Medan, InfoMu.co – Forum Dekan Fakultas Hukum dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Perguruan tinggi Muhammadiyah (Fordek FH & Ketua STIH PTM) se Indonesia bersama Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah merilis refleksi terkait situasi hukum dan HAM sepanjang 2024.
Refleksi ini dirumuskan dalam kegiatan Rapat Kerja Fordek FH & Ketua STIH PTM yang digelar di kampus Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Kamis (19/12)
Problem Pemilu serta Pilkada 2024, ditandai dengan campur tangan kekuasaan untuk memenangkan kandidat tertentu, serta dugaan penyalahgunaan aparatur negara. Ini menunjukkan bahwa kepentingan politik sering kali mengalahkan prinsip-prinsip hukum dan demokrasi di Indonesia yang nyaris menghilangkan makna substansialnya, justru mengarah pada praktik otoritarianisme.
Fordek FH & Ketua STIH PTM dan MHH PP Muhammadiyah mengutip sejumlah laporan dari pelbagai lembaga riset.
Pertama, Komnas HAM mencatat ada 2.305 kasus dugaan pelanggaran HAM sepanjang tahun 2024, termasuk konflik agraria dan kekerasan terhadap mahasiswa.
Kasus-kasus ini menunjukkan adanya tantangan serius dalam penegakan HAM di Indonesia.
Pada saat bersamaan, terdapat peningkatan kasus kriminalisasi terhadap pembela HAM, yang mencerminkan tidak amannya pejuang HAM (Human Rights Defender) dalam mempertahankan kerja-kerja hukum dan HAM di Indonesia.
KontraS mencatat bahwa 24 dari 47 korban extrajudicial killing terbunuh walau tidak melakukan perlawanan kepada aparat.
Berkaitan dengan data yang disajikan, jika dilihat lebih dalam extrajudicial killings: Tercatat 45 peristiwa penghilangan nyawa akibat tindakan ini, dengan 47 korban sepanjang periode Desember 2023 hingga November 2024.
Selanjutnyw, pelanggaran dalam sektor sumber daya alam (SDA): Sebanyak 161 peristiwa, termasuk okupasi lahan (70), perusakan (43), dan intimidasi (28).
.
Menurut Fordek FH & Ketua STIH PTM dan MHH PP Muhammadiyah, Penanganan Kasus Pelanggaran HAM Konflik agraria juga menjadi persoalan serius dalam pelanggaran HAM di Indonesia sepanjang 2024, dimana atas nama Proyek Strategis Nasional (PSN), berbagai pelanggaran telah terjadi.
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat, sepanjang 2020-2023, terjadi 115 peristiwa konflik agraria akibat PSN. Luas lahan dan jumlah korban terdampak masing-masing 516.409 ha dan 85.555 keluarga. Untuk tahun 2023, konflik agraria di sektor infrastruktur mencapai 30 kasus dengan luas lahan dan jumlah korban masing-masing 243.755 hektar (ha) dan 3.456 keluarga.
Dari jumlah itu, 21 konflik terkait dengan PSN. Konflik terjadi diantaranya dalam pembebasan lahan hutan Bowosie untuk infrastruktur Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Komodo, Tol Padang-Pekanbaru, Waduk Sepaku Semoi di Ibu Kota Nusantara, dan PLTA di Pinrang.
Ketiga, menurut catatan Yappika, setidaknya ada 13 kategori HAM yang dilanggar dalam proyek PSN, lima diantaranya terkait dengan hak sipil dan politik yaitu (1) hak atas informasi, (2) hak untuk berpartisipasi, (3) hak untuk menyampaikan pendapat, (4) hak untuk hidup, (5) hak atas rasa aman.
Represi ala Orde Baru zaman Soeharto, yaitu cara untuk membungkam siapa saja yang melawan kepentingan nasional untuk dalih pembangunan, khususnya pembangunan PSN.3
Berbagai kasus PSN menimbulkan korban masyarakat sipil dan masyarakat rentan lainnya dalam penguasaan hak atas tanah, bahkan menggunakan cara-cara represif dan intimidatif, sebut saja hak masyarakat di Wadas untuk tambang andesit, PSN di Pulau Rempang, Kepulauan Riau; Poco Leok, NTT; KIHI Kaltara, Pantai Inda Kapuk, Banten; PSN Geothermal, dan banyak PSN lain di pelbagai wilayah di Indonesia.
Khusus untuk kasus PSN Eco-City Rempang, problem yang terjadi amatlah pelik, terbaru pada 18 Desember 2024, diperkirakan sekitar puluhan orang yang diduga suruhan PT MEG melakukan penyerangan terhadap masyarakat di Sembulang Hulu. Jumlahnya tidak dapat dipastikan karena kondisi gelap. Mereka datang dengan membawa 7 mobil kecil, 8 motor, dan 1 lori. (tajdid)
The post Refleksi Catatan Hukum dan HAM Sepanjang 2024 di Indonesia appeared first on Infomu.



