MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Menurut ulama, ada tiga cara yang bisa dilakukan dalam qadzaf atau menuduh orang lain berzina, yaitu: secara jelas (sharih), kiasan (kinayah), dan sindiran (taridh). Artinya, segala bentuk verbal yang isinya menggunjingkan orang lain sambil menyelipkan tuduhan-tuduhan bahwa seseorang telah berzina, termasuk dalam perbuatan qadzaf. Misalnya memanggil seseorang dengan sebutan pelacur, dll, yang belum kita ketahui identitas yang […]
The post Sindiran atau Langsung, Jangan Sembarangan Menuduh Zina appeared first on Muhammadiyah.



