• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Minggu, September 13, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Solusi Multifungsi, Mahasiswa UMS Ciptakan Obat Nyamuk Alami CITROGUARD 3in1

    Kajian Jumat Legi PRM Jampiroso-Jampirejo Hadirkan Pesan Islam sebagai Petunjuk Kebahagiaan Hakiki

    Syarat Syariat Islam, PCM dan PCA Tembarak Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah

    Pascasarjana UMS Sambut Ratusan Mahasiswa Baru, Tekankan Etika AI dan Tanggung Jawab Intelektual

    Soroti Peredaran Obat Terlarang di Bumiayu, Pemuda Muhammadiyah Tekankan Kewajiban Menjaga Akal

    Masjid Perlu Menjadi Ruang yang Menarik bagi Generasi Z

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Solusi Multifungsi, Mahasiswa UMS Ciptakan Obat Nyamuk Alami CITROGUARD 3in1

      Kajian Jumat Legi PRM Jampiroso-Jampirejo Hadirkan Pesan Islam sebagai Petunjuk Kebahagiaan Hakiki

      Syarat Syariat Islam, PCM dan PCA Tembarak Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah

      Pascasarjana UMS Sambut Ratusan Mahasiswa Baru, Tekankan Etika AI dan Tanggung Jawab Intelektual

      Soroti Peredaran Obat Terlarang di Bumiayu, Pemuda Muhammadiyah Tekankan Kewajiban Menjaga Akal

      Masjid Perlu Menjadi Ruang yang Menarik bagi Generasi Z

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Solusi Multifungsi, Mahasiswa UMS Ciptakan Obat Nyamuk Alami CITROGUARD 3in1

          Kajian Jumat Legi PRM Jampiroso-Jampirejo Hadirkan Pesan Islam sebagai Petunjuk Kebahagiaan Hakiki

          Syarat Syariat Islam, PCM dan PCA Tembarak Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah

          Pascasarjana UMS Sambut Ratusan Mahasiswa Baru, Tekankan Etika AI dan Tanggung Jawab Intelektual

          Soroti Peredaran Obat Terlarang di Bumiayu, Pemuda Muhammadiyah Tekankan Kewajiban Menjaga Akal

          Masjid Perlu Menjadi Ruang yang Menarik bagi Generasi Z

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Solusi Multifungsi, Mahasiswa UMS Ciptakan Obat Nyamuk Alami CITROGUARD 3in1

            Kajian Jumat Legi PRM Jampiroso-Jampirejo Hadirkan Pesan Islam sebagai Petunjuk Kebahagiaan Hakiki

            Syarat Syariat Islam, PCM dan PCA Tembarak Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah

            Pascasarjana UMS Sambut Ratusan Mahasiswa Baru, Tekankan Etika AI dan Tanggung Jawab Intelektual

            Soroti Peredaran Obat Terlarang di Bumiayu, Pemuda Muhammadiyah Tekankan Kewajiban Menjaga Akal

            Masjid Perlu Menjadi Ruang yang Menarik bagi Generasi Z

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Sekjend Laskar Lampung Pertanyakan Kepedulian Walikota Bandar Lampung Terhadap Pamongnya

              by
              31/03/2023
              in BeritaMu
              0
              Sekjend Laskar Lampung Pertanyakan Kepedulian Walikota Bandar Lampung Terhadap Pamongnya
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              WARTAMU.ID, Bandar Lampung – Nasib buruk yang menimpa Wawan Setiawan selaku RT 12 Rajabasa Jaya yang menjadi pesakitan atas tuduhan pasal 156a KUHP tentang penistaan atau penodaan agama, pasal 175 KUHP tentang menghalangi orang beribadah, dan pasal 167 KUHP tentang masuk perkarangan orang lain.

              Hal ini tentu bertolak belakang dengan fakta yang terjadi di lapangan. Penistaan dan penodaan agama serta menghalangi ibadah yang diframing oleh aparat penegak hukum kepada saudara wawan selaku RT begitu kuat, yang perlu kita ketahui tempat tersebut bukan tempat ibadah sebagai mana mestinya dan tidak memiliki izin sesuai dengan peraturan Pasal 14 ayat (1) dan (2) Peraturan Bersama 2 Menteri No. 9,8/2006.

              WartaTerkait

              Solusi Multifungsi, Mahasiswa UMS Ciptakan Obat Nyamuk Alami CITROGUARD 3in1

              Kajian Jumat Legi PRM Jampiroso-Jampirejo Hadirkan Pesan Islam sebagai Petunjuk Kebahagiaan Hakiki

              Syarat Syariat Islam, PCM dan PCA Tembarak Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah

              Pascasarjana UMS Sambut Ratusan Mahasiswa Baru, Tekankan Etika AI dan Tanggung Jawab Intelektual

              Kemudian di kenakan pasal 167 KUHP Memasuki Perkarangan orang lain, pasal yang dikenakan terlalu naif dan sangat bahaya untuk seluruh RT yang ada khususnya di Kota Bandar Lampung, bisa kita bayangkan jika seorang RT ada informasi dari masyarakat tentang kumpul kebo yang mana masyarakat ingin bertindak atau menggerebek, lalu RT selaku pamong setempat mencoba melerai atau mengambil inisiatif hal tersebut. Akibat hal tersebut pelaku kumpul kebo tidak terima dan melaporkan hal tersebut dengan memasuki perkarangan orang lain. Bisa di bayangkan Peran RT akan menjadi Tumpul.

              Aksi Solidaritas pada Selasa (28 Maret 2023) merupakan berbagai rangkaian dari usaha untuk membebaskan Wawan dari jerat hukum, namun usaha-usaha sebelumnya tidak mendapatkan hasil yang baik sehingga turun kelapangan merupakan pilihan yang tidak bisa dielakan bahkan masa mendesak akan kembali hadir dengan jumlah peserta yang lebih banyak.

              Panji Nugraha AB, SH selaku Sekjen Laskar Lampung menjelaskan Wawan Setiawan hanya menjalankan tugasnya sebagaimana amanat Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 13 Tahun 2020 sebagai pengganti Perwalikota Bandar Lampung sebelumnya Nomor 80 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Rukun Tetangga pasal 7 huruf (b) yang berbunyi Tugas Pokok Rukun Tetangga : Membantu Lurah dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan, malah harus berurusan dengan aparat penegak hukum (APH) tanpa ada perlindungan dari Pemerintah diatasnya. ”Bukan hanya tidak diperhatikan oleh Pemkot Bandar Lampung, Tapi Bunda (Eva Dwiana) tidak elok membiarkan Wawan Kurniawan memikul beban tanggung jawabnya sendiri sekalipun di anggap salah,karna Wawan selaku RT wewenang dan tanggung jawabnya di lindungi oleh walikota dalam hal ini EVA DWIYANA,hal ini sangat di sesalkan oleh PANJI,Wawan adalah salah satu Pamongnya yang bekerja pagi, siang, malam untuk Pemkot Bandar Lampung, bahkan Pemkot Tutup Mata, Tutup Telinga, dan Tutup Hati dalam perkara ini. Jelas Panji Nugraha.

              Dalam waktu dekat jika masalah ini belum terselesaikan secara bijak Panji Nugraha mengutarakan akan menggelar aksi kembali bersama elemen masyarakat yang ada di kota Bandar Lampung khususnya dikantor Walikota dan Polda Lampung.

              Ditangkapnya Wawan oleh pihak Kepolisian di tengarai merupakan bentuk kriminaliasasi terlebih sebelumnya sudah ada perdamaian antara Jemaat DKKD dengan RT tersebut, Jangan sampai ini jadi isu Nasional bahwa Lampung In-Toleransi. Kita tidak ingin yang namanya SARA menjadi pemecah di Sang Bumi Ruwai Jurai”. Ungkap Panji Nugraha.

               2,191 kali dilihat,  12 kali dilihat hari ini

              Laskar Lampung Panji Nugraha Wawan

              Penulis: RedEditor: HM

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Umat Terbaik adalah Mereka yang Bersungguh-Sungguh dalam Meningkatkan Etos Kerja

              Next Post

              Kapan Pertama Kali Salat Tarawih 23 Rakaat di Masjid Nabawi?

              InfoLain

              BeritaMu

              Solusi Multifungsi, Mahasiswa UMS Ciptakan Obat Nyamuk Alami CITROGUARD 3in1

              13/09/2026
              BeritaMu

              Kajian Jumat Legi PRM Jampiroso-Jampirejo Hadirkan Pesan Islam sebagai Petunjuk Kebahagiaan Hakiki

              13/09/2026
              BeritaMu

              Syarat Syariat Islam, PCM dan PCA Tembarak Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah

              13/09/2026
              Next Post
              Musrenbang RKPD Provinsi Lampung, Bupati Way Kanan Raih Penghargaan Khusus

              Musrenbang RKPD Provinsi Lampung, Bupati Way Kanan Raih Penghargaan Khusus

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Solusi Multifungsi, Mahasiswa UMS Ciptakan Obat Nyamuk Alami CITROGUARD 3in1

                13/09/2026

                Syarat Syariat Islam, PCM dan PCA Tembarak Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah

                13/09/2026

                Kajian Jumat Legi PRM Jampiroso-Jampirejo Hadirkan Pesan Islam sebagai Petunjuk Kebahagiaan Hakiki

                13/09/2026

                Pascasarjana UMS Sambut Ratusan Mahasiswa Baru, Tekankan Etika AI dan Tanggung Jawab Intelektual

                13/09/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (29,415)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,197)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Solusi Multifungsi, Mahasiswa UMS Ciptakan Obat Nyamuk Alami CITROGUARD 3in1

                13/09/2026

                Syarat Syariat Islam, PCM dan PCA Tembarak Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah

                13/09/2026

                Kajian Jumat Legi PRM Jampiroso-Jampirejo Hadirkan Pesan Islam sebagai Petunjuk Kebahagiaan Hakiki

                13/09/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In