Kapolri Baru Wajib Lanjutkan Agenda Reformasi Polri
INFOMU.CO | Jakarta – Pergantian kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan momentum untuk memperkuat integritas, profesionalitas, dan kepercayaan publik terhadap Polri. Dengan pengalamannya, Suyudi wajib menjawab harapan besar masyarakat.
Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026), menggantikan Listyo Sigit yang memimpin Polri sejak 2021. Pelantikan itu sekaligus menaikkan pangkat Suyudi dari Komisaris Jenderal menjadi Jenderal Polisi.
Suyudi merupakan lulusan Akpol 1994 yang memiliki pengalaman panjang di bidang reserse. Ia pernah bertugas di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Wakapolda Metro Jaya, serta Kapolda Banten.
BNN juga melaporkan pengungkapan enam perkara tindak pidana pencucian uang terkait narkotika dengan aset sekitar Rp144,19 miliar.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Abdul Aziz mengatakan pengalaman tersebut adalah menjadi modal menghadapi kejahatan terorganisasi, jaringan narkotika, pencucian uang, dan kejahatan lintas wilayah.
Namun Azis mengingatkan, tugas Suyudi sebagai Kapolri jauh lebih luas. Aziz meminta penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tidak diskriminatif, termasuk terhadap pihak yang memiliki kekuasaan, jabatan, jaringan, maupun modal. ”Agenda reformasi Polri harus dilanjutkan,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/10/2026).
Aziz menyinggung rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), antara lain penguatan Kompolnas, pembenahan tata kelola kelembagaan, serta pengaturan penempatan personel Polri di luar struktur. Rekomendasi tersebut perlu diterjemahkan menjadi kebijakan dan tindakan yang terukur. “Kritik memang sakit, tapi lebih sakit jika kritik tak didengarkan,” ujar Aziz.
Dalam pemberantasan korupsi, GMPK meminta Polri tidak berhenti pada penindakan terhadap pelaku individual. Penanganan perkara juga dinilai perlu diarahkan untuk membongkar jaringan, termasuk suap, pemerasan, perdagangan pengaruh, pencucian uang, mafia proyek, kejahatan pertanahan, dan kejahatan sumber daya alam.
GMPK juga meminta pembinaan karier di lingkungan Polri mengedepankan meritokrasi dengan mempertimbangkan kompetensi, integritas, rekam jejak, dan prestasi. “Kapolri baru tidak hanya menerima tongkat komando, tetapi juga menerima harapan publik yang besar,” kata Aziz. (jakartamu)




