Sosiologi Ibn Khaldun: Kritik Terhadap Pendidikan Sosiologi (7)
( Tulisan Terakhir dari Tujuh Artikel Terkait dengan Ibn Khaldun)

Oleh : Shohibul Anshor Siregar
Artikel sebelumnya menegaskan bahwa sosiologi perlu keluar dari ruang kuliah dan menjadi kekuatan publik yang memperkuat keadilan sosial. Namun, agar sosiologi benar-benar mampu melakukan hal itu, pendidikan sosiologi di Indonesia juga perlu dikritisi dan direformasi.
Selama ini, pendidikan sosiologi cenderung bergerak dalam pola yang sama: mahasiswa mempelajari teori Barat, lalu menerapkannya pada kasus Indonesia. Padahal, pendekatan semacam ini berisiko menjadikan Indonesia hanya sebagai “lapangan uji” bagi teori yang lahir di konteks lain. Padahal, pengalaman sosial Indonesia memiliki kompleksitas tersendiri: pluralitas agama, kekuatan komunitas, sejarah kolonial, dan dinamika desa-kota yang tidak selalu sesuai dengan kategori teori Barat.
Dalam Advance Social Science Archive Journal (2026), kajian tentang integrasi epistemologi lokal dan ilmiah dalam metodologi dekolonial dibahas secara detail. Kajiannya menekankan bahwa dekolonisasi riset menuntut penghargaan terhadap sistem pengetahuan lokal, kepekaan konteks, serta integrasi antara pendekatan ilmiah dan pengetahuan masyarakat . Prinsip ini seharusnya menjadi fondasi pendidikan sosiologi Indonesia.
Artinya, kurikulum sosiologi perlu direformasi. Teori Barat tetap diajarkan, tetapi harus dibandingkan dengan tradisi non-Barat. Ibn Khaldun, pemikir Asia, Afrika, dan Amerika Latin perlu masuk sebagai mitra dialog, bukan catatan kaki. Mahasiswa perlu dilatih untuk membaca teori secara kritis: dari mana konsep itu berasal, siapa yang diuntungkan, dan apakah konsep tersebut mampu menangkap realitas lokal.
Dalam kajian tentang ‘asabiyyah dan umran, Ibn Khaldun dipahami sebagai pemikir yang mengembangkan teori organisasi sosial yang mencakup ekonomi, institusi urban, dan dinamika politik . Konsep ini sangat relevan untuk membaca Indonesia yang majemuk, di mana solidaritas dapat muncul melalui keluarga, desa, organisasi keagamaan, komunitas digital, dan afiliasi politik.
Namun, reformasi kurikulum saja tidak cukup. Metode pengajaran juga perlu berubah. Mahasiswa tidak cukup dilatih untuk menghafal teori; mereka perlu dilatih untuk melakukan riset lapangan, berdialog dengan komunitas, dan mengembangkan konsep dari pengalaman nyata. Dalam literatur riset dekolonial, refleksivitas dipahami sebagai praktik pada dua level, yaitu personal dan epistemologis . Mahasiswa perlu dilatih untuk mengenali posisi sosialnya dan bagaimana posisi itu memengaruhi cara ia melihat dunia.
Pendidikan sosiologi juga perlu berani menghadirkan dimensi spiritual dan moral. Ibn Khaldun memandang agama sebagai kekuatan yang dapat memperkuat ‘asabiyyah dan memberi arah bagi kehidupan kolektif . Dalam konteks Indonesia, ini berarti pendidikan sosiologi perlu membuka ruang bagi pembahasan tentang nilai, etika, dan tujuan kolektif, bukan hanya variabel ekonomi atau politik.
Pada akhirnya, kritik terhadap pendidikan sosiologi bukan berarti menolak ilmu. Ia adalah upaya untuk memperkaya ilmu. Sosiologi Indonesia perlu bergerak dari posisi sebagai pengikut kanon global menjadi produsen teori yang berakar pada pengalaman lokal, namun tetap terbuka untuk dialog internasional.
Dengan demikian, pendidikan sosiologi di Indonesia dapat menjadi ruang untuk membentuk generasi yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga mampu membaca realitas secara kritis, berpihak pada keadilan, dan berkontribusi pada penguatan solidaritas kewargaan. (***)
*** Penulis, Shohibul Anshor Siregar, Koordinator Umum Yayasan Pengembangan Basis Sosial Inisiatif dan Swadaya (‘nBASIS) dan Penulis Tamu InfoMu.co








