MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Sutrah merupakan batas salat yang diletakkan di depan tempat sujud yang berfungsi sebagai penghalang agar tidak dilewati oleh orang atau binatang, yang dimaksudkan untuk menghormati orang yang sedang salat. Dalam hadis disebutkan: Dari Ibnu Umar r.a. (diriwayatkan) ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Janganlah mengerjakan salat kecuali menghadap sutrah dan janganlah membiarkan seseorang lewat di depanmu, jika […]
The post <strong>Hukum Penggunaan Sutrah dalam Salat</strong> appeared first on Muhammadiyah.




