• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Wamendikdasmen Fajar Serukan Lompatan Mutu Pendidikan Melalui Budaya Ihsan

    Biomassa dan Biogas, Pilar Strategis Menuju Kemandirian Energi Nasional

    Babi Pesta

    Panitia Pusat Muktamar 49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Kunjungi Venue Muktamar

    Panitia Pusat Muktamar 49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Kunjungi Venue Muktamar

    Perluas Dakwah ke Pelosok, Muhammadiyah Bumijawa Kukuhkan 4 Ranting Baru di Lereng Slamet

    Sering Dianggap Sepele, Ini 5 Cara Mencegah Perundungan Anak Usia Dini yang Harus Diketahui Orang Tua

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Wamendikdasmen Fajar Serukan Lompatan Mutu Pendidikan Melalui Budaya Ihsan

      Biomassa dan Biogas, Pilar Strategis Menuju Kemandirian Energi Nasional

      Babi Pesta

      Panitia Pusat Muktamar 49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Kunjungi Venue Muktamar

      Panitia Pusat Muktamar 49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Kunjungi Venue Muktamar

      Perluas Dakwah ke Pelosok, Muhammadiyah Bumijawa Kukuhkan 4 Ranting Baru di Lereng Slamet

      Sering Dianggap Sepele, Ini 5 Cara Mencegah Perundungan Anak Usia Dini yang Harus Diketahui Orang Tua

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

        Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

        Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

        Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Wamendikdasmen Fajar Serukan Lompatan Mutu Pendidikan Melalui Budaya Ihsan

          Biomassa dan Biogas, Pilar Strategis Menuju Kemandirian Energi Nasional

          Babi Pesta

          Panitia Pusat Muktamar 49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Kunjungi Venue Muktamar

          Panitia Pusat Muktamar 49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Kunjungi Venue Muktamar

          Perluas Dakwah ke Pelosok, Muhammadiyah Bumijawa Kukuhkan 4 Ranting Baru di Lereng Slamet

          Sering Dianggap Sepele, Ini 5 Cara Mencegah Perundungan Anak Usia Dini yang Harus Diketahui Orang Tua

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Wamendikdasmen Fajar Serukan Lompatan Mutu Pendidikan Melalui Budaya Ihsan

            Biomassa dan Biogas, Pilar Strategis Menuju Kemandirian Energi Nasional

            Babi Pesta

            Panitia Pusat Muktamar 49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Kunjungi Venue Muktamar

            Panitia Pusat Muktamar 49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Kunjungi Venue Muktamar

            Perluas Dakwah ke Pelosok, Muhammadiyah Bumijawa Kukuhkan 4 Ranting Baru di Lereng Slamet

            Sering Dianggap Sepele, Ini 5 Cara Mencegah Perundungan Anak Usia Dini yang Harus Diketahui Orang Tua

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              RUU Perampasan Aset: Jalan Panjang Mewujudkan Efek Jera Koruptor

              admin by admin
              16/09/2025
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA
              RUU Perampasan Aset: Jalan Panjang Mewujudkan Efek Jera Koruptor
              Oleh : Farid Wajdi – Founder Ethics of Care/Anggota Komisi Yudisial 2015-2020
              Pemberantasan korupsi di negeri ini selalu berada dalam persimpangan: antara niat luhur yang diumbar di ruang publik dengan realitas politik dan hukum yang kerap penuh tikungan. Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset kembali masuk panggung wacana. Komisi III DPR menyatakan siap membahas draf baru, sebuah pernyataan yang menimbulkan harapan sekaligus keraguan. Pertanyaannya sederhana tetapi mendasar: apakah instrumen hukum ini akan benar-benar efektif merampas keuntungan haram para koruptor, ataukah sekadar menambah daftar panjang regulasi tanpa daya gigit?
              Urgensi RUU ini tidak perlu diragukan. Selama bertahun-tahun, praktik korupsi di Indonesia lebih sering dihukum dengan penjara, sementara hasil jarahan masih sempat disembunyikan, dialihkan, bahkan diwariskan. Inilah lubang besar dalam sistem penegakan hukum: pelaku kehilangan kebebasannya, tetapi keluarganya masih menikmati manisnya uang haram. RUU perampasan aset hadir untuk menutup celah itu, menegaskan korupsi bukan hanya tindak pidana, melainkan pengkhianatan terhadap keadilan sosial. Tanpa pemulihan aset, hukuman terasa ompong.
              Namun efektivitas undang-undang tidak pernah otomatis. Sejarah legislasi penuh contoh aturan bagus di atas kertas, tetapi keropos di lapangan. RUU ini akan efektif hanya jika dirancang dengan presisi. Perampasan aset memang bisa menjadi alat pemulihan kerugian negara, tetapi di sisi lain menyimpan risiko melanggar hak konstitusional warga bila prosedurnya kabur. Di sinilah letak ujian: bagaimana menyeimbangkan antara kebutuhan mengembalikan uang negara dengan prinsip fair trial dan asas praduga tak bersalah. Legislator dan pemerintah harus berani merumuskan mekanisme yang jelas, transparan, serta terbuka terhadap kontrol publik.
              Syarat lain agar undang-undang ini tidak berakhir sebagai macan kertas adalah kapasitas aparat penegak hukum. Merampas aset hasil korupsi tidak sama dengan sekadar menyidik kasus suap. Ia memerlukan keahlian forensik keuangan, keterampilan melacak arus dana lintas negara, hingga kemampuan membaca skema pencucian uang yang kian kompleks. Tanpa sumber daya manusia yang kompeten, undang-undang secanggih apa pun akan mandek. Pertanyaan reflektifnya: sudahkah aparat kita siap, atau masih terjebak dalam pola lama yang lamban, birokratis, dan rentan kompromi?
              Efek jera yang diharapkan dari RUU ini juga tidak bergantung hanya pada teks hukum. Ia akan muncul ketika publik benar-benar menyaksikan aset koruptor disita, rumah mewah disegel, rekening bank dibekukan, dan harta dikembalikan untuk kepentingan rakyat. Efek jera lahir dari konsistensi, bukan sekadar ancaman. Sebaliknya, bila hanya segelintir kasus yang disentuh, sementara tokoh berpengaruh tetap lolos dengan kekayaannya aman, maka citra hukum kembali runtuh, dan rakyat makin apatis.
              Lebih jauh, ada dimensi politik yang tak bisa diabaikan. RUU perampasan aset akan menabrak kepentingan banyak elite, karena aset haram tidak hanya lahir dari birokrat kelas bawah, melainkan juga menyangkut jejaring bisnis dan politik tingkat tinggi. Resistensi wajar muncul, bahkan mungkin dibungkus dengan argumen hak asasi. Justru karena itu, keterlibatan publik sipil, media, dan akademisi harus diperkuat sebagai pengawas independen. Tanpa tekanan masyarakat, proses legislasi rawan melenceng menjadi kompromi.
              Pada akhirnya, pemberantasan korupsi bukan sekadar urusan regulasi, melainkan cermin komitmen bangsa. RUU Perampasan Aset, bila benar-benar disahkan dan dijalankan dengan konsisten, bisa menjadi tonggak penting: mengembalikan uang negara, menegakkan keadilan, sekaligus menegaskan bahwa korupsi tidak lagi menguntungkan. Tetapi jika sekali lagi berhenti di retorika, publik hanya akan menyaksikan episode berulang: undang-undang hadir, korupsi tetap subur, dan rakyat tetap menanggung biaya. Inilah saatnya membuktikan hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi berani menebas akar kejahatan di atas.
              Farid Wajdi
              Founder Ethics of Care/Anggota Komisi Yudisial 2015-2020

              WartaTerkait

              Wamendikdasmen Fajar Serukan Lompatan Mutu Pendidikan Melalui Budaya Ihsan

              Biomassa dan Biogas, Pilar Strategis Menuju Kemandirian Energi Nasional

              Babi Pesta

              Panitia Pusat Muktamar 49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Kunjungi Venue Muktamar

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Aisyiyah Cadre Camp 2025 Berakhir, Tim Majelis Kesehatan Raih Prestasi Terbaik

              Next Post

              Pola Hidup Sehat Rasulullah, Standar Medis Modern yang Sudah Dikenalkan 15 Abad Lalu

              admin

              admin

              InfoLain

              BeritaMu

              Wamendikdasmen Fajar Serukan Lompatan Mutu Pendidikan Melalui Budaya Ihsan

              08/06/2026
              BeritaMu

              Biomassa dan Biogas, Pilar Strategis Menuju Kemandirian Energi Nasional

              08/06/2026
              BeritaMu

              Babi Pesta

              08/06/2026
              Next Post

              Pola Hidup Sehat Rasulullah, Standar Medis Modern yang Sudah Dikenalkan 15 Abad Lalu

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Wamendikdasmen Fajar Serukan Lompatan Mutu Pendidikan Melalui Budaya Ihsan

                08/06/2026

                Biomassa dan Biogas, Pilar Strategis Menuju Kemandirian Energi Nasional

                08/06/2026

                Babi Pesta

                08/06/2026
                Panitia Pusat Muktamar 49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Kunjungi Venue Muktamar

                Panitia Pusat Muktamar 49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Kunjungi Venue Muktamar

                08/06/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (28,355)
                • Hukum Islam (1,416)
                • Kabar PTMA (3,770)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Wamendikdasmen Fajar Serukan Lompatan Mutu Pendidikan Melalui Budaya Ihsan

                08/06/2026

                Biomassa dan Biogas, Pilar Strategis Menuju Kemandirian Energi Nasional

                08/06/2026

                Babi Pesta

                08/06/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In