3 – 5 Juli di Gedung BPMP

            Sembilan Pembentang Materi Pada Pelatihan Kader Tarjih PW Sumut

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Топовые онлайн казино в Польше

              4rabet official website – deposits, withdrawals and payment methods

              Glory online casino registration and login

              Пин Ап Казино Официальный сайт | Pin Up Casino играть онлайн – Вход, Зеркало (2026)

              Vodka онлайн казино – официальный сайт

              1xbet app en France : guide complet d’installation, bonus de bienvenue et sécurité

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Jadi Saksi Ahli di MK Soal Nikah Beda Agama, Kiai Cholil Nafis: Tidak Sah dan Haram

              by
              27/09/2022
              in BeritaMu
              0
              Jadi Saksi Ahli di MK Soal Nikah Beda Agama, Kiai Cholil Nafis: Tidak Sah dan Haram
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              muhammadiyah.or.id

              Jakarta, InfoMu.co -Direktur Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (UI), KH Cholil Nafis menjadi saksi ahli fiqh dalam judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) soal pernikahan beda agama, Senin (26/9/2022).

              WartaTerkait

              Muhammadiyah Perkuat Pilar Ekonomi, Muhadjir: Dakwah Harus Melahirkan Kemandirian

              Siapkan Agen Perubahan di Tanah Papua, ‘Aisyiyah Perkuat Kepemimpinan Perempuan Berkemajuan

              Beyond Accreditation: Kolaborasi dan Internasionalisasi sebagai Strategi Reputasi Global Perguruan Tinggi Indonesia

              Menguatkan Amanah, Meneguhkan Muhammadiyah Berkemajuan Cerdas bangsa Semesta bercahaya

              “Saya tegaskan para ulama di organisasi Islam Indonesia sepakat bahwa pernikahan beda agama tidak sah dan haram,” kata Kiai Cholil, sebagaimana dikutip dari laman resmi MUI, Senin.
              Baca Juga

              Kiai Cholil mengatakan, dalam UU 39/1999 tentang HAM pasal 10 menjelaskan bahwa perkawinan yang sah hanya dapat berlangsung atas kehendak bebas calon suami dan istri yang bersangkutan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

              Dalam UU tersebut, kata Kiai Cholil, sahnya perkawinan apabila sesuai dengan hukum masing-masing agama dan kepercayaan.

              Kemudian, hal ini juga dipertegas dalam UU 1/1974 Tentang Perkawinan pasal 2 ayat 1 bahwa perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaanya itu. “Menunjukkan perkawinan dinyatakan sah manakala ditetapkan berdasarkan hukum agama yang dipeluknya,” tegasnya.

              Lebih lanjut, Kiai Cholil menjelaskan, dalam kompilasi hukum Islam (KHI) pasal 4 dikatakan, perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum Islam sesuai UU 1/1974 pasal 40.

              Dalam pasal tersebut, kata Kiai Cholil, dilarang melangsungkan perkawinan antara seorang pria dengan seorang wanita karena keadaan tertentu; seorang wanita yang tidak beragama Islam.

              Selain itu, pasal 44 KHI juga menyebutkan bahwa seorang wanita Islam dilarang melangsungkan perkawinan dengan seorang pria yang tidak beragama Islam.

              Hal ini juga diperkual dalam pasal 61 yang menyebut bahwa tidak sekufu (serasi) tidak dapat dijadikan alasan untuk mencegah pernikahan, kecuali tidak sekufu karena perbedaan agama atau ikhtilaf al-dien.

              Kiai Cholil yang juga Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah ini mengutip Quran Surah Al-Baqarah ayat 221:

              وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكٰتِ حَتّٰى يُؤْمِنَّ ۗ وَلَاَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكَةٍ وَّلَوْ اَعْجَبَتْكُمْ ۚ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَتّٰى يُؤْمِنُوْا ۗ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكٍ وَّلَوْ اَعْجَبَكُمْ ۗ اُولٰۤىِٕكَ يَدْعُوْنَ اِلَى النَّارِ ۖ وَاللّٰهُ يَدْعُوْٓا اِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِاِذْنِهٖۚ وَيُبَيِّنُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُوْن

              Artinya: “Dan janganlah kalian menikahi wanita-wanita musyrik sehingga mereka beriman. Sesungguhnya seorang budak perempuan yang mu’min itu lebih baik daripada wanita musyrik walaupun dia menarik hatimu dan janganlah kalian menikahkan laki-laki musyrik (dengan Wanita Muslimah) sehingga mereka beriman. Sesungguhnya budak laki-laki yang beriman itu lebih baik dari pada orang musyrik sekalipun dia menarik hatimu. Mereka itu mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izinNya, dan Allah menjelaskan ayat-ayatnya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran.”

              Kiai Cholil menjelaskan, sebab diturunkannya ayat ini dari al-Muqatil bahwa Ibnu Abi Martsad al-Ghanawi meminta izin kepada Nabi Muhammad SAW untuk menikahi anak seorang wanita Quraisy yang musyirikah.

              Padahal, Ibnu Abi Martsad adalah seorang Muslim. Oleh karenanya, Rasul melarang menikahinya, kemudian turunlah ayat ini.

              Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah ini mengatakan bahwa Ibnu Katsir juga mengharamkan orang mukmin menikah dengan orang musyrikah yang menyembah berhala.

              “Lalu ayat ini menggeneralisasi hukum haramnya menikah dengan orang musyrik dari kitabiyah dan watsaniyah. Tetapi mengecualikan pernikahan Muslim dengan kitabiyah dengan dalil al-Maidah ayat 5,” paparnya.  (rep)

              The post Jadi Saksi Ahli di MK Soal Nikah Beda Agama, Kiai Cholil Nafis: Tidak Sah dan Haram appeared first on Infomu.

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Gelar Jambore, Relawan Muhammadiyah Bali Persiapkan Kesiapsiagaan dan Kapasitas Relawan

              Next Post

              Sebagai Gerakan, Hidup Matinya Muhammadiyah Terletak di Aktivitas Cabang dan Ranting

              InfoLain

              BeritaMu

              Muhammadiyah Perkuat Pilar Ekonomi, Muhadjir: Dakwah Harus Melahirkan Kemandirian

              02/07/2026
              BeritaMu

              Siapkan Agen Perubahan di Tanah Papua, ‘Aisyiyah Perkuat Kepemimpinan Perempuan Berkemajuan

              02/07/2026
              BeritaMu

              Beyond Accreditation: Kolaborasi dan Internasionalisasi sebagai Strategi Reputasi Global Perguruan Tinggi Indonesia

              02/07/2026
              Next Post
              Haedar Nashir: Lingkungan Kehidupan Beragama di Sekolah Harus Menyenangkan

              Haedar Nashir: Lingkungan Kehidupan Beragama di Sekolah Harus Menyenangkan

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Muhammadiyah Perkuat Pilar Ekonomi, Muhadjir: Dakwah Harus Melahirkan Kemandirian

                02/07/2026

                Siapkan Agen Perubahan di Tanah Papua, ‘Aisyiyah Perkuat Kepemimpinan Perempuan Berkemajuan

                02/07/2026

                Beyond Accreditation: Kolaborasi dan Internasionalisasi sebagai Strategi Reputasi Global Perguruan Tinggi Indonesia

                02/07/2026

                Menguatkan Amanah, Meneguhkan Muhammadiyah Berkemajuan Cerdas bangsa Semesta bercahaya

                02/07/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (28,616)
                • Hukum Islam (1,450)
                • Kabar PTMA (3,882)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Muhammadiyah Perkuat Pilar Ekonomi, Muhadjir: Dakwah Harus Melahirkan Kemandirian

                02/07/2026

                Siapkan Agen Perubahan di Tanah Papua, ‘Aisyiyah Perkuat Kepemimpinan Perempuan Berkemajuan

                02/07/2026

                Beyond Accreditation: Kolaborasi dan Internasionalisasi sebagai Strategi Reputasi Global Perguruan Tinggi Indonesia

                02/07/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In