PWMJATENG.COM, SURAKARTA – Mayoritas orang tua di Kota Surakarta menolak pemberlakuan aturan kontrasepsi remaja dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 akibat minimnya sosialisasi. Fakta tersebut terungkap dalam riset mahasiswa Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Najma Azizah Nurrahmah, yang sukses meraih penghargaan di ajang Olimpiade Penelitian Indonesia 2026, Jumat (22/5/2026).
Penelitian ini menggunakan decision making theory dengan membedah faktor internal dan eksternal responden. Faktor internal mencakup usia, tingkat pendidikan, pekerjaan, hingga pendapatan orang tua. Sementara itu, faktor eksternal berfokus pada intensitas paparan informasi yang masyarakat terima.
Dari semua variabel tersebut, paparan informasi menjadi penentu utama tinggi rendahnya penerimaan publik. Najma membagi kategori paparan informasi ini menjadi empat jalur. Jalur tersebut meliputi aktivitas mendengar informasi, melihat informasi, mengakses media sosial, hingga menerima sosialisasi secara langsung.
“Variabel yang paling berpengaruh ternyata adalah paparan informasi. Jadi informasi yang diterima masyarakat sangat menentukan penerimaan orang tua terhadap kebijakan tersebut,” jelas Najma saat diwawancarai pada Jumat (22/5/2026).
Perlunya Kolaborasi Antarsektor dan Edukasi Publik
Berdasarkan temuan di lapangan, masyarakat ternyata masih sangat minim pengetahuan mengenai aturan kontrasepsi anak sekolah tersebut. Kondisi ini memicu potensi penolakan yang masif jika pemerintah memaksakan implementasi tanpa edukasi yang matang. Oleh karena itu, riset ini merekomendasikan penguatan sosialisasi sebelum eksekusi kebijakan secara luas.
Najma menyarankan pemerintah untuk segera menggandeng berbagai sektor strategis dalam mengedukasi masyarakat. Langkah taktis ini bertujuan agar publik tidak salah paham mengenai esensi dari regulasi kesehatan tersebut. Sosialisasi yang masif akan meminimalkan bias informasi di tingkat akar rumput.
“Paparan informasinya perlu ditingkatkan lagi, misalnya melalui media sosial dan kolaborasi antarsektor supaya masyarakat lebih memahami tujuan kebijakan tersebut,” tambah mahasiswa semester 6 FIK UMS itu.
Tantangan Riset dan Tabu Sosial di Lapangan
Proses pengumpulan data lapangan untuk riset ini berlangsung selama Januari hingga Februari 2026. Najma harus melewati jalur birokrasi yang panjang dari tingkat Kesbangpol, kecamatan, kelurahan, hingga pengurus RT/RW. Selain birokrasi, ia juga menghadapi resistensi sosial karena tema riset yang sensitif.
Banyak warga menolak mengisi kuesioner karena mengira riset ini membawa agenda pro atau kontra terhadap seks bebas remaja. Kendala tersebut justru memperkuat fakta bahwa edukasi reproduksi masih menjadi hal tabu bagi sebagian masyarakat Surakarta.
“Banyak yang mengira saya mendukung atau kontra terhadap kontrasepsi remaja, padahal posisi penelitian ini netral,” kenang mahasiswa peraih Bronze Medal dan Best Poster pada Olimpiade Penelitian Indonesia 2026 tersebut.
Ke depan, Najma berharap akademisi lain dapat mengembangkan riset sejenis dari sudut pandang yang lebih luas. Sudut pandang tersebut mencakup aspek budaya, agama, norma sosial, hingga perspektif dari para perumus kebijakan. Kajian multi-perspektif ini akan membantu pemerintah melahirkan regulasi yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Kontributor: Fika
Editor: Alafasy
The post Riset UMS Terkait PP Nomor 28 Tahun 2024: Mayoritas Orang Tua Tolak Kontrasepsi Remaja appeared first on Muhammadiyah Jateng.



