• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu
    Pelantikan, Ta’aruf, Pelepasan Jamaah Calon Haji dan Muskerda I MUI Kota Medan

    Pelantikan, Ta’aruf, Pelepasan Jamaah Calon Haji dan Muskerda I MUI Kota Medan

    Raih Akreditasi Unggul, IQT UMS Siap Jadi Solusi Kehidupan Umat di Era Modern

    Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

    Dinilai Intoleran, Kebijakan Kacabdis Wilayah I soal MTQ Tuai Kritik Pemuda Muhammadiyah Kota Medan

    Tradisi Mengantar Jemaah Haji di Indonesia, Ini Sejarah dan Maknanya

    Talbiyah dalam Haji: Bolehkah Dilafalkan dengan Komando?

    Trending Tags

    • Kabar PTMA
      Pelantikan, Ta’aruf, Pelepasan Jamaah Calon Haji dan Muskerda I MUI Kota Medan

      Pelantikan, Ta’aruf, Pelepasan Jamaah Calon Haji dan Muskerda I MUI Kota Medan

      Raih Akreditasi Unggul, IQT UMS Siap Jadi Solusi Kehidupan Umat di Era Modern

      Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

      Dinilai Intoleran, Kebijakan Kacabdis Wilayah I soal MTQ Tuai Kritik Pemuda Muhammadiyah Kota Medan

      Tradisi Mengantar Jemaah Haji di Indonesia, Ini Sejarah dan Maknanya

      Talbiyah dalam Haji: Bolehkah Dilafalkan dengan Komando?

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

        Khatib Shalat Id Terlambat Datang, Bagaimana Menyikapinya?

        Unismuh Makassar Dampingi Sukamaju Kembangkan Agroekoeduwisata Buah Naga

        PKP2 PTMA di Unismuh Makassar: Ajang Penguatan Sinergi dan Budaya Prestasi Mahasiswa Muhammadiyah

        Peringati Hari Kesehatan Mental Sedunia, Begini Pesan Dosen Psikologi Unismuh

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu
          Pelantikan, Ta’aruf, Pelepasan Jamaah Calon Haji dan Muskerda I MUI Kota Medan

          Pelantikan, Ta’aruf, Pelepasan Jamaah Calon Haji dan Muskerda I MUI Kota Medan

          Raih Akreditasi Unggul, IQT UMS Siap Jadi Solusi Kehidupan Umat di Era Modern

          Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

          Dinilai Intoleran, Kebijakan Kacabdis Wilayah I soal MTQ Tuai Kritik Pemuda Muhammadiyah Kota Medan

          Tradisi Mengantar Jemaah Haji di Indonesia, Ini Sejarah dan Maknanya

          Talbiyah dalam Haji: Bolehkah Dilafalkan dengan Komando?

          Trending Tags

          • Kabar PTMA
            Pelantikan, Ta’aruf, Pelepasan Jamaah Calon Haji dan Muskerda I MUI Kota Medan

            Pelantikan, Ta’aruf, Pelepasan Jamaah Calon Haji dan Muskerda I MUI Kota Medan

            Raih Akreditasi Unggul, IQT UMS Siap Jadi Solusi Kehidupan Umat di Era Modern

            Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

            Dinilai Intoleran, Kebijakan Kacabdis Wilayah I soal MTQ Tuai Kritik Pemuda Muhammadiyah Kota Medan

            Tradisi Mengantar Jemaah Haji di Indonesia, Ini Sejarah dan Maknanya

            Talbiyah dalam Haji: Bolehkah Dilafalkan dengan Komando?

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

              Khatib Shalat Id Terlambat Datang, Bagaimana Menyikapinya?

              Unismuh Makassar Dampingi Sukamaju Kembangkan Agroekoeduwisata Buah Naga

              PKP2 PTMA di Unismuh Makassar: Ajang Penguatan Sinergi dan Budaya Prestasi Mahasiswa Muhammadiyah

              Peringati Hari Kesehatan Mental Sedunia, Begini Pesan Dosen Psikologi Unismuh

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home Hukum Islam

              Hukum Shalat Tahiyyatul Masjid saat Khutbah Jum’at

              by
              01/12/2022
              in Hukum Islam
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              Kenapa orang yang baru masuk masjid jumat tidak langsung shalat tahiyyatul masjid, ketika bilal (muadzin, pen) sedang adzan, nanti kan khatib harus didengarkan, bahkan terganggu, apa hadits pegangan orang itu?

              Ali Akbar, Batusangkar, Sumatera Barat (disidangkan pada hari Jum’at, 29 Syawal 1431 H / 8 Oktober 2010)

              WartaTerkait

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

              Khatib Shalat Id Terlambat Datang, Bagaimana Menyikapinya?

              Unismuh Makassar Dampingi Sukamaju Kembangkan Agroekoeduwisata Buah Naga

              Jawaban:

              Terima kasih atas pertanyaan yang saudara ajukan. Berikut ulasan dan jawaban dari Tim Fatwa:

              Pertanyaan saudara ini pernah ditanyakan pada kami dan jawabannya termuat pada Buku Tanya Jawab Agama jilid 5, halaman 57, yang diterbitkan oleh Suara Muhammadiyah, di mana saudara bisa memeriksanya. Namun ada baiknya kami ringkaskan di sini.

              Hadits Shalat Tahiyyatul Masjid

              Shalat tahiyyatul masjid adalah salah satu sunnat yang disyariatkan pada setiap waktu, di mana pelaksanaannya adalah ketika masuk ke dalam masjid sebelum duduk. Hal itu sesuai dengan sabda Rasulullah saw.:

              عَنْ عَمْرِو بْنِ سُلَيْمٍ الزُّرَقِيِّ سَمِعَ أَبَا قَتَادَةَ بْنَ رِبْعِيٍّ اْلأَنْصَارِيَّ رَضِيَ اللّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُم اْلمَسْجِدَ فَلاَ يَجلِسْ حَتَّى يُصلِّيَ رَكْعَتَيْنِ. (رواه البخاري، 1145)

              Artinya: “Diriwayatkan dari Amru bin Sulaim az-Zuraqi yang mendengar dari Abu Qatadah bin Rib’i al-Anshari ra., bahwa Nabi saw. bersabda: Apabila salah seorang di antaramu memasuki masjid, janganlah ia duduk hingga shalat dua rakaat.” [HR. al-Bukhari, 1145]

              Dari nash hadis di atas, para ulama di antaranya; Imam an-Nawawi, Ibnu Taimiyyah, dan Ibnu al-Jauzi sepakat menghukuminya sunnah (Majmu Fatâwa, 23:219, Nailul Authâr, 3:68).

              Terdapat hadits lain yang terkait dengan shalat tahiyyatul masjid pada hari Jum’at saat khatib menyampaikan khutbahnya yaitu:

              إِنَّ رَجُلاً دَخَلَ اْلمَسْجِدَ يَوْمَ اْلجُمْعَةِ وَرَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ عَلَى اْلمِنْبَرِ فَأَمَرَهُ أَنْ يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ. [رواه الخمسة إلا أبا داود]

              Artinya: “Seseorang masuk masjid pada hari Jum’at dan Rasulullah berada di atas mimbar sedang berkhutbah, Rasul memerintahkan kepada orang tersebut untuk melakukan shalat dua rakaat.” [HR. lima ahli hadis (selain al-Bukhari dan Muslim) juga Abu Dawud tidak meriwayatkannya]

              Bagi yang berkeberatan dengan shalat tahiyyatul masjid di kala khatib sedang berkhutbah berpendapat, bahwa hadis tersebut zhahirnya bertentangan dengan (a) firman Allah swt dalam surat al-A’raf (7) : 204;

              وَإِذَا قُرِئَ اْلقُرآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرحَمُونَ.

              Artinya: “Dan apabila dibacakan al-Qur’an, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.”

              Juga dianggap bertentangan dengan (b) sabda Nabi saw. yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari:

              إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ أَنْصِتْ وَاْلإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ.

              Artinya: “Jika kamu berkata kepada sahabatmu ‘diamlah’ (sewaktu khatib sedang berkhutbah), maka sesungguhnya engkau telah berbuat sia-sia.”

              Juga dianggap bertentangan dengan (c) hadis yang diriwayatkan oleh ath-Thabrani:

              إِذَا دَخَلَ أحَدُكُمُ اْلمَسْجِدَ وَاْلإِمَامُ عَلَى اْلمِنْبَرِ فَلاَ صَلاَةَ وَلاَ كَلَمَ حَتَّى يَفْرَغَ اْلإِمَامُ.

              Artinya: “Apabila seseorang di antaramu masuk masjid dan imam sedang di atas mimbar (berkhutbah), maka kamu jangan shalat dan berkata-kata hingga imam selesai khutbah.”

              Hemat kami, untuk (a) firman Allah di atas bermakna bahwa yang didengarkan dalam teks ayat tersebut adalah ayat al-Qur’an, dan perlu diingat bahwa khutbah itu bukanlah al-Qur’an. Untuk maksud hadis (b) adalah larangan berbicara sesama jamaah Jum’at, bukan dalam konteks berbicara dalam shalat (membaca bacaan shalat). Untuk dalil (c), hadis tersebut dinilai dha’if (lemah) oleh para ahli hadis karena di dalamnya terdapat seorang rawi yang bernama Ayub bin Nuhaik. Abu Zur’ah dan Abu Hatim bahkan berpendapat bahwa hadis itu adalah munkar.

              Berdasarkan keterangan di atas, kami berpendapat bahwa lebih kuat untuk melakukan shalat tahiyyatul masjid, walaupun imam sedang berkhutbah di kala shalat Jum’at.

              Sumber: Majalah SM No 1 Tahun 2011

              The post Hukum Shalat Tahiyyatul Masjid saat Khutbah Jum’at appeared first on tabligh.id.

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Leonor

              Next Post

              Teks Khutbah Jumat: Peka dan Peduli terhadap Sesama

              InfoLain

              Hukum Islam

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              18/03/2026
              Hukum Islam

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

              18/03/2026
              Hukum Islam

              Khatib Shalat Id Terlambat Datang, Bagaimana Menyikapinya?

              18/03/2026
              Next Post

              UMY Raih Penghargaan SNI Award 2022

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025
                Berkemajuan, Wisuda SMA Trensains Muhammadiyah Sragen: Siswa Diterima Kuliah sebelum Lulus

                Berkemajuan, Wisuda SMA Trensains Muhammadiyah Sragen: Siswa Diterima Kuliah sebelum Lulus

                16/04/2023

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0
                Pelantikan, Ta’aruf, Pelepasan Jamaah Calon Haji dan Muskerda I MUI Kota Medan

                Pelantikan, Ta’aruf, Pelepasan Jamaah Calon Haji dan Muskerda I MUI Kota Medan

                18/04/2026

                Raih Akreditasi Unggul, IQT UMS Siap Jadi Solusi Kehidupan Umat di Era Modern

                18/04/2026

                Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

                18/04/2026

                Dinilai Intoleran, Kebijakan Kacabdis Wilayah I soal MTQ Tuai Kritik Pemuda Muhammadiyah Kota Medan

                18/04/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (27,829)
                • Hukum Islam (1,412)
                • Kabar PTMA (3,515)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Pelantikan, Ta’aruf, Pelepasan Jamaah Calon Haji dan Muskerda I MUI Kota Medan

                Pelantikan, Ta’aruf, Pelepasan Jamaah Calon Haji dan Muskerda I MUI Kota Medan

                18/04/2026

                Raih Akreditasi Unggul, IQT UMS Siap Jadi Solusi Kehidupan Umat di Era Modern

                18/04/2026

                Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

                18/04/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In