• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    IMM FKIP UMS Hadirkan Inovasi Permainan Ular Tangga untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Banjir di Sekolah Dasar

    Musyda XXII PD IPM Wonosobo Resmi Tetapkan Ahmad Syakuur Jadi Ketua Umum 2026–2028

    Siswa DIMSA Sragen Jelajahi Kampus Hingga Simulasi Haji Lewat Teknologi VR PTI UMS

    Konseptual Proker M49: STRATEGI MEMPERLUAS JARIYAH (Part 7)

    Wisuda Tahfidz MI Muhammadiyah Danurejo Kukuhkan 58 Hafiz, Luncurkan Kelas Bahasa Arab

    FUSI UIN Sumut Gelar FGD, Masyarakat Adat Didorong Jadi Aktor Pemulihan Ekologis Pascabanjir

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      IMM FKIP UMS Hadirkan Inovasi Permainan Ular Tangga untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Banjir di Sekolah Dasar

      Musyda XXII PD IPM Wonosobo Resmi Tetapkan Ahmad Syakuur Jadi Ketua Umum 2026–2028

      Siswa DIMSA Sragen Jelajahi Kampus Hingga Simulasi Haji Lewat Teknologi VR PTI UMS

      Konseptual Proker M49: STRATEGI MEMPERLUAS JARIYAH (Part 7)

      Wisuda Tahfidz MI Muhammadiyah Danurejo Kukuhkan 58 Hafiz, Luncurkan Kelas Bahasa Arab

      FUSI UIN Sumut Gelar FGD, Masyarakat Adat Didorong Jadi Aktor Pemulihan Ekologis Pascabanjir

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          IMM FKIP UMS Hadirkan Inovasi Permainan Ular Tangga untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Banjir di Sekolah Dasar

          Musyda XXII PD IPM Wonosobo Resmi Tetapkan Ahmad Syakuur Jadi Ketua Umum 2026–2028

          Siswa DIMSA Sragen Jelajahi Kampus Hingga Simulasi Haji Lewat Teknologi VR PTI UMS

          Konseptual Proker M49: STRATEGI MEMPERLUAS JARIYAH (Part 7)

          Wisuda Tahfidz MI Muhammadiyah Danurejo Kukuhkan 58 Hafiz, Luncurkan Kelas Bahasa Arab

          FUSI UIN Sumut Gelar FGD, Masyarakat Adat Didorong Jadi Aktor Pemulihan Ekologis Pascabanjir

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            IMM FKIP UMS Hadirkan Inovasi Permainan Ular Tangga untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Banjir di Sekolah Dasar

            Musyda XXII PD IPM Wonosobo Resmi Tetapkan Ahmad Syakuur Jadi Ketua Umum 2026–2028

            Siswa DIMSA Sragen Jelajahi Kampus Hingga Simulasi Haji Lewat Teknologi VR PTI UMS

            Konseptual Proker M49: STRATEGI MEMPERLUAS JARIYAH (Part 7)

            Wisuda Tahfidz MI Muhammadiyah Danurejo Kukuhkan 58 Hafiz, Luncurkan Kelas Bahasa Arab

            FUSI UIN Sumut Gelar FGD, Masyarakat Adat Didorong Jadi Aktor Pemulihan Ekologis Pascabanjir

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Hormati dan Laksanakan Putusan MK, Polri Aktif Dilarang Duduki Jabatan Sipil,

              admin by admin
              16/11/2025
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              Hormati dan Laksanakan Putusan MK, Polri Aktif Dilarang Duduki Jabatan Sipil

              Farid Wajdi, Founder Ethics of Care/Anggota Komisi Yudisial 2015-2020 menegaskan terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi perkara No. 114/PUU-XXIII/2025 mengenai larangan anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil harus dibaca sebagai koreksi konstitusional terhadap praktik yang selama ini dibiarkan mengaburkan batas fungsi lembaga negara. ” Putusan tersebut menegaskan penempatan polisi aktif di jabatan sipil hanya dapat dilakukan setelah yang bersangkutan mengundurkan diri atau pensiun. Amar ini tidak lahir dari ruang hampa; ia merupakan penegasan supremasi konstitusi tidak boleh ditawar dan lembaga negara harus bekerja dalam batas fungsional yang jelas,” tegas Farid.

              WartaTerkait

              IMM FKIP UMS Hadirkan Inovasi Permainan Ular Tangga untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Banjir di Sekolah Dasar

              Musyda XXII PD IPM Wonosobo Resmi Tetapkan Ahmad Syakuur Jadi Ketua Umum 2026–2028

              Siswa DIMSA Sragen Jelajahi Kampus Hingga Simulasi Haji Lewat Teknologi VR PTI UMS

              Konseptual Proker M49: STRATEGI MEMPERLUAS JARIYAH (Part 7)

              Seruan untuk menghormati putusan MK selalu muncul setelah setiap putusan besar, namun konteks kali ini berbeda. Banyak jabatan sipil selama bertahun-tahun ditempati oleh anggota Polri aktif melalui mekanisme penugasan, membuka jalan pintas karier yang tidak tersedia bagi ASN maupun warga negara lain yang harus menempuh jalur seleksi panjang. Putusan MK hadir untuk menutup celah ini, sekaligus menegakkan prinsip meritokrasi yang menjadi landasan reformasi birokrasi. Menghormati putusan berarti mengakui praktik tersebut tidak sejalan dengan prinsip negara hukum.

              Namun penghormatan tidak cukup tanpa pelaksanaan. Menjalankan putusan MK berarti mendesain langkah konkret: menarik anggota Polri aktif yang masih menduduki jabatan sipil, menata ulang regulasi teknis, serta menyelaraskan sistem kepegawaian agar tidak terjadi lagi tumpang tindih status. Pelaksanaan membutuhkan ketegasan; bila sebagian pihak mencoba menunda atau menafsirkan secara longgar, maka putusan itu akan kehilangan daya keberlakuannya dan supremasi konstitusi berubah hanya menjadi formalitas belaka.

              Jelas Farid Wajdi, argumentasi MK berakar pada gagasan klasik lembaga bersenjata negara harus dipisahkan dari ranah sipil untuk memastikan objektivitas dan akuntabilitas. Polisi memiliki kewenangan koersif—penangkapan, penyidikan, hingga penggunaan kekuatan—yang menuntut kontrol ketat dalam struktur yang terpisah dari birokrasi eksekutif. Ketika batas itu kabur, risiko konflik kepentingan muncul: apakah seorang pejabat bertindak sebagai birokrat atau sebagai aparat penegak hukum? Putusan MK memulihkan garis pembeda tersebut agar tidak terjadi percampuran peran yang berpotensi merusak legitimasi kelembagaan.

              Selain itu, keberlangsungan jabatan sipil oleh anggota Polri aktif menimbulkan masalah akuntabilitas. Birokrat terikat pada mekanisme pengawasan administrasi dan etika ASN, sementara polisi berada di bawah sistem disiplin institusional tersendiri. Dua rezim akuntabilitas yang berdiri berdampingan dalam satu individu berpotensi menciptakan ruang abu-abu pengawasan. Putusan MK meluruskan kembali rantai komando agar setiap pejabat publik hanya tunduk pada satu kerangka akuntabilitas.

              Refleksi yang lebih luas menunjukkan negara tetap dapat memanfaatkan keahlian teknis anggota Polri tanpa harus melanggengkan rangkap status. Keamanan siber, terorisme, dan penegakan hukum ekonomi memerlukan kapasitas yang sering kali dimiliki oleh perwira Polri. Namun kontribusi itu seharusnya diberikan dalam status pensiun atau setelah proses alih profesi yang sah. Model ini dipraktikkan banyak negara demokratis: keahlian kepolisian tetap digunakan, tetapi dalam batas struktural yang menjaga independensi dan profesionalisme.
              Akhirnya, putusan ini merupakan momen penting untuk menegaskan kembali wajah negara hukum Indonesia. Menghormati dan melaksanakan putusan MK berarti menjaga kemurnian struktur kekuasaan, memastikan birokrasi berjalan dalam koridor meritokrasi, dan menegakkan prinsip tidak ada lembaga yang berada di atas konstitusi. Jika seluruh pihak melaksanakan putusan dengan sungguh-sungguh, maka keputusan ini akan menjadi tonggak perbaikan tata kelola, bukan sekadar putusan yudisial yang cepat terlupakan. (***)

               

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Ketua Pengadilan Agama Simalungun Terima Audensi LBH-AP Muhammadiyah Simalungun.

              Next Post

              Gerakan Wakaf Pohon: Muhammadiyah dan BPKH Satukan Langkah untuk Bumi Berkelanjutan

              admin

              admin

              InfoLain

              BeritaMu

              IMM FKIP UMS Hadirkan Inovasi Permainan Ular Tangga untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Banjir di Sekolah Dasar

              28/10/2026
              BeritaMu

              Musyda XXII PD IPM Wonosobo Resmi Tetapkan Ahmad Syakuur Jadi Ketua Umum 2026–2028

              28/10/2026
              BeritaMu

              Siswa DIMSA Sragen Jelajahi Kampus Hingga Simulasi Haji Lewat Teknologi VR PTI UMS

              28/10/2026
              Next Post

              Gerakan Wakaf Pohon: Muhammadiyah dan BPKH Satukan Langkah untuk Bumi Berkelanjutan

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                IMM FKIP UMS Hadirkan Inovasi Permainan Ular Tangga untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Banjir di Sekolah Dasar

                28/10/2026

                Siswa DIMSA Sragen Jelajahi Kampus Hingga Simulasi Haji Lewat Teknologi VR PTI UMS

                28/10/2026

                Musyda XXII PD IPM Wonosobo Resmi Tetapkan Ahmad Syakuur Jadi Ketua Umum 2026–2028

                28/10/2026

                Wisuda Tahfidz MI Muhammadiyah Danurejo Kukuhkan 58 Hafiz, Luncurkan Kelas Bahasa Arab

                28/10/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (29,991)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,377)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                IMM FKIP UMS Hadirkan Inovasi Permainan Ular Tangga untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Banjir di Sekolah Dasar

                28/10/2026

                Siswa DIMSA Sragen Jelajahi Kampus Hingga Simulasi Haji Lewat Teknologi VR PTI UMS

                28/10/2026

                Musyda XXII PD IPM Wonosobo Resmi Tetapkan Ahmad Syakuur Jadi Ketua Umum 2026–2028

                28/10/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In