• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Rabu, November 4, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Jadi Tersangka, LSP Diduga Perintahkan Penyadapan Ilegas Terhadap Presiden

    Muktamar ke-49: Silaturahmi, Konsolidasi, dan Harmoni dalam Keberagaman

    Tingkatkan Kepercayaan Diri dan Evaluasi Kemampuan Bahasa Inggris, Tim Magang CoE PAI Gelar Monthly Challenge di SMKM 1 Mojokerto

    Perkuat Mutu Pesantren, LP2 PP Muhammadiyah Siapkan Sistem Akreditasi Terstandar

    Fenomena Agnostisisme di Tengah Kehidupan Berbangsa: Bagaimana Muhammadiyah Bersikap?

    UKM Karate UMSU Harumkan Nama Indonesia, Borong 8 Gelar Juara di KL Mayor 2026

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Jadi Tersangka, LSP Diduga Perintahkan Penyadapan Ilegas Terhadap Presiden

      Muktamar ke-49: Silaturahmi, Konsolidasi, dan Harmoni dalam Keberagaman

      Tingkatkan Kepercayaan Diri dan Evaluasi Kemampuan Bahasa Inggris, Tim Magang CoE PAI Gelar Monthly Challenge di SMKM 1 Mojokerto

      Perkuat Mutu Pesantren, LP2 PP Muhammadiyah Siapkan Sistem Akreditasi Terstandar

      Fenomena Agnostisisme di Tengah Kehidupan Berbangsa: Bagaimana Muhammadiyah Bersikap?

      UKM Karate UMSU Harumkan Nama Indonesia, Borong 8 Gelar Juara di KL Mayor 2026

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Jadi Tersangka, LSP Diduga Perintahkan Penyadapan Ilegas Terhadap Presiden

          Muktamar ke-49: Silaturahmi, Konsolidasi, dan Harmoni dalam Keberagaman

          Tingkatkan Kepercayaan Diri dan Evaluasi Kemampuan Bahasa Inggris, Tim Magang CoE PAI Gelar Monthly Challenge di SMKM 1 Mojokerto

          Perkuat Mutu Pesantren, LP2 PP Muhammadiyah Siapkan Sistem Akreditasi Terstandar

          Fenomena Agnostisisme di Tengah Kehidupan Berbangsa: Bagaimana Muhammadiyah Bersikap?

          UKM Karate UMSU Harumkan Nama Indonesia, Borong 8 Gelar Juara di KL Mayor 2026

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Jadi Tersangka, LSP Diduga Perintahkan Penyadapan Ilegas Terhadap Presiden

            Muktamar ke-49: Silaturahmi, Konsolidasi, dan Harmoni dalam Keberagaman

            Tingkatkan Kepercayaan Diri dan Evaluasi Kemampuan Bahasa Inggris, Tim Magang CoE PAI Gelar Monthly Challenge di SMKM 1 Mojokerto

            Perkuat Mutu Pesantren, LP2 PP Muhammadiyah Siapkan Sistem Akreditasi Terstandar

            Fenomena Agnostisisme di Tengah Kehidupan Berbangsa: Bagaimana Muhammadiyah Bersikap?

            UKM Karate UMSU Harumkan Nama Indonesia, Borong 8 Gelar Juara di KL Mayor 2026

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Pesantren, Negara dan Dakwah yang Membela

              admin by admin
              04/11/2026
              in BeritaMu
              0
              Pesantren, Negara dan Dakwah yang Membela
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              PESANTREN, NEGARA, DAN DAKWAH YANG MEMBELA

              Dr. Junaidi MSi
              Dr. Junaidi MSi

              Oleh : Dr. Junaidi, M.Si – Dosen UIN SU Medan, Ketua MT PDM Medan

              Pukul tiga dini hari biasanya waktu pesantren paling hening. Para santri terlelap, dan sebagian bersiap bangun untuk tahajud. Pada Selasa, 27 Oktober 2026, keheningan itu pecah. Polisi menggeledah Ponpes Hamalatul Quran di Desa Laban, Mojolaban, Sukoharjo, dan Rumah Quran di Jenawi, Karanganyar, sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam hitungan hari, peristiwa itu menjadi polemik nasional. Ada pejabat yang dicopot, pemeriksaan etik, usulan tim pencari fakta, dan uluran tangan dari ormas besar.

              WartaTerkait

              Jadi Tersangka, LSP Diduga Perintahkan Penyadapan Ilegas Terhadap Presiden

              Muktamar ke-49: Silaturahmi, Konsolidasi, dan Harmoni dalam Keberagaman

              Tingkatkan Kepercayaan Diri dan Evaluasi Kemampuan Bahasa Inggris, Tim Magang CoE PAI Gelar Monthly Challenge di SMKM 1 Mojokerto

              Perkuat Mutu Pesantren, LP2 PP Muhammadiyah Siapkan Sistem Akreditasi Terstandar

              Tulisan ini tidak hendak menghakimi siapa yang bersalah dalam perkara pokoknya, sebab itu tugas proses hukum. Yang ingin dibaca adalah apa yang ditunjukkan polemik ini tentang tiga hal yang selalu berkelindan dalam kajian dakwah dan politik: negara yang menegakkan hukum, lembaga keagamaan yang mendidik umat, dan dakwah yang berdiri sebagai suara nurani di antara keduanya.

               

              Yang pasti dan yang masih diperebutkan

              Penggeledahan itu bermula dari perkara lain, yaitu pembakaran sebuah warung mie babi di Sukoharjo. Polda Jateng menyebut terduga pelaku berinisial I sebagai eks napi terorisme, dan menegaskan perburuan pelaku pembakaran akan terus berjalan di tengah sorotan publik. Kaitan antara perkara itu dan lokasi yang digeledah masih perlu dijelaskan secara terang. republika

              Sebagian dampaknya sudah terang. Penggerebekan itu disebut meninggalkan trauma pada santriwati yang masih berusia anak, dan jumlah santriwati di pesantren putri itu tercatat dua belas orang. Sebagian lain masih berupa klaim. Menurut surat edaran pengurus pesantren, penggerebekan dini hari itu disertai penodongan senjata laras panjang terhadap santriwati. Klaim ini belum teruji. Propam sedang mendalami pengaduan bahwa penggeledahan tidak sesuai SOP.

              Pemerintah punya narasi sendiri. Stafsus Menag menyatakan, berdasarkan dokumen resmi, Hamalatul Quran bukan pondok pesantren, dan penggerebekan adalah penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, bukan kriminalisasi pesantren. Setiap penulis yang jujur harus menimbang ketiga lapis ini: fakta, klaim, dan bantahan.

               

              Dua kebenaran yang harus dipegang bersamaan

              Dalam polemik semacam ini godaan terbesar adalah memilih satu kebenaran dan membuang yang lain. Padahal ada dua kebenaran yang sama-sama berlaku. Pertama, pembakaran adalah kejahatan. Tidak ada alasan agama, sentimen, atau solidaritas yang dapat membenarkannya. Dakwah yang kredibel tidak boleh gagap mengecam kekerasan, termasuk kekerasan atas nama kelompok sendiri, dan negara berhak serta wajib memburu pelakunya. Kekhawatiran terhadap keterkaitan seseorang dengan jaringan terorisme juga bukan kekhawatiran yang mengada-ada. Tugas aparat memang menjaga keamanan.

              Kedua, kekuasaan memaksa itu amanah, dan cara menjalankannya adalah ukuran kualitas negara hukum. Dini hari, personel bersenjata, dan penghuni yang sebagian besar anak-anak adalah kombinasi yang menuntut kehati-hatian berlipat. Ombudsman RI mengingatkan bahwa kewenangan aparat harus sesuai hukum, dan Komnas HAM menyoroti aspek perlindungan anak.

              Di sinilah letak soal stigma kolektif. Label “eks napi terorisme” pada satu orang tidak boleh menjadi stempel bagi seluruh lembaga di sekitarnya, apalagi bagi anak-anak yang tidak pernah terlibat apa pun. Kecurigaan yang tidak dibatasi prosedur mudah menjalar dari individu ke institusi, dari institusi ke komunitas, dari komunitas ke seluruh dunia pesantren. Yang rugi pada akhirnya bukan hanya satu lembaga, tetapi kepercayaan umat kepada negara.

               

              Akuntabilitas: langkah awal yang patut dicatat

              Respons negara kali ini tergolong cepat. Kapolri mencopot AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo, tiga personel dinonaktifkan, dan mantan Kapolres menjalani pemeriksaan di Propam Polri. Polri meminta insiden ini menjadi pelajaran bagi para pimpinan satuan kerja. Apresiasi pun mengalir, di antaranya dari Komisi III DPR dan Sekjen PBNU.

              Langkah itu layak diakui. Namun akuntabilitas sejati belum selesai di pencopotan. Perlu dicatat bahwa rotasi dilakukan ketika Propam masih memeriksa, sehingga publik wajar menunggu temuan yang terbuka. Tanpa itu, pencopotan bisa terbaca sebagai peredam kegaduhan, bukan koreksi sistemik. Usulan seorang anggota DPR agar dibentuk tim gabungan pencari fakta independen patut dipertimbangkan sebagai cara menjaga kepercayaan semua pihak, termasuk aparat yang bekerja benar.

              Yang paling penting adalah pelajaran prosedurnya: bagaimana pemeriksaan di lingkungan anak dilakukan, siapa yang hadir, bagaimana pendampingan, dan bagaimana barang disita. Jika jawabannya dituangkan menjadi pedoman yang mengikat, peristiwa Mojolaban akan berguna bagi semua pesantren di seluruh negeri.

               

              Soal izin: pertanyaan yang sah, waktu yang keliru

              Polemik ini juga membuka perdebatan tentang legalitas. Wagub Jawa Tengah sempat menekankan perlunya penertiban lembaga yang belum berizin karena Hamalatul Quran tidak terdaftar sebagai ponpes di data Kemenag, lalu meminta maaf atas polemik tersebut. jpnn

              Pertanyaan tentang izin itu sah. Lembaga yang mengasuh anak memang perlu tercatat, diawasi, dan dibina. Namun urusan administratif dan urusan pidana adalah dua jalur yang berbeda. Kekosongan izin adalah alasan untuk membina, bukan pembenaran bagi cara penindakan yang dipersoalkan. Bila status legal dijadikan pembenaran setelah kejadian, kita sedang menukar pertanyaan “apakah prosedurnya benar?” dengan “apakah lembaganya resmi?”. Dua pertanyaan itu harus dijawab terpisah.

              Ada pelajaran lain bagi dunia dakwah sendiri. Banyak rumah tahfiz tumbuh dari swadaya umat, sering tanpa pencatatan formal. Kesadaran administratif dan transparansi tata kelola adalah tanggung jawab penyelenggara, supaya tidak mudah dicurigai dan tidak rentan ketika terjadi apa-apa.

               

              Dakwah yang turun tangan

              Bagian paling bermakna dari polemik ini, menurut saya, adalah cara sebagian ormas merespons. Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menegaskan pentingnya pendampingan hukum dan pemulihan psikologis bagi santriwati, dan bersama tim LBH AP Muhammadiyah Jawa Tengah ia mendatangi pesantren pada 1 November 2026, sementara Muhammadiyah juga menyiapkan dukungan kesehatan. KOKAM turut menyesalkan tindakan polisi yang dinilai berlebihan.

              Dalam kerangka dakwah, ini penting karena dakwah tidak berhenti pada kecaman. Dakwah bil hal, yaitu dakwah dengan tindakan nyata, bekerja di titik yang paling dibutuhkan: seorang anak yang trauma memerlukan pendamping, bukan pernyataan sikap. Tradisi gerakan yang sejak lama menekankan amal sosial menemukan konteksnya di sini. Kepedulian itu diwujudkan dalam konsultasi hukum, layanan psikologis, dan kehadiran fisik.

              Dalam kerangka politik, langkah ini juga menarik. Ia memperlihatkan fungsi masyarakat sipil sebagai penyeimbang kekuasaan tanpa harus menjadi oposisi partisan. Ia tidak menuntut jabatan dan tidak mengerahkan massa, tetapi menghadirkan advokasi yang tertib melalui jalur hukum. Dalam bahasa kajian dakwah dan politik, ini politik nilai: memastikan keadilan dan perlindungan bagi yang lemah menjadi ukuran tindakan negara.

              Perlu pula dicatat bahwa dukungan itu ditujukan kepada santriwati, anak-anak yang menjadi korban terdampak. Dukungan semacam ini tidak otomatis berarti pembenaran atas segala hal yang mungkin diselidiki dalam perkara pokok. Membela hak anak dan menjamin proses hukum yang adil adalah posisi yang berbeda dari menutup mata terhadap kemungkinan pelanggaran. Pembedaan ini menjaga dakwah tetap kredibel.

              Umat memang tidak bersuara satu. TGB menilai penggeledahan itu sangat tidak profesional, kecaman juga datang dari kalangan pesantren dan Persis, sementara Sekjen PBNU mengapresiasi ketegasan Kapolri. Spektrum ini sehat. Ia menunjukkan bahwa umat bisa kritis tanpa memusuhi, dan mengapresiasi tanpa kehilangan daya kritis. Titik temunya adalah keadilan prosedural.

               

              Tiga ujian ke depan

              Pertama, keterbukaan hasil pemeriksaan. Publik berhak tahu apa yang ditemukan Propam dan bagaimana perbaikannya. Tanpa itu, kepercayaan hanya akan bertahan sampai berita berikutnya. Kedua, pemulihan anak-anak. Persoalan ini tidak boleh selesai ketika sorotan kamera berpindah. Trauma bekerja dalam hitungan bulan dan tahun. Pendampingan psikologis dan hak pendidikan mereka harus dijaga, siapa pun yang kelak dinyatakan bersalah atau tidak.

              Ketiga, keadilan bagi semua pihak. Pemilik warung yang usahanya dibakar tetap berhak atas keadilan, dan masyarakat setempat berhak hidup tenteram. Pemkab Sukoharjo mengajak warga menjaga kerukunan, dan ajakan itu perlu diwujudkan dalam penanganan perkara yang adil dan transparan. Dakwah yang konsisten membela korban penggerebekan harus sama lantangnya membela korban pembakaran. Standar ganda adalah racun bagi kredibilitas moral.

               

              Penutup

              Peristiwa di Mojolaban mengingatkan bahwa pagar hukum dan pelukan dakwah bukan dua hal yang bertentangan. Negara perlu menegakkan hukum dengan tegas, dan umat perlu memastikan penegakan itu tetap beradab. Ketika keduanya berjalan seirama, pesantren tidak perlu takut pada hukum, dan hukum tidak perlu curiga pada pesantren.

              Pada akhirnya, ukuran sebuah negara hukum bukan terletak pada seberapa keras ia mengetuk pintu, tetapi pada seberapa besar ia menghormati mereka yang ada di balik pintu itu, terutama anak-anak. Dan ukuran sebuah dakwah bukan pada seberapa lantang ia berseru, tetapi pada seberapa dekat ia hadir ketika umat paling membutuhkan. Dalam polemik ini, sebagian ormas menunjukkan yang kedua dengan baik. Tugas kita bersama adalah memastikan negara menunjukkan yang pertama.

               

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Wisuda ke-87 UNIMMA, 577 Lulusan Siap Berkontribusi di Tengah Masyarakat

              Next Post

              Wisata Tepi Danau Lut Tawar, Ujung Tiris Memberikan Kenyamanan Pelancong

              admin

              admin

              InfoLain

              BeritaMu

              Jadi Tersangka, LSP Diduga Perintahkan Penyadapan Ilegas Terhadap Presiden

              04/11/2026
              BeritaMu

              Muktamar ke-49: Silaturahmi, Konsolidasi, dan Harmoni dalam Keberagaman

              04/11/2026
              BeritaMu

              Tingkatkan Kepercayaan Diri dan Evaluasi Kemampuan Bahasa Inggris, Tim Magang CoE PAI Gelar Monthly Challenge di SMKM 1 Mojokerto

              04/11/2026
              Next Post
              Wisata Tepi Danau Lut Tawar, Ujung Tiris Memberikan Kenyamanan Pelancong

              Wisata Tepi Danau Lut Tawar, Ujung Tiris Memberikan Kenyamanan Pelancong

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Jadi Tersangka, LSP Diduga Perintahkan Penyadapan Ilegas Terhadap Presiden

                04/11/2026

                Muktamar ke-49: Silaturahmi, Konsolidasi, dan Harmoni dalam Keberagaman

                04/11/2026

                Tingkatkan Kepercayaan Diri dan Evaluasi Kemampuan Bahasa Inggris, Tim Magang CoE PAI Gelar Monthly Challenge di SMKM 1 Mojokerto

                04/11/2026

                Perkuat Mutu Pesantren, LP2 PP Muhammadiyah Siapkan Sistem Akreditasi Terstandar

                04/11/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (30,151)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,414)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Jadi Tersangka, LSP Diduga Perintahkan Penyadapan Ilegas Terhadap Presiden

                04/11/2026

                Muktamar ke-49: Silaturahmi, Konsolidasi, dan Harmoni dalam Keberagaman

                04/11/2026

                Tingkatkan Kepercayaan Diri dan Evaluasi Kemampuan Bahasa Inggris, Tim Magang CoE PAI Gelar Monthly Challenge di SMKM 1 Mojokerto

                04/11/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In