• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu
    Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani

    Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani

    Camp Tahfidz SD Muhammadiyah, Program Perdana Belajar Qur’an di Alam Terbuka

    Ketua PP ‘Aisyiyah Apresiasi Generasi Penghafal Quran di MI-T Muhammadiyah Sumberejo

    Orkestra UMSU Meriahkan Penutupan UICC 2026 Pemenang Lomba Mendapat Tawaran Beasiswa

    LAPK: PLN Wajib Memberikan Kompensasi atas Blackout Sumatera

    Jemaah Hari ini Bergerak ke Arafah, Kemenhaj Matangkan Layanan Armuzna

    Trending Tags

    • Kabar PTMA
      Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani

      Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani

      Camp Tahfidz SD Muhammadiyah, Program Perdana Belajar Qur’an di Alam Terbuka

      Ketua PP ‘Aisyiyah Apresiasi Generasi Penghafal Quran di MI-T Muhammadiyah Sumberejo

      Orkestra UMSU Meriahkan Penutupan UICC 2026 Pemenang Lomba Mendapat Tawaran Beasiswa

      LAPK: PLN Wajib Memberikan Kompensasi atas Blackout Sumatera

      Jemaah Hari ini Bergerak ke Arafah, Kemenhaj Matangkan Layanan Armuzna

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

        Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

        Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

        Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu
          Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani

          Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani

          Camp Tahfidz SD Muhammadiyah, Program Perdana Belajar Qur’an di Alam Terbuka

          Ketua PP ‘Aisyiyah Apresiasi Generasi Penghafal Quran di MI-T Muhammadiyah Sumberejo

          Orkestra UMSU Meriahkan Penutupan UICC 2026 Pemenang Lomba Mendapat Tawaran Beasiswa

          LAPK: PLN Wajib Memberikan Kompensasi atas Blackout Sumatera

          Jemaah Hari ini Bergerak ke Arafah, Kemenhaj Matangkan Layanan Armuzna

          Trending Tags

          • Kabar PTMA
            Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani

            Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani

            Camp Tahfidz SD Muhammadiyah, Program Perdana Belajar Qur’an di Alam Terbuka

            Ketua PP ‘Aisyiyah Apresiasi Generasi Penghafal Quran di MI-T Muhammadiyah Sumberejo

            Orkestra UMSU Meriahkan Penutupan UICC 2026 Pemenang Lomba Mendapat Tawaran Beasiswa

            LAPK: PLN Wajib Memberikan Kompensasi atas Blackout Sumatera

            Jemaah Hari ini Bergerak ke Arafah, Kemenhaj Matangkan Layanan Armuzna

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Forum Dekan Fakultas Hukum PMTA Dukung Pembongkaran Pagar Laut

              by
              20/01/2025
              in BeritaMu
              0
              Forum Dekan Fakultas Hukum PMTA Dukung Pembongkaran Pagar Laut
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              muhammadiyah.or.id

              Jakarta, InfoMu.co – Forum Dekan Fakultas Hukum & Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (Fordek FH & STIH PTM Se-Indonesia) angkat bicara terkait dengan beredarnya pemberitaan di media terjadinya pemagaran laut, dan sebagian yang sedang menjadi sorotan, mengklaim telah memiliki hak, karena telah membeli dari masyarakat.

              WartaTerkait

              Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani

              Camp Tahfidz SD Muhammadiyah, Program Perdana Belajar Qur’an di Alam Terbuka

              Ketua PP ‘Aisyiyah Apresiasi Generasi Penghafal Quran di MI-T Muhammadiyah Sumberejo

              Orkestra UMSU Meriahkan Penutupan UICC 2026 Pemenang Lomba Mendapat Tawaran Beasiswa

              Melalui keterangan persnya, Fordek FH & STIH PTM Se-Indonesia menilai, pesisir pantai dan pesisir laut meski terdengar serupa tetapi memiliki definisi yang berbeda.

              “Pesisir Pantai dan Pesisir Laut adalah daerah sempadan yang bukan obyek pengaturan UU Pokok Agraria,” ujar Dr Faisal SH MHum, Ketua Fordek FH & STIH PTM Se-Indonesia, Ahad (19/1). Artinya, lanjut Faisal, tanah di pesisir pantai tidak dapat diberikan sertipikat hak atas tanah, apalagi wilayah laut non darat yang ada di pesisir laut juga tidak boleh diberikan sertifikat. Pesisir Pantai merupakan batas antara darat dengan laut, sedangkan pesisir laut adalah batas antara laut dengan darat.

              “Sepertinya tidak ada bedanya, sekilas pengertiannya sama, tetapi beda!. Secara sederhana, kalau pesisir pantai wilayahnya berupa tanah darat, sedangkan kalau pesisir laut wilayahnya secara visual semuanya (masih) berupa laut, lautan, atau air,” tegasnya.

              Menurut Fordek FH & STIH PTM Se-Indonesia, salah satu hal yang perlu digarisbawahi adalah bahwa tanah di pesisir pantai tidak dapat diberikan sertifikat hak atas tanah. Hal ini merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yang tidak mengatur pesisir pantai dan pesisir laut sebagai objek pengaturan. Semua bentuk sertifikat hak atas tanah seperti Hak Milik (HM), Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Guna Usaha (HGU), Hak Pakai (HP), dan Hak Pengelolaan (HPL) hanya dapat diberikan untuk tanah daratan.

              “Tidak ada landasan hukum yang memperbolehkan penerbitan sertifikat hak atas tanah di wilayah laut atau pesisir laut. Apabila sertifikat tanah diterbitkan di wilayah tersebut dan ternyata melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota, maka sertifikat tersebut dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Penataan Ruang,” tegasnya.

              Pengaturan hukum yang melindungi pesisir pantai dan laut

              Fordek FH & STIH PTM Se-Indonesia memaparkan, sebagai daerah yang memiliki ekosistem kompleks dan signifikan bagi kehidupan manusia, pesisir pantai dan pesisir laut dilindungi oleh berbagai peraturan perundang-undangan. Salah satu aturan utama yang berkaitan dengan pengelolaan wilayah pesisir dan laut adalah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Dalam Pasal 17 undang-undang tersebut ditegaskan bahwa setiap pemanfaatan wilayah pesisir dan laut wajib mendapatkan Izin Pemanfaatan Ruang Laut (IPRL).

              IPRL merupakan izin resmi yang harus diperoleh untuk memastikan bahwa aktivitas yang dilakukan di wilayah pesisir dan laut tidak merusak ekosistem dan tetap sesuai dengan prinsip pengelolaan yang berkelanjutan.

              “Jika terjadi pelanggaran, seperti pemagaran wilayah laut yang menghalangi akses nelayan atau merusak fungsi ekosistem tanpa izin, maka tindakan tersebut jelas melanggar peraturan yang berlaku,” tegas Faisal.

              Dampak kerusakan ekosistem dan terganggunya keberlanjutan ekonomi nelayan juga berpotensi bertentangan dengan prinsip pengelolaan berkelanjutan sebagaimana diatur dalam undang-undang ini.

              Selain itu, Pasal 36 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi dasar hukum penting dalam melindungi pesisir pantai dan laut. Pasal ini mensyaratkan bahwa setiap kegiatan yang berpotensi memberikan dampak penting pada lingkungan harus memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

              Kegiatan seperti pemagaran laut yang dapat menyebabkan gangguan ekosistem, terganggunya aliran air, rusaknya habitat laut, atau bahkan pencemaran, memerlukan AMDAL sebagai bentuk mitigasi risiko.

              Jika pelaku kegiatan melanggar ketentuan ini, sanksi hukum dapat diberlakukan.
              Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan juga memberikan perlindungan khusus kepada nelayan kecil.

              Dalam Pasal 7, disebutkan bahwa setiap kegiatan yang merugikan nelayan kecil atau menghalangi akses mereka ke wilayah penangkapan ikan dapat dianggap melanggar hukum.

              Oleh karena itu, pemagaran wilayah laut yang membatasi akses nelayan tidak hanya melanggar prinsip keadilan sosial, tetapi juga bertentangan dengan ketentuan hukum yang ada.

              Atas dasar itu, Fordek FH PTM se-Indonesia menuntut:

              Pertama, bongkar segera pagar laut yang terindikasi mengamankan proyek oligarki.

              Kedua, meminta pihak terkait untuk mengusut tuntas dugaan jejaring yang terlibat dalam pembuatan pagar laut

              Ketiga, mendorong masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang merugikan masyarakat luas dan ekosistem SDA

              Keempat, mendorong Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia untuk melakukan kajian komprehensif untuk melihat dampak luas dari dibangunnya pagar laut untuk pengamanan PSN

              “Pemagaran yang membatasi akses nelayan dapat dipandang sebagai pelanggaran hak ekonomi dan sosial nelayan lokal” tegas Fordek FH & STIH PTM Se-Indonesia. (tajdid)

              The post Forum Dekan Fakultas Hukum PMTA Dukung Pembongkaran Pagar Laut appeared first on Infomu.

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Trump Kembali ke Gedung Putih, Pelantikan Trump Hadapi Ancaman Momok Mengerikan Ini

              Next Post

              Valencia vs Real Sociedad

              InfoLain

              Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani
              BeritaMu

              Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani

              25/05/2026
              BeritaMu

              Camp Tahfidz SD Muhammadiyah, Program Perdana Belajar Qur’an di Alam Terbuka

              25/05/2026
              BeritaMu

              Ketua PP ‘Aisyiyah Apresiasi Generasi Penghafal Quran di MI-T Muhammadiyah Sumberejo

              25/05/2026
              Next Post

              Valencia vs Real Sociedad

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0
                Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani

                Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani

                25/05/2026

                Camp Tahfidz SD Muhammadiyah, Program Perdana Belajar Qur’an di Alam Terbuka

                25/05/2026

                Ketua PP ‘Aisyiyah Apresiasi Generasi Penghafal Quran di MI-T Muhammadiyah Sumberejo

                25/05/2026

                Orkestra UMSU Meriahkan Penutupan UICC 2026 Pemenang Lomba Mendapat Tawaran Beasiswa

                25/05/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (28,208)
                • Hukum Islam (1,416)
                • Kabar PTMA (3,731)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani

                Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani

                25/05/2026

                Camp Tahfidz SD Muhammadiyah, Program Perdana Belajar Qur’an di Alam Terbuka

                25/05/2026

                Ketua PP ‘Aisyiyah Apresiasi Generasi Penghafal Quran di MI-T Muhammadiyah Sumberejo

                25/05/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In