Sosiologi Ibn Khaldun: Menata Ulang Sosiologi dari Pinggiran (1)
(Tulisan Pertama dari Tujuh Tulisan Terkait Sosiologi Ibn Khaldun)

Oleh : Shohibul Anshor Siregar
Sosiologi Indonesia menghadapi persoalan yang jarang dibicarakan secara terbuka: kita rajin mengajarkan teori, tetapi jarang bertanya dari mana teori itu berasal, siapa yang diuntungkan olehnya, dan siapa yang dikeluarkan dari sejarah pengetahuannya. Kurikulum sosiologi masih sering dimulai dari Auguste Comte, Karl Marx, Émile Durkheim, dan Max Weber. Setelah itu, Indonesia muncul sebagai “kasus” yang harus dijelaskan menggunakan teori-teori tersebut.
Padahal, refleksi sistematis tentang masyarakat tidak lahir hanya di Eropa abad ke-19. Ibn Khaldun, cendekiawan Afrika Utara abad ke-14, telah mengembangkan ‘ilm al-‘umran atau ilmu tentang kehidupan bermasyarakat manusia. Dalam Muqaddimah, ia membahas solidaritas kelompok, kekuasaan, ekonomi, kota, migrasi, dan keruntuhan peradaban secara sistematis. Dalam kajian tentang kontribusi pemikiran ‘umranic Ibn Khaldun, ‘umran dipahami sebagai teori organisasi sosial yang mencakup ekonomi, institusi urban, dan dinamika sosial-politik .
Kelima artikel sebelumnya pada dasarnya menyampaikan satu pesan: dekolonisasi sosiologi bukan proyek untuk menghapus Barat, melainkan untuk mengakhiri monopoli Barat atas definisi tentang apa yang disebut teori. Comte memang penting karena memberi nama dan kerangka awal bagi sosiologi modern. Namun, menjadikannya satu-satunya titik asal disiplin berarti menutup mata terhadap tradisi intelektual lain yang telah lama berkembang.

Dalam The Contemporary Significance of Ibn Khaldun for Decolonial Thought, Ibn Khaldun diposisikan bukan hanya sebagai figur sejarah, melainkan sebagai sumber kerangka teoretis dan metodologis bagi ilmu sosial masa kini . Posisi ini penting karena dekolonisasi bukan sekadar menambahkan nama tokoh non-Barat ke dalam daftar bacaan. Ia menuntut perubahan cara berpikir: peneliti harus berani memulai dari pengalaman sosial Indonesia, lalu memilih atau membangun konsep yang mampu menjelaskan realitas tersebut.
Dalam Advance Social Science Archive Journal (2026), kajian tentang integrasi epistemologi lokal dan ilmiah dalam metodologi dekolonial dibahas secara detail. Kajiannya menekankan bahwa dekolonisasi riset menuntut penghargaan terhadap sistem pengetahuan lokal, kepekaan konteks, serta integrasi antara pendekatan ilmiah dan pengetahuan masyarakat . Prinsip ini sejalan dengan upaya menghadirkan Ibn Khaldun sebagai sumber teori, bukan sekadar warisan peradaban Islam atau Afrika Utara.
Di sinilah relevansi Ibn Khaldun menjadi nyata. Konsep ‘asabiyyah dapat membaca solidaritas gotong royong, komunitas keagamaan, dan mobilisasi politik. Konsep badawah dan hadarah membantu memahami ketegangan desa-kota serta perubahan sosial akibat urbanisasi. Sementara teori siklus umran mengingatkan bahwa kekuasaan dan kemakmuran dapat runtuh apabila elite kehilangan keadilan dan masyarakat kehilangan kohesi.
Namun, ada batas yang perlu dijaga. Mengangkat Ibn Khaldun bukan berarti mengganti satu hegemoni dengan hegemoni lain. Dalam kajian tentang bahaya “dekolonisasi intelektual” yang bersifat modis, Syed Farid Alatas menekankan pentingnya mempromosikan teoretisi Selatan tanpa jatuh ke dalam romantisme atau penolakan buta terhadap teori Utara . Ibn Khaldun harus dibaca kritis, bukan disucikan.
Sosiologi Indonesia membutuhkan pergeseran yang lebih besar: dari menjadi pengikut kanon global menjadi partisipator dalam percakapan pengetahuan dunia. Itulah makna sesungguhnya dari mengembalikan Ibn Khaldun ke dalam percakapan sosiologi.
Bridging: Jika Ibn Khaldun memang layak masuk ke dalam kanon sosiologi, pertanyaannya kemudian sederhana tetapi menyakitkan: mengapa ia selama ini hampir tidak pernah diajarkan sebagai teoretisi utama di ruang kelas kita? (***)
*** Penulis, Shohibul Anshor Siregar, Koordinator Umum Yayasan Pengembangan Basis Sosial Inisiatif dan Swadaya (‘nBASIS) dan Penulis Tamu InfoMu.co







