Muktamar Muhammadiyah: Menyalakan Pencerahan, Merawat Demokrasi, Membangun Peradaban
Oleh: Jufri
Demokrasi sering dimaknai sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Kalimat yang dipopulerkan Abraham Lincoln itu telah menjadi salah satu fondasi penting dalam kehidupan politik modern. Namun, perjalanan banyak bangsa menunjukkan bahwa demokrasi tidak cukup hanya diukur dari terselenggaranya pemilu. Demokrasi yang berkualitas lahir dari masyarakat yang cerdas, berdaya secara ekonomi, berintegritas, dan memiliki budaya politik yang dewasa.
Di Indonesia, kualitas demokrasi masih menghadapi berbagai tantangan. Politik transaksional, polarisasi, penyalahgunaan kekuasaan, disinformasi, serta melemahnya etika komunikasi publik sering kali menggeser demokrasi dari ruang pertarungan gagasan menjadi arena perebutan kepentingan. Karena itu, persoalan mendasar bangsa ini bukan sekadar bagaimana memilih pemimpin, tetapi bagaimana membangun kualitas manusia Indonesia.
Para pemikir klasik telah lama mengingatkan bahwa kekuatan sebuah negara bertumpu pada kualitas manusianya. Aristoteles menekankan pentingnya kebajikan dalam kehidupan bernegara. Al-Farabi menggambarkan negara utama dipimpin oleh pemimpin yang berilmu dan berakhlak. Ibnu Khaldun menjelaskan bahwa kemajuan peradaban hanya dapat bertahan apabila ditopang oleh keadilan, solidaritas sosial, dan tata kelola yang baik. Pesan mereka tetap relevan hingga hari ini: sistem politik yang baik membutuhkan manusia-manusia yang baik.
Di tengah realitas tersebut, perdebatan mengenai sistem demokrasi—baik pemilihan langsung maupun mekanisme permusyawaratan—akan selalu menjadi bagian dari dinamika ketatanegaraan. Namun, apa pun sistem yang dipilih, tanpa pendidikan yang berkualitas, kesejahteraan yang merata, dan moralitas publik yang kuat, demokrasi akan kehilangan substansinya.
Di sinilah Muhammadiyah memiliki tanggung jawab sejarah. Sejak awal berdirinya, Muhammadiyah dikenal sebagai gerakan tajdid yang berorientasi pada pencerahan. Tajdid bukan hanya pembaruan pemikiran keagamaan, tetapi juga pembaruan cara membangun masyarakat melalui pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan karakter bangsa. Selama lebih dari satu abad, Muhammadiyah membuktikan bahwa dakwah tidak berhenti di mimbar, tetapi diwujudkan dalam karya nyata yang mencerdaskan kehidupan bangsa.
Karena itu, Muktamar Muhammadiyah dapat menjadi model demokrasi yang sehat dan mencerahkan. Tradisi musyawarah yang hidup di Muhammadiyah menunjukkan bahwa perbedaan pandangan tidak harus melahirkan perpecahan. Setiap gagasan memperoleh ruang untuk didiskusikan secara terbuka, setiap keputusan diambil melalui mekanisme organisasi, dan setiap amanah dipahami sebagai bentuk pengabdian, bukan sekadar kekuasaan.
Nilai-nilai seperti kejujuran, integritas, musyawarah, penghormatan terhadap perbedaan, dan orientasi pada kemaslahatan merupakan fondasi demokrasi yang sesungguhnya. Inilah budaya organisasi yang patut menjadi inspirasi bagi kehidupan demokrasi Indonesia. Demokrasi tidak boleh dikendalikan oleh uang, popularitas, atau kekuatan oligarki, tetapi harus dipimpin oleh akal sehat, etika, dan kepentingan rakyat.
Muktamar Muhammadiyah ke-49 yang mengusung tema “Cerdas Bangsa, Semesta Bercahaya” dan akan berlangsung di Sumatera Utara pada 18–21 November 2027 menjadi momentum yang sangat strategis. Di tengah tantangan bonus demografi, perkembangan teknologi, krisis etika publik, serta dinamika demokrasi menuju Pemilu 2029, Muhammadiyah diharapkan kembali menghadirkan pemikiran-pemikiran besar yang menjadi panduan bagi bangsa.
Harapannya, Muktamar tidak hanya melahirkan kepemimpinan baru, tetapi juga melahirkan rekomendasi strategis tentang pendidikan, ekonomi, tata kelola pemerintahan, penegakan hukum, dan penguatan demokrasi yang berkeadaban. Muhammadiyah harus terus menjadi suara nurani bangsa—kritis ketika melihat penyimpangan, sekaligus konstruktif dalam menawarkan solusi.
Indonesia membutuhkan lebih banyak ruang dialog daripada permusuhan, lebih banyak keteladanan daripada retorika, dan lebih banyak gagasan daripada sekadar slogan. Demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi yang bebas dari perbedaan, melainkan demokrasi yang mampu mengelola perbedaan dengan adab, ilmu, dan kebijaksanaan.
Pada akhirnya, masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memenangkan pemilu, tetapi oleh bagaimana bangsa ini membentuk karakter warganya. Ketika pendidikan mencerdaskan, ekonomi menyejahterakan, hukum menghadirkan keadilan, dan politik dijalankan dengan amanah, demokrasi akan benar-benar menjadi jalan menuju kemajuan.
Dari Sumatera Utara, semoga Muktamar Muhammadiyah ke-49 menjadi mata air pencerahan yang melahirkan gagasan-gagasan besar bagi Indonesia. Sebuah Muktamar yang bukan hanya menguatkan organisasi, tetapi juga menjadi model demokrasi yang sehat, beradab, dan mencerahkan, sejalan dengan cita-cita Muhammadiyah untuk mencerdaskan bangsa dan menerangi semesta.
Silaturahmi Kolaborasi Sinergi Harmoni



