LAPK: BBM Langka Berulang, Pertamina Harus Berbenah
INFOMU.CO | Medan – Muhammad Zein Azhary Wajdi Lubis Sekretaris LAPK menyoroti situasi kelangkaan BBM di Medan. Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang kembali terjadi di berbagai wilayah Sumatera Utara tidak lagi dapat dipandang sebagai gangguan distribusi yang bersifat sementara. Antrean panjang di sejumlah SPBU kembali menjadi pemandangan yang meresahkan. Di beberapa lokasi, antrean bahkan meluber hingga ke badan jalan, mengganggu arus lalu lintas, meningkatkan risiko kecelakaan, serta menghambat aktivitas masyarakat. Ironisnya, kondisi ini bukan pertama kali terjadi.
Sebulan lalu masyarakat masih menghadapi kelangkaan solar, kini persoalan serupa kembali muncul pada jenis BBM lainnya. Rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan bahwa persoalan distribusi BBM telah berulang dalam waktu yang relatif singkat. Kondisi seperti ini tidak dapat terus dipahami sebagai gangguan teknis semata, tetapi harus menjadi alarm bahwa tata kelola distribusi BBM masih memerlukan pembenahan yang serius.
Sebut Muhammad Zein Azhary , yang lebih memprihatinkan, kelangkaan BBM ini telah menjadi perhatian luas masyarakat dan ramai diperbincangkan di media sosial. Berbagai foto dan video antrean panjang di sejumlah SPBU beredar di berbagai platform, memperlihatkan keresahan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Namun, besarnya perhatian publik tersebut belum diikuti dengan respons yang cepat, terbuka, dan mampu memberikan kepastian dari pihak terkait.

Dalam situasi krisis seperti ini, kecepatan komunikasi publik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelesaian masalah. Semakin lama respons diberikan, semakin besar ruang bagi spekulasi, informasi yang belum terverifikasi, dan berbagai asumsi yang berkembang menjadi bola liar di tengah masyarakat. Akibatnya, keresahan publik semakin meluas dan kepercayaan terhadap institusi yang bertanggung jawab semakin terkikis. Masyarakat tidak hanya membutuhkan penjelasan setelah persoalan terjadi, tetapi juga kepastian, transparansi, dan langkah konkret yang mampu mengendalikan keadaan sebelum dampaknya semakin meluas.
BBM merupakan kebutuhan strategis yang menopang hampir seluruh aktivitas masyarakat. Gangguan distribusi tidak hanya berdampak pada pengguna kendaraan, tetapi juga terhadap angkutan umum, transportasi logistik, pelaku UMKM, nelayan, petani, hingga distribusi kebutuhan pokok. Akibatnya, biaya operasional meningkat, waktu produktif masyarakat terbuang, dan roda perekonomian daerah ikut melambat. Kelangkaan BBM bukan lagi sekadar persoalan energi, melainkan telah menjadi persoalan pelayanan publik yang menyentuh kehidupan masyarakat secara langsung. Ketika masyarakat harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mendapatkan BBM, maka yang terganggu bukan hanya mobilitas, tetapi juga produktivitas dan stabilitas ekonomi daerah.
Persoalan yang terus berulang, kata Zein Azhari, menunjukkan bahwa evaluasi tidak cukup dilakukan hanya pada saat krisis terjadi. Yang harus dibenahi adalah sistem secara keseluruhan, mulai dari perencanaan distribusi, pengawasan, mitigasi risiko, hingga mekanisme respons cepat ketika terjadi gangguan. Dalam tata kelola pelayanan publik, ukuran keberhasilan bukanlah seberapa cepat menjelaskan penyebab setelah persoalan muncul, melainkan seberapa mampu mencegah agar persoalan yang sama tidak terus berulang. Ketika kelangkaan kembali terjadi dalam waktu yang relatif berdekatan, masyarakat tentu berhak mempertanyakan efektivitas sistem distribusi dan pengawasan yang selama ini dijalankan.
Negara juga tidak boleh hanya hadir melalui regulasi dan kebijakan, tetapi harus mampu memastikan kebutuhan strategis masyarakat tersedia secara layak, merata, dan berkelanjutan. Kehadiran negara diuji ketika masyarakat menghadapi kesulitan memperoleh kebutuhan dasar yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Menjamin kelancaran distribusi BBM bukan sekadar urusan operasional, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Masyarakat berhak memperoleh kepastian bahwa kebutuhan dasar mereka tidak terganggu oleh persoalan yang sebenarnya dapat diantisipasi melalui tata kelola yang baik.
Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) mendesak Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bersama pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola distribusi BBM di Sumatera Utara. Evaluasi harus mencakup seluruh mata rantai distribusi, mulai dari pasokan, pengawasan, koordinasi antarlembaga, mitigasi risiko, hingga pola komunikasi publik saat terjadi gangguan. Persoalan yang terus berulang menunjukkan bahwa solusi yang diterapkan selama ini belum sepenuhnya menyentuh akar masalah. Karena itu, pembenahan harus dilakukan secara sistemik, bukan hanya bersifat reaktif ketika kelangkaan telah terjadi.
Lebih dari itu, evaluasi juga harus menyentuh aspek akuntabilitas para pejabat yang bertanggung jawab. Jabatan publik merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja dan hasil yang dirasakan masyarakat. Apabila dalam waktu yang wajar tidak terdapat perbaikan yang nyata dan kelangkaan BBM masih terus berulang, maka pejabat yang bertanggung jawab patut dievaluasi secara menyeluruh. Bahkan, apabila terbukti tidak mampu menyelesaikan persoalan yang menjadi tanggung jawabnya, mengundurkan diri merupakan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat. (Syaifulh)