• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Muhammadiyah Perkuat Pilar Ekonomi, Muhadjir: Dakwah Harus Melahirkan Kemandirian

    Siapkan Agen Perubahan di Tanah Papua, ‘Aisyiyah Perkuat Kepemimpinan Perempuan Berkemajuan

    Beyond Accreditation: Kolaborasi dan Internasionalisasi sebagai Strategi Reputasi Global Perguruan Tinggi Indonesia

    Menguatkan Amanah, Meneguhkan Muhammadiyah Berkemajuan Cerdas bangsa Semesta bercahaya

    Pelatihan Kader Tarjih Tingkat Wilayah Sumatera Utara 3 – 5 Juli di Gedung BPMP

    Pelatihan Kader Tarjih Tingkat Wilayah Sumatera Utara 3 – 5 Juli di Gedung BPMP

    Sembilan Pembentang Materi Pada Pelatihan Kader Tarjih PW Sumut

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Muhammadiyah Perkuat Pilar Ekonomi, Muhadjir: Dakwah Harus Melahirkan Kemandirian

      Siapkan Agen Perubahan di Tanah Papua, ‘Aisyiyah Perkuat Kepemimpinan Perempuan Berkemajuan

      Beyond Accreditation: Kolaborasi dan Internasionalisasi sebagai Strategi Reputasi Global Perguruan Tinggi Indonesia

      Menguatkan Amanah, Meneguhkan Muhammadiyah Berkemajuan Cerdas bangsa Semesta bercahaya

      Pelatihan Kader Tarjih Tingkat Wilayah Sumatera Utara 3 – 5 Juli di Gedung BPMP

      Pelatihan Kader Tarjih Tingkat Wilayah Sumatera Utara 3 – 5 Juli di Gedung BPMP

      Sembilan Pembentang Materi Pada Pelatihan Kader Tarjih PW Sumut

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lemon Casino – Online Casino Recenzje

        Casinozer Casino France — Connexion à Casino

        Chicken Road Slot in Online-Casinos in Deutschland – Spielablauf

        Meilleur Casino en ligne fiable – Avis 2026 & Tests Joueurs

        Magyar Online Casino kriptovalutás fizetéssel és Bitcoin támogatással

        Neue Online Casinos in Österreich

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Muhammadiyah Perkuat Pilar Ekonomi, Muhadjir: Dakwah Harus Melahirkan Kemandirian

          Siapkan Agen Perubahan di Tanah Papua, ‘Aisyiyah Perkuat Kepemimpinan Perempuan Berkemajuan

          Beyond Accreditation: Kolaborasi dan Internasionalisasi sebagai Strategi Reputasi Global Perguruan Tinggi Indonesia

          Menguatkan Amanah, Meneguhkan Muhammadiyah Berkemajuan Cerdas bangsa Semesta bercahaya

          Pelatihan Kader Tarjih Tingkat Wilayah Sumatera Utara 3 – 5 Juli di Gedung BPMP

          Pelatihan Kader Tarjih Tingkat Wilayah Sumatera Utara 3 – 5 Juli di Gedung BPMP

          Sembilan Pembentang Materi Pada Pelatihan Kader Tarjih PW Sumut

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Muhammadiyah Perkuat Pilar Ekonomi, Muhadjir: Dakwah Harus Melahirkan Kemandirian

            Siapkan Agen Perubahan di Tanah Papua, ‘Aisyiyah Perkuat Kepemimpinan Perempuan Berkemajuan

            Beyond Accreditation: Kolaborasi dan Internasionalisasi sebagai Strategi Reputasi Global Perguruan Tinggi Indonesia

            Menguatkan Amanah, Meneguhkan Muhammadiyah Berkemajuan Cerdas bangsa Semesta bercahaya

            Pelatihan Kader Tarjih Tingkat Wilayah Sumatera Utara 3 – 5 Juli di Gedung BPMP

            Pelatihan Kader Tarjih Tingkat Wilayah Sumatera Utara 3 – 5 Juli di Gedung BPMP

            Sembilan Pembentang Materi Pada Pelatihan Kader Tarjih PW Sumut

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lemon Casino – Online Casino Recenzje

              Casinozer Casino France — Connexion à Casino

              Chicken Road Slot in Online-Casinos in Deutschland – Spielablauf

              Meilleur Casino en ligne fiable – Avis 2026 & Tests Joueurs

              Magyar Online Casino kriptovalutás fizetéssel és Bitcoin támogatással

              Neue Online Casinos in Österreich

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home Hukum Islam

              Menikah Dalam Kondisi Hamil, Perlukah Mengulang Akad?

              by
              18/01/2023
              in Hukum Islam
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              Pertanyaan:

              Assalamu’alaikum wr. wb.

              WartaTerkait

              Lemon Casino – Online Casino Recenzje

              Casinozer Casino France — Connexion à Casino

              Chicken Road Slot in Online-Casinos in Deutschland – Spielablauf

              Meilleur Casino en ligne fiable – Avis 2026 & Tests Joueurs

              Saya Rizal dari ranting Jati Kudus Jawa Tengah. Saya ingin bertanya, teman saya menikah resmi di KUA dalam keadaan istri sudah hamil 2 bulan. Setelah anaknya lahir, pihak keluarga teman saya menyarankan untuk melaksanakan nikah lagi secara agama tetapi ada salah satu anggota keluarga yang menilai itu tidak perlu dilakukan karena pernikahan yang dulu sudah sah secara agama. Teman saya bingung dan meminta pendapat kepada saya, tetapi saya juga kurang menguasai masalah tersebut. Mohon jawaban serta petunjuknya.

              Terimakasih.

              Wassalamu’alaikum wr. wb.

              Pertanyaan Dari:
              Rizal Yulian Rulliansyah, alamat e-mail: rizal.ryr@gmail.com
              Jati, Kudus, Jawa Tengah

              Jawaban:

              Wa’alaikumussalam wr. wb.

              Saudara Rizal yang kami hormati, pertanyaan senada dengan yang saudara sampaikan telah diterangkan sebelumnya antara lain dalam buku Tanya Jawab Agama Jilid 1 dan pada rubrik fatwa agama Majalah Suara Muhammadiyah No. 1 tahun 2006. Berikut ini akan kami jelaskan kembali secara singkat.

              Pada ayat 24 surat an-Nisa’, – setelah menyebutkan perempuan-perempuan yang tidak boleh dikawini oleh seorang laki-laki, yaitu ayat 22, 23, dan 24, –  Allah Subhanahu wa ta’ala menegaskan bahwa dibolehkan seorang laki-laki mengawini perempuan-perempuan lain selain yang telah disebutkan. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

              … وَأُحِلَّ لَكُمْ مَا وَرَآءَ ذَلِكُمْ … [النسآء: (4): 24].

              Artinya: “… dan dihalalkan bagimu selain yang demikian …” [QS. an-Nisa’ (4): 24].

              Pada ayat-ayat yang lain disebutkan perempuan-perempuan lain selain yang tersebut pada ayat 22, 23, dan 24 di atas yang haram dikawini oleh seorang laki-laki, yaitu perempuan musyrik [QS. al-Baqarah (2): 221], perempuan dalam masa iddah sedang ia masih mengalami masa haid [Q.S. al-Baqarah (2): 228], perempuan yang telah ditalak tiga kali oleh suaminya, ia haram dikawini bekas suaminya, kecuali telah kawin dengan laki-laki lain kemudian bercerai dan habis iddahnya [Q.S. al-Baqarah (2): 230], perempuan yang dalam masa iddah karena suaminya meninggal dunia [Q.S. al-Baqarah (2): 235], perempuan yang tidak mempunyai masa haid lagi dan perempuan dalam masa iddah karena hamil [Q.S. ath-Thalaq (65): 4], mengawini wanita sebagai istri kelima [Q.S. an-Nisa’ (4): 3], dan perempuan musyrik [Q.S. an-Nur (24): 3] dan larangan seorang laki-laki mengumpulkan sebagai istri seorang perempuan dengan saudara perempuan bapaknya atau seorang perempuan dengan saudara perempuan ibunya [Q.S. an-Nisa’ (4): 23].

              Ayat-ayat di atas merupakan tambahan (ziyadah) terhadap perempuan-perempuan yang haram dikawini yang telah disebutkan pada ayat 22, 23, dan 24 surat an-Nisa’. Ziyadah nash yang qath‘iyyuts-tsubut terhadap nash yang qath‘iyyuts-tsubut dibolehkan. Pada ayat-ayat tersebut tidak terdapat perempuan hamil yang tidak mempunyai suami. Karena itu boleh menikahi wanita hamil yang tidak mempunyai suami asal lengkap rukun-rukun dan syarat-syaratnya. Oleh karena itu, tidak perlu adanya pengulangan nikah bagi perempuan yang menikah dalam keadaan hamil.

              Demikian jawaban dari kami, terima kasih atas perhatiannya.

              Wallahu a’lam bish-shawab.

              The post Menikah Dalam Kondisi Hamil, Perlukah Mengulang Akad? appeared first on tabligh.id.

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Usia Ideal Pernikahan Seorang Anak dalam Islam

              Next Post

              UMY Terjunkan 2.663 Mahasiswa KKN, Harus Punya Dedikasi dan Ilmu Yang Bisa Selesaikan Persoalan Manusia

              InfoLain

              Hukum Islam

              Lemon Casino – Online Casino Recenzje

              03/07/2026
              Hukum Islam

              Casinozer Casino France — Connexion à Casino

              03/07/2026
              Hukum Islam

              Chicken Road Slot in Online-Casinos in Deutschland – Spielablauf

              03/07/2026
              Next Post

              UMY Terjunkan 2.663 Mahasiswa KKN, Harus Punya Dedikasi dan Ilmu Yang Bisa Selesaikan Persoalan Manusia

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                IMM Rosyad Sholeh UNISA Kolaborasi dengan Warga Cawan Lestarikan Tradisi Baritan

                03/07/2026

                Pers Mahasiswa Jangan Sekadar Meliput Seremonial, Harus Hadirkan Nilai dan Kebenaran

                03/07/2026

                Haedar Nashir Ajak Bangun Semangat Sehat dan Optimisme, Milad ke-10 UM Bandung Dimeriahkan Fun Run

                03/07/2026

                Mahasiswa Farmasi Perlu Bangun Inovasi dan Personal Branding untuk Hadapi Dunia Profesi

                03/07/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (28,616)
                • Hukum Islam (1,460)
                • Kabar PTMA (3,892)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                IMM Rosyad Sholeh UNISA Kolaborasi dengan Warga Cawan Lestarikan Tradisi Baritan

                03/07/2026

                Pers Mahasiswa Jangan Sekadar Meliput Seremonial, Harus Hadirkan Nilai dan Kebenaran

                03/07/2026

                Haedar Nashir Ajak Bangun Semangat Sehat dan Optimisme, Milad ke-10 UM Bandung Dimeriahkan Fun Run

                03/07/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In