Bagi Muhammadiyah, Jihad di Era Modern Diwujudkan dengan Membangun Bangsa
Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Mohammad Muhajir menegaskan bahwa jihad dalam konteks kehidupan masyarakat Indonesia pada masa kini harus dimaknai secara luas.
Jihad tidak semestinya dipahami sebatas perjuangan bersenjata atau tindakan yang merusak, tetapi diwujudkan melalui berbagai bentuk pengabdian untuk membangun bangsa dan menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Mohammad Muhajir dalam Pengajian Tarjih pada Rabu (6/8). Menurutnya, Muhammadiyah memandang Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai hasil konsensus nasional yang harus dijaga bersama. Pandangan tersebut sejalan dengan konsep negara Pancasila sebagai darul ahdi wasyahadah.
“Darul ahdi itu adalah negara hasil perjanjian dan konsensus bersama,” ujarnya.
Menurut Muhajir, lahirnya Pancasila merupakan bagian dari kesepakatan bersama, termasuk kontribusi para ulama dan tokoh Muslim. Sementara itu, konsep darus syahadah menunjukkan bahwa Indonesia menjadi ruang bagi umat Islam untuk memberikan karya terbaik bagi kemajuan bangsa.
Karena itu, jihad pada masa sekarang dapat diwujudkan dengan membangun peradaban. Pembangunan tersebut mencakup peradaban keilmuan, sosial, ekonomi, kesehatan, dan berbagai bidang kehidupan lainnya.
“Berjihad pada masa sekarang itu bukan hanya dengan merusak negara, tetapi dengan membangun pendidikannya,” tegas Muhajir.
Ia menilai pendidikan masih menjadi salah satu bidang yang membutuhkan perhatian besar. Kesenjangan pembangunan pendidikan, terutama di wilayah pelosok dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), perlu diatasi agar masyarakat memperoleh kesempatan yang lebih setara.
Selain pendidikan, pembangunan ekonomi juga menjadi bagian penting dari jihad kebangsaan. Muhajir menyoroti persoalan ketimpangan ekonomi ketika penguasaan aset dan sumber daya ekonomi hanya terkonsentrasi pada kelompok tertentu. Karena itu, pengembangan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan harus menjadi perhatian dalam memaknai jihad pada masa kini.
Bidang kesehatan juga menjadi bagian dari pengabdian tersebut. Muhajir mengingatkan kembali sejarah awal Muhammadiyah ketika Kiai Sujak mendorong pendirian pelayanan kesehatan agar masyarakat Muslim memperoleh akses kesehatan yang layak. Gagasan tersebut kemudian menjadi salah satu bagian dari gerakan Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO) Muhammadiyah.
Bagi Muhajir, upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat merupakan bentuk nyata jihad dalam pengertian yang luas. Demikian pula dengan pemberantasan korupsi. Ia menyebut upaya Muhammadiyah dalam mengajukan judicial review terhadap sejumlah persoalan kenegaraan sebagai bagian dari kontribusi untuk memperbaiki kehidupan berbangsa.
“Makna jihad ini atas nama bangsa dan negara dalam perspektif Islam itu harus kita maknai secara luas sekali,” katanya.
Jihad juga dapat diwujudkan dengan memperkuat dakwah hingga ke akar rumput. Menurut Muhajir, masih terdapat kelompok masyarakat di berbagai daerah, termasuk wilayah terpencil dan lereng pegunungan, yang belum tersentuh secara optimal oleh dakwah. Karena itu, memperluas dakwah dan menghadirkan nilai-nilai Islam di tengah masyarakat juga menjadi bagian dari jihad pada masa sekarang.
Pemaknaan jihad yang luas tersebut, lanjutnya, pada akhirnya diarahkan untuk mewujudkan masyarakat berkemajuan dan Islam berkemajuan.
Jihad Tidak Identik dengan Terorisme
Muhajir juga menjelaskan mengapa aksi terorisme tidak dapat disebut sebagai jihad. Menurutnya, tindakan teror yang menyasar dan membunuh orang-orang yang tidak berdosa bertentangan dengan prinsip dasar Islam.
Ia mengutip QS Al-Ma’idah ayat 32 yang menggambarkan besarnya dosa membunuh jiwa tanpa alasan yang benar. Dalam tradisi Nabi Muhammad, bahkan dalam situasi perang terdapat larangan membunuh perempuan, anak-anak, orang tua, dan kelompok lain yang tidak terlibat dalam peperangan. Rasulullah juga melarang tindakan merusak tanaman dan menghancurkan tempat ibadah.
Karena itu, Muhajir menilai aksi terorisme bertentangan dengan Al-Qur’an dan sunah, tujuan syariat, serta prinsip Islam sebagai agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam.
“Terorisme bertentangan dengan nilai-nilai Al-Qur’an dan juga bertentangan dengan sunah, tujuan syariat, serta nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin,” jelasnya.
Dalam konteks kehidupan masyarakat Indonesia saat ini, jihad justru dapat diwujudkan melalui profesi dan tanggung jawab masing-masing. Seorang guru, misalnya, berjihad dengan mendidik secara ikhlas dan sungguh-sungguh. Seorang dosen berjihad dengan menghasilkan dan mengembangkan ilmu yang bermanfaat bagi kecerdasan generasi.
Tenaga kesehatan dapat berjihad dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara tulus. Aparatur negara dapat berjihad dengan menjalankan tugas secara jujur dan amanah. Menurut Muhajir, kejujuran aparatur sangat dibutuhkan agar penyelenggaraan negara berjalan dengan baik.
Demikian pula seorang pengusaha dapat berjihad dengan menjalankan usaha secara amanah dan tidak menghalalkan segala cara demi memperoleh keuntungan. Sementara seorang pemimpin dapat berjihad dengan berlaku adil dan tidak melakukan diskriminasi terhadap masyarakat yang dipimpinnya.
“Kalau pemimpinnya adil memperlakukan rakyatnya, negaranya juga akan baik,” ujarnya.
Muhajir juga memasukkan kewajiban membayar zakat dan pajak sesuai ketentuan bagi mereka yang mampu sebagai bagian dari tanggung jawab warga negara. Menjaga persatuan bangsa, melawan hoaks, serta menjaga kerukunan umat beragama juga menjadi bentuk jihad yang relevan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam konteks melawan informasi palsu, ia mengingatkan bahwa Muhammadiyah telah mengembangkan fikih informasi. Menurutnya, kemampuan masyarakat menggunakan informasi secara bertanggung jawab merupakan bagian dari upaya mewujudkan jihad yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Jihad sebagai Tanggung Jawab dan Pengabdian
Muhajir menjelaskan bahwa pemahaman jihad yang benar akan membawa sejumlah hikmah dalam kehidupan. Pertama, seseorang akan terdorong untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah dan menghindari pemaknaan jihad yang sempit.
Pemahaman jihad yang luas dan komprehensif, menurutnya, akan menghadirkan kemaslahatan bagi orang-orang di sekitar sekaligus lingkungan tempat seseorang hidup. Jihad juga akan membentuk pribadi yang bertanggung jawab karena setiap orang memiliki amanah sesuai dengan posisi dan perannya masing-masing.
Ia mengingatkan hadis Nabi, “Kullukum ra‘in wa kullukum mas’ulun ‘an ra‘iyyatihi”, bahwa setiap orang adalah pemimpin dan setiap orang akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.
Seorang Muslim memiliki tanggung jawab terhadap dirinya. Kepala keluarga memiliki amanah terhadap keluarganya. Seorang pemimpin memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat yang dipimpinnya. Dengan demikian, jihad tidak berhenti pada konsep perjuangan, tetapi berhubungan erat dengan kesediaan seseorang menjalankan amanah secara sungguh-sungguh.
Jihad yang benar juga, kata Muhajir, akan menumbuhkan semangat pengabdian kepada Allah. Ia menjelaskan bahwa ibadah mengandung sejumlah unsur, antara lain al-khudu‘ atau ketundukan, ketaatan, adz-dzillah atau sikap merendahkan diri di hadapan Allah, serta pengabdian.
Karena itu, semangat berjihad semestinya hadir dalam setiap aktivitas kehidupan. Apa pun profesi dan posisi seseorang, aktivitas tersebut dapat menjadi bentuk pengabdian ketika dijalankan dengan ketundukan kepada Allah, ketaatan, kerendahan hati, dan orientasi kemaslahatan.
Selain itu, pemahaman jihad yang benar juga akan memperkuat ukhuwah. Sebaliknya, pemahaman yang sempit dapat menyeret seseorang kepada sikap eksklusif dan paham yang mudah mengafirkan atau melakukan kekerasan terhadap pihak lain.
Menurut Muhajir, pemahaman jihad secara komprehensif akan membantu seseorang keluar dari cara pandang yang sempit. Dengan demikian, jihad dapat menjadi kekuatan yang mempererat persaudaraan, menjaga persatuan, dan mendorong umat Islam untuk memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan bangsa. (ilham/muhammadiyah.or.id)





