
Oleh Shohibul Anshor Siregar
Buku Islam ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam (Atmosphere Publishing House, 2025, 346 halaman) karya Abdur Rahim Hasan, Rikal Dikri, dan Mush’ab Muqoddas, dengan epilog KH Asep Saifuddin Chalim, menempatkan diri sebagai upaya membaca dimensi keislaman seorang kepala negara. Inisiasi oleh Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua Umum MUI Anwar Iskandar, serta peluncuran dalam Rakornas Baznas, menandai posisi buku ini sebagai produk elite. Kritik akademis perlu bergerak melampaui pro-kontra media sosial dan menempatkannya dalam kerangka metodologi, epistemologi, serta fungsi politik pengetahuan.
Problematika metodologis: absensi subjek dan dominasi tafsir sekunder
Kelemahan paling mendasar terletak pada metodologi. Buku ini tidak menghadirkan suara langsung Prabowo Subianto. Tidak terdapat catatan pribadi tentang praktik ibadah, bacaan keagamaan, atau refleksi teologis dari subjek yang dibicarakan. Narasi dibangun seluruhnya dari testimoni pihak ketiga: politisi, ulama, akademisi, dan mantan jenderal yang menafsirkan perilaku Prabowo melalui lensa masing-masing.
Dalam studi biografi kritis dan hagiografi politik, absensi subjek menciptakan jarak epistemologis yang sulit dijembatani. Pembaca tidak memperoleh data primer, melainkan mosaik persepsi. Akibatnya, buku ini lebih dekat pada genre testimonial literature atau political endorsement ketimbang kajian fenomenologis atau teologis yang ketat. Klaim “cara mengamalkan ajaran Islam” menjadi problematis karena yang ditampilkan justru cara orang lain mengamalkan tafsir atas Prabowo.
Masalah metodologis diperparah oleh isu otoritas kontributor. Beberapa nama yang disebut dalam ulasan publik, termasuk TGB Muhammad Zainul Majdi dan Gus Kautsar, kemudian membantah keterlibatan atau pengiriman tulisan. Klaim kontribusi multi-perspektif dengan demikian memerlukan verifikasi lebih ketat.
Framing ideologis: reduksi Islam ke etika publik
Secara ideologis, buku ini melakukan reduksi yang sistematis. Islam diposisikan sebagai sumber nilai keadilan sosial, kesejahteraan, persatuan, dan keberpihakan kepada mustadh’afin. Dimensi ritual, fikih, atau diskursus teologis yang lebih dalam hampir tidak disentuh. Epilog yang merujuk Umar bin Abdul Aziz berfungsi sebagai analogi historis: pemimpin ideal diukur dari capaian kemakmuran dan pengelolaan zakat, bukan dari kesalehan ritual yang dapat diverifikasi.
Reduksi ini bukan netral. Ia selaras dengan strategi legitimasi kekuasaan yang menekankan substansi etis di atas formalisme keagamaan. Dalam bahasa Bourdieu, terjadi konversi modal simbolik: otoritas ulama dan lembaga keagamaan (MUI, Baznas) diubah menjadi pengesahan moral bagi figur politik. Islam tidak lagi menjadi medan kontestasi makna, melainkan sumber daya yang dapat dimobilisasi untuk menaturalisasi kepemimpinan.
Judul Islam ala Prabowo sendiri memicu ambiguitas semantik. Meskipun subjudul mencoba meredakan kesan penciptaan “mazhab baru”, frasa tersebut tetap membuka ruang tafsir bahwa Islam dapat dipersonalisasi menurut figur penguasa. Dalam sejarah diskursus Islam Indonesia, penambahan atribut pada kata “Islam” (Islam Nusantara, Islam berkemajuan, Islam wasathiyah) selalu menimbulkan perdebatan tentang batas antara kontekstualisasi dan fragmentasi.
Fungsi politik pengetahuan dan persoalan ISBN
Konteks produksi buku memperkuat kritik fungsional. Peluncuran dalam forum Baznas, absensi subjek, serta keterlibatan lembaga negara pengelola dana keagamaan menunjukkan bahwa buku ini beroperasi sebagai instrumen produksi wacana kekuasaan. Ia tidak berdiri sebagai karya ilmiah independen, melainkan sebagai bagian dari arsitektur legitimasi simbolik.
Persoalan administratif memperburuk kredibilitas. Penelusuran menemukan judul yang sama sudah tercatat dengan ISBN pada penerbit berbeda (Media Luhur Sentosa, April 2025), sementara versi Atmosphere Publishing House yang diluncurkan MUI–Baznas tidak muncul dalam basis data ISBN resmi. Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan tentang proses editorial dan status publikasi.
Keterbatasan sebagai karya akademik
Sebagai karya yang mengklaim pendekatan multidisiplin, buku ini gagal memenuhi standar kritik akademik yang ketat. Tidak terdapat kerangka teoritis yang eksplisit, metodologi pengumpulan data yang transparan, atau pembahasan tentang kontradiksi dan kontroversi dalam rekam jejak subjek. Perbandingan dengan studi hagiografi politik di kawasan lain (misalnya produksi narasi kesalehan penguasa di Mesir atau Turki) menunjukkan pola serupa: lembaga keagamaan resmi sering menjadi mitra dalam konstruksi citra religius penguasa.
Buku ini berhasil sebagai dokumen politik—rekaman bagaimana elite keagamaan dan politik berupaya merumuskan “Islam yang membumi” sesuai kepentingan kekuasaan. Namun sebagai analisis akademis tentang relasi agama dan kepemimpinan, ia justru memperlihatkan batasan: ketika tafsir sekunder mendominasi dan subjek absen, yang tersisa adalah konstruksi citra, bukan pemahaman mendalam. Kritik terhadap buku ini pada akhirnya juga kritik terhadap cara pengetahuan diproduksi dalam ruang politik kontemporer Indonesia. (***)
*** Penulis, Shohibul Anshor Siregar, Koordinator Umum Yayasan Pengembangan Basis Sosial Inisiatif dan Swadaya (‘nBASIS) dan Penulis Tamu Infomu.co











