• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kamis, April 23, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu
    Bupati Deliserdang  Dukung  Pembangunan Kampus terpadu UMSU, Siapkan Akses Jalan Alternarif

    Bupati Deliserdang Dukung Pembangunan Kampus terpadu UMSU, Siapkan Akses Jalan Alternarif

    Kaderisasi: Menanamkan Cinta dan Menjaga Martabat Organisasi

    Batal Wudu di Tengah Tawaf, Apa yang Harus Dilakukan?

    Upgrade atau Tertinggal? Dilema Barcode Bio Solar di Tengah Kebutuhan Rakyat

    Katalog Bintang Al-Shufi (w. 376 H/986 M) : Cikal Bakal Software Astronomi (Inspirasi Kitab “Shuwar al-Kawākib”)

    Katalog Bintang Al-Shufi (w. 376 H/986 M) : Cikal Bakal Software Astronomi (Inspirasi Kitab “Shuwar al-Kawākib”)

    Orasi Ilmiah Profesor Dr. Anang Anas Azhar pada Pengukuhan Guru Besar UINSU

    Trending Tags

    • Kabar PTMA
      Bupati Deliserdang  Dukung  Pembangunan Kampus terpadu UMSU, Siapkan Akses Jalan Alternarif

      Bupati Deliserdang Dukung Pembangunan Kampus terpadu UMSU, Siapkan Akses Jalan Alternarif

      Kaderisasi: Menanamkan Cinta dan Menjaga Martabat Organisasi

      Batal Wudu di Tengah Tawaf, Apa yang Harus Dilakukan?

      Upgrade atau Tertinggal? Dilema Barcode Bio Solar di Tengah Kebutuhan Rakyat

      Katalog Bintang Al-Shufi (w. 376 H/986 M) : Cikal Bakal Software Astronomi (Inspirasi Kitab “Shuwar al-Kawākib”)

      Katalog Bintang Al-Shufi (w. 376 H/986 M) : Cikal Bakal Software Astronomi (Inspirasi Kitab “Shuwar al-Kawākib”)

      Orasi Ilmiah Profesor Dr. Anang Anas Azhar pada Pengukuhan Guru Besar UINSU

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

        Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

        Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

        Khatib Shalat Id Terlambat Datang, Bagaimana Menyikapinya?

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu
          Bupati Deliserdang  Dukung  Pembangunan Kampus terpadu UMSU, Siapkan Akses Jalan Alternarif

          Bupati Deliserdang Dukung Pembangunan Kampus terpadu UMSU, Siapkan Akses Jalan Alternarif

          Kaderisasi: Menanamkan Cinta dan Menjaga Martabat Organisasi

          Batal Wudu di Tengah Tawaf, Apa yang Harus Dilakukan?

          Upgrade atau Tertinggal? Dilema Barcode Bio Solar di Tengah Kebutuhan Rakyat

          Katalog Bintang Al-Shufi (w. 376 H/986 M) : Cikal Bakal Software Astronomi (Inspirasi Kitab “Shuwar al-Kawākib”)

          Katalog Bintang Al-Shufi (w. 376 H/986 M) : Cikal Bakal Software Astronomi (Inspirasi Kitab “Shuwar al-Kawākib”)

          Orasi Ilmiah Profesor Dr. Anang Anas Azhar pada Pengukuhan Guru Besar UINSU

          Trending Tags

          • Kabar PTMA
            Bupati Deliserdang  Dukung  Pembangunan Kampus terpadu UMSU, Siapkan Akses Jalan Alternarif

            Bupati Deliserdang Dukung Pembangunan Kampus terpadu UMSU, Siapkan Akses Jalan Alternarif

            Kaderisasi: Menanamkan Cinta dan Menjaga Martabat Organisasi

            Batal Wudu di Tengah Tawaf, Apa yang Harus Dilakukan?

            Upgrade atau Tertinggal? Dilema Barcode Bio Solar di Tengah Kebutuhan Rakyat

            Katalog Bintang Al-Shufi (w. 376 H/986 M) : Cikal Bakal Software Astronomi (Inspirasi Kitab “Shuwar al-Kawākib”)

            Katalog Bintang Al-Shufi (w. 376 H/986 M) : Cikal Bakal Software Astronomi (Inspirasi Kitab “Shuwar al-Kawākib”)

            Orasi Ilmiah Profesor Dr. Anang Anas Azhar pada Pengukuhan Guru Besar UINSU

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

              Khatib Shalat Id Terlambat Datang, Bagaimana Menyikapinya?

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Hutang Puasa Bertahun-tahun karena Sakit: Lebih Baik Qadha atau Fidyah?

              admin by admin
              07/02/2026
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA
              Hutang Puasa Bertahun-tahun karena Sakit: Lebih Baik Qadha atau Fidyah?

              Seorang pembaca mengisahkan pengalaman keluarganya. Kakaknya pernah meninggalkan puasa Ramadan karena sakit maag yang cukup berat. Berdasarkan keterangan dokter, puasa kala itu tidak boleh dipaksakan karena berisiko membahayakan kesehatan. Seiring waktu, ia dilatih berpuasa, kini ia telah pulih.

              Persoalan muncul enam tahun kemudian. Puasa yang ditinggalkan selama bertahun-tahun itu belum pernah diganti. Lalu timbul pertanyaan: apakah masih bisa diqadha secara berangsur sekarang, ataukah cukup dibayar dengan fidyah?

              WartaTerkait

              Bupati Deliserdang Dukung Pembangunan Kampus terpadu UMSU, Siapkan Akses Jalan Alternarif

              Kaderisasi: Menanamkan Cinta dan Menjaga Martabat Organisasi

              Batal Wudu di Tengah Tawaf, Apa yang Harus Dilakukan?

              Upgrade atau Tertinggal? Dilema Barcode Bio Solar di Tengah Kebutuhan Rakyat

              Al-Qur’an memberikan pedoman yang sangat jelas dalam persoalan ini. Allah berfirman dalam Surah al-Baqarah ayat 184:

              فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

              “Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu ia tidak berpuasa), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, maka wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya. Dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

              Ayat ini menegaskan dua prinsip utama.

              Pertama, orang sakit atau musafir dibolehkan tidak berpuasa, dengan kewajiban menggantinya (qadha) di hari lain.

              Kedua, bagi orang yang sangat berat atau tidak mampu menjalankan puasa, tersedia alternatif fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan.

              Sakit Menahun dan Ruang Kemudahan

              Dalam fikih, sakit maag yang berat dan berulang dapat masuk kategori maradh muzmin (penyakit menahun), yakni kondisi yang membuat puasa sulit atau berbahaya dilakukan. Dalam keadaan seperti ini, seseorang diberi pilihan: mengganti puasa di waktu lain ketika mampu, atau membayar fidyah.

              Dengan demikian, kakak penanya termasuk golongan orang sakit yang mendapat rukhsah (keringanan). Ia boleh mengqadha puasa yang ditinggalkan ketika kondisi sudah memungkinkan. Ia juga dibolehkan membayar fidyah, terutama bila puasa terasa sangat berat atau dikhawatirkan mengganggu kesehatan.

              Namun Allah melalui QS Al-Baqarah ayat 184 juga memberikan isyarat moral yang halus:

              وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

              “Dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

              Artinya, bila seseorang telah mampu, maka kembali berpuasa adalah pilihan yang lebih utama.

              Masalahnya, puasa yang ditinggalkan cukup banyak: satu bulan setiap tahun selama enam tahun, berarti sekitar enam bulan puasa.

              Dalam kondisi seperti ini, pendekatan yang realistis dan proporsional sangat dianjurkan. Yang bersangkutan dapat mulai mengqadha puasa secara berangsur sesuai kemampuan sepanjang tahun ini. Sementara sisa yang terasa berat dapat ditunaikan dengan fidyah. Dengan cara ini, beban tidak terasa menumpuk, dan kewajiban pun tetap tertunaikan.

              Langkah tersebut sekaligus membuka jalan agar Ramadan berikutnya dapat dijalani secara penuh, tanpa lagi meninggalkan tanggungan masa lalu.

              Idealnya, ketika seseorang terpaksa meninggalkan puasa karena sakit pada tahun itu juga, kewajiban qadha atau fidyah sebaiknya segera ditunaikan setelah kondisi memungkinkan atau sebelum Ramadan berikutnya tiba. Hal ini agar hutang puasa tidak menumpuk dan hati tetap tenang dalam menjalani ibadah selanjutnya.

              Namun, jika sudah terlanjur tertunda bertahun-tahun seperti kasus ini, Islam tetap memberikan ruang kemudahan, yakni tetap boleh mengqadha secara berangsur-angsur sekarang, atau mengganti sebagian dengan fidyah, sesuai kemampuan dan kondisi kesehatan saat ini.

              Lain kali, bila maag kambuh lagi di masa mendatang dan dokter menyarankan tidak berpuasa, sebaiknya langsung memilih fidyah untuk hari-hari tersebut. Karena sakit maag berat yang berulang dan berpotensi menahun (maradh muzmin) termasuk kondisi yang membuat fidyah menjadi pilihan yang lebih ringan dan sesuai syariat, sehingga tidak menimbulkan risiko kesehatan dan beban tanggungan di kemudian hari.

              Dengan demikian, ibadah puasa tetap terjaga tanpa memaksakan diri, sekaligus menjaga prinsip “laa dharar wa laa dhirar” (tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain). (muhammadiyah.or.id)

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              OTT Hakim, Pengadilan Masih Transaksional

              Next Post

              Pesan Haedar Nashir di Muktamar XXIV IPM: Perkuat Iman, Ilmu, dan Spirit Pembaharuan

              admin

              admin

              InfoLain

              Bupati Deliserdang  Dukung  Pembangunan Kampus terpadu UMSU, Siapkan Akses Jalan Alternarif
              BeritaMu

              Bupati Deliserdang Dukung Pembangunan Kampus terpadu UMSU, Siapkan Akses Jalan Alternarif

              22/04/2026
              BeritaMu

              Kaderisasi: Menanamkan Cinta dan Menjaga Martabat Organisasi

              22/04/2026
              BeritaMu

              Batal Wudu di Tengah Tawaf, Apa yang Harus Dilakukan?

              22/04/2026
              Next Post

              Pesan Haedar Nashir di Muktamar XXIV IPM: Perkuat Iman, Ilmu, dan Spirit Pembaharuan

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0
                Bupati Deliserdang  Dukung  Pembangunan Kampus terpadu UMSU, Siapkan Akses Jalan Alternarif

                Bupati Deliserdang Dukung Pembangunan Kampus terpadu UMSU, Siapkan Akses Jalan Alternarif

                22/04/2026

                Kaderisasi: Menanamkan Cinta dan Menjaga Martabat Organisasi

                22/04/2026

                Batal Wudu di Tengah Tawaf, Apa yang Harus Dilakukan?

                22/04/2026

                Upgrade atau Tertinggal? Dilema Barcode Bio Solar di Tengah Kebutuhan Rakyat

                22/04/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (27,865)
                • Hukum Islam (1,415)
                • Kabar PTMA (3,537)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Bupati Deliserdang  Dukung  Pembangunan Kampus terpadu UMSU, Siapkan Akses Jalan Alternarif

                Bupati Deliserdang Dukung Pembangunan Kampus terpadu UMSU, Siapkan Akses Jalan Alternarif

                22/04/2026

                Kaderisasi: Menanamkan Cinta dan Menjaga Martabat Organisasi

                22/04/2026

                Batal Wudu di Tengah Tawaf, Apa yang Harus Dilakukan?

                22/04/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In