Menteri Lingkungan Hidup di Wisuda UMSU: Saatnya Tobat Ekologi, Selamatkan Bumi
INFOMU.CO, MEDAN – Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Mohammad Jumhur Hidayat mengajak masyarakat, pemerintah, korporasi, dan kalangan perguruan tinggi untuk melakukan tobat ekologi sebagai upaya memperbaiki kerusakan lingkungan dan menjaga kelestarian bumi.
Ajakan tersebut disampaikan Jumhur Hidayat saat menghadiri Wisuda Periode II Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Tahun 2026.
Menurut Jumhur, tobat ekologi harus dimulai dengan kesadaran bahwa setiap individu maupun kelompok, organisasi, perusahaan, hingga pemerintah memiliki potensi melakukan kesalahan yang berdampak terhadap lingkungan.
“Setiap entitas, baik individu, komunitas, organisasi, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, pasti pernah berbuat salah kepada bumi dan lingkungan,” ujarnya.
Ia mencontohkan perilaku sederhana yang berdampak terhadap lingkungan, seperti membuang sampah sembarangan, membiarkan lampu tetap menyala ketika meninggalkan ruangan, hingga menggunakan pendingin ruangan tanpa memperhatikan efisiensi energi.
Sementara itu, pemerintah daerah perlu bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah. Pemerintah pusat juga dituntut memperkuat regulasi dan pengawasan agar perlindungan lingkungan berjalan lebih efektif.
Jumhur menjelaskan, tobat ekologi tidak cukup berhenti pada pengakuan atas kesalahan. Kesadaran tersebut harus dilanjutkan dengan perubahan perilaku dan tindakan nyata.
Bagi individu, perubahan dapat dimulai dengan menghentikan kebiasaan yang merusak lingkungan. Korporasi perlu memperbaiki dan merestorasi lingkungan yang telah mengalami kerusakan. Adapun pemerintah harus memperkuat aturan, meningkatkan pengawasan, serta menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga kelestarian alam.
UMSU Didorong Jadi Bagian Gerakan Tobat Ekologi
Jumhur berharap perguruan tinggi, termasuk UMSU, turut mengambil peran dalam gerakan tobat ekologi. Menurutnya, kampus memiliki sumber daya intelektual dan kemampuan untuk mengembangkan gagasan menjadi gerakan nyata di tengah masyarakat.
Peran tersebut dapat dilakukan melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat. Ilmu pengetahuan, gagasan, dan inovasi dari lingkungan kampus dapat dimanfaatkan untuk membangun kesadaran sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat terhadap lingkungan.
“Kampus tidak hanya berperan melalui individu, tetapi juga dapat memperluas darma baktinya melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi, salah satunya pengabdian kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap UMSU dapat terus berkontribusi dalam gerakan pelestarian lingkungan melalui kolaborasi dan pemanfaatan ilmu pengetahuan.
Jumhur juga menilai gerakan tersebut sejalan dengan karakter Muhammadiyah yang selama ini aktif dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat.
UMSU Garden dan Upaya Menjaga Keanekaragaman Hayati
Dalam kesempatan tersebut, Jumhur turut menyinggung pengembangan UMSU Garden di kawasan Muktamar Muhammadiyah ke-49 di Desa Sampali, Sumatera Utara.
Menurutnya, pengembangan taman tersebut berpotensi menjadi bagian dari upaya menjaga biodiversity atau keanekaragaman hayati, yang kini menjadi salah satu persoalan penting di tingkat global.
Ia menjelaskan, ancaman hilangnya keanekaragaman hayati (biodiversity loss) perlu mendapat perhatian bersama. Upaya pelestarian harus terus dilakukan untuk menjaga keberadaan berbagai jenis makhluk hidup, termasuk spesies yang terancam punah.
“Ke depan, UMSU Garden bisa menjadi bagian dari pengembangan keanekaragaman hayati. Kita harus memastikan biodiversitas tetap terpelihara, termasuk bekerja keras agar spesies yang mendekati kepunahan dapat terus berkembang,” ujarnya.
Jumhur mengapresiasi upaya Muhammadiyah dalam mendukung pengembangan kawasan tersebut. Ia berharap langkah itu dapat menjadi bagian dari gerakan yang lebih luas untuk menjaga lingkungan dan merawat keanekaragaman hayati.
Melalui pengembangan UMSU Garden dan keterlibatan civitas akademika, upaya pelestarian lingkungan diharapkan tidak hanya menjadi wacana, tetapi juga diwujudkan melalui aksi berkelanjutan yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan generasi mendatang. (syaifulhd/bess)



