• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu
    Delegasi MDMC Sumatera Utara Ikuti Rakernas 2026 di Yogyakarta

    Delegasi MDMC Sumatera Utara Ikuti Rakernas 2026 di Yogyakarta

    OSN 2026 Ditutup, Talenta Sains Raih Medali hingga Peluang ke Ajang Internasional

    Migrasi e-KTAM di Sumut Capai 4.878 Orang, Didominasi Guru dan Usia Produktif

    Migrasi e-KTAM di Sumut Capai 4.878 Orang, Didominasi Guru dan Usia Produktif

    Jangan Hanya Menuntut Dosen Berprestasi, Belajarlah Mengapresiasi

    Sejarah Muhammadiyah Sibolga: Jejak Awal Dakwah Pencerahan di Teluk Tapanuli: Dari Sarekat Islam Hingga Benih Muhammadiyah Sibolga (1916–1930)

    Dakwah dan Seni Saling Memahami

    Trending Tags

    • Kabar PTMA
      Delegasi MDMC Sumatera Utara Ikuti Rakernas 2026 di Yogyakarta

      Delegasi MDMC Sumatera Utara Ikuti Rakernas 2026 di Yogyakarta

      OSN 2026 Ditutup, Talenta Sains Raih Medali hingga Peluang ke Ajang Internasional

      Migrasi e-KTAM di Sumut Capai 4.878 Orang, Didominasi Guru dan Usia Produktif

      Migrasi e-KTAM di Sumut Capai 4.878 Orang, Didominasi Guru dan Usia Produktif

      Jangan Hanya Menuntut Dosen Berprestasi, Belajarlah Mengapresiasi

      Sejarah Muhammadiyah Sibolga: Jejak Awal Dakwah Pencerahan di Teluk Tapanuli: Dari Sarekat Islam Hingga Benih Muhammadiyah Sibolga (1916–1930)

      Dakwah dan Seni Saling Memahami

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu
          Delegasi MDMC Sumatera Utara Ikuti Rakernas 2026 di Yogyakarta

          Delegasi MDMC Sumatera Utara Ikuti Rakernas 2026 di Yogyakarta

          OSN 2026 Ditutup, Talenta Sains Raih Medali hingga Peluang ke Ajang Internasional

          Migrasi e-KTAM di Sumut Capai 4.878 Orang, Didominasi Guru dan Usia Produktif

          Migrasi e-KTAM di Sumut Capai 4.878 Orang, Didominasi Guru dan Usia Produktif

          Jangan Hanya Menuntut Dosen Berprestasi, Belajarlah Mengapresiasi

          Sejarah Muhammadiyah Sibolga: Jejak Awal Dakwah Pencerahan di Teluk Tapanuli: Dari Sarekat Islam Hingga Benih Muhammadiyah Sibolga (1916–1930)

          Dakwah dan Seni Saling Memahami

          Trending Tags

          • Kabar PTMA
            Delegasi MDMC Sumatera Utara Ikuti Rakernas 2026 di Yogyakarta

            Delegasi MDMC Sumatera Utara Ikuti Rakernas 2026 di Yogyakarta

            OSN 2026 Ditutup, Talenta Sains Raih Medali hingga Peluang ke Ajang Internasional

            Migrasi e-KTAM di Sumut Capai 4.878 Orang, Didominasi Guru dan Usia Produktif

            Migrasi e-KTAM di Sumut Capai 4.878 Orang, Didominasi Guru dan Usia Produktif

            Jangan Hanya Menuntut Dosen Berprestasi, Belajarlah Mengapresiasi

            Sejarah Muhammadiyah Sibolga: Jejak Awal Dakwah Pencerahan di Teluk Tapanuli: Dari Sarekat Islam Hingga Benih Muhammadiyah Sibolga (1916–1930)

            Dakwah dan Seni Saling Memahami

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Hukum Memberikan Hadiah kepada Pejabat Publik

              admin by admin
              24/06/2026
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA
              Hukum Memberikan Hadiah kepada Pejabat

              Dalam kehidupan sosial, memberi hadiah merupakan tradisi yang lazim dilakukan. Islam bahkan mendorong umatnya untuk saling memberi hadiah karena dapat mempererat hubungan antarsesama dan menumbuhkan rasa cinta. Rasulullah saw. bersabda:

              تَهَادَوْا تَحَابُّوا

              “Saling memberi hadiahlah kalian, niscaya kalian akan saling mencintai.”

              WartaTerkait

              Delegasi MDMC Sumatera Utara Ikuti Rakernas 2026 di Yogyakarta

              OSN 2026 Ditutup, Talenta Sains Raih Medali hingga Peluang ke Ajang Internasional

              Migrasi e-KTAM di Sumut Capai 4.878 Orang, Didominasi Guru dan Usia Produktif

              Jangan Hanya Menuntut Dosen Berprestasi, Belajarlah Mengapresiasi

              Semangat hadis ini menunjukkan bahwa hadiah pada dasarnya merupakan perbuatan yang terpuji. Hadiah menjadi sarana memperkuat ukhuwah, menghilangkan kebencian, dan menumbuhkan kasih sayang di tengah masyarakat.

              Namun demikian, Islam tidak hanya melihat bentuk lahiriah suatu perbuatan. Islam juga melihat tujuan dan motif yang melatarbelakanginya. Karena itu Rasulullah saw. mengingatkan:

              إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

              “Sesungguhnya segala amal perbuatan bergantung pada niatnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

              Prinsip ini menjadi kunci dalam memahami hukum pemberian hadiah kepada pejabat. Hadiah yang diberikan kepada teman, kerabat, atau tetangga tentu berbeda dengan hadiah yang diberikan kepada seseorang karena kedudukannya sebagai pejabat atau pemegang kewenangan.

              Ketika hadiah diberikan kepada pejabat setelah suatu urusan selesai, sering kali muncul pertanyaan apakah hadiah itu benar-benar murni sebagai ungkapan terima kasih ataukah merupakan investasi untuk memperoleh kemudahan di masa mendatang. Di sinilah Islam memberikan peringatan yang sangat tegas. Rasulullah Saw bersabda:

              هَدَايَا الْعُمَّالِ غُلُولٌ

              “Hadiah yang diterima para pejabat adalah ghulul (penggelapan atau korupsi).” (HR. Ahmad)

              Hadis ini menunjukkan bahwa hadiah yang berkaitan dengan jabatan bukan lagi sekadar hadiah biasa. Seorang pejabat telah menerima gaji dan fasilitas dari negara untuk menjalankan tugasnya secara profesional. Karena itu, menerima pemberian dari pihak yang memiliki kepentingan terhadap kewenangannya berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, ketidakadilan, dan penyalahgunaan jabatan.

              Dalam konteks modern, praktik semacam ini dikenal dengan istilah gratifikasi. Gratifikasi dapat berupa uang, barang, komisi, diskon, tiket perjalanan, fasilitas, atau berbagai bentuk pemberian lainnya yang berhubungan dengan jabatan seseorang. Walaupun dibungkus dengan istilah “ucapan terima kasih”, substansinya dapat berubah menjadi sarana mempengaruhi keputusan pejabat atau memperoleh perlakuan khusus.

              Persoalan menjadi semakin serius ketika pejabat secara langsung meminta fee, cashback, atau komisi sebagai syarat pemberian proyek atau pelayanan. Praktik semacam ini termasuk bentuk risywah atau suap yang diharamkan dalam Islam. Tujuannya bukan lagi menjaga hubungan baik, melainkan memperoleh keuntungan dengan menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki.

              Al-Qur’an mengingatkan:

              ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ

              “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia.” (QS. ar-Rum [30]: 41)

              Ayat ini relevan untuk menggambarkan dampak buruk korupsi, suap, dan penyalahgunaan wewenang. Ketika jabatan dijadikan alat mencari keuntungan pribadi, yang rusak bukan hanya individu yang terlibat, melainkan juga sistem pelayanan publik, keadilan, dan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

              Karena itu, etika Islam menuntut agar hubungan antara masyarakat dan pejabat dibangun di atas profesionalitas, transparansi, dan amanah. Masyarakat tidak perlu memberikan hadiah kepada pejabat karena pelayanan yang diberikan memang merupakan kewajiban jabatan. Sebaliknya, pejabat juga tidak boleh memanfaatkan kedudukannya untuk meminta imbalan di luar hak yang telah ditetapkan. (muhammadiyah.or.id)

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              UMSU Wisuda 2.440 Doktor, Magister, Sarjana dan Ahli Madia

              Next Post

              Angkot berisi santri terjun ke jurang di Madina

              admin

              admin

              InfoLain

              Delegasi MDMC Sumatera Utara Ikuti Rakernas 2026 di Yogyakarta
              BeritaMu

              Delegasi MDMC Sumatera Utara Ikuti Rakernas 2026 di Yogyakarta

              21/09/2026
              BeritaMu

              OSN 2026 Ditutup, Talenta Sains Raih Medali hingga Peluang ke Ajang Internasional

              21/09/2026
              Migrasi e-KTAM di Sumut Capai 4.878 Orang, Didominasi Guru dan Usia Produktif
              BeritaMu

              Migrasi e-KTAM di Sumut Capai 4.878 Orang, Didominasi Guru dan Usia Produktif

              21/09/2026
              Next Post

              Angkot berisi santri terjun ke jurang di Madina

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0
                Delegasi MDMC Sumatera Utara Ikuti Rakernas 2026 di Yogyakarta

                Delegasi MDMC Sumatera Utara Ikuti Rakernas 2026 di Yogyakarta

                21/09/2026

                OSN 2026 Ditutup, Talenta Sains Raih Medali hingga Peluang ke Ajang Internasional

                21/09/2026
                Migrasi e-KTAM di Sumut Capai 4.878 Orang, Didominasi Guru dan Usia Produktif

                Migrasi e-KTAM di Sumut Capai 4.878 Orang, Didominasi Guru dan Usia Produktif

                21/09/2026

                Jangan Hanya Menuntut Dosen Berprestasi, Belajarlah Mengapresiasi

                21/09/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (29,521)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,230)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Delegasi MDMC Sumatera Utara Ikuti Rakernas 2026 di Yogyakarta

                Delegasi MDMC Sumatera Utara Ikuti Rakernas 2026 di Yogyakarta

                21/09/2026

                OSN 2026 Ditutup, Talenta Sains Raih Medali hingga Peluang ke Ajang Internasional

                21/09/2026
                Migrasi e-KTAM di Sumut Capai 4.878 Orang, Didominasi Guru dan Usia Produktif

                Migrasi e-KTAM di Sumut Capai 4.878 Orang, Didominasi Guru dan Usia Produktif

                21/09/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In