BPKH Salurkan Rp 695 Miliar untuk Uang Saku Jamaah Haji 2026
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyerahkan banknotes dalam mata uang riyal Arab Saudi (SAR) sebesar 152,4 juta untuk kebutuhan biaya hidup (living cost) calon jamaah haji Indonesia tahun 1447 Hijriyah/2026 Masehi.
BPKH menyediakan total banknotes sebesar SAR 152.490.000 atau setara sekitar Rp 695 miliar (kurs asumsi Rp 4.561 per SAR). Dana tersebut disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk memenuhi kebutuhan 203.320 calon jamaah haji reguler.
Setiap orang akan menerima sebesar SAR 750 atau sekitar Rp 3,4 juta, dengan perincian satu lembar pecahan SAR 500, dua lembar pecahan SAR 100, dan satu lembar pecahan SAR 50.
Amri Yusuf menegaskan seluruh proses pengadaan valuta asing ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Salah satu pembeda utama pada tahun ini adalah konsistensi penerapan Akad Sharf, yaitu mekanisme pertukaran mata uang secara tunai (spot). (***)



