MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Secara bahasa, kata “tarjih” berasal dari “rajjaha” yang artinya menguatkan. Para ulama usul memberikan definisi tarjih sebagai tindakan yang memprioritaskan (mendahulukan) salah satu dari dua jalan yang saling bertentangan, yang dilakukan oleh seorang mujtahid dikarenakan adanya kelebihan yang dianggap (paling) kuat sehingga menjadikannya lebih utama untuk diamalkan dibandingkan dengan yang lain. Ketua Divisi Fatwa […]
The post <strong>Apa Saja Produk Pemikiran yang Dihasilkan dari Aktivitas Ketarjihan?</strong> appeared first on Muhammadiyah.



