Menhaj Pacu Reformasi Haji: Digitalisasi Layanan, Transparansi, Pengawasan Tanpa Kompromi
INFOMU.CO | Jakarta – Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M melalui langkah strategis yang menitikberatkan pada digitalisasi layanan, transparansi kebijakan, serta pengawasan yang lebih ketat dan menyeluruh.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah peluncuran awal (soft launching) aplikasi Persiapan Haji yang kini telah mencapai hampir 100 persen pengembangan.
Aplikasi ini menjadi bagian dari transformasi layanan berbasis digital guna memperkuat kesiapan jemaah sebelum keberangkatan.
Tak hanya itu, Kementerian juga menghadirkan inovasi baru melalui Aplikasi Haji dan Umrah Store.
Platform ini dirancang untuk memudahkan jemaah dalam memenuhi kebutuhan logistik dan oleh-oleh tanpa harus mengganggu fokus utama mereka dalam beribadah.
“Aplikasi Haji dan Umrah Store kami hadirkan agar jemaah tidak terbagi fokusnya pada urusan belanja. Dengan demikian, jemaah dapat lebih khusyuk menjalankan ibadah, sementara kebutuhan lainnya tetap terlayani dengan baik,” ujar Menhaj.
Dalam upaya meningkatkan kelancaran mobilitas jemaah di Arab Saudi, pemerintah juga memastikan distribusi kartu Nusuk akan dilakukan sejak di Indonesia, sebelum keberangkatan.
Langkah ini diharapkan mampu mengantisipasi berbagai kendala administratif yang kerap terjadi di tanah suci.
Menhaj juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap pengambilan kebijakan, termasuk dalam proses penunjukan vendor layanan haji.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses harus berjalan akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, pengawasan terhadap penyelenggaraan haji diperkuat melalui sinergi dengan Komisi VIII DPR RI.
Evaluasi lapangan dilakukan secara intensif, termasuk terhadap kualitas fasilitas yang diterima jemaah.
Ketika ditemukan hotel yang tidak layak, langsung kami tindaklanjuti dengan koordinasi dan penggantian. Tidak boleh ada kompromi dalam pelayanan,” tegasnya.
Menhaj mengingatkan bahwa berbagai catatan pada penyelenggaraan haji tahun sebelumnya harus menjadi pelajaran penting.
Persoalan seperti terpisahnya anggota keluarga, keterlambatan distribusi kartu Nusuk, layanan konsumsi pada hari tasyrik, hingga transportasi jemaah menjadi fokus pembenahan.
Menutup pernyataannya, Menhaj mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk menempatkan pelayanan kepada jemaah sebagai bagian dari ibadah.









