• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Senin, April 27, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Peringati Hari Buku Se-Dunia UMSU Press Serahkan Royalti ke 413 Penulis

    UMSU Jalin Sinergi dengan Babussalam Langkat, Dorong Dakwah dan Literasi Islam Berkemajuan

    PP Muhammadiyah dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Dorong Perlindungan Pekerja yang Inklusif

    Delusi dan Kerancuan Perspektif (Respons atas Tulisan Periset BRIN dan THR Kemenag RI)

    Hari Keempat Operasional Haji 2026, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan

    Muhammadiyah jadi Ormas Islam yang Memiliki Fakultas Kedokteran Terbanyak di Dunia

    Muhammadiyah jadi Ormas Islam yang Memiliki Fakultas Kedokteran Terbanyak di Dunia

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Peringati Hari Buku Se-Dunia UMSU Press Serahkan Royalti ke 413 Penulis

      UMSU Jalin Sinergi dengan Babussalam Langkat, Dorong Dakwah dan Literasi Islam Berkemajuan

      PP Muhammadiyah dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Dorong Perlindungan Pekerja yang Inklusif

      Delusi dan Kerancuan Perspektif (Respons atas Tulisan Periset BRIN dan THR Kemenag RI)

      Hari Keempat Operasional Haji 2026, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan

      Muhammadiyah jadi Ormas Islam yang Memiliki Fakultas Kedokteran Terbanyak di Dunia

      Muhammadiyah jadi Ormas Islam yang Memiliki Fakultas Kedokteran Terbanyak di Dunia

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

        Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

        Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

        Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Peringati Hari Buku Se-Dunia UMSU Press Serahkan Royalti ke 413 Penulis

          UMSU Jalin Sinergi dengan Babussalam Langkat, Dorong Dakwah dan Literasi Islam Berkemajuan

          PP Muhammadiyah dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Dorong Perlindungan Pekerja yang Inklusif

          Delusi dan Kerancuan Perspektif (Respons atas Tulisan Periset BRIN dan THR Kemenag RI)

          Hari Keempat Operasional Haji 2026, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan

          Muhammadiyah jadi Ormas Islam yang Memiliki Fakultas Kedokteran Terbanyak di Dunia

          Muhammadiyah jadi Ormas Islam yang Memiliki Fakultas Kedokteran Terbanyak di Dunia

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Peringati Hari Buku Se-Dunia UMSU Press Serahkan Royalti ke 413 Penulis

            UMSU Jalin Sinergi dengan Babussalam Langkat, Dorong Dakwah dan Literasi Islam Berkemajuan

            PP Muhammadiyah dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Dorong Perlindungan Pekerja yang Inklusif

            Delusi dan Kerancuan Perspektif (Respons atas Tulisan Periset BRIN dan THR Kemenag RI)

            Hari Keempat Operasional Haji 2026, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan

            Muhammadiyah jadi Ormas Islam yang Memiliki Fakultas Kedokteran Terbanyak di Dunia

            Muhammadiyah jadi Ormas Islam yang Memiliki Fakultas Kedokteran Terbanyak di Dunia

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Hukum Tanpa Keadilan Adalah Legalisasi Kejahatan

              by
              24/03/2025
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              muhammadiyah.or.id

              Di sudut kamar kos yang sempit, Imron Rivaldi duduk bersila di atas kasur tipisnya. Cahaya lampu neon yang temaram menyelinap di antara tumpukan buku sejarah yang mulai berdebu. Malam itu, ia tenggelam dalam lembar-lembar catatan kelam tentang era kolonialisme di Indonesia.

              WartaTerkait

              Peringati Hari Buku Se-Dunia UMSU Press Serahkan Royalti ke 413 Penulis

              UMSU Jalin Sinergi dengan Babussalam Langkat, Dorong Dakwah dan Literasi Islam Berkemajuan

              PP Muhammadiyah dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Dorong Perlindungan Pekerja yang Inklusif

              Delusi dan Kerancuan Perspektif (Respons atas Tulisan Periset BRIN dan THR Kemenag RI)

              Mata Imron menyipit, alisnya berkerut, dan darahnya terasa mendidih oleh kemarahan yang membuncah di dadanya. Bagaimana mungkin, pikirnya, ketidakadilan bisa dibungkus rapi dalam bentuk hukum, lalu disajikan sebagai sesuatu yang sah, bahkan dianggap mulia?

              Di sisi lain, Malik Senja Ramadan, teman sekosnya, sedang asyik menggulir layar ponselnya, sesekali tertawa kecil melihat meme yang lelet loading karena sinyal jelek.

              “Lik, dengar ini. Hukum di zaman kolonial itu parah banget. Bukan cuma nindas, tapi juga pura-pura adil atasnama peraturan.”

               “Kebiasaanmu, Mron, tiba-tiba nyerocos gitu aja.”

              “Hehehe maaf.”

              “Bentar cerna dulu.”

              “Okay, Lik.”

              “Jadi maksudnya apa? Apa yang salah dari kolonial Belanda bikin aturan?”

              “Salah bangetlah gila.”

              “Contohnya kayak gimana?”

              “Contohnya Ordonansi Guru 1925, Lik. Guru pribumi kudu punya izin resmi buat ngajar, katanya sih biar mutu terjamin. Tapi aslinya? Itu cuma alat kontrol. Pemerintah kolonial takut guru-guru nyanyi lagu kebangsaan di kelas, takut rakyat jadi pinter dan berontak. Jadi, kalau ada yang ‘membahayakan’, langsung dibungkam. Legal, katanya.”

              “Guru nggak boleh ngajar gitu? Terus kenapa takut?”

              Imron menghela napas, tahu betul Malik bukan tipe yang langsung mengerti dengan cerita berat kayak gini. Malik orangnya santai, lebih suka diskusi panjang soal bola atau anime daripada sejarah yang bikin kepala pening. Tapi Imron tak menyerah. Ia ingin Malik paham, dan ia tahu caranya.

              “Oke, Lik, bayangin kalau ada pertandingan bola. Tim pribumi itu kayak klub kecil yang punya pemain berbakat dan semangat tinggi. Tapi wasitnya Belanda, aturan mainnya juga dibuat sama mereka. Pas pemain pribumi cetak gol, tiba-tiba aturan berubah. Offside, katanya. Tapi pas tim Belanda ngegolin dari posisi yang sama? Sah! Nah, Ordonansi Guru itu kayak aturan offside yang cuma berlaku buat tim pribumi. Supaya mereka nggak bisa menang.”

              “Ooooh… Jadi kayak VAR yang sengaja dibuat error buat tim tertentu?”

              “Tepat! Hukum kolonial kayak VAR yang cuma berpihak ke satu sisi. Kelihatannya adil, tapi aslinya buat ngalahin kita.”

              Imron kemudian menjelaskan bahwa dengan adanya Ordonansi Guru, pemerintah kolonial tidak ingin benih kesadaran rakyat bertunas di kelas-kelas sederhana itu. Mereka takut pada guru-guru yang berani menyelipkan semangat kemerdekaan di antara pelajaran membaca dan berhitung. Selain itu, mereka punya kuasa untuk membungkam siapa saja yang dianggap “berbahaya”. Dan semua itu atas nama hukum, tentu saja.

              Belum selesai keterkejutannya, Imron melanjutkan cerita lain yang lebih memilukan: Tanam Paksa. Dalam peraturan ini, pemerintah mewajibkan rakyat pribumi menyerahkan 20% tanahnya untuk tanaman ekspor seperti kopi, teh, dan tebu.

              Jika tidak memiliki tanah, orang-orang pribumi harus bekerja untuk pemerintah kolonial selama 66 hari per tahun tanpa upah yang layak. Praktiknya sering melebihi batas, dengan eksploitasi yang menyebabkan kelaparan dan kemiskinan, terutama di Jawa.

              “Lik, dengerin lagi. Tanam Paksa itu hukum yang maksa petani nyerahin hasil bumi ke Belanda. Bayangin, mereka udah capek-capek nanem, panen, tapi nggak boleh makan sendiri. Kudu kasih ke penguasa. Kalau nolak? Penjara atau cambuk. Legal, katanya, tapi jelas nggak adil. Petani cuma pengen hidup, Lik, tapi hukum malah jadi alat buat peras mereka sampai kering.”

              Malik mengerutkan kening lagi, kali ini lebih bingung. “Tunggu, Mron. Jadi petani itu kayak dibenci gitu? Tapi kan mereka cuma nanem biasa. Aku nggak ngerti, ini kok ribet banget.”

              Imron menggaruk kepala, lalu tiba-tiba matanya berbinar. Ia tahu bahasa apa yang bakal nyantol di kepala Malik. Wibu satu ini lebih akrab dengan dunia anime daripada dunia nyata.

              “Bayangin dunia Naruto, Lik. Desa-desa kecil di luar Konoha itu kayak rakyat pribumi. Mereka yang kerja keras bertani, ngurus sawah, ngumpulin hasil bumi. Tapi siapa yang nikmatin? Pemerintah shinobi! Klan-klan besar di Konoha kayak Uchiha, Senju, atau Hyuga yang dapat keuntungan. Mereka punya jutsu, mereka punya kekuatan, dan mereka yang nentuin aturan. Rakyat sipil cuma disuruh kerja, tapi nggak pernah benar-benar merasakan hasilnya.”

              Malik terdiam sejenak, lalu mengangguk pelan. “Jadi kayak petani-petani itu kerja buat shinobi, tapi tetap miskin, ya?”

              “Nah, itu dia! Para shinobi ini kayak pemerintah kolonial. Mereka yang bikin aturan, tapi nggak ngerasain susahnya kerja di bawah aturan itu. Mereka yang dapat keuntungan, sementara rakyat tetap sengsara.”

              Imron menutup buku di depannya, tapi pikirannya terus berputar. Hukum tanpa keadilan, baginya, ibarat pisau bermata dua yang licik. Di satu sisi, ia memberi kesan tertib dan beradab, tetapi di sisi lain, ia bisa menjadi alat untuk melegitimasi kejahatan yang lebih kejam dari kejahatan itu sendiri.

              “Jadi, Mron, maksudmu hukum itu selalu jahat?”

              “Nggak selalu, Lik. Tapi hukum tanpa keadilan? Itu lebih kejam dari kejahatan biasa.”

              “Kenapa bisa begitu?”

              “Bayangin gini, Lik. Kejahatan biasa itu kayak maling masuk rumah orang malam-malam. Semua orang tahu itu salah. Tapi kalau malingnya pakai jas, bawa dokumen hukum, terus bilang dia punya hak buat ambil barang di rumahmu, itu lebih licik, kan? Karena tiba-tiba orang yang dicuri malah disuruh nerima nasibnya sebagai sesuatu yang sah.”

              “Oh gitu, Mron.”

              “Iya. Lik.”

              “Tapi kolonialisme kan udah lama selesai. Masih relevan nggak pemikiran kayak gini?”

              Imron menjelaskan bahwa sejarah kolonialisme mungkin sudah jadi masa lalu, tapi hantu-hantu ketidakadilan itu tak pernah benar-benar pergi. Boleh jadi, ia hanya berganti wajah, lebih halus, lebih cerdas, tapi tetap sama culasnya.

              Ketika hukum hanya jadi mainan di tangan yang kuat, ketika aturan dibentuk bukan untuk melindungi yang lemah melainkan untuk menjaga singgasana yang tinggi, maka hukum itu kehilangan hakikatnya. Ia bukan lagi hukum, melainkan kejahatan yang diberi stempel resmi.

              “Dan itulah, bentuk kejahatan paling licik yang pernah ada,” ujar Imron.

              “Jadi, yang dianggap adil oleh para dewan hari ini, bisa jadi cuma topeng, ya?”

              “Dan topeng itu, Lik, yang paling sulit untuk kita lepasin.”

              “Contoh peraturan sekarang yang nggak punya semangat keadilan apa?”

              “Emm anu, Lik.”

              Teng… Teng… Teng… Soo baksooo.

              #KontrakanImron

              The post Hukum Tanpa Keadilan Adalah Legalisasi Kejahatan appeared first on Infomu.

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              UMAM Diharapkan Jadi Penghubung Pusat Penelitian Indonesia-Malaysia

              Next Post

              Korban Tragedi Gaza Tembus 50 Ribu Jiwa, Dunia Hanya Terdiam

              InfoLain

              BeritaMu

              Peringati Hari Buku Se-Dunia UMSU Press Serahkan Royalti ke 413 Penulis

              25/04/2026
              BeritaMu

              UMSU Jalin Sinergi dengan Babussalam Langkat, Dorong Dakwah dan Literasi Islam Berkemajuan

              25/04/2026
              BeritaMu

              PP Muhammadiyah dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Dorong Perlindungan Pekerja yang Inklusif

              25/04/2026
              Next Post

              Korban Tragedi Gaza Tembus 50 Ribu Jiwa, Dunia Hanya Terdiam

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Kuliah Umum di Umsida, Anies Baswedan Kupas Kepemimpinan Transformatif dan Peran Mahasiswa

                26/04/2026

                Dosen UNIMMA Raih Pendanaan SINERGI 2026, Kembangkan Inovasi Energi Terbarukan untuk Dapur MBG

                26/04/2026

                Membaca Tren Prodi Perguruan Tinggi dan Peluang Kerja 2026

                26/04/2026

                Mahasiswa Kesos UMMAD Jalani Praktikum, Perkuat Intervensi Sosial Berbasis Pendampingan Psikososial

                26/04/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (27,904)
                • Hukum Islam (1,416)
                • Kabar PTMA (3,570)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Kuliah Umum di Umsida, Anies Baswedan Kupas Kepemimpinan Transformatif dan Peran Mahasiswa

                26/04/2026

                Dosen UNIMMA Raih Pendanaan SINERGI 2026, Kembangkan Inovasi Energi Terbarukan untuk Dapur MBG

                26/04/2026

                Membaca Tren Prodi Perguruan Tinggi dan Peluang Kerja 2026

                26/04/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In