MUI Tenda Besar Umat Islam, 513 Pengurus Periode 2025-2030 Berkhidmat
- Buya Dr. Amirsyah Tambunan : Majelis Ulama Harus Memainkan Politik Kebangsaan & Moral
- Buya Dr. Maratua Simanjuntak : Besar Harapan Umat kepada Majelis Ulama Indonesia
- Buya Prof. Dr. Agussani : Akan Dibangun Kerjasama antara Perguruan Tinggi dan Majelis Ulama Indonesia
INFOMU.CO | Medan – Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai tenda besar umat Islam, menjadi harapan untuk berbagai perubahan dan perbaikan. Sebanyak 513 orang pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara masa khidmat 2025–2030 berkhidmad melalui satu proses pengukuhan yang berlangsung di aula Gelanggang Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara, Medan, Kamis (29/1/2026), kemarin.
Pengurus yang dikukuhkan terdiri atas unsur Dewan Pertimbangan, Dewan Pimpinan, 15 Komisi, serta 7 Lembaga dan Badan. Pengurus MUI Sumatera Utara periode 2025-2030 dipimpin oleh : Buya Dr. Maratua Simanjuntak (Ketua) dan Prof. Dr. Adriansyah (Sekretaris)
513 Pengurus yang berkhidmat selama lima tahun ke depan bersemangat mengikuti prosesi pengukuhan yang berlangsung hingga pukul 12.00 itu.
Dalam sambutannya, Buya Amirsyah menegaskan bahwa ulama memiliki dua peran utama, yakni sebagai khadimul ummah atau pelayan umat dan shadiqul hukumah atau mitra sejajar pemerintah dalam menjaga kemaslahatan bangsa.
Ia menekankan bahwa pengukuhan pengurus MUI bukan sekadar formalitas organisasi, melainkan amanah besar yang akan dipertanggungjawabkan, tidak hanya di hadapan manusia, tetapi juga di hadapan Allah SWT.
“Menjadi pengurus MUI bukan soal jabatan, melainkan tanggung jawab melayani umat. Seluruh pengurus, baik pimpinan maupun anggota, memikul tanggung jawab yang sama,” ujarnya.

Terkait hubungan antara MUI dengan Pemerintah, Amirsyah Tambunan menegaskan bahwa hubungan MUI dengan pemerintah bersifat kemitraan sejajar, bukan hubungan atasan dan bawahan. Sesuai regulasi negara, MUI memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam mendukung kebijakan publik yang berpihak pada kemaslahatan umat.
“Saya tidak ingin MUI diposisikan sebagai lembaga yang meminta-minta. MUI memiliki hak anggaran karena menjalankan tugas pelayanan umat. Itu (anggaran negara) adalah uang rakyat yang dikembalikan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
Selain itu, Buya Amirsyah mengingatkan pentingnya kekompakan, kebersamaan, dan keikhlasan seluruh pengurus. Menurutnya, keberhasilan program-program MUI sangat ditentukan oleh soliditas internal, tanpa memandang jabatan dan posisi.

“Dewan Pertimbangan memikul amanah besar yang menuntut tanggung jawab moral, keilmuan, dan keulamaan yang tinggi. Kami siap menjaga marwah MUI sebagai lembaga ulama yang independen, moderat, dan berorientasi pada kemaslahatan umat,” ujar Agussani, yang juga Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
Agussani menyampaikan ide besar terkait dengan kerjasama kemitraan MUI ke depan, khususnya dengan perguruan tinggi. Banyak hal yang bisa dilakukan antara MUI dengan Perguruan Tinggi. Dengan kemitraan itu, diharapkan peran Majelis Ulama Indonesia akan lebih dirasakan masyarakat.
Lima Tahun ke Depan Akan Lebih Baik
Ketua Umum MUI Sumut terpilih, Dr H Maratua Simanjuntak, yang akan memimpin MUI Sumatera Utara lima tahun ke depan menegaskan bahwa menjadi pengurus MUI imerupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Sebagai pelayan umat, MUI Sumut siap bekerja sama dengan pemerintah dan berbagai pihak demi kemaslahatan umat dan bangsa.
“Periode ini saya memang mengundang banyak tokoh Islam untuk masuk kejajaran kepengurusan periode 2025-2030. Keterlibatan banyak orang di MUI diharapkan dapat memberi kontribusi bagi kemaslahatan umat,” kata Maratua.
Maratua Simanjuntak juga menjelaskan berbagai kinerja yang dilakukan MUI Sumatera Utara periode 2020-2025, namun beberapa kerja MUI periode itu harus dituntaskan lima tahun ke depan.







