• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Selasa, April 21, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Medan di Titik Genting: Begal Merajalela, Negara Jangan Absen

    Takwa Fondasi Utama Hadapi Tantangan Zaman

    Berapa Uang Ideal untuk Haji 2026? Ini Rincian Lengkap dari Uang Saku hingga Biaya Tambahan

    Dari Limbah ke Daya, Biogas sebagai Kunci Ketahanan Pangan dan Arah Baru Industrialisasi Indonesia

    Haedar Nashir: Kekuatan Muhammadiyah Ada pada Kesatuan, Bukan Kepentingan Individu

    Langkat Jadi Target, Tim SatuMU PWM Sumut Dorong Migrasi E-KTAM Menyeluruh di Sumut

    Langkat Jadi Target, Tim SatuMU PWM Sumut Dorong Migrasi E-KTAM Menyeluruh di Sumut

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Medan di Titik Genting: Begal Merajalela, Negara Jangan Absen

      Takwa Fondasi Utama Hadapi Tantangan Zaman

      Berapa Uang Ideal untuk Haji 2026? Ini Rincian Lengkap dari Uang Saku hingga Biaya Tambahan

      Dari Limbah ke Daya, Biogas sebagai Kunci Ketahanan Pangan dan Arah Baru Industrialisasi Indonesia

      Haedar Nashir: Kekuatan Muhammadiyah Ada pada Kesatuan, Bukan Kepentingan Individu

      Langkat Jadi Target, Tim SatuMU PWM Sumut Dorong Migrasi E-KTAM Menyeluruh di Sumut

      Langkat Jadi Target, Tim SatuMU PWM Sumut Dorong Migrasi E-KTAM Menyeluruh di Sumut

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

        Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

        Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

        Khatib Shalat Id Terlambat Datang, Bagaimana Menyikapinya?

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Medan di Titik Genting: Begal Merajalela, Negara Jangan Absen

          Takwa Fondasi Utama Hadapi Tantangan Zaman

          Berapa Uang Ideal untuk Haji 2026? Ini Rincian Lengkap dari Uang Saku hingga Biaya Tambahan

          Dari Limbah ke Daya, Biogas sebagai Kunci Ketahanan Pangan dan Arah Baru Industrialisasi Indonesia

          Haedar Nashir: Kekuatan Muhammadiyah Ada pada Kesatuan, Bukan Kepentingan Individu

          Langkat Jadi Target, Tim SatuMU PWM Sumut Dorong Migrasi E-KTAM Menyeluruh di Sumut

          Langkat Jadi Target, Tim SatuMU PWM Sumut Dorong Migrasi E-KTAM Menyeluruh di Sumut

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Medan di Titik Genting: Begal Merajalela, Negara Jangan Absen

            Takwa Fondasi Utama Hadapi Tantangan Zaman

            Berapa Uang Ideal untuk Haji 2026? Ini Rincian Lengkap dari Uang Saku hingga Biaya Tambahan

            Dari Limbah ke Daya, Biogas sebagai Kunci Ketahanan Pangan dan Arah Baru Industrialisasi Indonesia

            Haedar Nashir: Kekuatan Muhammadiyah Ada pada Kesatuan, Bukan Kepentingan Individu

            Langkat Jadi Target, Tim SatuMU PWM Sumut Dorong Migrasi E-KTAM Menyeluruh di Sumut

            Langkat Jadi Target, Tim SatuMU PWM Sumut Dorong Migrasi E-KTAM Menyeluruh di Sumut

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

              Khatib Shalat Id Terlambat Datang, Bagaimana Menyikapinya?

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Pakar Umsida Sebut Banjir Aceh – Sumatera Penuhi Kriteria Bencana Nasional

              admin by admin
              06/12/2025
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              Wilayah Aceh dan beberapa provinsi di pulau Sumatera diguyur hujan ekstrim terus-menerus sejak (23-25/11/2025). Pada (23/11/2025), hujan mengguyur sebagian wilayah Sumatera Barat. keesokan harinya hujan yang juga tak kalah lebatnya melanda sebagian wilayah tersebut hingga ke Sumatera Utara.

              Lalu pada (25/11/2025), hujan extreme yang diperkirakan 3 kali kekuatan hujan di Sumatera Utara dan Sumatera Barat terjadi di Aceh. Hujan deras selama berturut-turut itu menyebabkan banjir bandang di wilayah tersebut hingga memutus segala akses dan aktivitas.

              WartaTerkait

              Medan di Titik Genting: Begal Merajalela, Negara Jangan Absen

              Takwa Fondasi Utama Hadapi Tantangan Zaman

              Berapa Uang Ideal untuk Haji 2026? Ini Rincian Lengkap dari Uang Saku hingga Biaya Tambahan

              Dari Limbah ke Daya, Biogas sebagai Kunci Ketahanan Pangan dan Arah Baru Industrialisasi Indonesia

              Namun hingga (5/12/2025), bencana yang telah mengakibatkan 836 orang meninggal dunia, 59 orang hilang, dan 2700 warga mengalami luka, pemerintah belum juga menetapkan  peristiwa besar ini sebagai bencana nasional, mengapa?

              Pakar hukum tata negara Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr. Rifqi Ridlo Phahlevy., SH., MH. merangkum tiga asalan banjir ini belum menjadi bencana nasional. Yang pertama, ia mengatakan bahwa penetapan bencana nasional merupakan wewenang Pemerintah pusat.

              “Dalam hal ini presiden memiliki diskresi untuk mengeluarkan kebijakan terkait penetapan status bencana nasional,” terangnya.

              Menurut Dr. Rifqi, tidak segera ditetapkannya status bencana banjir Aceh – Sumatera sebagai bencana nasional kemungkinan berkaitan dengan perhitungan konsekuensi yang harus ditanggung negara (dalam hal ini hitungan ekonomi dan kapasitas keuangan) untuk mengatasi kondisi yang ada.

              Yang kedua, karena penetapan status bencana nasional berkaitan dengan tanggung jawab penanganan dan pemulihan yang diambil alih oleh negara, maka negara harus mau dan siap menanggung pembiayaan yang dibutuhkan untuk proses penanganan dan pemulihan, yang tidak hanya saat bencana, tapi juga pasca bencana.

              Ketiga, menurut perhitungan Dr. Rifqi, pemerintah (red: Presiden), sedang berpikir keras karena dihadapkan dengan dilema karena disatu sisi beliau harus menjaga proses pemulihan ekonomi nasional yang masih dalam kondisi lemah.

              Banjir Sudah Layak Masuk dalam Status Bencana Nasional

              Jika dibandingkan dengan bencana lumpur lapindo dan tsunami Aceh, serta dilihat dari tingkat kerusakan, bobot kerugian dan jumlah korban yang diderita dari bencana banjir Sumatera, Dr Rifqi berpendapat bahwa seharusnya musibah banjir di Sumatera sudah layak untuk ditetapkan sebagai bencana nasional.

              “Kerusakan dan kerugian yang diderita masyarakat Sumatera dari musibah banjir ini saya rasa jauh lebih besar dari tragedi lumpur lapindo yang saat itu ditetapkan sebagai bencana nasional,” terangnya.

              Pendapat tersebut ia lontarkan berdasarkan Pasal 7 Ayat (2) UU No. 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana. Dalam ketentuan tersebut dinyatakan bahwa indikator penetapan status bencana adalah jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana, cakupan luas wilayah yang terkena bencana, dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

              “Dalam hal ini, rujukan kita untuk menakar kelayakan status bencana nasional adalah dasar dan takaran penetapan bencana nasional pada musibah lumpur lapindo dan tsunami Aceh,” tuturnya.

              Menurutnya, desakan agar negara segera menetapkan status bencana nasional adalah agar korban bencana segera dapat ditangani dan diselamatkan. Selain itu, proses penanganan bisa lebih masif dan komprehensif oleh pusat, mengingat radius bencana yang bersifat lintas daerah dan 3 provinsi.

              Secara teori dan norma, tutur doktor lulusan UM Surakarta itu, tidak ditetapkannya status bencana nasional bukan  berarti negara tidak ikut campur dan bertanggung jawab.

              “Sampai hari ini proses penanganan sejatinya sudah dijalankan menggunakan instrumen pemerintah pusat,” jelasnya.

              Namun, kata Dr. Rifqi, kecepatan dalam penanganan korban banjir sumatera saat ini penting, mengingat keterbatasan kondisi mereka saat ini.

              “Dan kecepatan itu bisa didorong dengan penetapan status bencana nasional,” tandas Kepala Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Umsida itu.

              Walaupun belum berstatus bencana nasional, Dr. Rifqi berkata bahwa hak korban bisa dan wajib dipulihkan oleh negara dengan atau tanpa penetapan status bencana nasional.

              “Bencana ini sejatinya hasil dari salah urus hutan oleh penguasa. Karenanya, selain pemulihan hak korban, pemerintah harus memastikan bahwa pejabat yg memiliki andil atas kerusakan lingkungan dan hutan yang menyebabkan banjir itu harus dihukum berat,” terang Dr. Rifqi.

              Selain itu, imbuhnya, korporasi yang terlibat harus dituntut untuk mengganti dan memulihkan kerusakan lingkungan serta derita warga.

              Artikel Pakar Umsida Sebut Banjir Aceh – Sumatera Penuhi Kriteria Bencana Nasional pertama kali tampil pada PWMU.CO.

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Second Chance at Education

              Next Post

              Kayu Gelondongan terserat Arus Banjir, Pakar Umsida: Perusahaan Harus Paham Ekonomi dan Ekologi

              admin

              admin

              InfoLain

              BeritaMu

              Medan di Titik Genting: Begal Merajalela, Negara Jangan Absen

              20/04/2026
              BeritaMu

              Takwa Fondasi Utama Hadapi Tantangan Zaman

              20/04/2026
              BeritaMu

              Berapa Uang Ideal untuk Haji 2026? Ini Rincian Lengkap dari Uang Saku hingga Biaya Tambahan

              20/04/2026
              Next Post

              Kayu Gelondongan terserat Arus Banjir, Pakar Umsida: Perusahaan Harus Paham Ekonomi dan Ekologi

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Medan di Titik Genting: Begal Merajalela, Negara Jangan Absen

                20/04/2026

                Takwa Fondasi Utama Hadapi Tantangan Zaman

                20/04/2026

                Berapa Uang Ideal untuk Haji 2026? Ini Rincian Lengkap dari Uang Saku hingga Biaya Tambahan

                20/04/2026

                Dari Limbah ke Daya, Biogas sebagai Kunci Ketahanan Pangan dan Arah Baru Industrialisasi Indonesia

                20/04/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (27,844)
                • Hukum Islam (1,415)
                • Kabar PTMA (3,522)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Medan di Titik Genting: Begal Merajalela, Negara Jangan Absen

                20/04/2026

                Takwa Fondasi Utama Hadapi Tantangan Zaman

                20/04/2026

                Berapa Uang Ideal untuk Haji 2026? Ini Rincian Lengkap dari Uang Saku hingga Biaya Tambahan

                20/04/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In