Pengakuan Palestina Harus Dibuktikan dengan Tindakan Nyata
INFOMU.CO | Yogyakarta – Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhamad Rofiq Muzakkir, menegaskan bahwa pengakuan Palestina oleh sejumlah negara Barat harus diikuti dengan langkah nyata untuk menghentikan genosida Israel.
Pernyataan ini Rofiq sampaikan kepada tim redaksi Muhammadiyah.or.id pada Kamis (25/06) setelah membaca opini Raji Sourani, Direktur Palestinian Centre for Human Rights, yang dimuat di The Guardian.
Dalam tulisan tersebut, Sourani menekankan bahwa konsensus internasional semakin jelas bhawa Israel melakukan genosida di Gaza. Komisi independen PBB baru-baru ini mengeluarkan laporan resmi yang menyatakan hal itu.
Sejak Oktober 2023, pernyataan para pemimpin Israel menunjukkan dengan gamblang niat untuk menghancurkan Gaza. Rencana itu dijalankan melalui pengepungan, kelaparan, serta pemboman besar-besaran terhadap sekolah, rumah, dan rumah sakit.
Korban terbesar adalah anak-anak dan perempuan. Kehidupan sehari-hari warga Gaza dipenuhi penderitaan seperti kekurangan makanan, tiadk ada layanan kesehatan, dan risiko kematian yang terus mengintai. Ribuan orang kehilangan keluarga dan tempat tinggal. Kondisi ini disiarkan langsung ke seluruh dunia, meski banyak jurnalis juga ikut menjadi korban serangan.
Sourani mengingatkan, bukti kejahatan ini sudah lengkap. Organisasi hak asasi di Palestina, termasuk PCHR, terus mengumpulkan dokumentasi. Laporan tersebut sejalan dengan temuan pelapor khusus PBB maupun Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Bahkan surat perintah penangkapan telah diterbitkan, namun tidak ada langkah penegakan hukum yang efektif.
Hal ini, menurutnya, menunjukkan betapa rapuhnya hukum internasional saat berhadapan dengan impunitas Israel.
Sourani menilai, pengakuan Palestina oleh Inggris dan beberapa negara Eropa memang langkah simbolis. Tetapi pengakuan ini datang terlambat dan tidak memberi perubahan nyata di lapangan. Pengakuan ynag tidak dibarengi tindakan bisa berubah menjadi sekadar kedok politik, penutup bagi kegagalan dunia menghentikan agresi Israel.
Sourani juga menyoroti bagaimana organisasi HAM Palestina justru mendapat serangan, baik berupa serangan udara maupun sanksi politik. Bahkan pejabat internasional yang mengungkapkan fakta lapangan ikut diancam. Semua ini menambah bukti bahwa Israel tidak hanya melakukan genosida, tetapi juga berusaha membungkam saksi dan pengumpul bukti.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa konvensi genosida tidak hanya bicara soal hukuman, tetapi juga pencegahan. Genosida di Gaza menunjukkan kegagalan dunia dalam menjalankan amanat konvensi itu. Menurut Sourani, jika tidak segera dihentikan, maka bukan hanya Gaza yang hancur, tetapi juga kredibilitas hukum internasional itu sendiri.
Rofiq menekankan perlunya menegakkan resolusi PBB tahun 1967 yang menetapkan batas resmi Palestina. Resolusi tersebut sudah lama diabaikan Israel, yang terus membangun permukiman ilegal di Gaza dan Tepi Barat. Tanpa penegakan resolusi itu, pengakuan negara Palestina akan kehilangan dasar yang kuat.
Selain itu, Rofiq menyerukan penghentian total penjualan senjata kepada Israel. Menurutnya, tidak masuk akal jika di satu sisi negara mengakui Palestina, tetapi di sisi lain tetap memasok senjata yang dipakai untuk menyerang rakyat Palestina. Bila perlu, negara-negara juga membatasi kerja sama ekonomi sebagai bentuk tekanan yang nyata.
Rofiq menegaskan, dunia tidak boleh membiarkan impunitas Israel berlangsung terus-menerus. Fakta dan bukti sudah jelas, hukum sudah tersedia, dan lembaga internasional telah bertindak. Yang kurang hanyalah keberanian negara-negara untuk menegakkan hukum itu tanpa pandang bulu.
Ia memperingatkan, jika pengakuan Palestina tidak diiringi langkah konkret, maka pengakuan itu hanya akan menjadi fig leaf, sekadar topeng untuk menutupi kegagalan menghentikan Israel. “Kita tidak boleh membiarkan hukum internasional mati di Gaza,” tegasnya.
Bagi Rofiq, dunia kini berada di persimpangan jalan. Apakah memilih membiarkan hukum internasional runtuh karena impunitas Israel, atau menjadikan tragedi Gaza sebagai titik balik untuk menghidupkan kembali komitmen global terhadap keadilan dan kemanusiaan. (muhammadiyah.or.id)



