Aisyiyah Ingatkan Bahaya Dunia Digital bagi Anak, Dorong Peran Orang Tua dan Regulasi
INFOMU.CO | Yogyakarta – Bendahara Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Rita Pranawati menyoroti pentingnya penguatan perlindungan anak di tengah pesatnya transformasi digital melalui kebijakan pemerintah yaitu PP TUNAS (Peraturan Pemerintah tentang tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak).
Staf Khusus Mendikdasmen Bidang Pendidikan Inklusif dan Pemerataan Pendidikan Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar ini juga mengungkapkan bahwa penerapan PP TUNAS tak hanya menjadi kebutuhan negara ini, namun juga telah diterapkan di beberapa negara di seluruh dunia. Fenomena lompatan dari era agraris menuju era digital tanpa diiringi literasi yang memadai dinilai menjadi akar persoalan yang dihadapi oleh masyarakat generasi sekarang.
“Anak-anak kita masuk ke dunia digital tanpa proses literasi yang cukup. Ini yang kemudian menimbulkan banyak masalah,” ujarnya dalam siaran Podcast Muhammadiyah Channel yang tayang pada Senin (27/4).
Ia kemudian memaparkan bahwa sekitar 48% pengguna media sosial dan gawai adalah anak-anak. Kondisi ini semakin mengkhawatirkan karena rata-rata waktu penggunakaan layar (screen time) kebanyakan anak zaman ini telah melebihi tujuh jam per hari, atau hampir sepertiga dari waktu harian.
“Dampak dari penggunaan gawai yang tidak terkontrol tidak hanya berimbas pada aspek fisik, namun juga dapat menyentuh ke kesehatan mental sehingga meningkatkan risiko kekerasan, termasuk juga kekerasan seksual yang berbasis online. Tentu disini anak-anak adalah kelompok yang paling rentan terkena dampaknya,” ucap Rita.
Maka dari itu, Rita menegaskan bahwa keberhasilan implementasi PP Tunas bergantung pada keterlibatan masyarakat sebagai orang tua dalam mendukung aspek-aspek pengasuhan (parenting) dan literasi digital.
Ia menambahkan, pengaturan seperti screen time, screen zone, dan screen break menjadi hal fundamental yang perlu diterapkan dalam pengasuhan keluarga. Tanpa itu, anak-anak pasti akan sangat berpotensi terpapar risiko yang mengakibatkan buruknya ekosistem kehidupan seorang anak.
Apakah PP TUNAS Menghalangi Digitalisasi Pendidikan?
Rita juga menjelaskan bahwa PP TUNAS dan digitalisasi pendidikan memiliki tujuan yang berbeda. Rita menyebut bahwa PP TUNAS berfokus terhadap perlindungan anak, dan digitalisasi pendidikan bertujuan memberikan penguatan dan pemanfaatan teknologi untuk pembelajar di era sekarang.
“Digitalisasi pendidikan justru memberikan ruang bagi anak untuk belajar secara interaktif, menjelajah berbagai sumber pengetahuan, dan menyesuaikan dengan berkembangnya zaman,” jelas Rita.
Maka dari itu, selain juga dukungan orang tua, ia menekankan bahwa ekosistem digital harus berjalan sejalan dengan kehidupan yang ramah anak. Maka disinilah peran penyelenggara sistem elektronik untuk memiliki tanggung jawab sosial dan memastikan ruang digital yang aman dan tidak merugikan anak.
“Regulasi yang ada di PP Tunas termasuk juga pengelompokan risiko rendah, sedang, dan tinggi, harus terus didukung demi menjaga masa depan anak, sekaligus juga memenuhi prinsip hak anak (child right) dalam ekosistem digital,” pungkasnya. (***)






