Budaya Aqidah dan Muhammadiyah Sipirok dalam Menyikapi Tortor
Oleh : Haidir Fitra Siagian – Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar / alumni Madrasah Diniyah Sore Muhammadiyah Sipirok 1980-an
Dalam kehidupan masyarakat Batak Angkola, tortor atau manortor merupakan salah satu tradisi budaya yang memiliki posisi penting dalam berbagai kegiatan adat. Tortor adalah tarian tradisional Batak yang dilakukan secara bersama-sama dalam acara pernikahan, penyambutan tamu, pesta adat, dan kegiatan keluarga lainnya. Gerakan tortor biasanya mengikuti irama gondang sambil menunjukkan penghormatan, kebersamaan, dan hubungan kekerabatan antarpeserta adat. Karena itu, tortor bukan sekadar hiburan, tetapi juga simbol identitas sosial masyarakat Batak Angkola.
Bagi masyarakat Angkola, mengenal konsep dalihan na tolu, yaitu sistem kekerabatan yang mengatur hubungan antara mora, kahanggi, dan anak boru. Nilai ini mengajarkan penghormatan kepada keluarga, tanggung jawab sosial, juga semangat kebersamaan. Dalam berbagai acara horja, tortor menjadi media mempererat hubungan kekeluargaan dan memperkuat persatuan antarkerabat. Karena itu, adat dipandang sebagai bagian penting dari kehormatan dan identitas sosial masyarakat Batak Angkola.
Di tengah kuatnya tradisi tersebut, sebagian warga Muhammadiyah khususnya di Sipirok, yang memiliki pandangan yang lebih hati-hati terhadap praktik manortor tertentu. Sikap ini ada kalanya dipahami sebagian pihak secara keliru seolah-olah Muhammadiyah menolak budaya. Padahal, yang menjadi perhatian Muhammadiyah bukanlah identitas budaya masyarakatnya, melainkan unsur-unsur dalam pelaksanaan adat yang dinilai perlu disesuaikan dengan aqidah dan syariat Islam. Muhammadiyah berpandangan bahwa budaya tetap dapat dipertahankan selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama. Inilah yang menjadi dakwah kultural yang dikembangkan Muhammadiyah.
Islam pada dasarnya tidak menolak adat dan budaya selama mengandung nilai kebaikan dan tidak melanggar syariat. Banyak tradisi lokal di Indonesia tetap hidup berdampingan dengan Islam karena mengandung unsur gotong royong, penghormatan kepada orang tua, dan semangat kebersamaan. Nilai seperti marsialap ari atau saling membantu dalam masyarakat Batak Angkola juga sejalan dengan ajaran Islam tentang tolong-menolong dalam kebaikan.
Meskipun demikian, Islam tetap menempatkan aqidah dan syariat sebagai pedoman utama dalam kehidupan seorang Muslim. Allah SWT berfirman, “Kemudian Kami jadikan engkau berada di atas suatu syariat dari urusan agama itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui” (QS. Al-Jatsiyah: 18). Ayat tersebut menjadi pengingat bahwa budaya boleh dijalankan, tetapi tidak boleh melampaui batas-batas yang telah ditetapkan agama. Karena itu, Muhammadiyah memandang penting adanya seleksi terhadap unsur budaya yang dapat memengaruhi kualitas keimanan umat.
Dalam masyarakat Batak Angkola, adat memiliki pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan sosial. Budaya seperti somba mar mora, manat mardongan tubu, dan elek mar anak boru sangat dijunjung tinggi dalam hubungan sosial masyarakat. Nilai-nilai tersebut sebenarnya mengandung makna penghormatan, kebijaksanaan, dan kasih sayang. Namun dalam praktik tertentu, tekanan sosial adat kadang terasa begitu dominan sehingga sebagian warga Muhammadiyah merasa perlu menjaga jarak agar identitas keislaman tetap lebih menonjol dalam kehidupan mereka.
Sebagian masyarakat memandang tortor hanya sebagai adat biasa yang tidak berkaitan dengan persoalan aqidah maupun pelanggaran agama. Bagi mereka, tortor hanyalah bentuk hiburan dan sarana mempererat hubungan keluarga. Ada pula yang berpendapat bahwa selama niat seseorang baik dan tidak menyembah selain Allah, maka kegiatan adat tersebut tidak perlu dipersoalkan secara berlebihan. Pandangan seperti ini cukup berkembang karena masyarakat telah lama menjadikan adat sebagai bagian penting dari kehidupan sosial mereka.
Namun Muhammadiyah Sipirok memiliki pendekatan yang lebih berhati-hati dan waspada terhadap hal-hal yang dianggap dapat memengaruhi kemurnian aqidah dan kualitas keberagamaan umat. Karena pada saatnya nanti semua perbuatan, perkataan, penglitan dan pendengaran manusia akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Tuhan. Muhammadiyah berpandangan bahwa sesuatu yang awalnya dianggap sekadar hiburan tetap perlu dilihat dampaknya terhadap keimanan, akhlak, dan orientasi hidup seorang Muslim. Sikap kehati-hatian ini lahir bukan karena membenci budaya, tetapi karena adanya keinginan menjaga umat agar tidak perlahan terbawa pada praktik yang menjauhkan mereka dari nilai-nilai Islam.
Sikap tersebut bukanlah bentuk penolakan terhadap budaya sendiri, melainkan upaya menjaga keseimbangan antara penghormatan terhadap adat dan komitmen terhadap ajaran agama. Banyak warga Muhammadiyah dari kalangan Batak tetap bangga menggunakan bahasa Angkola, menjaga hubungan dongan tubu, dan menghadiri acara keluarga besar. Mereka tetap menghormati orang tua dan tokoh adat sebagaimana diajarkan dalam budaya Batak Angkola. Akan tetapi, mereka berusaha memilah mana unsur budaya yang mendukung pembinaan iman dan mana yang dianggap kurang memberikan manfaat spiritual.
Salah satu hal yang sering menjadi perhatian Muhammadiyah adalah bentuk pelaksanaan tortor dalam sebagian acara adat. Dalam beberapa kegiatan, tortor dilakukan secara terbuka dengan interaksi laki-laki dan perempuan yang menurut sebagian warga Muhammadiyah kurang sesuai dengan norma syariat. Selain itu, suasana pesta kadang berlangsung berlebihan sehingga lebih menonjolkan hiburan dibandingkan nilai religius dan kesederhanaan. Oleh sebab itu, ada kalangan Muhammadiyah yang memandang perlu adanya pembatasan atau penyesuaian dalam pelaksanaan acara tersebut.
Pandangan tersebut didasarkan pada ajaran Islam tentang pentingnya menjaga kehormatan dan batas-batas pergaulan. Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nur ayat 30–31 agar laki-laki dan perempuan beriman menjaga pandangan dan memelihara kehormatan diri mereka. Ayat ini dipahami sebagai pedoman untuk membangun kehidupan sosial yang tetap berada dalam koridor akhlak Islami. Karena itu, sebagian warga Muhammadiyah memilih bersikap hati-hati terhadap bentuk hiburan yang dianggap berpotensi melanggar nilai kesopanan dan kesederhanaan.
Selain persoalan pergaulan, Muhammadiyah juga dikenal sebagai gerakan Islam yang menekankan pentingnya menjaga kemurnian tauhid. Mereka berhati-hati terhadap praktik budaya yang dianggap memiliki unsur mistik, tahayul, atau keyakinan tertentu yang dapat mengaburkan aqidah Islam. Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa mengada-adakan sesuatu dalam urusan kami ini yang bukan berasal darinya, maka perkara itu tertolak” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits tersebut menjadi salah satu dasar bagi Muhammadiyah untuk bersikap kritis terhadap praktik budaya yang dianggap bercampur dengan unsur yang tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam.
Warga Muhammadiyah pada dasarnya ingin menjaga aqidah mereka agar tidak terpengaruh oleh hal-hal yang dianggap tidak signifikan dalam meningkatkan kualitas iman dan taqwa kepada Allah SWT. Fokus utama mereka lebih diarahkan pada penguatan ibadah, pendidikan, dakwah, akhlak, dan kegiatan sosial yang memberi manfaat nyata bagi umat. Dalam pandangan mereka, tradisi budaya sebaiknya mendukung peningkatan spiritualitas dan kedekatan kepada Allah, bukan justru membuat manusia lebih sibuk pada aspek seremonial semata.
Meskipun memiliki sikap hati-hati terhadap beberapa bentuk pelaksanaan tortor, Muhammadiyah tetap mengedepankan penghormatan kepada masyarakat adat. Banyak keluarga Muhammadiyah tetap menghadiri pesta adat dan menjaga hubungan baik dengan kerabat sebagai bentuk silaturahmi. Sebagian bahkan tetap melaksanakan adat dengan melakukan penyesuaian agar lebih sesuai dengan nilai-nilai Islam. Pendekatan seperti ini menunjukkan bahwa Muhammadiyah tidak menolak budaya secara mutlak, tetapi berusaha menempatkan budaya dalam koridor aqidah dan syariat.
Kesimpulan
Pertama, sikap Muhammadiyah terhadap tortor bukanlah bentuk penolakan terhadap budaya Batak Angkola, melainkan upaya menjaga agar adat tetap berada dalam batas-batas yang sesuai dengan aqidah dan syariat Islam.
Kedua, kehati-hatian Muhammadiyah menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kemurnian tauhid, akhlak, dan kualitas iman umat agar tidak terpengaruh oleh praktik budaya yang dianggap kurang relevan terhadap peningkatan ketakwaan.
Ketiga, Muhammadiyah sebenarnya menawarkan jalan tengah antara budaya dan agama, yaitu tetap menghormati tradisi lokal sambil melakukan penyesuaian agar lebih sejalan dengan nilai-nilai Islam tanpa menghilangkan identitas budaya masyarakat Batak Angkola.
Samata Gowa, 17 Mei 2026








