• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu
    LAPK: Stop Berdalih, Karhutla Adalah Kejahatan Ekologis dan Cacat Layanan Publik

    LAPK: Stop Berdalih, Karhutla Adalah Kejahatan Ekologis dan Cacat Layanan Publik

    Khutbah Jumat: Memaafkan dan Membebaskan Hati dari Dendam

    Mata Kuliah AIK Tak Sebatas Urusan Akidah dan Ibadah

    Cintamu: Bergerak dengan Cinta, Berjuang dengan Ikhlas

    Kemenag dan Muhammadiyah Perkuat Ekosistem Pesantren Nasional

    Sosiologi Ibn Khaldun: Meneliti Indonesia secara Dekolonial: Ketika Angka Tidak Cukup (5)

    Sosiologi Ibn Khaldun: Meneliti Indonesia secara Dekolonial: Ketika Angka Tidak Cukup (5)

    Trending Tags

    • Kabar PTMA
      LAPK: Stop Berdalih, Karhutla Adalah Kejahatan Ekologis dan Cacat Layanan Publik

      LAPK: Stop Berdalih, Karhutla Adalah Kejahatan Ekologis dan Cacat Layanan Publik

      Khutbah Jumat: Memaafkan dan Membebaskan Hati dari Dendam

      Mata Kuliah AIK Tak Sebatas Urusan Akidah dan Ibadah

      Cintamu: Bergerak dengan Cinta, Berjuang dengan Ikhlas

      Kemenag dan Muhammadiyah Perkuat Ekosistem Pesantren Nasional

      Sosiologi Ibn Khaldun: Meneliti Indonesia secara Dekolonial: Ketika Angka Tidak Cukup (5)

      Sosiologi Ibn Khaldun: Meneliti Indonesia secara Dekolonial: Ketika Angka Tidak Cukup (5)

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu
          LAPK: Stop Berdalih, Karhutla Adalah Kejahatan Ekologis dan Cacat Layanan Publik

          LAPK: Stop Berdalih, Karhutla Adalah Kejahatan Ekologis dan Cacat Layanan Publik

          Khutbah Jumat: Memaafkan dan Membebaskan Hati dari Dendam

          Mata Kuliah AIK Tak Sebatas Urusan Akidah dan Ibadah

          Cintamu: Bergerak dengan Cinta, Berjuang dengan Ikhlas

          Kemenag dan Muhammadiyah Perkuat Ekosistem Pesantren Nasional

          Sosiologi Ibn Khaldun: Meneliti Indonesia secara Dekolonial: Ketika Angka Tidak Cukup (5)

          Sosiologi Ibn Khaldun: Meneliti Indonesia secara Dekolonial: Ketika Angka Tidak Cukup (5)

          Trending Tags

          • Kabar PTMA
            LAPK: Stop Berdalih, Karhutla Adalah Kejahatan Ekologis dan Cacat Layanan Publik

            LAPK: Stop Berdalih, Karhutla Adalah Kejahatan Ekologis dan Cacat Layanan Publik

            Khutbah Jumat: Memaafkan dan Membebaskan Hati dari Dendam

            Mata Kuliah AIK Tak Sebatas Urusan Akidah dan Ibadah

            Cintamu: Bergerak dengan Cinta, Berjuang dengan Ikhlas

            Kemenag dan Muhammadiyah Perkuat Ekosistem Pesantren Nasional

            Sosiologi Ibn Khaldun: Meneliti Indonesia secara Dekolonial: Ketika Angka Tidak Cukup (5)

            Sosiologi Ibn Khaldun: Meneliti Indonesia secara Dekolonial: Ketika Angka Tidak Cukup (5)

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Gagal Sediakan Akomodasi, Saudi Bekukan Operasional Tiga Perusahaan Umrah

              admin by admin
              28/02/2026
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA
              Gagal Sediakan Akomodasi, Saudi Bekukan Operasional Tiga Perusahaan Umrah

              INFOMU.CO |  Jakarta – Pemerintah Arab Saudi mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran layanan umrah. Kementerian Haji Umrah Arab Saudi menjatuhkan sanksi pembekuan operasional kepada tiga perusahaan umrah yang terbukti tidak menyediakan akomodasi sesuai kontrak bagi jemaah.

              Dalam pernyataannya sebagaimana dilansir dari Kantor Berita Saudi SPA, Kementerian mengungkapkan bahwa temuan tersebut muncul setelah diketahui adanya jemaah yang tiba di Arab Saudi tanpa mendapatkan tempat tinggal sebagaimana tercantum dalam program layanan yang telah disepakati. Padahal, penyediaan akomodasi itu secara jelas tercantum dalam perjanjian resmi antara perusahaan dan jemaah.

              WartaTerkait

              LAPK: Stop Berdalih, Karhutla Adalah Kejahatan Ekologis dan Cacat Layanan Publik

              Khutbah Jumat: Memaafkan dan Membebaskan Hati dari Dendam

              Mata Kuliah AIK Tak Sebatas Urusan Akidah dan Ibadah

              Cintamu: Bergerak dengan Cinta, Berjuang dengan Ikhlas

              Jemaah Datang Tanpa Hunian Sesuai Perjanjian

              Wakil Menteri Haji, Abdul Fattah Mashat, menegaskan bahwa kasus ini merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi penyelenggaraan layanan bagi jemaah umrah dan peziarah Masjid Nabawi.

              Kementerian menyebut, perusahaan-perusahaan tersebut gagal memenuhi kewajiban penyediaan akomodasi sesuai program yang telah disetujui, meskipun layanan itu tercantum secara resmi dalam kontrak.

              Sebagai respons cepat, otoritas mewajibkan perusahaan yang melanggar untuk segera menyediakan tempat tinggal bagi seluruh jemaah yang terdampak.

              Agen Asing Ikut Diproses Hukum

              Tak hanya itu, kementerian juga tengah menempuh langkah hukum terhadap agen asing yang bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan umrah tersebut. Proses penindakan dilakukan melalui koordinasi dengan otoritas terkait guna memastikan penegakan aturan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

              Kementerian menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut ditempuh berdasarkan kerangka hukum resmi demi melindungi hak jemaah, mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang, serta menjaga standar kualitas layanan bagi tamu-tamu Allah.

              “Hak-hak jemaah adalah prioritas utama, dan kualitas layanan merupakan garis merah yang tidak boleh dilanggar,” tegas kementerian.

              Pada saat yang sama, Kementerian Haji dan Umrah menyerukan kepada seluruh perusahaan dan institusi penyelenggara umrah agar mematuhi seluruh regulasi yang telah ditetapkan serta memberikan layanan secara penuh sesuai dengan kontrak yang disepakati. (himpuh)

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Tauhid bukan Doktrin Langit, tapi Ideologi untuk Menggerakkan Dimensi Kehidupan

              Next Post

              Spirit Al-Ma’un Kiai Dahlan, Jaring Pengaman Sosial untuk Selamatkan Generasi

              admin

              admin

              InfoLain

              LAPK: Stop Berdalih, Karhutla Adalah Kejahatan Ekologis dan Cacat Layanan Publik
              BeritaMu

              LAPK: Stop Berdalih, Karhutla Adalah Kejahatan Ekologis dan Cacat Layanan Publik

              16/10/2026
              BeritaMu

              Khutbah Jumat: Memaafkan dan Membebaskan Hati dari Dendam

              16/10/2026
              BeritaMu

              Mata Kuliah AIK Tak Sebatas Urusan Akidah dan Ibadah

              16/10/2026
              Next Post

              Spirit Al-Ma’un Kiai Dahlan, Jaring Pengaman Sosial untuk Selamatkan Generasi

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0
                LAPK: Stop Berdalih, Karhutla Adalah Kejahatan Ekologis dan Cacat Layanan Publik

                LAPK: Stop Berdalih, Karhutla Adalah Kejahatan Ekologis dan Cacat Layanan Publik

                16/10/2026

                Khutbah Jumat: Memaafkan dan Membebaskan Hati dari Dendam

                16/10/2026

                Mata Kuliah AIK Tak Sebatas Urusan Akidah dan Ibadah

                16/10/2026

                Cintamu: Bergerak dengan Cinta, Berjuang dengan Ikhlas

                16/10/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (29,836)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,321)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                LAPK: Stop Berdalih, Karhutla Adalah Kejahatan Ekologis dan Cacat Layanan Publik

                LAPK: Stop Berdalih, Karhutla Adalah Kejahatan Ekologis dan Cacat Layanan Publik

                16/10/2026

                Khutbah Jumat: Memaafkan dan Membebaskan Hati dari Dendam

                16/10/2026

                Mata Kuliah AIK Tak Sebatas Urusan Akidah dan Ibadah

                16/10/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In