• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, September 25, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Siswa At-Tajdid Blora Terima Penghargaan OMI 2026, Siap Bertarung di Tingkat Jawa Tengah

    Hari Ketiga di Coban Rondo, Semangat Santri Sulsel Tembus Final Lomba Pidato

    Alumni Pendidikan Biologi UMS Bekali Lulusan Baru Keterampilan Adaptif untuk Dunia Kerja

    Da’i LDK Menjaga Api Dakwah di Pelosok Raja Ampat Melalui Strategi Dakwah Bersistem

    Rapat Internal PWM Jawa Tengah Bahas Progres PUSDIKLATMU serta Persiapan Rakor Pendidikan dan Kesehatan

    MUI Sumatera Utara Terus Perkuat Kolaborasi dan Kerja Sama

    MUI Sumatera Utara Terus Perkuat Kolaborasi dan Kerja Sama

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Siswa At-Tajdid Blora Terima Penghargaan OMI 2026, Siap Bertarung di Tingkat Jawa Tengah

      Hari Ketiga di Coban Rondo, Semangat Santri Sulsel Tembus Final Lomba Pidato

      Alumni Pendidikan Biologi UMS Bekali Lulusan Baru Keterampilan Adaptif untuk Dunia Kerja

      Da’i LDK Menjaga Api Dakwah di Pelosok Raja Ampat Melalui Strategi Dakwah Bersistem

      Rapat Internal PWM Jawa Tengah Bahas Progres PUSDIKLATMU serta Persiapan Rakor Pendidikan dan Kesehatan

      MUI Sumatera Utara Terus Perkuat Kolaborasi dan Kerja Sama

      MUI Sumatera Utara Terus Perkuat Kolaborasi dan Kerja Sama

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Siswa At-Tajdid Blora Terima Penghargaan OMI 2026, Siap Bertarung di Tingkat Jawa Tengah

          Hari Ketiga di Coban Rondo, Semangat Santri Sulsel Tembus Final Lomba Pidato

          Alumni Pendidikan Biologi UMS Bekali Lulusan Baru Keterampilan Adaptif untuk Dunia Kerja

          Da’i LDK Menjaga Api Dakwah di Pelosok Raja Ampat Melalui Strategi Dakwah Bersistem

          Rapat Internal PWM Jawa Tengah Bahas Progres PUSDIKLATMU serta Persiapan Rakor Pendidikan dan Kesehatan

          MUI Sumatera Utara Terus Perkuat Kolaborasi dan Kerja Sama

          MUI Sumatera Utara Terus Perkuat Kolaborasi dan Kerja Sama

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Siswa At-Tajdid Blora Terima Penghargaan OMI 2026, Siap Bertarung di Tingkat Jawa Tengah

            Hari Ketiga di Coban Rondo, Semangat Santri Sulsel Tembus Final Lomba Pidato

            Alumni Pendidikan Biologi UMS Bekali Lulusan Baru Keterampilan Adaptif untuk Dunia Kerja

            Da’i LDK Menjaga Api Dakwah di Pelosok Raja Ampat Melalui Strategi Dakwah Bersistem

            Rapat Internal PWM Jawa Tengah Bahas Progres PUSDIKLATMU serta Persiapan Rakor Pendidikan dan Kesehatan

            MUI Sumatera Utara Terus Perkuat Kolaborasi dan Kerja Sama

            MUI Sumatera Utara Terus Perkuat Kolaborasi dan Kerja Sama

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Forum Dekan Fakultas Hukum PMTA Dukung Pembongkaran Pagar Laut

              by
              20/01/2025
              in BeritaMu
              0
              Forum Dekan Fakultas Hukum PMTA Dukung Pembongkaran Pagar Laut
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              muhammadiyah.or.id

              Jakarta, InfoMu.co – Forum Dekan Fakultas Hukum & Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (Fordek FH & STIH PTM Se-Indonesia) angkat bicara terkait dengan beredarnya pemberitaan di media terjadinya pemagaran laut, dan sebagian yang sedang menjadi sorotan, mengklaim telah memiliki hak, karena telah membeli dari masyarakat.

              WartaTerkait

              Hari Ketiga di Coban Rondo, Semangat Santri Sulsel Tembus Final Lomba Pidato

              Siswa At-Tajdid Blora Terima Penghargaan OMI 2026, Siap Bertarung di Tingkat Jawa Tengah

              Alumni Pendidikan Biologi UMS Bekali Lulusan Baru Keterampilan Adaptif untuk Dunia Kerja

              Da’i LDK Menjaga Api Dakwah di Pelosok Raja Ampat Melalui Strategi Dakwah Bersistem

              Melalui keterangan persnya, Fordek FH & STIH PTM Se-Indonesia menilai, pesisir pantai dan pesisir laut meski terdengar serupa tetapi memiliki definisi yang berbeda.

              “Pesisir Pantai dan Pesisir Laut adalah daerah sempadan yang bukan obyek pengaturan UU Pokok Agraria,” ujar Dr Faisal SH MHum, Ketua Fordek FH & STIH PTM Se-Indonesia, Ahad (19/1). Artinya, lanjut Faisal, tanah di pesisir pantai tidak dapat diberikan sertipikat hak atas tanah, apalagi wilayah laut non darat yang ada di pesisir laut juga tidak boleh diberikan sertifikat. Pesisir Pantai merupakan batas antara darat dengan laut, sedangkan pesisir laut adalah batas antara laut dengan darat.

              “Sepertinya tidak ada bedanya, sekilas pengertiannya sama, tetapi beda!. Secara sederhana, kalau pesisir pantai wilayahnya berupa tanah darat, sedangkan kalau pesisir laut wilayahnya secara visual semuanya (masih) berupa laut, lautan, atau air,” tegasnya.

              Menurut Fordek FH & STIH PTM Se-Indonesia, salah satu hal yang perlu digarisbawahi adalah bahwa tanah di pesisir pantai tidak dapat diberikan sertifikat hak atas tanah. Hal ini merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yang tidak mengatur pesisir pantai dan pesisir laut sebagai objek pengaturan. Semua bentuk sertifikat hak atas tanah seperti Hak Milik (HM), Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Guna Usaha (HGU), Hak Pakai (HP), dan Hak Pengelolaan (HPL) hanya dapat diberikan untuk tanah daratan.

              “Tidak ada landasan hukum yang memperbolehkan penerbitan sertifikat hak atas tanah di wilayah laut atau pesisir laut. Apabila sertifikat tanah diterbitkan di wilayah tersebut dan ternyata melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota, maka sertifikat tersebut dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Penataan Ruang,” tegasnya.

              Pengaturan hukum yang melindungi pesisir pantai dan laut

              Fordek FH & STIH PTM Se-Indonesia memaparkan, sebagai daerah yang memiliki ekosistem kompleks dan signifikan bagi kehidupan manusia, pesisir pantai dan pesisir laut dilindungi oleh berbagai peraturan perundang-undangan. Salah satu aturan utama yang berkaitan dengan pengelolaan wilayah pesisir dan laut adalah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Dalam Pasal 17 undang-undang tersebut ditegaskan bahwa setiap pemanfaatan wilayah pesisir dan laut wajib mendapatkan Izin Pemanfaatan Ruang Laut (IPRL).

              IPRL merupakan izin resmi yang harus diperoleh untuk memastikan bahwa aktivitas yang dilakukan di wilayah pesisir dan laut tidak merusak ekosistem dan tetap sesuai dengan prinsip pengelolaan yang berkelanjutan.

              “Jika terjadi pelanggaran, seperti pemagaran wilayah laut yang menghalangi akses nelayan atau merusak fungsi ekosistem tanpa izin, maka tindakan tersebut jelas melanggar peraturan yang berlaku,” tegas Faisal.

              Dampak kerusakan ekosistem dan terganggunya keberlanjutan ekonomi nelayan juga berpotensi bertentangan dengan prinsip pengelolaan berkelanjutan sebagaimana diatur dalam undang-undang ini.

              Selain itu, Pasal 36 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi dasar hukum penting dalam melindungi pesisir pantai dan laut. Pasal ini mensyaratkan bahwa setiap kegiatan yang berpotensi memberikan dampak penting pada lingkungan harus memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

              Kegiatan seperti pemagaran laut yang dapat menyebabkan gangguan ekosistem, terganggunya aliran air, rusaknya habitat laut, atau bahkan pencemaran, memerlukan AMDAL sebagai bentuk mitigasi risiko.

              Jika pelaku kegiatan melanggar ketentuan ini, sanksi hukum dapat diberlakukan.
              Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan juga memberikan perlindungan khusus kepada nelayan kecil.

              Dalam Pasal 7, disebutkan bahwa setiap kegiatan yang merugikan nelayan kecil atau menghalangi akses mereka ke wilayah penangkapan ikan dapat dianggap melanggar hukum.

              Oleh karena itu, pemagaran wilayah laut yang membatasi akses nelayan tidak hanya melanggar prinsip keadilan sosial, tetapi juga bertentangan dengan ketentuan hukum yang ada.

              Atas dasar itu, Fordek FH PTM se-Indonesia menuntut:

              Pertama, bongkar segera pagar laut yang terindikasi mengamankan proyek oligarki.

              Kedua, meminta pihak terkait untuk mengusut tuntas dugaan jejaring yang terlibat dalam pembuatan pagar laut

              Ketiga, mendorong masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang merugikan masyarakat luas dan ekosistem SDA

              Keempat, mendorong Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia untuk melakukan kajian komprehensif untuk melihat dampak luas dari dibangunnya pagar laut untuk pengamanan PSN

              “Pemagaran yang membatasi akses nelayan dapat dipandang sebagai pelanggaran hak ekonomi dan sosial nelayan lokal” tegas Fordek FH & STIH PTM Se-Indonesia. (tajdid)

              The post Forum Dekan Fakultas Hukum PMTA Dukung Pembongkaran Pagar Laut appeared first on Infomu.

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Trump Kembali ke Gedung Putih, Pelantikan Trump Hadapi Ancaman Momok Mengerikan Ini

              Next Post

              Valencia vs Real Sociedad

              InfoLain

              BeritaMu

              Hari Ketiga di Coban Rondo, Semangat Santri Sulsel Tembus Final Lomba Pidato

              25/09/2026
              BeritaMu

              Siswa At-Tajdid Blora Terima Penghargaan OMI 2026, Siap Bertarung di Tingkat Jawa Tengah

              25/09/2026
              BeritaMu

              Alumni Pendidikan Biologi UMS Bekali Lulusan Baru Keterampilan Adaptif untuk Dunia Kerja

              25/09/2026
              Next Post

              Valencia vs Real Sociedad

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Bukan Sekadar Mengejar Gelar, Prof Budu Dorong Mahasiswa Pascasarjana Ciptakan Pengetahuan

                25/09/2026

                UMS dan PCIM Britania Raya dan Irlandia Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Riset

                25/09/2026

                Unismuh Makassar Buka BUMM 2026, Siapkan Beasiswa Rp5,9 Miliar

                25/09/2026

                Mahasiswa Umsida Buka Pasar Desa Samiler, Hidupkan Potensi Ekonomi dan Budaya Lokal

                25/09/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (29,568)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,247)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Bukan Sekadar Mengejar Gelar, Prof Budu Dorong Mahasiswa Pascasarjana Ciptakan Pengetahuan

                25/09/2026

                UMS dan PCIM Britania Raya dan Irlandia Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Riset

                25/09/2026

                Unismuh Makassar Buka BUMM 2026, Siapkan Beasiswa Rp5,9 Miliar

                25/09/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In