• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Puji Sektor Pendidikan Muhammadiyah Magelang, Bupati Grengseng Pamuji: Ini Kunci Entaskan Kemiskinan

    J&T Super Seller: Mahasiswa FEB UMS Sabet Modal Rp20 Juta dan Tembus Top 10 Nasional

    Hadir di Uhamka, Menteri Kebudayaan Fadli Zon Tegaskan Peran Bahasa Indonesia sebagai Fondasi Bangsa

    Edukasi Diabetes Melitus: Mahasiswa FIK UMS Hidupkan Lagi Senam Lansia di Sukoharjo

    Roleplay PDA Jepara Sorot Bahaya Perdagangan Manusia di Jambore ‘Aisyiyah se-Jateng

    Demi Pemerataan Kesehatan, Muhammadiyah Perbanyak Fakultas Kedokteran di Luar Jawa

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Puji Sektor Pendidikan Muhammadiyah Magelang, Bupati Grengseng Pamuji: Ini Kunci Entaskan Kemiskinan

      J&T Super Seller: Mahasiswa FEB UMS Sabet Modal Rp20 Juta dan Tembus Top 10 Nasional

      Hadir di Uhamka, Menteri Kebudayaan Fadli Zon Tegaskan Peran Bahasa Indonesia sebagai Fondasi Bangsa

      Edukasi Diabetes Melitus: Mahasiswa FIK UMS Hidupkan Lagi Senam Lansia di Sukoharjo

      Roleplay PDA Jepara Sorot Bahaya Perdagangan Manusia di Jambore ‘Aisyiyah se-Jateng

      Demi Pemerataan Kesehatan, Muhammadiyah Perbanyak Fakultas Kedokteran di Luar Jawa

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Пин Ап Казино Официальный сайт | Pin Up Casino играть онлайн – Вход, Зеркало (2026)

        Vodka онлайн казино – официальный сайт

        1xbet app en France : guide complet d’installation, bonus de bienvenue et sécurité

        Олимп Казино ᐉ Официальный сайт в Казахстане – Olimp Casino

        Los casinos online más populares de Chile

        Pinco Online Kazino (Пинко) 2026 – Qaydalar və Şərtlər üzrə Bələdçi

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Puji Sektor Pendidikan Muhammadiyah Magelang, Bupati Grengseng Pamuji: Ini Kunci Entaskan Kemiskinan

          J&T Super Seller: Mahasiswa FEB UMS Sabet Modal Rp20 Juta dan Tembus Top 10 Nasional

          Hadir di Uhamka, Menteri Kebudayaan Fadli Zon Tegaskan Peran Bahasa Indonesia sebagai Fondasi Bangsa

          Edukasi Diabetes Melitus: Mahasiswa FIK UMS Hidupkan Lagi Senam Lansia di Sukoharjo

          Roleplay PDA Jepara Sorot Bahaya Perdagangan Manusia di Jambore ‘Aisyiyah se-Jateng

          Demi Pemerataan Kesehatan, Muhammadiyah Perbanyak Fakultas Kedokteran di Luar Jawa

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Puji Sektor Pendidikan Muhammadiyah Magelang, Bupati Grengseng Pamuji: Ini Kunci Entaskan Kemiskinan

            J&T Super Seller: Mahasiswa FEB UMS Sabet Modal Rp20 Juta dan Tembus Top 10 Nasional

            Hadir di Uhamka, Menteri Kebudayaan Fadli Zon Tegaskan Peran Bahasa Indonesia sebagai Fondasi Bangsa

            Edukasi Diabetes Melitus: Mahasiswa FIK UMS Hidupkan Lagi Senam Lansia di Sukoharjo

            Roleplay PDA Jepara Sorot Bahaya Perdagangan Manusia di Jambore ‘Aisyiyah se-Jateng

            Demi Pemerataan Kesehatan, Muhammadiyah Perbanyak Fakultas Kedokteran di Luar Jawa

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Пин Ап Казино Официальный сайт | Pin Up Casino играть онлайн – Вход, Зеркало (2026)

              Vodka онлайн казино – официальный сайт

              1xbet app en France : guide complet d’installation, bonus de bienvenue et sécurité

              Олимп Казино ᐉ Официальный сайт в Казахстане – Olimp Casino

              Los casinos online más populares de Chile

              Pinco Online Kazino (Пинко) 2026 – Qaydalar və Şərtlər üzrə Bələdçi

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Ira Puspadewi: Kader Muhammadiyah yang Dikriminalisasi?

              admin by admin
              24/11/2025
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              PWMJATENG.COM — Nama Ira Puspadewi kini akrab di pemberitaan sebagai mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN). Di saat yang sama, ia adalah Wakil Bendahara II Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata Pimpinan Pusat Muhammadiyah, seorang kader yang lama dikenal memiliki integritas dan kiprah profesional yang panjang di level global.

              Vonis itu menimbulkan pertanyaan di kalangan pegiat antikorupsi, komunitas bisnis, hingga warga persyarikatan: apakah Ira benar-benar korup, atau justru menjadi contoh “kriminalisasi kebijakan bisnis” yang salah dibaca sebagai tindak pidana?

              WartaTerkait

              Puji Sektor Pendidikan Muhammadiyah Magelang, Bupati Grengseng Pamuji: Ini Kunci Entaskan Kemiskinan

              J&T Super Seller: Mahasiswa FEB UMS Sabet Modal Rp20 Juta dan Tembus Top 10 Nasional

              Hadir di Uhamka, Menteri Kebudayaan Fadli Zon Tegaskan Peran Bahasa Indonesia sebagai Fondasi Bangsa

              Edukasi Diabetes Melitus: Mahasiswa FIK UMS Hidupkan Lagi Senam Lansia di Sukoharjo

              Jejak Profesional dan Kiprah Keummatan Ira Puspadewi

              Sebelum kembali ke Indonesia, Ira Puspadewi menghabiskan bertahun-tahun berkarier di perusahaan ritel global GAP Inc. Ia kemudian dipanggil pulang untuk memimpin BUMN, mulai dari Sarinah, Pos Indonesia, hingga dipercaya menjadi Dirut ASDP.

              Di ASDP, Ira dikenal mendorong transformasi bisnis yang agresif, memberantas praktek percaloan, dan meningkatkan keuntungan perusahaan hingga triliunan rupiah. Rekan-rekannya menggambarkan gaya hidup Ira yang tetap sederhana: memilih kelas ekonomi saat bepergian dan menginap di hotel bintang dua ketika tugas dinas, meski memimpin BUMN dengan laba yang jauh lebih besar dari banyak perusahaan negara lain.

              Sebagai kader Muhammadiyah, Ira tidak hanya hadir di lingkaran korporasi. Ia aktif dalam jejaring alumni, kegiatan sosial, dan kini di struktur PP Muhammadiyah melalui Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata. Jembatan antara profesionalisme global dan etika keummatan inilah yang membuat banyak warga persyarikatan merasa kasusnya bukan sekadar perkara hukum biasa.

              Kasus Akuisisi PT Jembatan Nusantara dan Vonis 4,5 Tahun

              Perkara yang menjerat Ira Puspadewi bermula dari Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP pada 2019–2022. Jaksa KPK menilai proses kerja sama dan pembelian perusahaan itu bermasalah: kapal-kapal yang diakuisisi disebut sudah tua, spesifikasinya di bawah standar, dan prosesnya dituding disamarkan.

              Dalam dakwaan, tindakan Ira dan dua direktur lain dianggap memperkaya pemilik PT JN sekitar Rp1,25 triliun sekaligus merugikan keuangan negara dengan nilai yang sama. Angka ini dikaitkan dengan pembayaran saham, kapal afiliasi, serta beban pemeliharaan yang dialihkan ke ASDP setelah akuisisi.

              Pengadilan Tipikor Jakarta kemudian menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara kepada Ira Puspadewi, plus denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan. Dua direktur lainnya, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono, divonis masing-masing 4 tahun penjara dengan denda Rp250 juta.Kabar Jakarta+1

              Menariknya, berbagai laporan media mencatat bahwa dalam pertimbangan, majelis hakim juga mengakui tidak ada bukti bahwa Ira menerima aliran dana pribadi dari transaksi akuisisi tersebut.Katadata Di sinilah muncul pertanyaan: ketika tak ada keuntungan pribadi yang terbukti, apakah semua keputusan bisnis yang berisiko otomatis harus dibaca sebagai tindak pidana korupsi?

              Dissenting Opinion Hakim Sunoto dan Narasi “Kriminalisasi”

              Di tengah putusan bersalah itu, muncul satu suara berbeda yang penting: dissenting opinion Ketua Majelis Hakim Sunoto. Dalam persidangan, Sunoto menilai bahwa langkah kerja sama usaha dan akuisisi PT JN merupakan keputusan bisnis yang sah, bagian dari strategi korporasi ASDP, bukan perbuatan melawan hukum yang merugikan negara. Ia bahkan menyebut seharusnya Ira dan kawan-kawan dilepaskan dari segala tuntutan (ontslag van alle recht vervolging)

              Pandangan ini sejalan dengan kesaksian dan analisis yang ditulis Dahlan Iskan dan Agung Pamujo dalam naskah “Airmata Ira”. Mereka menegaskan bahwa keputusan akuisisi dilakukan melalui proses uji tuntas (due diligence) yang panjang, melibatkan sedikitnya tujuh lembaga profesional dan aparat negara, mulai dari BPK, BPKP, Kejaksaan, hingga konsultan global seperti PwC dan Deloitte.Airmata Ira

              Keluarga Ira, melalui surat terbuka yang dipublikasikan Tirto, bahkan mempertanyakan apakah benar ada “korupsi Rp1,25 triliun di ASDP”. Mereka menyoroti bahwa angka kerugian yang besar itu sangat kontras dengan kenyataan tidak adanya bukti aliran dana ke rekening pribadi para terdakwa, dan melihat kasus ini sebagai kriminalisasi atas keputusan bisnis yang diambil secara kolektif dan terdokumentasi.

              Di titik inilah istilah “kader Muhammadiyah yang dikriminalisasi” mulai mengemuka. Bagi banyak pendukungnya, vonis terhadap Ira Puspadewi dipandang lebih sebagai hukuman atas keberanian melakukan terobosan di BUMN – sebuah “tragika” sebagaimana digambarkan dalam judul artikel Kompas “Tragika Ira Puspadewi: ketika keberanian berinovasi berujung penjara” – ketimbang hukuman bagi pelaku korupsi yang memperkaya diri.

              Perspektif Muhammadiyah: Inovasi BUMN, Etika, dan Risiko Hukum

              Sebagai Wakil Bendahara II Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata PP Muhammadiyah, kasus Ira Puspadewi membawa resonansi yang lebih luas. Muhammadiyah selama ini konsisten mengusung nilai amanah, transparansi, dan antikorupsi, sekaligus mendorong kadernya untuk terjun ke ruang strategis seperti BUMN, perbankan, dan dunia bisnis modern.

              Kasus Ira menunjukkan betapa tipisnya batas antara inovasi bisnis dan kriminalisasi kebijakan di tengah regulasi yang rumit dan tafsir hukum yang sering berubah. Di satu sisi, negara menuntut direksi BUMN untuk berani mengambil risiko, ekspansi, dan melayani kawasan 3T seperti yang diklaim Ira sebagai tujuan akuisisi PT JN. Di sisi lain, ketika muncul perbedaan penilaian soal risiko dan valuasi aset, keputusan yang sama dapat “dibaca ulang” sebagai tindak pidana.

              Bagi komunitas Muhammadiyah, ini menjadi bahan muhasabah kolektif: bagaimana menjaga agar kader tetap tegak dengan etika dan tata kelola yang baik, namun tidak ciut nyali menghadapi risiko kriminalisasi ketika mereka berani melakukan terobosan.

              Ujian bagi Keadilan dan Tata Kelola BUMN

              Hingga kini, Ira Puspadewi dan tim hukumnya masih memiliki ruang upaya hukum lanjutan. Dissenting opinion hakim ketua, dukungan keluarga, testimoni rekan kerja, serta rekam jejak integritas Ira menjadi modal moral untuk terus memperjuangkan keadilan di tingkat pengadilan yang lebih tinggi.

              Bagi publik, khususnya warga Muhammadiyah, kasus ini mengajukan pertanyaan yang lebih dalam: bagaimana memastikan bahwa perang melawan korupsi tidak berubah menjadi kriminalisasi kebijakan, terutama terhadap profesional yang berupaya memperkuat BUMN melalui keputusan bisnis yang berisiko namun transparan?

              Apakah Ira Puspadewi adalah koruptor atau kader Muhammadiyah yang dikriminalisasi, pada akhirnya akan ditentukan oleh proses hukum yang berjalan. Namun satu hal sudah jelas: kisahnya menjadi cermin penting tentang rapuhnya perlindungan hukum bagi profesional jujur, dan tentang perlunya pembenahan serius atas cara negara membaca dan menilai keputusan bisnis di tubuh BUMN.

              Editor: Al-Afasy

              The post Ira Puspadewi: Kader Muhammadiyah yang Dikriminalisasi? appeared first on Muhammadiyah Jateng.

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              MI Muhammadiyah 1 Godog kembali Raih Prestasi Tingkat se-Eks Karesidenan Bojonegoro

              Next Post

              Dari Papan Tulis ke Lapangan Futsal: Cara Guru SD Muhammadiyah Eratkan Silaturahmi

              admin

              admin

              InfoLain

              BeritaMu

              Puji Sektor Pendidikan Muhammadiyah Magelang, Bupati Grengseng Pamuji: Ini Kunci Entaskan Kemiskinan

              30/06/2026
              BeritaMu

              J&T Super Seller: Mahasiswa FEB UMS Sabet Modal Rp20 Juta dan Tembus Top 10 Nasional

              30/06/2026
              BeritaMu

              Hadir di Uhamka, Menteri Kebudayaan Fadli Zon Tegaskan Peran Bahasa Indonesia sebagai Fondasi Bangsa

              30/06/2026
              Next Post

              Dari Papan Tulis ke Lapangan Futsal: Cara Guru SD Muhammadiyah Eratkan Silaturahmi

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0
                Post Title

                Post Title​Peny Eriska

                30/06/2026

                Fakultas Pertanian UMSU Yudisium 137 Lulusan Siap Hadapi Pertanian Modern​Peny Eriska

                30/06/2026

                Konjen RRT di Medan Kunjungan Silaturahim ke UMSU​Peny Eriska

                30/06/2026

                UMSU Jalin Kerja sama Internasional dengan UniSZA Malaysia​Peny Eriska

                30/06/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (28,590)
                • Hukum Islam (1,447)
                • Kabar PTMA (3,874)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Post Title

                Post Title​Peny Eriska

                30/06/2026

                Fakultas Pertanian UMSU Yudisium 137 Lulusan Siap Hadapi Pertanian Modern​Peny Eriska

                30/06/2026

                Konjen RRT di Medan Kunjungan Silaturahim ke UMSU​Peny Eriska

                30/06/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In