Dari Jokowi ke Prabowo-Gibran: Janji Lapangan Kerja dan Masa Depan Generasi Muda
Oleh: Jufri
Salah satu janji kampanye Pilpres 2024 yang cukup viral adalah menciptakan 19 juta lapangan kerja. Janji itu disampaikan Gibran Rakabuming Raka ketika masih menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. Bahkan, sekitar 5 juta di antaranya disebut sebagai lapangan kerja hijau atau green jobs.
Jauh sebelumnya, ketika masih menjadi calon presiden, Joko Widodo juga pernah menjanjikan penciptaan 10 juta lapangan kerja. Artinya, jika kedua janji politik tersebut dijumlahkan, kita sudah mendengar janji penciptaan 29 juta lapangan kerja dari dua pemerintahan yang berbeda.
Bayangkan, seandainya setengah saja dari keseluruhan janji tersebut terealisasi, berarti ada sekitar 14,5 juta lapangan kerja yang berhasil diciptakan. Tentu jumlah yang sangat besar dan patut disyukuri apabila benar-benar terwujud.
Namun, kita juga perlu membedakan antara lapangan kerja yang dijanjikan, yang telah tercipta, dan yang benar-benar mampu menyerap pengangguran. Apalagi janji 19 juta lapangan kerja pemerintahan Prabowo-Gibran masih berada dalam masa pelaksanaan.
Di sinilah menariknya komunikasi politik. Ketika kampanye, angka jutaan lapangan kerja begitu mudah diucapkan dan disambut tepuk tangan. Tetapi setelah pemerintahan berjalan, angka-angka tersebut tentu harus dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan.
Sebab, rakyat tidak mungkin terus-menerus hidup dari janji. Terlebih bagi mereka yang sedang menganggur, pekerjaan bukan sekadar angka dalam pidato politik, melainkan kebutuhan nyata untuk menyambung kehidupan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 5 Agustus 2026, jumlah pengangguran di Indonesia pada Mei 2026 tercatat sekitar 7,22 juta orang, dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,65 persen. Sementara itu, jumlah angkatan kerja telah mencapai sekitar 155,41 juta orang, dengan 148,19 juta orang di antaranya berstatus bekerja.
Memang, angka pengangguran tersebut mengalami sedikit penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Tentu perkembangan ini patut diapresiasi. Namun, kita juga tidak boleh melupakan bahwa di balik angka 7,22 juta itu terdapat jutaan manusia dengan harapan, kebutuhan, dan tanggung jawab kehidupan yang berbeda-beda.
Apalagi setiap tahun jumlah angkatan kerja terus bertambah. Mereka yang hari ini masih duduk di bangku sekolah dan perguruan tinggi, beberapa tahun mendatang juga akan memasuki pasar kerja.
Artinya, pemerintah tidak hanya menghadapi persoalan menyediakan pekerjaan bagi mereka yang sekarang menganggur, tetapi juga harus mempersiapkan kesempatan kerja bagi jutaan generasi muda yang akan datang.
Persoalannya semakin serius karena Indonesia sedang menghadapi momentum bonus demografi, ketika penduduk usia produktif jauh lebih besar dibandingkan penduduk usia tidak produktif. Momentum yang diperkirakan mencapai fase penting menjelang 2030 ini sering disebut sebagai peluang emas menuju Indonesia Emas 2045.
Namun, bonus demografi sesungguhnya bukan hadiah yang otomatis mendatangkan kemakmuran. Ia justru dapat berubah menjadi beban demografi apabila pertumbuhan angkatan kerja tidak diimbangi ketersediaan lapangan pekerjaan.
Beberapa waktu lalu, ketika saya ikut bergembira melihat jumlah mahasiswa di berbagai perguruan tinggi yang terus meningkat, diam-diam saya juga membayangkan sesuatu. Ke mana anak-anak muda ini akan pergi setelah menyelesaikan pendidikannya? Apakah lapangan pekerjaan sudah menanti mereka, atau justru mereka harus ikut mengantre bersama jutaan pencari kerja lainnya?
Tentu meningkatnya jumlah mahasiswa merupakan sesuatu yang menggembirakan. Setidaknya semakin banyak generasi muda memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan tinggi. Namun, kegembiraan itu seharusnya juga diikuti dengan pemikiran tentang masa depan mereka.
Jangan sampai kita begitu bangga ketika menyambut ribuan mahasiswa baru, begitu meriah ketika mewisuda ribuan sarjana, tetapi kurang memikirkan ke mana mereka akan melangkah setelah meninggalkan kampus.
Memang, ada kalimat motivasi yang sering kita dengar, bahwa lulusan perguruan tinggi hendaknya tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi harus mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Kalimat ini tentu baik, penuh optimisme, dan patut terus disampaikan kepada generasi muda.
Namun, jawabannya tentu tidak sesederhana itu. Tidak semua lulusan memiliki modal, pengalaman, jaringan, dan kesempatan yang sama untuk memulai usaha. Bahkan, mereka yang memiliki semangat kewirausahaan sekalipun tetap membutuhkan ekosistem ekonomi yang mendukung.
Kita tentu ingin melahirkan generasi muda yang mandiri, kreatif, dan mampu membuka lapangan pekerjaan. Tetapi jangan sampai kalimat motivasi tersebut justru menjadi alasan untuk mengalihkan tanggung jawab negara dalam menciptakan iklim ekonomi yang memungkinkan tersedianya pekerjaan.
Sebab, tidak semua sarjana harus menjadi pengusaha, sebagaimana tidak semua orang yang mencari pekerjaan berarti kurang kreatif atau tidak mandiri. Bangsa ini membutuhkan keduanya, mereka yang mampu menciptakan lapangan kerja dan mereka yang memiliki kompetensi untuk mengisinya.
Menariknya, di tengah keterbatasan lapangan kerja dalam negeri, salah satu jalan keluar yang selama ini ditempuh justru melalui penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di berbagai negara. Bahkan, para pekerja migran telah memberikan kontribusi ekonomi yang cukup besar melalui remitansi atau pengiriman uang kepada keluarga mereka di tanah air.
Dana tersebut tidak hanya membantu kehidupan keluarga, tetapi juga menggerakkan perekonomian daerah dan menjadi salah satu sumber penerimaan devisa bagi Indonesia.
Barangkali karena melihat besarnya potensi sekaligus kompleksitas persoalan pekerja migran, pemerintahan Prabowo-Gibran membentuk kementerian khusus, yakni Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI), yang sebelumnya berbentuk badan.
Tentu kebijakan ini patut diapresiasi, terutama jika kehadiran kementerian tersebut benar-benar mampu meningkatkan kompetensi, memperluas kesempatan kerja internasional, dan memberikan perlindungan kepada pekerja migran sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke tanah air.
Namun, ada satu hal yang juga perlu kita renungkan. Jangan sampai keberhasilan mengirim tenaga kerja ke luar negeri justru membuat kita kurang serius menciptakan lapangan pekerjaan yang layak di negeri sendiri.
Dalam perspektif manajemen sumber daya manusia berkelanjutan, pekerja migran seharusnya dipandang bukan sekadar sebagai penyumbang devisa atau solusi mengurangi pengangguran, tetapi sebagai manusia yang memiliki hak, kompetensi, martabat, dan masa depan.
Karena itu, keberhasilan kebijakan pekerja migran tidak cukup diukur dari berapa banyak orang yang berhasil ditempatkan di luar negeri atau berapa besar remitansi yang mereka kirimkan. Perlindungan, peningkatan keterampilan, kesejahteraan keluarga, serta kemampuan mereka membangun kehidupan produktif setelah kembali ke Indonesia juga harus menjadi ukuran.
Bagaimanapun, bekerja di luar negeri merupakan pilihan yang sah dan dapat menjadi peluang meningkatkan kesejahteraan. Tetapi tentu akan lebih baik apabila anak-anak bangsa juga memiliki kesempatan yang luas untuk bekerja dan membangun masa depan di negeri sendiri.
Belum lagi persoalan ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Kita sering mendengar keluhan perusahaan yang kesulitan mendapatkan tenaga kerja sesuai kebutuhan. Pada saat bersamaan, banyak lulusan pendidikan justru kesulitan memperoleh pekerjaan.
Inilah salah satu persoalan serius dalam manajemen sumber daya manusia nasional.
Dalam perspektif manajemen sumber daya manusia berkelanjutan, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi atau banyaknya investasi yang masuk. Lebih penting lagi adalah sejauh mana pertumbuhan tersebut mampu menciptakan pekerjaan yang produktif, manusiawi, dan berkelanjutan.
Sebab, tidak semua orang yang bekerja otomatis memiliki kehidupan yang sejahtera. Ada yang bekerja tetapi penghasilannya tidak mencukupi kebutuhan keluarga. Ada pula yang terpaksa menerima pekerjaan jauh di bawah kompetensi pendidikannya.
Artinya, pemerintah tidak cukup hanya berbicara tentang jumlah lapangan kerja. Kualitas pekerjaan, kepastian penghasilan, perlindungan tenaga kerja, dan kesempatan meningkatkan kompetensi juga harus menjadi perhatian.
Dalam konteks komunikasi politik, persoalan ini juga menyangkut kredibilitas pemerintah. Janji politik sesungguhnya merupakan bentuk komunikasi antara pemimpin dan rakyat. Ketika janji disampaikan, harapan masyarakat dibangun. Namun, ketika janji tidak disertai penjelasan mengenai realisasinya, kepercayaan publik dapat mengalami penurunan.
Karena itu, komunikasi politik pemerintahan seharusnya tidak berhenti pada keberhasilan membangun citra, tetapi juga harus mampu menghadirkan informasi yang transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah tentu berhak menyampaikan keberhasilan pembangunan. Bahkan, pencitraan politik merupakan sesuatu yang wajar sepanjang didasarkan pada kenyataan. Tetapi komunikasi yang baik bukan hanya menyampaikan apa yang berhasil, melainkan juga menjelaskan apa yang belum tercapai dan bagaimana langkah memperbaikinya.
Persoalan pengangguran pun tidak boleh dianggap semata-mata urusan ekonomi. Dalam jangka panjang, pengangguran yang tinggi, terutama di kalangan generasi muda, berpotensi melahirkan berbagai persoalan sosial, mulai dari kemiskinan, ketimpangan, meningkatnya beban keluarga, hingga munculnya frustrasi sosial.
Tentu kita tidak berharap bonus demografi yang selama ini dibanggakan justru berubah menjadi bonus pengangguran.
Karena itu, pemerintah perlu membangun sinergi yang lebih kuat antara dunia pendidikan, dunia usaha, industri, dan pemerintah daerah. Pendidikan vokasi, pelatihan keterampilan, penguatan UMKM, ekonomi digital, serta pengembangan industri berbasis potensi daerah harus menjadi bagian dari strategi penciptaan lapangan kerja.
Perguruan tinggi juga perlu terus mengevaluasi relevansi kurikulumnya dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan dunia kerja. Jangan sampai pendidikan hanya menghasilkan ijazah, sementara dunia kerja membutuhkan kompetensi yang berbeda.
Kita tentu memahami bahwa menciptakan jutaan lapangan kerja bukan pekerjaan sederhana. Pemerintah menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kondisi ekonomi global, perkembangan teknologi, otomatisasi industri, hingga persaingan investasi.
Namun, justru karena tantangannya besar, janji politik harus disertai perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang terukur.
Mengingatkan kembali janji 10 juta lapangan kerja Jokowi maupun 19 juta lapangan kerja Prabowo-Gibran bukan berarti tidak mendukung pemerintah. Sebaliknya, mengingatkan merupakan bagian dari kepedulian agar pemerintah berhasil memenuhi harapan rakyat.
Prabowo dan Gibran tentu masih memiliki waktu untuk membuktikannya. Namun, waktu lima tahun dalam pemerintahan sesungguhnya tidak terlalu panjang, terlebih ketika jutaan anak muda terus memasuki pasar kerja setiap tahunnya.
Pada akhirnya, Indonesia Emas 2045 tidak mungkin dibangun hanya dengan slogan dan optimisme. Ia membutuhkan generasi muda yang sehat, terdidik, terampil, produktif, dan memiliki kesempatan bekerja secara layak.
Sebab, bagi seorang anak muda yang setiap hari membawa map berisi lamaran pekerjaan, yang paling dibutuhkan bukanlah pidato panjang tentang bonus demografi atau Indonesia Emas.
Yang mereka tunggu adalah kesempatan bekerja.
Dan bagi mereka, satu lapangan kerja yang benar-benar tersedia jauh lebih berarti daripada jutaan lapangan kerja yang masih menjadi janji.
Silaturahmi Kolaborasi Sinergi Harmoni








