• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Prof. Muryanto Amin Pimpin ICMI Sumut, Perkuat Kontribusi Cendekiawan untuk Umat

    Ngeri Narkoba 1,1 Ton dari Malaysia ke Indonesia, Digagalkan Polri-BNN

    38 Tahun Mengabdi, Mungkinkah Kelak Hadir Universitas Muhammadiyah Sibolga?

    Muhammadiyah Harus Jadi Tenda Bangsa dan Rumah Intelektual

    Muhammad Arifin  Apresiasi Dua Penulis Berita Terbaik

    Muhammad Arifin Apresiasi Dua Penulis Berita Terbaik

    Pesan Dakwah dan Kebaikan dari Akademi Jurnalistik Muda Muhammadiyah Sumatera Utara

    Pesan Dakwah dan Kebaikan dari Akademi Jurnalistik Muda Muhammadiyah Sumatera Utara

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Prof. Muryanto Amin Pimpin ICMI Sumut, Perkuat Kontribusi Cendekiawan untuk Umat

      Ngeri Narkoba 1,1 Ton dari Malaysia ke Indonesia, Digagalkan Polri-BNN

      38 Tahun Mengabdi, Mungkinkah Kelak Hadir Universitas Muhammadiyah Sibolga?

      Muhammadiyah Harus Jadi Tenda Bangsa dan Rumah Intelektual

      Muhammad Arifin  Apresiasi Dua Penulis Berita Terbaik

      Muhammad Arifin Apresiasi Dua Penulis Berita Terbaik

      Pesan Dakwah dan Kebaikan dari Akademi Jurnalistik Muda Muhammadiyah Sumatera Utara

      Pesan Dakwah dan Kebaikan dari Akademi Jurnalistik Muda Muhammadiyah Sumatera Utara

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Prof. Muryanto Amin Pimpin ICMI Sumut, Perkuat Kontribusi Cendekiawan untuk Umat

          Ngeri Narkoba 1,1 Ton dari Malaysia ke Indonesia, Digagalkan Polri-BNN

          38 Tahun Mengabdi, Mungkinkah Kelak Hadir Universitas Muhammadiyah Sibolga?

          Muhammadiyah Harus Jadi Tenda Bangsa dan Rumah Intelektual

          Muhammad Arifin  Apresiasi Dua Penulis Berita Terbaik

          Muhammad Arifin Apresiasi Dua Penulis Berita Terbaik

          Pesan Dakwah dan Kebaikan dari Akademi Jurnalistik Muda Muhammadiyah Sumatera Utara

          Pesan Dakwah dan Kebaikan dari Akademi Jurnalistik Muda Muhammadiyah Sumatera Utara

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Prof. Muryanto Amin Pimpin ICMI Sumut, Perkuat Kontribusi Cendekiawan untuk Umat

            Ngeri Narkoba 1,1 Ton dari Malaysia ke Indonesia, Digagalkan Polri-BNN

            38 Tahun Mengabdi, Mungkinkah Kelak Hadir Universitas Muhammadiyah Sibolga?

            Muhammadiyah Harus Jadi Tenda Bangsa dan Rumah Intelektual

            Muhammad Arifin  Apresiasi Dua Penulis Berita Terbaik

            Muhammad Arifin Apresiasi Dua Penulis Berita Terbaik

            Pesan Dakwah dan Kebaikan dari Akademi Jurnalistik Muda Muhammadiyah Sumatera Utara

            Pesan Dakwah dan Kebaikan dari Akademi Jurnalistik Muda Muhammadiyah Sumatera Utara

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Fordek FH PTM Se-Indonesia Dukung Penguatan KPK : Kembalikan Pegawai Berintegritas

              admin by admin
              25/10/2025
              in BeritaMu
              0
              Fordek FH PTM Se-Indonesia Dukung Penguatan KPK : Kembalikan Pegawai Berintegritas
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              Pernyataan Sikap Forum Dekan FH PTM Se-Indonesia Mendukung Penguatan KPK: Kembalikan Pegawai Berintegritas dan Terbitkan Perppu

              INFOMU.CO |  Medan – Forum Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia (Fordek FH PTM) dengan ini menyampaikan pernyataan sikap yang tegas dan mendesak terkait upaya penguatan kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia. Pernyataan ini didasarkan pada prinsip penegakan hukum yang berkeadilan, komitmen terhadap agenda reformasi, serta sejalan dengan semangat yang diperjuangkan oleh Persyarikatan Muhammadiyah.

              WartaTerkait

              Prof. Muryanto Amin Pimpin ICMI Sumut, Perkuat Kontribusi Cendekiawan untuk Umat

              Ngeri Narkoba 1,1 Ton dari Malaysia ke Indonesia, Digagalkan Polri-BNN

              38 Tahun Mengabdi, Mungkinkah Kelak Hadir Universitas Muhammadiyah Sibolga?

              Muhammadiyah Harus Jadi Tenda Bangsa dan Rumah Intelektual

              Demikian disampaikan Ketua Forum Dekan Fakultas Hukum PTM, Dr. Faisal M.Hum kepada InfoMu.co  di Medan, Jumat (24/10).  Pernyataan Fordek PTM ditandatangani Dr. Faisal SH Mhum (Ketua) Satria Unggul W.P.,SH.,MH (Sekretaris).

              Dijelaskan Faisal, Fordek FH PTM mencermati dengan saksama perkembangan pasca-pemberhentian 57 pegawai KPK melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Berbagai pemberitaan, termasuk pandangan mantan penyidik senior KPK seperti Novel Baswedan dan eks penyidik lainnya, secara jelas menyoroti bahwa pengembalian pegawai yang tersingkir bukan sekadar persoalan administratif atau pekerjaan
              semata, melainkan merupakan bentuk nyata penegakan hukum dan momentum krusial untuk penguatan kembali integritas serta kredibilitas KPK.

              Pemberhentian 57 pegawai yang dikenal memiliki rekam jejak baik dan integritas tinggi dalam penanganan kasus korupsi, melalui proses TWK yang dinilai bermasalah oleh berbagai pihak independen, termasuk Ombudsman dan Komnas HAM, telah menimbulkan keraguan publik dan disinyalir sebagai upaya sistematis pelemahan lembaga antirasuah. Eks penyidik bahkan menganggap TWK sebagai ‘akal-akalan’
              untuk menyingkirkan pegawai berintegritas. Jika Presiden Prabowo Subianto dan pemerintahannya sungguh-sungguh berkomitmen terhadap agenda pemberantasan korupsi, maka mengembalikan 57 pegawai ini adalah langkah awal yang mutlak dan strategis. Tindakan ini akan menjadi bukti nyatakeseriusan pemerintah dalam menunaikan janji menuju Indonesia yang lebih bersih, kuat, dan berintegritas.

              Fordek FH PTM meyakini bahwa pengembalian 57 eks pegawai KPK merupakan pemulihan hak konstitusional mereka dan sekaligus menjadi titik balik bagi KPK untuk kembali fokus pada tugas pemberantasan korupsi tanpa diganggu kepentingan pelemahan internal. Kami mendorong pimpinan KPK yang baru dan seluruh jajaran pemerintah untuk konsisten menegakkan prinsip equality before the law dan membiarkan hukum bekerja tanpa intervensi, sebagaimana semangat yang diperjuangkan oleh para korban TWK.

              Berdasarkan hasil Sidang Tanwir Muhammadiyah pada akhir tahun 2024 di Kupang, yang menjadi forum permusyawaratan tertinggi di bawah Muktamar dan tempat Muhammadiyah mengambil keputusan strategis untuk kemajuan bangsa, Fordek FH PTM menyampaikan permohonan yang mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto.

              Kami memohon agar Presiden berkenan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna memulihkan KPK seperti sediakala berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Revisi UU KPK melalui UU Nomor 19 Tahun 2019 telah terbukti secara signifikan melemahkan independensi dan efektivitas kerja KPK, terutama melalui pembentukan Dewan Pengawas dan perubahan status pegawai menjadi ASN yang berujung pada kasus TWK.

              Penerbitan Perppu untuk mengembalikan UU KPK tahun 2002 bukan sekadar nostalgis, melainkan sebuah kebutuhan mendesak untuk mengembalikan taring KPK sebagai lembaga independen yang kuat, bebas dari intervensi politik dan kekuasaan, serta memiliki kewenangan yang memadai dalam melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Langkah ini sejalan dengan spirit dan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Memperkuat KPK berarti memperkuat fondasi negara hukum yang bersih dan berkeadilan. Kami percaya bahwa Perppu ini akan menjadi legacy kepemimpinan yang monumental, menandai dimulainya era baru pemberantasan korupsi yang sungguh-sungguh dan tanpa kompromi.

              Fordek FH PTM menegaskan bahwa penguatan KPK adalah agenda nasional yang tak bisa ditawar-tawar. Kami mendesak pemerintah untuk segera:

              1. Mengambil langkah konkret dan yuridis untuk mengembalikan 57 eks pegawai KPK yang diberhentikan melalui TWK sebagai bentuk penegakan hukum dan pemulihan integritas lembaga.
              2. Menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU No. 19 Tahun 2019 dan mengembalikan KPK pada landasan UU No. 30 Tahun 2002, sejalan dengan amanat Sidang Tanwir Muhammadiyah 2024.
              3. Kami, sebagai insan akademis di bidang hukum dalam lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah, akan terus mengawal dan mendukung langkah-langkah progresif pemerintah dalam upaya memberantas korupsi demi terwujudnya Indonesia yang berkemajuan, berdaulat, dan berkeadilan. (Syaifulh)

               

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Kemkomdigi Tangani Tiga Juta Konten Negatif, Mayoritas Judol

              Next Post

              MPKSDI Gelar Rakornas 2025: Transformasi Perkaderan di Era Society 5.0

              admin

              admin

              InfoLain

              BeritaMu

              Prof. Muryanto Amin Pimpin ICMI Sumut, Perkuat Kontribusi Cendekiawan untuk Umat

              25/10/2026
              BeritaMu

              Ngeri Narkoba 1,1 Ton dari Malaysia ke Indonesia, Digagalkan Polri-BNN

              25/10/2026
              BeritaMu

              38 Tahun Mengabdi, Mungkinkah Kelak Hadir Universitas Muhammadiyah Sibolga?

              25/10/2026
              Next Post

              MPKSDI Gelar Rakornas 2025: Transformasi Perkaderan di Era Society 5.0

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Prof. Muryanto Amin Pimpin ICMI Sumut, Perkuat Kontribusi Cendekiawan untuk Umat

                25/10/2026

                Ngeri Narkoba 1,1 Ton dari Malaysia ke Indonesia, Digagalkan Polri-BNN

                25/10/2026

                38 Tahun Mengabdi, Mungkinkah Kelak Hadir Universitas Muhammadiyah Sibolga?

                25/10/2026

                Muhammadiyah Harus Jadi Tenda Bangsa dan Rumah Intelektual

                25/10/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (29,963)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,364)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Prof. Muryanto Amin Pimpin ICMI Sumut, Perkuat Kontribusi Cendekiawan untuk Umat

                25/10/2026

                Ngeri Narkoba 1,1 Ton dari Malaysia ke Indonesia, Digagalkan Polri-BNN

                25/10/2026

                38 Tahun Mengabdi, Mungkinkah Kelak Hadir Universitas Muhammadiyah Sibolga?

                25/10/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In