Sekretaris PWM Sumut Irwan Syahputra Raih Gelar Doktor Pendidikan Islam dengan Nilai Terpuji
INFOMU.CO | Medan – Sekretaris PWM Sumut Irwan Syahputra Raih Gelar Doktor Pendidikan Islam dengan Nilai Terpuji. Pengumuman itu disampaikan Ketua Sidang Promosi Doktor (S3) yang berlangsung di Gedung Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara, Kamis (13/8). Irwan Syahputra meraih gelar doktor ‘Pendidikan Islam’ setelah selesai mengikuti sidang dengan disertasi “Perlaku Munafik dalam Al-Quran : Analisis Tematik dan Implikasinya Terhadap Pendidikan Karakter”.
Sidang promosi doktor dipimpin ketua sidang Prof. Dr. H. Azhari Akmal Tarigan, M.Ag dengan penguji internal Prof. Dr. Rusydi Ananda MPd, Dr. Junaidi Arsyad MA. Pennguji lintas disiplin ilmu Prof. Dr. Salamuddin MA, Penguji Eksternal Prof. Dr. Akrim MPd. Bertindak sebagai promotor Prof. Dr. Syamsu Nahar MAg, Dr. Zulheddi Lc MA dan sekretaris sidang Prof. Dr. Nurussakinah Daulay MPsi.
Irwan Syahputra MA , kelahiran Aek Nabara Mei 1974 lalu berhasil mempertahankan disertasinya dengan nilai sangat memuaskan. Irwan Syahputra, alumni UIN Sumut ( S1), UIS Syarif Hidayatullah (S2) kini menjad pengajar di kampus almamaternya pada fakuktas Tarbiyah UINSU.
Sidang promosi Doktor Irwan Syahputra dihadiri banyak keluarga dan sahabatnya, khususnya dari lingkungan keluarga besar Muhammadiyah Sumatera Utara. Tampak Ketua PWM Sumatera Utara Prof. Dr. Hasyimsyah Nasution MA bersama jajaran pengurus, Ketua PW Aisyiyah Sumatera Utara Dr. Nurrahmah Amini MA bersama jajaran pengurus, Dekan Fakuktas Tarbiyah UINSU Prof. Dr. Tien Rafida, M.Hum, Ketua PDM Tebingtinggi Jufri, Ketua PDM Binjai Juriadi, Mudir Pesantren Kwalamadu Langkat Ramadani Lc, CEO Almerah Plaza & Travel Mita Hayati Tanjung dan aktifis persyarikatan Aceh Dr. Fauzi Abubakar.


Perilaku Munafik Sebagai Problem Moral
Disertasi Irwan Syahputra berangkat dari persoalan perilaku munafik sebagai problem moral, spiritual, dan sosial yang mendapat kecaman sangat keras dalam Al-Qur’an. Kemunafikan dipandang berbahaya karena menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara apa yang tampak secara lahiriah dengan apa yang tersembunyi dalam batin. Bahkan, Q.S. An-Nisâ’/4:145 menegaskan bahwa orang-orang munafik ditempatkan pada tingkatan paling bawah dari neraka.
Jelas Irwan Syahputra, Persoalan kemunafikan tidak hanya merupakan fenomena historis pada masa Rasulullah saw., tetapi tetap relevan dalam kehidupan kontemporer. Bentuknya dapat berubah menjadi lebih halus dan sistemik, seperti ketidaksesuaian antara nilai yang diucapkan dengan perilaku nyata, kepura-puraan, manipulasi, ketidakjujuran, pencitraan, dan oportunisme. Perkembangan teknologi dan media digital bahkan memperluas ruang munculnya apa yang dalam disertasi disebut sebagai kesalehan performatif, yaitu penampilan simbol-simbol agama dan moral tanpa pengamalan nilai secara autentik.
Fenomena tersebut juga memiliki relevansi yang kuat dalam dunia pendidikan. Nilai kejujuran, integritas, amanah, dan akhlak mulia sering diajarkan secara normatif, tetapi belum selalu didukung oleh keteladanan dan budaya institusional yang konsisten. Akibatnya muncul kesenjangan antara pengetahuan dan akhlak, teori dan praktik, yang dalam disertasi dikaitkan dengan bentuk kemunafikan dalam amal (nifâq ‘amalî). Contohnya antara lain ketidakjujuran akademik, plagiarisme, manipulasi nilai, ingkar janji, dan pengkhianatan amanah.

Sebut Doktor Pendidikan Islam itu, Al-Qur’an memberikan perhatian yang besar terhadap perilaku munafik. Q.S. Al-Baqarah/2:8–9 menggambarkan orang yang mengaku beriman tetapi sebenarnya tidak beriman; Q.S. An-Nisâ’/4:142–143 menggambarkan kemalasan dalam beribadah, riya, dan sikap ragu; sedangkan Q.S. Al-Munâfiqûn/63:1–3 menggambarkan kemunafikan sebagai kebohongan, penggunaan sumpah sebagai perisai, dan penghalangan manusia dari jalan Allah.
Atas dasar itu, disertasi melihat adanya kesenjangan kajian: pembahasan tentang kemunafikan selama ini banyak berhenti pada dimensi teologis dan normatif, sementara elaborasi yang menghubungkan konsep kemunafikan secara sistematis dengan pendidikan karakter masih perlu diperkuat.
Dengan demikian, penelitian ini berusaha menjadikan konsep perilaku munafik bukan sekadar sebagai objek kajian teologis, tetapi juga sebagai persoalan pendidikan karakter, khususnya dalam membangun keselarasan antara iman, ucapan, sikap, dan perbuatan.
Berdasarkan latar belakang tersebut, dijelaskan Irwan Syahputra, penelitian diarahkan pada tiga pertanyaan utama: (1) Bagaimana terma munafik, karakteristik, serta usaha-usaha orang munafik dalam Al-Qur’an?, (2) Apa dampak yang ditimbulkan perilaku munafik terhadap kehidupan dan apa ancamannya menurut Al-Qur’an? dan (3) Bagaimana implikasi perilaku munafik dalam Al-Qur’an terhadap pendidikan, khususnya pendidikan karakter? Ketiga pertanyaan tersebut membentuk alur penelitian: terma dan karakteristik munafik → usaha dan perilaku munafik → dampak dan ancaman → nilai antitesis → implikasi pendidikan karakter.
Sejalan dengan rumusan masalah, kata Irwan Syahputra, penelitian bertujuan untuk: mendeskripsikan terma, karakteristik, dan usaha-usaha orang munafik berdasarkan Al-Qur’an; menganalisis secara tematik dampak perilaku munafik terhadap kehidupan serta ancamannya dan merumuskan implikasi nilai-nilai anti-munafik bagi pendidikan karakter, terutama nilai ṣidq (kejujuran), ikhlâṣ (keikhlasan), dan amânah (tanggung jawab).
Tujuan akhirnya adalah mengintegrasikan kajian tafsir Al-Qur’an dengan praksis pendidikan sehingga pendidikan tidak berhenti pada pembentukan manusia yang berilmu, tetapi menghasilkan manusia yang berakhlak autentik dan memiliki integritas.
Secara teoretis, penelitian ini diharapkan: memperkaya kajian tafsir tematik (tafsîr mauḍû‘î) tentang perilaku munafik; memperkuat landasan konseptual pendidikan karakter perspektif Al-Qur’an; mengintegrasikan studi Al-Qur’an dengan ilmu pendidikan; memperluas kajian pendidikan nilai, akhlak, dan karakter Islam.
Secara praktis, penelitian ini ditujukan untuk memberikan kontribusi kepada pendidik, peserta didik, lembaga pendidikan Islam, masyarakat, pembuat kebijakan, dan peneliti selanjutnya. Pendidik diharapkan menjadi uswah dalam kejujuran dan amanah, sedangkan lembaga pendidikan dapat mengembangkan kurikulum, pembiasaan, dan budaya sekolah yang mendukung integritas moral.


Kemunafikan Merupakan Fenomena Multidimensional
Disertasi Irwan Syahputra yang disampaikan hampir setengah jam dihadapan dewan penguji itu menghasilkan tiga kesimpulan utama: Kemunafikan merupakan fenomena multidimensional. Kata Irwan Syahputra, Nifâq dalam Al-Qur’an merupakan fenomena teologis, moral, dan sosial yang ditandai oleh ketidaksesuaian antara aspek lahiriah dan batiniah. Penelitian membedakan: nifâq i‘tiqâdî, berkaitan dengan keyakinan dan berimplikasi pada kekufuran; dan nifâq ‘amalî, berkaitan dengan perilaku dan berimplikasi pada kerusakan moral.
Karakteristik utama kaum munafik antara lain dusta, fasâd, kesombongan, dualitas sikap, mencela dan mengejek, serta sumpah palsu. Mereka juga melakukan tindakan aktif untuk menghalangi ketaatan kepada Allah dan Rasul, mengajak kepada kekafiran, serta menyuruh kemungkaran dan mencegah kebaikan.
Kemudian, Kemunafikan menimbulkan kerusakan sistemik. Perilaku Munafik berdampak terhadap: keimanan, berupa degradasi iman dan kehancuran spiritual; peribadatan, melalui hilangnya keikhlasan dan dominasi riya; kehidupan sosial, melalui melemahnya kepercayaan, konflik, dan disorientasi nilai; psikologis-spiritual, berupa konflik batin, kegelisahan, disonansi, dan hilangnya sensitivitas moral.
Al-Qur’an juga memberikan ancaman berat kepada orang munafik, baik di dunia maupun akhirat, termasuk kehinaan dan ditempatkan pada tingkatan paling rendah di neraka.
Selanjutnya, Kemunafikan memiliki fungsi edukatif bagi pendidikan karakter. Inilah kesimpulan terpenting penelitian. Perilaku munafik dapat diposisikan sebagai negative moral model/negative moral construct, yaitu model karakter negatif yang digunakan sebagai antitesis untuk membangun karakter positif.
Sidang Promosi Doktor Irwan Syahputra yang mendapatkan pujian dari dewan penguji itu disambut rasa syukur dari semua undangan yang hadir menyaksikan prosesi sidang dari awal hingga akhir. (Syaifulh/ AH / Bess )










