• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu
    Haru Biru Di Wisuda UMSU,  Ketua PWM Sumut: Saya Selalu Menangis Setiap Hadir

    Haru Biru Di Wisuda UMSU, Ketua PWM Sumut: Saya Selalu Menangis Setiap Hadir

    Muktamar Muhammadiyah ke-49: Antara Idealisme Bernegara dan Realitas Demokrasi yang Retak

    Sekolah Muhammadiyah Harus Berani Berinovasi dan Melahirkan Terobosan

    Mujadid Rais: Instrumen CWLS Berpotensi Jadi Inovasi Keuangan Syariah Bagi Lembaga Zakat

    Dari Yogyakarta 1925: Ketika Muhammadiyah Memaknai Gerakan Islam sebagai Gerakan Peradaban

    Khutbah Jum’at: Pelajaran Kisah Nabi Musa vs Firaun di Hari Asyura

    Trending Tags

    • Kabar PTMA
      Haru Biru Di Wisuda UMSU,  Ketua PWM Sumut: Saya Selalu Menangis Setiap Hadir

      Haru Biru Di Wisuda UMSU, Ketua PWM Sumut: Saya Selalu Menangis Setiap Hadir

      Muktamar Muhammadiyah ke-49: Antara Idealisme Bernegara dan Realitas Demokrasi yang Retak

      Sekolah Muhammadiyah Harus Berani Berinovasi dan Melahirkan Terobosan

      Mujadid Rais: Instrumen CWLS Berpotensi Jadi Inovasi Keuangan Syariah Bagi Lembaga Zakat

      Dari Yogyakarta 1925: Ketika Muhammadiyah Memaknai Gerakan Islam sebagai Gerakan Peradaban

      Khutbah Jum’at: Pelajaran Kisah Nabi Musa vs Firaun di Hari Asyura

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Los casinos online más populares de Chile

        Pinco Online Kazino (Пинко) 2026 – Qaydalar və Şərtlər üzrə Bələdçi

        No wagering slot sites UK – pros and cons of no wager bonuses

        Пинко Казино Официальный Сайт – Играть в Онлайн Казино Pinco

        Casino non AAMS in Italia – recensioni dei giocatori

        Fezbet – pełny przegląd i recenzja

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu
          Haru Biru Di Wisuda UMSU,  Ketua PWM Sumut: Saya Selalu Menangis Setiap Hadir

          Haru Biru Di Wisuda UMSU, Ketua PWM Sumut: Saya Selalu Menangis Setiap Hadir

          Muktamar Muhammadiyah ke-49: Antara Idealisme Bernegara dan Realitas Demokrasi yang Retak

          Sekolah Muhammadiyah Harus Berani Berinovasi dan Melahirkan Terobosan

          Mujadid Rais: Instrumen CWLS Berpotensi Jadi Inovasi Keuangan Syariah Bagi Lembaga Zakat

          Dari Yogyakarta 1925: Ketika Muhammadiyah Memaknai Gerakan Islam sebagai Gerakan Peradaban

          Khutbah Jum’at: Pelajaran Kisah Nabi Musa vs Firaun di Hari Asyura

          Trending Tags

          • Kabar PTMA
            Haru Biru Di Wisuda UMSU,  Ketua PWM Sumut: Saya Selalu Menangis Setiap Hadir

            Haru Biru Di Wisuda UMSU, Ketua PWM Sumut: Saya Selalu Menangis Setiap Hadir

            Muktamar Muhammadiyah ke-49: Antara Idealisme Bernegara dan Realitas Demokrasi yang Retak

            Sekolah Muhammadiyah Harus Berani Berinovasi dan Melahirkan Terobosan

            Mujadid Rais: Instrumen CWLS Berpotensi Jadi Inovasi Keuangan Syariah Bagi Lembaga Zakat

            Dari Yogyakarta 1925: Ketika Muhammadiyah Memaknai Gerakan Islam sebagai Gerakan Peradaban

            Khutbah Jum’at: Pelajaran Kisah Nabi Musa vs Firaun di Hari Asyura

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Los casinos online más populares de Chile

              Pinco Online Kazino (Пинко) 2026 – Qaydalar və Şərtlər üzrə Bələdçi

              No wagering slot sites UK – pros and cons of no wager bonuses

              Пинко Казино Официальный Сайт – Играть в Онлайн Казино Pinco

              Casino non AAMS in Italia – recensioni dei giocatori

              Fezbet – pełny przegląd i recenzja

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Kemenhub Terbitkan Aturan Batas Tarif Ojek Daring

              by
              09/08/2022
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              JawaPos.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menerbitkan regulasi terbaru untuk mengatur tarif ojek daring (online). Aturan ini tertuang melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi, dikutip dari ANTARA.

              “Dalam KM Nomor KP 564 Tahun 2022 ini kami telah melakukan evaluasi batas tarif terbaru yang berlaku bagi ojek online. Selain itu sistem zonasi masih berlaku 3 zonasi,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/8).

              WartaTerkait

              Haru Biru Di Wisuda UMSU, Ketua PWM Sumut: Saya Selalu Menangis Setiap Hadir

              Muktamar Muhammadiyah ke-49: Antara Idealisme Bernegara dan Realitas Demokrasi yang Retak

              Sekolah Muhammadiyah Harus Berani Berinovasi dan Melahirkan Terobosan

              Mujadid Rais: Instrumen CWLS Berpotensi Jadi Inovasi Keuangan Syariah Bagi Lembaga Zakat

              Hendro mengatakan, terbitnya KM Nomor KP 564 Tahun 2022 menggantikan KM Nomor KP 348 Tahun 2019.

              Kata dia, aturan baru ini nantinya akan menjadi pedoman sementara bagi penetapan batas tarif atas dan tarif bawah ojek online.

              Aturan tersebut dikeluarkan pada tanggal 4 Agustus 2022 dan selanjutnya perusahaan berbasis aplikasi agar segera melakukan penyesuaian tarif ini pada aplikasinya.

              Adapun pembagian ketiga zonasi itu yakni:

              a. Zona I meliputi: Sumatera, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali;

              b. Zona II meliputi: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi;

              c. Zona III meliputi: Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua.

              Lebih lanjut Hendro mengungkapkan, dalam peraturan tersebut Komponen Biaya pembentuk tarif terdiri dari Biaya Langsung dan Tidak Langsung, di mana Biaya Langsung yaitu biaya yang dikeluarkan oleh mitra pengemudi dan sudah termasuk profit mitra pengemudi.

              Sedangkan Biaya Tidak Langsung yaitu berupa biaya sewa penggunaan aplikasi perusahaan aplikasi paling tinggi 20 persen.

              Adapun Biaya Jasa yang tertera pada lampiran merupakan biaya jasa yang sudah mendapatkan potongan biaya tidak langsung berupa biaya sewa pengguna aplikasi.

              “Perusahaan Aplikasi menerapkan besaran biaya jasa baru batas bawah, biaya jasa batas atas, dan biaya jasa minimal berdasarkan sistem zonasi paling lambat 10 (sepuluh) hari kalender sejak keputusan menteri ini ditetapkan,” tambah Dirjen Hendro.

              Untuk Besaran Biaya Jasa Zona I yaitu biaya jasa batas bawah sebesar Rp1.850/km, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.300/km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.250 s.d Rp11.500.

              Sementara Besaran Biaya Jasa Zona II yaitu biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.600/km, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.700/km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp13.000 s.d Rp13.500.

              Untuk Besaran Biaya Jasa Zona III yaitu biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.100/km, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.600/km, biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.500 s.d Rp13.000.

              “Dengan adanya penyesuaian biaya jasa ini, perusahaan aplikasi wajib melakukan peningkatan standar pelayanan dengan tetap memberikan jaminan terhadap aspek keamanan dan keselamatan,” katanya.

              “Untuk menjamin kelangsungan usaha ojek online tersebut maka besaran biaya jasa ini nantinya dapat dievaluasi paling lama setiap 1 tahun atau jika terjadi perubahan yang sangat berpengaruh terhadap kelangsungan usaha yang mengakibatkan perubahan biaya pokok lebih dari 20 persen,” tambahnya.

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Pengacara Bharada E ke Bareskrim Koordinasikan Perkara Brigadir Yosua

              Next Post

              Kapolri Lantik Syahar Diantono Jadi Kadiv Propam, Gantikan Ferdy Sambo

              InfoLain

              Haru Biru Di Wisuda UMSU,  Ketua PWM Sumut: Saya Selalu Menangis Setiap Hadir
              BeritaMu

              Haru Biru Di Wisuda UMSU, Ketua PWM Sumut: Saya Selalu Menangis Setiap Hadir

              26/06/2026
              BeritaMu

              Muktamar Muhammadiyah ke-49: Antara Idealisme Bernegara dan Realitas Demokrasi yang Retak

              26/06/2026
              BeritaMu

              Sekolah Muhammadiyah Harus Berani Berinovasi dan Melahirkan Terobosan

              26/06/2026
              Next Post

              Kenali Gejala Kolesterol Tinggi, Terasanya Hanya di Salah Satu Mata

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0
                Haru Biru Di Wisuda UMSU,  Ketua PWM Sumut: Saya Selalu Menangis Setiap Hadir

                Haru Biru Di Wisuda UMSU, Ketua PWM Sumut: Saya Selalu Menangis Setiap Hadir

                26/06/2026

                Muktamar Muhammadiyah ke-49: Antara Idealisme Bernegara dan Realitas Demokrasi yang Retak

                26/06/2026

                Sekolah Muhammadiyah Harus Berani Berinovasi dan Melahirkan Terobosan

                26/06/2026

                Mujadid Rais: Instrumen CWLS Berpotensi Jadi Inovasi Keuangan Syariah Bagi Lembaga Zakat

                26/06/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (28,552)
                • Hukum Islam (1,443)
                • Kabar PTMA (3,846)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Haru Biru Di Wisuda UMSU,  Ketua PWM Sumut: Saya Selalu Menangis Setiap Hadir

                Haru Biru Di Wisuda UMSU, Ketua PWM Sumut: Saya Selalu Menangis Setiap Hadir

                26/06/2026

                Muktamar Muhammadiyah ke-49: Antara Idealisme Bernegara dan Realitas Demokrasi yang Retak

                26/06/2026

                Sekolah Muhammadiyah Harus Berani Berinovasi dan Melahirkan Terobosan

                26/06/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In