• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Sinergi RS UMS A.R. Fachrudin Dengan RSMA Jawa Tengah: Dorong Mutu Pelayanan

    Pelantikan PK IMM KHSR Unimus 2026, Meneguhkan Aksentuasi Cendekia Menuju Gerakan Transformatif

    UMS dan Daarul Qur’an Gagas Sertifikasi Pengajar Al-Qur’an Standar BNSP

    Siagakan Tim Medis, RS UMS A.R. Fachrudin Kawal Kesehatan 8.000 Mahasiswa Baru di Masta UMS 2026

    Strategi Finansial Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan: UMS Bagikan Trik Investasi dan Jaga Kesehatan

    Majelis Ulama Indonesia: Label “No Pork, No Lard” Tak Jamin Kehalalan Menu

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Sinergi RS UMS A.R. Fachrudin Dengan RSMA Jawa Tengah: Dorong Mutu Pelayanan

      Pelantikan PK IMM KHSR Unimus 2026, Meneguhkan Aksentuasi Cendekia Menuju Gerakan Transformatif

      UMS dan Daarul Qur’an Gagas Sertifikasi Pengajar Al-Qur’an Standar BNSP

      Siagakan Tim Medis, RS UMS A.R. Fachrudin Kawal Kesehatan 8.000 Mahasiswa Baru di Masta UMS 2026

      Strategi Finansial Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan: UMS Bagikan Trik Investasi dan Jaga Kesehatan

      Majelis Ulama Indonesia: Label “No Pork, No Lard” Tak Jamin Kehalalan Menu

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Sinergi RS UMS A.R. Fachrudin Dengan RSMA Jawa Tengah: Dorong Mutu Pelayanan

          Pelantikan PK IMM KHSR Unimus 2026, Meneguhkan Aksentuasi Cendekia Menuju Gerakan Transformatif

          UMS dan Daarul Qur’an Gagas Sertifikasi Pengajar Al-Qur’an Standar BNSP

          Siagakan Tim Medis, RS UMS A.R. Fachrudin Kawal Kesehatan 8.000 Mahasiswa Baru di Masta UMS 2026

          Strategi Finansial Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan: UMS Bagikan Trik Investasi dan Jaga Kesehatan

          Majelis Ulama Indonesia: Label “No Pork, No Lard” Tak Jamin Kehalalan Menu

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Sinergi RS UMS A.R. Fachrudin Dengan RSMA Jawa Tengah: Dorong Mutu Pelayanan

            Pelantikan PK IMM KHSR Unimus 2026, Meneguhkan Aksentuasi Cendekia Menuju Gerakan Transformatif

            UMS dan Daarul Qur’an Gagas Sertifikasi Pengajar Al-Qur’an Standar BNSP

            Siagakan Tim Medis, RS UMS A.R. Fachrudin Kawal Kesehatan 8.000 Mahasiswa Baru di Masta UMS 2026

            Strategi Finansial Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan: UMS Bagikan Trik Investasi dan Jaga Kesehatan

            Majelis Ulama Indonesia: Label “No Pork, No Lard” Tak Jamin Kehalalan Menu

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Ramai-Ramai Dunia ‘Serang’ Kebijakan Jokowi, Kenapa?

              by
              05/07/2023
              in BeritaMu
              0
              Ramai-Ramai Dunia ‘Serang’ Kebijakan Jokowi, Kenapa?
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              muhammadiyah.or.id

              Jakarta, Infomu.co – Indonesia kini tengah “diserang” oleh sejumlah pihak, baik lembaga internasional maupun sejumlah negara. Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang “diserang” tersebut yaitu larangan ekspor mineral mentah hingga program hilirisasi mineral di Tanah Air.

              WartaTerkait

              Sinergi RS UMS A.R. Fachrudin Dengan RSMA Jawa Tengah: Dorong Mutu Pelayanan

              Pelantikan PK IMM KHSR Unimus 2026, Meneguhkan Aksentuasi Cendekia Menuju Gerakan Transformatif

              UMS dan Daarul Qur’an Gagas Sertifikasi Pengajar Al-Qur’an Standar BNSP

              Siagakan Tim Medis, RS UMS A.R. Fachrudin Kawal Kesehatan 8.000 Mahasiswa Baru di Masta UMS 2026

              Pada 2020 lalu, Uni Eropa menggugat Pemerintah Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) karena melarang ekspor bijih nikel. Namun sayangnya, pada Oktober 2022 lalu Indonesia dinyatakan kalah oleh Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body/ DSB) WTO.

              Namun, pemerintahan Jokowi tak tinggal diam. Indonesia akhirnya resmi mengajukan banding atas kekalahan di WTO tersebut pada Desember 2022 lalu.

              Belum juga proses banding dimulai, kini tiba-tiba Indonesia harus mengalami “serangan” lainnya. Kali ini, “serangan” datang dari Dana Moneter Internasional (IMF).

              Pada pekan lalu, IMF tiba-tiba mengeluarkan pernyataan bahwa Indonesia perlu mempertimbangkan penghapusan secara bertahap kebijakan larangan ekspor nikel dan tidak memperluasnya untuk komoditas lain.

              IMF juga meminta agar program hilirisasi di Indonesia dikaji ulang, terutama dari sisi analisa biaya dan manfaat. Menurut lembaga internasional pemberi utang tersebut, kebijakan hilirisasi merugikan Indonesia.

              “Biaya fiskal dalam hal penerimaan (negara) tahunan yang hilang saat ini tampak kecil dan ini harus dipantau sebagai bagian dari penilaian biaya-manfaat ini,” kata IMF dalam laporannya Article IV Consultation, dikutip Selasa (27/6/2023).

              Oleh sebab itu, IMF mengimbau adanya analisa rutin mengenai biaya dan manfaat hilirisasi. Analisa ini harus diinformasikan secara berkala dengan menekankan pada keberhasilan hilirisasi dan perlu atau tidaknya perluasan hilirisasi ke jenis mineral lain.

              “Kebijakan industri juga harus dirancang dengan cara yang tidak menghalangi persaingan dan inovasi, sambil meminimalkan efek rambatan lintas batas yang negatif,” tambahnya.

              Dengan demikian, IMF menilai otoritas harus mempertimbangkan kebijakan hilirisasi dalam negeri yang lebih tepat untuk mencapai tujuannya dalam meningkatkan nilai tambah produksi.

              “Meningkatkan nilai tambah dalam produksi, dengan menghapus secara bertahap pembatasan ekspor dan tidak memperluas pembatasan untuk komoditas lain,” paparnya.

              Lantas, mengapa dunia bertubi-tubi “menyerang” kebijakan RI ini?

              Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menilai, aksi sejumlah dunia internasional tersebut sebagai upaya menjegal Indonesia menjadi negara maju.

              Bahlil menjelaskan, Indonesia saat ini mempunyai tujuan untuk bisa menjadi negara maju. Sementara kunci untuk menjadi negara maju salah satunya melalui industrialisasi.

              “Kita ini punya tujuan menjadi sebuah negara berkembang jadi negara maju, bukan hanya dari pendapatan per kapita, itu hanya 1 syarat. Tapi syarat lainnya adalah industrialisasi,” ujar Bahlil dalam Konferensi Pers, Jumat (30/6/2023).

              Hal tersebut seperti apa yang sudah dilakukan bangsa Eropa, seperti Inggris misalnya yang pada abad ke-16 telah memulai industrialisasi di sektor tekstil. Lalu ada Amerika Serikat (AS) yang mempunyai kebijakan pengenaan tarif impor sebesar 40% pada tahun 1930 untuk membangun industri dalam negeri.

              Berikutnya, China yang pada 1980-an menetapkan kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada produknya harus mencapai 80%. Kemudian, ada Finlandia yang pada 1986 menerapkan kebijakan untuk investor asing tidak boleh memiliki saham lebih dari 20%.

              “Ini sejarah. Apakah Indonesia gak boleh ikuti jejak mereka? Apakah harus ikuti gaya IMF yang menurut saya tidak pantas untuk kita mendengar sebagian, sebagian bagus dia memuji-muji kita, yang gak bagus gak setuju,” katanya.

              Begitu pun dari sisi manfaat. Alih-alih merugikan, Bahlil menyebut, kebijakan hilirisasi justru berdampak positif bagi perekonomian RI. Kebijakan hilirisasi dan larangan ekspor nikel yang sudah dilakukan pemerintah sejak 2020 lalu telah berhasil menguntungkan hingga US$ 30 miliar atau setara Rp 450 triliun (asumsi kurs Rp 15.000 per US$).

              “Hilirisasi nikel, ekspor nikel kita 2017-2018 hanya US$ 3,3 miliar, begitu stop ekspor, hilirisasi pada 2022 hampir US$ 30 miliar, naik sepuluh kali lipat,” ucapnya.

              Dari sisi neraca perdagangan juga terjadi perbaikan dengan 25 bulan berturut-turut Indonesia selalu mengalami surplus. Khususnya dengan China yang merupakan mitra dagang utama Indonesia, terjadi perbaikan neraca perdagangan. Pada 2018, neraca dagang RI dengan China defisit sebesar US$ 18,4 miliar.

              Namun seiring dengan penerapan hilirisasi, defisit neraca perdagangan RI dengan China turun menjadi US$ 1,6 miliar pada 2022, bahkan menjadi surplus sebesar US$ 1,2 miliar pada kuartal I-2023.

              “Ini akibat hilirisasi dan mendorong ekspor kita tidak lagi berbentuk komoditas mentah, tapi berbentuk setengah jadi dan barang jadi,” tutur Bahlil.

              Kementerian Investasi mencatat, sejak diberlakukan kebijakan hilirisasi, pertumbuhan penciptaan tenaga kerja rata-rata pada sektor hilirisasi tiap tahun mencapai angka 26,9% dalam empat tahun terakhir.

              Begitu juga dari sisi pendapatan negara, ikut mencapai target di dua tahun terakhir. Pada 2021, pendapatan negara mencapai Rp 2.003,1 triliun atau 114,9% dari target, dan di 2022 mencapai Rp 2.626,4 triliun atau 115,9% dari target.

              “Jadi IMF, jangan dia ngomongnya ngawur-ngawur begitu,” kata Bahlil lagi.

              Kendati demikian, Bahlil mengakui, dalam konteks penerimaan negara untuk pajak ekspor komoditas memang terjadi pengurangan sejak kebijakan larangan ekspor diterapkan.

              Namun, ketika hilirisasi dilakukan, pemerintah mengantongi penambahan pendapatan dari sisi pajak penghasilan (PPh) badan, pajak pertambahan nilai (PPN), serta PPh pasal 21 dari tenaga kerja. Serta, meningkatnya lapangan pekerjaan. (cnbc-i)

              The post Ramai-Ramai Dunia ‘Serang’ Kebijakan Jokowi, Kenapa? appeared first on Infomu.

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Tahun 2024, Kuota Haji Indonesia 221 Ribu Jemaah

              Next Post

              Sekjen MUI Amirsyah Tambunan: Prihatin dengan Insiden Layanan Haji

              InfoLain

              BeritaMu

              Sinergi RS UMS A.R. Fachrudin Dengan RSMA Jawa Tengah: Dorong Mutu Pelayanan

              05/09/2026
              BeritaMu

              Pelantikan PK IMM KHSR Unimus 2026, Meneguhkan Aksentuasi Cendekia Menuju Gerakan Transformatif

              05/09/2026
              BeritaMu

              UMS dan Daarul Qur’an Gagas Sertifikasi Pengajar Al-Qur’an Standar BNSP

              05/09/2026
              Next Post
              Sekjen MUI Amirsyah Tambunan: Prihatin dengan Insiden Layanan Haji

              Sekjen MUI Amirsyah Tambunan: Prihatin dengan Insiden Layanan Haji

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                UM Palopo dan Pemkot Palopo Dorong Tata Kelola Parkir Berbasis Riset dan Digital

                05/09/2026

                UM Palembang Gelar LMT, Tingkatkan Kapasitas Pimpinan Kampus Berpikir Visioner dan Strategis

                05/09/2026

                Student Mobility ke Kazakhstan, Dua Mahasiswa Umsida Siapkan Akademik dan Budaya Indonesia

                05/09/2026

                Dua Penghargaan Anugerah Humas Diktisaintek 2026, UM Sumatera Barat Perkuat Komunikasi Digital

                05/09/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (29,332)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,174)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                UM Palopo dan Pemkot Palopo Dorong Tata Kelola Parkir Berbasis Riset dan Digital

                05/09/2026

                UM Palembang Gelar LMT, Tingkatkan Kapasitas Pimpinan Kampus Berpikir Visioner dan Strategis

                05/09/2026

                Student Mobility ke Kazakhstan, Dua Mahasiswa Umsida Siapkan Akademik dan Budaya Indonesia

                05/09/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In