• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Rabu, November 4, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Porprov Jateng 2026: Mahasiswa Teknik Informatika UMP Sabet Medali Perak Menembak

    UMS Kembangkan Sistem Pendampingan dan Tata Kelola Mahasiswa Internasional lewat Program Buddy

    Tiga Siswa SMP Mutual Kota Magelang Lolos Kompetisi Roket Air Nasional 2026

    Manisnya Buah Birrul Walidain

    Dosen UMS Paparkan Strategi Penguat Marketplace ASEAN pada Visiting Scholar di Thailand

    Mengenal Proses Pembuatan Sarung Tenun, Siswa SD Mugres Kampus B Belajar Langsung di Home Industry

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Porprov Jateng 2026: Mahasiswa Teknik Informatika UMP Sabet Medali Perak Menembak

      UMS Kembangkan Sistem Pendampingan dan Tata Kelola Mahasiswa Internasional lewat Program Buddy

      Tiga Siswa SMP Mutual Kota Magelang Lolos Kompetisi Roket Air Nasional 2026

      Manisnya Buah Birrul Walidain

      Dosen UMS Paparkan Strategi Penguat Marketplace ASEAN pada Visiting Scholar di Thailand

      Mengenal Proses Pembuatan Sarung Tenun, Siswa SD Mugres Kampus B Belajar Langsung di Home Industry

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Porprov Jateng 2026: Mahasiswa Teknik Informatika UMP Sabet Medali Perak Menembak

          UMS Kembangkan Sistem Pendampingan dan Tata Kelola Mahasiswa Internasional lewat Program Buddy

          Tiga Siswa SMP Mutual Kota Magelang Lolos Kompetisi Roket Air Nasional 2026

          Manisnya Buah Birrul Walidain

          Dosen UMS Paparkan Strategi Penguat Marketplace ASEAN pada Visiting Scholar di Thailand

          Mengenal Proses Pembuatan Sarung Tenun, Siswa SD Mugres Kampus B Belajar Langsung di Home Industry

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Porprov Jateng 2026: Mahasiswa Teknik Informatika UMP Sabet Medali Perak Menembak

            UMS Kembangkan Sistem Pendampingan dan Tata Kelola Mahasiswa Internasional lewat Program Buddy

            Tiga Siswa SMP Mutual Kota Magelang Lolos Kompetisi Roket Air Nasional 2026

            Manisnya Buah Birrul Walidain

            Dosen UMS Paparkan Strategi Penguat Marketplace ASEAN pada Visiting Scholar di Thailand

            Mengenal Proses Pembuatan Sarung Tenun, Siswa SD Mugres Kampus B Belajar Langsung di Home Industry

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home Kabar PTMA

              Penanganan Kasus Keuangan UMMAD Capai Titik Terang

              admin by admin
              23/01/2026
              in Kabar PTMA
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              Penanganan kasus dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) memasuki babak penting. Persoalan ini bermula dari temuan ketidakjelasan pengelolaan keuangan universitas pada periode 2020–2021. Atas dasar temuan tersebut, Ketua Badan Pembina Harian (BPH) UMMAD, Achmad Nurmandi, melaporkan kasus ini kepada Polres Madiun pada 8 Januari 2024.

              Setelah melalui proses hukum yang berlangsung sekitar satu tahun, perkara tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Madiun. Dalam putusan tingkat pertama, majelis hakim menyatakan terdakwa berinisial YP terbukti bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dana milik UMMAD. Putusan ini tertuang dalam Putusan Pengadilan Negeri Kota Madiun Nomor 85/Pid.B/2025/PN Mad yang dibacakan pada Sabtu (17/1/2026), setelah rangkaian persidangan yang berlangsung sejak September 2025.

              WartaTerkait

              UNIMUS Bekali Peserta Pelatihan BTCLS untuk Perkuat Kompetensi Kegawatdaruratan

              Bambang Setiaji Ajak BEM PTMA Kawal Reformasi Ekonomi untuk Perluas Lapangan Kerja

              Silatnas BEM PTMA Se-Indonesia, Konsolidasikan Gagasan untuk Persyarikatan dan Bangsa

              Salam Tiga Jari dalam Aksi Indonesia, Pakar Umsura: Simbol Global Bertemu Kegelisahan Lokal

              Dalam amar putusan, YP dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 bulan 15 hari, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani. YP diketahui pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bendahara UMMAD pada periode Mei 2020 hingga Maret 2021. Majelis hakim menilai terdakwa secara sengaja menguasai dan menggunakan dana universitas tanpa hak.

              Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara menerima pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dari mahasiswa, namun tidak mencatatkannya dalam Buku Kas Umum (BKU) serta tidak menyetorkan dana tersebut ke kas universitas. Dana yang seharusnya menjadi hak institusi justru digunakan untuk kepentingan pribadi, sehingga mencederai prinsip tata kelola keuangan perguruan tinggi. 

              Kasus ini mencuat ke ruang publik setelah dilakukannya audit internal oleh Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan (LPPK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada 2023. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan UMMAD Tahun 2020–2022 Nomor 105/I.17/C/2023 tertanggal 5 Oktober 2023, ditemukan bahwa YP menerima pembayaran SPP dari sejumlah mahasiswa sejak Februari 2020 hingga Januari 2021 tanpa pencatatan resmi dalam BKU universitas. Dana tersebut tidak disetorkan ke kas UMMAD dan dialihkan untuk keperluan pribadi.

              Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diwakili Henry Elenmoris Tewernussa sebelumnya menuntut pidana penjara selama 9 bulan dikurangi masa tahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan YP terbukti melanggar Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan dalam jabatan atau karena hubungan kerja, yang merupakan bentuk pemberatan dari Pasal 372 KUHP.

              Menanggapi putusan tersebut, Wakil Ketua Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Moh. Adam Jerusalem, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA).

              “Peristiwa ini menjadi pengingat bersama bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perguruan tinggi sudah diatur dengan semestinya. Muhammadiyah berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan pendampingan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

              Perkara ini juga mendapat perhatian dari berbagai pihak. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Advokasi Publik Muhammadiyah pada Januari 2024 turut melaporkan kasus tersebut, menyusul temuan audit yang mengungkap adanya penyimpangan keuangan pasca penggabungan institusi UMMAD pada 2020. Tindakan tersebut dinilai mencederai marwah PTMA sebagai institusi pendidikan yang mengemban amanah kepercayaan publik. Saat ini, pihak terdakwa YP maupun kuasa hukumnya belum memberikan pernyataan resmi terkait putusan pengadilan tersebut.

              Di sisi lain, UMMAD terus melakukan pembenahan secara menyeluruh. Di bawah manajemen baru yang dibina langsung oleh Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) serta didampingi oleh sejumlah perguruan tinggi Muhammadiyah terkemuka, UMMAD berupaya menutup lembaran persoalan masa lalu. Tata kelola universitas kini diselaraskan dengan kebijakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dengan pendampingan berkelanjutan dari Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah.

              The post Penanganan Kasus Keuangan UMMAD Capai Titik Terang appeared first on Warta PTM.

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Mahasiswa UM Buton Tunjukkan Daya Saing Global lewat Prestasi Bergengsi

              Next Post

              FKIK UMSU Yudisium 32 Dokter Angkatan LXIV​Peny Eriska

              admin

              admin

              InfoLain

              Kabar PTMA

              UNIMUS Bekali Peserta Pelatihan BTCLS untuk Perkuat Kompetensi Kegawatdaruratan

              01/11/2026
              Kabar PTMA

              Bambang Setiaji Ajak BEM PTMA Kawal Reformasi Ekonomi untuk Perluas Lapangan Kerja

              01/11/2026
              Kabar PTMA

              Silatnas BEM PTMA Se-Indonesia, Konsolidasikan Gagasan untuk Persyarikatan dan Bangsa

              01/11/2026
              Next Post

              FKIK UMSU Yudisium 32 Dokter Angkatan LXIV​Peny Eriska

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Porprov Jateng 2026: Mahasiswa Teknik Informatika UMP Sabet Medali Perak Menembak

                04/11/2026

                Tiga Siswa SMP Mutual Kota Magelang Lolos Kompetisi Roket Air Nasional 2026

                04/11/2026

                UMS Kembangkan Sistem Pendampingan dan Tata Kelola Mahasiswa Internasional lewat Program Buddy

                04/11/2026

                Dosen UMS Paparkan Strategi Penguat Marketplace ASEAN pada Visiting Scholar di Thailand

                04/11/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (30,142)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,405)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Porprov Jateng 2026: Mahasiswa Teknik Informatika UMP Sabet Medali Perak Menembak

                04/11/2026

                Tiga Siswa SMP Mutual Kota Magelang Lolos Kompetisi Roket Air Nasional 2026

                04/11/2026

                UMS Kembangkan Sistem Pendampingan dan Tata Kelola Mahasiswa Internasional lewat Program Buddy

                04/11/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In