• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Rabu, November 4, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Tingkatkan Kompetensi Amil, LAZISMU Sumatera Utara Kirim 15 Peserta ke Sekolah Amil Nasional

    Tanpa Takhta, Tanpa Nama, Tanpa Mahkota, Bersatu

    Dari Pemadaman ke Perubahan Tata Kelola  Memutus Lingkaran Kekuasaan dalam Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

    Dari Pemadaman ke Perubahan Tata Kelola Memutus Lingkaran Kekuasaan dalam Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

    Dari Fikih Lansia hingga Kedaulatan Pangan, Ini Lima Agenda Munas Tarjih Muhammadiyah ke-XXXIII

    Bedah Buku di UMSU, Prof. Syamsul Arifin Kupas Etos Muhammadiyah di Era Digital

    BNPB Terbitkan Surat Edaran Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan 2026/2027

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Tingkatkan Kompetensi Amil, LAZISMU Sumatera Utara Kirim 15 Peserta ke Sekolah Amil Nasional

      Tanpa Takhta, Tanpa Nama, Tanpa Mahkota, Bersatu

      Dari Pemadaman ke Perubahan Tata Kelola  Memutus Lingkaran Kekuasaan dalam Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

      Dari Pemadaman ke Perubahan Tata Kelola Memutus Lingkaran Kekuasaan dalam Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

      Dari Fikih Lansia hingga Kedaulatan Pangan, Ini Lima Agenda Munas Tarjih Muhammadiyah ke-XXXIII

      Bedah Buku di UMSU, Prof. Syamsul Arifin Kupas Etos Muhammadiyah di Era Digital

      BNPB Terbitkan Surat Edaran Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan 2026/2027

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Tingkatkan Kompetensi Amil, LAZISMU Sumatera Utara Kirim 15 Peserta ke Sekolah Amil Nasional

          Tanpa Takhta, Tanpa Nama, Tanpa Mahkota, Bersatu

          Dari Pemadaman ke Perubahan Tata Kelola  Memutus Lingkaran Kekuasaan dalam Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

          Dari Pemadaman ke Perubahan Tata Kelola Memutus Lingkaran Kekuasaan dalam Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

          Dari Fikih Lansia hingga Kedaulatan Pangan, Ini Lima Agenda Munas Tarjih Muhammadiyah ke-XXXIII

          Bedah Buku di UMSU, Prof. Syamsul Arifin Kupas Etos Muhammadiyah di Era Digital

          BNPB Terbitkan Surat Edaran Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan 2026/2027

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Tingkatkan Kompetensi Amil, LAZISMU Sumatera Utara Kirim 15 Peserta ke Sekolah Amil Nasional

            Tanpa Takhta, Tanpa Nama, Tanpa Mahkota, Bersatu

            Dari Pemadaman ke Perubahan Tata Kelola  Memutus Lingkaran Kekuasaan dalam Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

            Dari Pemadaman ke Perubahan Tata Kelola Memutus Lingkaran Kekuasaan dalam Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

            Dari Fikih Lansia hingga Kedaulatan Pangan, Ini Lima Agenda Munas Tarjih Muhammadiyah ke-XXXIII

            Bedah Buku di UMSU, Prof. Syamsul Arifin Kupas Etos Muhammadiyah di Era Digital

            BNPB Terbitkan Surat Edaran Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan 2026/2027

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Salam Lintas Agama: Kontroversi, Fatwa MUI, dan Pertarungan Akidah

              by
              05/02/2025
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              Salam Lintas Agama: Kontroversi, Fatwa MUI, dan Pertarungan Akidah

              Oleh : Dwi Taufan Hidayat (Ketua Lembaga Dakwah Komunitas Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Bergas, Wakil Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Semarang)

              WartaTerkait

              Tingkatkan Kompetensi Amil, LAZISMU Sumatera Utara Kirim 15 Peserta ke Sekolah Amil Nasional

              Tanpa Takhta, Tanpa Nama, Tanpa Mahkota, Bersatu

              Dari Pemadaman ke Perubahan Tata Kelola Memutus Lingkaran Kekuasaan dalam Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

              Dari Fikih Lansia hingga Kedaulatan Pangan, Ini Lima Agenda Munas Tarjih Muhammadiyah ke-XXXIII

              PWMJATENG.COM – Penggunaan salam lintas agama yang semakin marak di kalangan pejabat dan tokoh politik Indonesia telah menimbulkan perdebatan panjang di kalangan umat Islam. Salam yang pada dasarnya merupakan ucapan yang mengandung doa dan harapan kebaikan, kini kerap disampaikan dengan variasi yang tidak hanya berasal dari tradisi Islam. Fenomena ini, yang dalam beberapa kasus disandingkan dengan kepentingan politik, menimbulkan kecemasan terkait pengaruhnya terhadap identitas dan akidah umat Islam. MUI, sebagai lembaga yang memiliki otoritas dalam memberikan fatwa keagamaan, menanggapi hal ini dengan sebuah fatwa yang mengharamkan salam lintas agama.

              Fatwa MUI dan Perspektif Akidah Islam

              Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam fatwa yang dikeluarkan oleh Komisi Fatwa, secara tegas melarang umat Islam untuk mengucapkan salam dari agama lain yang mengandung doa. Fatwa tersebut mengutip dalil-dalil dari Al-Qur’an dan Hadis untuk memperkuat argumentasi mereka. Salah satunya adalah surat Al-Mumtahanah ayat 8:

              “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)

              Ayat ini menunjukkan bahwa dalam berinteraksi dengan non-Muslim, Islam menganjurkan sikap adil dan baik, namun tidak mengharuskan umat Islam untuk mengikuti praktik ibadah atau doa agama lain, seperti salam lintas agama yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

              Selain itu, hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim menyebutkan bahwa “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh” adalah salam yang diperintahkan dalam Islam sebagai bentuk doa dan kehormatan antar sesama Muslim. Dengan demikian, salam lintas agama yang diucapkan dengan doa atau ungkapan khas agama lain, dapat dipandang sebagai bentuk penghormatan terhadap akidah lain yang bertentangan dengan prinsip tauhid dalam Islam.

              Pendapat Tokoh yang Menentang Salam Lintas Agama

              Tokoh penting, diantaranya Anwar Abbas (Ketua PP Muhammadiyah), menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap salam lintas agama. Menurut Anwar, ucapan salam adalah bagian dari ibadah dalam Islam, yang tidak bisa disamaratakan dengan praktek agama lain. Menurutnya, memberikan salam yang diucapkan dengan doa kepada non-Muslim bertentangan dengan keimanan dan mengancam kekhususan ajaran Islam.

              Baca juga, Islam dan Perubahan Iklim: Tanggung Jawab Manusia dalam Melindungi Bumi

              Anwar Abbas menambahkan bahwa salam dalam Islam bukanlah sekadar ucapan selamat, melainkan sarana untuk mendoakan keselamatan dan kesejahteraan dalam pengertian yang lebih dalam, yang seharusnya hanya berlaku antar sesama umat Muslim.

              Sikap ini juga didukung oleh MUI, yang menekankan bahwa umat Islam seharusnya menghindari salam lintas agama karena bisa menodai prinsip-prinsip akidah yang telah ditetapkan dalam syariat. Pengucapan salam yang datang dari agama lain, dengan doa dan maksud tertentu, dapat mencampuradukkan keimanan dan membingungkan umat Islam mengenai batasan dalam menjalankan ibadah.

              Evaluasi Pandangan yang Mendukung Salam Lintas Agama

              Di sisi lain, ada pula pendapat yang mendukung salam lintas agama dengan alasan menjaga nilai toleransi dan hubungan antar umat beragama. Mereka berpendapat bahwa salam lintas agama adalah bentuk penghargaan terhadap sesama manusia tanpa melihat perbedaan keyakinan. Beberapa politisi dan tokoh pemerintah memandang bahwa pengucapan salam lintas agama merupakan simbol kerukunan dan menunjukkan sikap terbuka terhadap keberagaman.

              Namun, pendapat ini seringkali dipertanyakan, karena ada yang berargumen bahwa praktik ini bisa menyebabkan umat Islam kehilangan identitas dan mengarah pada relativisme agama. Pendapat ini cenderung tidak sepenuhnya memperhatikan konteks akidah dalam Islam yang mengajarkan kejelasan dalam batasan berinteraksi dengan agama lain.

              Kesimpulan: Toleransi Tanpa Mengorbankan Akidah

              Fenomena salam lintas agama menunjukkan adanya benturan antara nilai toleransi antar umat beragama dengan prinsip-prinsip akidah dalam Islam. Fatwa MUI menegaskan bahwa meskipun umat Islam dianjurkan untuk berlaku baik dan adil terhadap non-Muslim, tetap ada batasan yang harus dijaga dalam berinteraksi, terutama terkait dengan praktek ibadah yang bersifat eksklusif dalam agama Islam.

              Penting untuk diingat bahwa toleransi dalam Islam tidak mengharuskan penghilangan perbedaan keyakinan, melainkan penghormatan terhadap hak hidup dan martabat sesama. Oleh karena itu, salam yang sesuai dengan ajaran Islam adalah yang mengandung nilai-nilai keimanan yang tidak mencampuradukkan doa dan harapan dengan agama lain, agar umat Islam tetap menjaga identitas keimanan dan tidak terjebak dalam praktik sinkretisme agama yang bisa merusak kesucian tauhid.

              Kritik terhadap salam lintas agama ini bukan hanya berasal dari fatwa MUI dan para ulama, melainkan juga dari tokoh-tokoh yang menekankan bahwa praktik keagamaan harus jelas dan tidak bisa dipolitisasi demi kepentingan tertentu.

              Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha

              The post Salam Lintas Agama: Kontroversi, Fatwa MUI, dan Pertarungan Akidah appeared first on Muhammadiyah Jateng.

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Islam Berkemajuan Vs Islam Berkemunduran

              Next Post

              Fantastic Four

              InfoLain

              BeritaMu

              Tingkatkan Kompetensi Amil, LAZISMU Sumatera Utara Kirim 15 Peserta ke Sekolah Amil Nasional

              03/11/2026
              BeritaMu

              Tanpa Takhta, Tanpa Nama, Tanpa Mahkota, Bersatu

              03/11/2026
              Dari Pemadaman ke Perubahan Tata Kelola  Memutus Lingkaran Kekuasaan dalam Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan
              BeritaMu

              Dari Pemadaman ke Perubahan Tata Kelola Memutus Lingkaran Kekuasaan dalam Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

              03/11/2026
              Next Post

              Fantastic Four

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Tingkatkan Kompetensi Amil, LAZISMU Sumatera Utara Kirim 15 Peserta ke Sekolah Amil Nasional

                03/11/2026

                Tanpa Takhta, Tanpa Nama, Tanpa Mahkota, Bersatu

                03/11/2026
                Dari Pemadaman ke Perubahan Tata Kelola  Memutus Lingkaran Kekuasaan dalam Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

                Dari Pemadaman ke Perubahan Tata Kelola Memutus Lingkaran Kekuasaan dalam Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

                03/11/2026

                Dari Fikih Lansia hingga Kedaulatan Pangan, Ini Lima Agenda Munas Tarjih Muhammadiyah ke-XXXIII

                03/11/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (30,127)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,405)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Tingkatkan Kompetensi Amil, LAZISMU Sumatera Utara Kirim 15 Peserta ke Sekolah Amil Nasional

                03/11/2026

                Tanpa Takhta, Tanpa Nama, Tanpa Mahkota, Bersatu

                03/11/2026
                Dari Pemadaman ke Perubahan Tata Kelola  Memutus Lingkaran Kekuasaan dalam Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

                Dari Pemadaman ke Perubahan Tata Kelola Memutus Lingkaran Kekuasaan dalam Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

                03/11/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In