• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Buku Hukum Keolahragaan Terbit, Soroti Perlindungan Atlet

    Rektor UMSU Hadiri Kegiatan Joint Operation Pengungkapan 1,16 Ton Narkoba di Perairan Selat Malaka

    Dari Panti ke Pabrik Keterampilan: PLS dan Pemberdayaan Kaum Mustad’afin

    Dari Panti ke Pabrik Keterampilan: PLS dan Pemberdayaan Kaum Mustad’afin

    Paru-paru WNI dan ASEAN Dipaksa Menghirup Asap Di Dua Tahun Kepemimpinan Rezim Tirani “Oke Gas”

    Rajin Bersyukur Tetapi Masih Membuat Orang Lain Tersungkur

    Rajin Bersyukur Tetapi Masih Membuat Orang Lain Tersungkur

    Menyatukan Langkah, Menguatkan Gerakan

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Buku Hukum Keolahragaan Terbit, Soroti Perlindungan Atlet

      Rektor UMSU Hadiri Kegiatan Joint Operation Pengungkapan 1,16 Ton Narkoba di Perairan Selat Malaka

      Dari Panti ke Pabrik Keterampilan: PLS dan Pemberdayaan Kaum Mustad’afin

      Dari Panti ke Pabrik Keterampilan: PLS dan Pemberdayaan Kaum Mustad’afin

      Paru-paru WNI dan ASEAN Dipaksa Menghirup Asap Di Dua Tahun Kepemimpinan Rezim Tirani “Oke Gas”

      Rajin Bersyukur Tetapi Masih Membuat Orang Lain Tersungkur

      Rajin Bersyukur Tetapi Masih Membuat Orang Lain Tersungkur

      Menyatukan Langkah, Menguatkan Gerakan

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Buku Hukum Keolahragaan Terbit, Soroti Perlindungan Atlet

          Rektor UMSU Hadiri Kegiatan Joint Operation Pengungkapan 1,16 Ton Narkoba di Perairan Selat Malaka

          Dari Panti ke Pabrik Keterampilan: PLS dan Pemberdayaan Kaum Mustad’afin

          Dari Panti ke Pabrik Keterampilan: PLS dan Pemberdayaan Kaum Mustad’afin

          Paru-paru WNI dan ASEAN Dipaksa Menghirup Asap Di Dua Tahun Kepemimpinan Rezim Tirani “Oke Gas”

          Rajin Bersyukur Tetapi Masih Membuat Orang Lain Tersungkur

          Rajin Bersyukur Tetapi Masih Membuat Orang Lain Tersungkur

          Menyatukan Langkah, Menguatkan Gerakan

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Buku Hukum Keolahragaan Terbit, Soroti Perlindungan Atlet

            Rektor UMSU Hadiri Kegiatan Joint Operation Pengungkapan 1,16 Ton Narkoba di Perairan Selat Malaka

            Dari Panti ke Pabrik Keterampilan: PLS dan Pemberdayaan Kaum Mustad’afin

            Dari Panti ke Pabrik Keterampilan: PLS dan Pemberdayaan Kaum Mustad’afin

            Paru-paru WNI dan ASEAN Dipaksa Menghirup Asap Di Dua Tahun Kepemimpinan Rezim Tirani “Oke Gas”

            Rajin Bersyukur Tetapi Masih Membuat Orang Lain Tersungkur

            Rajin Bersyukur Tetapi Masih Membuat Orang Lain Tersungkur

            Menyatukan Langkah, Menguatkan Gerakan

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Apakah Trading Termasuk Judi Online? Begini Pandangan Islam terhadap Praktik Trading

              admin by admin
              09/10/2025
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              PWMJATENG.COM – Dalam era digital seperti sekarang, aktivitas ekonomi semakin beragam dan mudah diakses. Salah satu yang paling populer adalah trading—baik saham, forex, maupun crypto. Banyak orang melihatnya sebagai peluang untuk meraih keuntungan besar dalam waktu singkat. Namun, di sisi lain, sebagian pihak menilai praktik ini mirip dengan judi daring (online gambling) karena mengandung unsur spekulasi tinggi. Lantas, bagaimana Islam memandang praktik trading modern ini?

              Trading dan Spekulasi: Di Mana Batas Halalnya?

              Secara umum, trading berarti kegiatan jual beli aset dalam jangka waktu tertentu untuk mendapatkan keuntungan. Dalam Islam, transaksi jual beli (al-bay’) hukumnya halal selama memenuhi syarat dan rukun yang jelas—yakni ada penjual, pembeli, barang yang diperjualbelikan, dan harga yang disepakati. Allah Swt. menegaskan kehalalan jual beli dalam firman-Nya:

              WartaTerkait

              Buku Hukum Keolahragaan Terbit, Soroti Perlindungan Atlet

              Rektor UMSU Hadiri Kegiatan Joint Operation Pengungkapan 1,16 Ton Narkoba di Perairan Selat Malaka

              Dari Panti ke Pabrik Keterampilan: PLS dan Pemberdayaan Kaum Mustad’afin

              Paru-paru WNI dan ASEAN Dipaksa Menghirup Asap Di Dua Tahun Kepemimpinan Rezim Tirani “Oke Gas”

              وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

              “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah [2]: 275)

              Ayat ini menjadi dasar bahwa aktivitas ekonomi pada dasarnya diperbolehkan selama dilakukan secara jujur dan tidak mengandung unsur haram seperti riba, gharar (ketidakjelasan), atau maisir (judi).

              Masalah muncul ketika praktik trading berubah menjadi ajang spekulasi berlebihan. Misalnya, dalam forex trading atau crypto trading, sebagian pelaku hanya menebak arah harga tanpa analisis fundamental yang jelas. Mereka membeli ketika harga naik, menjual ketika turun, dan berharap mendapatkan selisih harga. Jika dilakukan tanpa dasar ilmu dan hanya menebak keberuntungan, maka aktivitas tersebut bisa mendekati maisir.

              Unsur Judi dalam Trading

              Islam melarang keras segala bentuk judi. Allah Swt. berfirman:

              يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

              “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, judi, berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung.” (QS. Al-Ma’idah [5]: 90)

              Dalam konteks ini, trading bisa dianggap sebagai judi apabila memenuhi unsur maisir, yaitu:

              1. Adanya ketidakpastian yang tinggi terhadap hasil.
              2. Adanya pihak yang diuntungkan dan pihak yang dirugikan secara sepihak.
              3. Tidak ada nilai manfaat nyata dari transaksi tersebut.

              Beberapa platform trading modern bahkan menggunakan sistem leverage atau pinjaman dana dari broker, yang mengandung unsur riba. Selain itu, praktik short selling—menjual aset yang belum dimiliki dengan harapan harga turun—juga dinilai mengandung unsur spekulasi dan ketidakjelasan, sehingga bertentangan dengan prinsip syariah.

              Baca juga, Muhammadiyah Umumkan Jadwal Puasa Ramadan 2026, Catat Tanggal Resminya!

              Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Fatwa No. 28 Tahun 2011 tentang Saham Syariah menegaskan bahwa transaksi di pasar modal diperbolehkan selama tidak mengandung unsur riba, gharar, dan maisir. Namun, MUI juga menegaskan bahwa margin trading, short selling, dan forward trading termasuk kategori yang dilarang karena mengandung unsur spekulasi dan riba.

              Menurut ulama kontemporer seperti Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, dalam Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, setiap transaksi yang mengandung spekulasi tinggi tanpa dasar yang jelas termasuk gharar, dan hukumnya haram. Prinsip kehati-hatian (ihtiyath) menjadi kunci dalam bertransaksi di era modern agar tidak terjerumus pada praktik yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

              Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid telah merumuskan Etika Bisnis, yang selengkapnya dapat dibaca pada buku Himpunan Putusan Tarjih Jilid 3, di antaranya ada beberapa nilai dan tolok ukur dalam berbisnis:

              1. Tidak boleh ada garar (spekulasi)
              2. Tidak boleh ada maisir
              3. Tidak boleh ada jahalah (kesamaran)
              4. Tidak boleh ada kedzaliman
              5. Tidak boleh mengandung unsur riba
              6. Tidak boleh ada darar (merugikan/membahayakan)
              7. Tidak boleh ada kecurangan dan penipuan
              8. Tidak boleh berakibat ta‘assuf (penyalahgunaan hak)
              9. Tidak boleh ada monopoli dan konglomerasi
              10. Objek bisnis bukan sesuatu yang haram
              11. Tidak boleh menelantarkan dan memubadzirkan harta.
              Prinsip Trading yang Diperbolehkan

              Islam tidak menolak kemajuan teknologi atau inovasi ekonomi. Namun, setiap bentuk transaksi harus berlandaskan etika syariah. Trading bisa menjadi halal jika memenuhi beberapa kriteria:

              1. Aset yang diperjualbelikan nyata dan memiliki nilai manfaat.
              2. Tidak menggunakan dana pinjaman berbunga (leverage).
              3. Transaksi dilakukan dengan analisis dan pengetahuan, bukan spekulasi semata.
              4. Tidak ada manipulasi harga atau penipuan informasi.
              Ikhtisar

              Jadi, trading tidak serta-merta haram atau identik dengan judi daring. Hukum trading bergantung pada niat, cara, dan sistem yang digunakan. Jika dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari unsur riba, gharar, serta maisir, maka trading dapat dibenarkan dalam Islam. Namun, jika hanya mengandalkan spekulasi dan keberuntungan tanpa ilmu, maka praktik tersebut lebih dekat kepada perjudian yang dilarang.

              Islam menuntun umatnya agar mencari rezeki dengan cara yang halal, beretika, dan membawa manfaat. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:

              طَلَبُ الْحَلَالِ فَرِيضَةٌ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ

              “Mencari rezeki yang halal adalah kewajiban setelah menunaikan kewajiban ibadah.” (HR. Al-Baihaqi)

              Dengan demikian, seorang Muslim hendaknya berhati-hati dalam memilih cara berinvestasi agar tetap dalam koridor syariah dan mendapat keberkahan dari Allah Swt.

              Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha

              The post Apakah Trading Termasuk Judi Online? Begini Pandangan Islam terhadap Praktik Trading appeared first on Muhammadiyah Jateng.

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Jejak Kaderisasi Muhammadiyah

              Next Post

              Kejurnas Tenis Tugu Muda Cup 2025 Siap Panaskan Semarang, 400 Atlet Muda Berebut Gelar Bergengsi

              admin

              admin

              InfoLain

              BeritaMu

              Buku Hukum Keolahragaan Terbit, Soroti Perlindungan Atlet

              24/10/2026
              BeritaMu

              Rektor UMSU Hadiri Kegiatan Joint Operation Pengungkapan 1,16 Ton Narkoba di Perairan Selat Malaka

              24/10/2026
              Dari Panti ke Pabrik Keterampilan: PLS dan Pemberdayaan Kaum Mustad’afin
              BeritaMu

              Dari Panti ke Pabrik Keterampilan: PLS dan Pemberdayaan Kaum Mustad’afin

              24/10/2026
              Next Post

              Keberhasilan Dakwah Tidak Selalu Diukur dari Seberapa Besar Jumlah Massa

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Buku Hukum Keolahragaan Terbit, Soroti Perlindungan Atlet

                24/10/2026

                Rektor UMSU Hadiri Kegiatan Joint Operation Pengungkapan 1,16 Ton Narkoba di Perairan Selat Malaka

                24/10/2026
                Dari Panti ke Pabrik Keterampilan: PLS dan Pemberdayaan Kaum Mustad’afin

                Dari Panti ke Pabrik Keterampilan: PLS dan Pemberdayaan Kaum Mustad’afin

                24/10/2026

                Paru-paru WNI dan ASEAN Dipaksa Menghirup Asap Di Dua Tahun Kepemimpinan Rezim Tirani “Oke Gas”

                24/10/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (29,949)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,355)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Buku Hukum Keolahragaan Terbit, Soroti Perlindungan Atlet

                24/10/2026

                Rektor UMSU Hadiri Kegiatan Joint Operation Pengungkapan 1,16 Ton Narkoba di Perairan Selat Malaka

                24/10/2026
                Dari Panti ke Pabrik Keterampilan: PLS dan Pemberdayaan Kaum Mustad’afin

                Dari Panti ke Pabrik Keterampilan: PLS dan Pemberdayaan Kaum Mustad’afin

                24/10/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In