Kelompok 46 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), yang merupakan gabungan dari Program Studi Ilmu Hukum (Fakultas Hukum) dan Pendidikan Agama Islam (Fakultas Agama Islam), melaksanakan penyuluhan hukum di SMP Muhammadiyah 8 Jakarta. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang hukum bagi anak, mengajak siswa bertindak bijak, serta mengembangkan potensi diri agar terhindar dari perbuatan yang dapat berimplikasi hukum, pada Kamis (07/08/2025).
Baca juga: Kelompok 37 KKN Tematik UMJ Beri Edukasi Gizi Seimbang di Desa Babakan Ciseeng
Kegiatan ini diikuti oleh kelas 8 sebanyak 4 rombongan belajar dan berlangsung di aula terbuka sekolah dengan antusiasme tinggi dari peserta. Mahasiswa KKN UMJ 46 menyampaikan pembelajaran hukum bagi anak secara interaktif melalui seminar edukasi. Materi bertema “Stop Sebelum Terlambat, Pahami Konsekuensi Hukum” dibawakan oleh mahasiswa Fakultas Hukum UMJ, yakni Muthia Nurfajriah, Adinda Dwi Cahyani, dan Agnes Wulandari.
Wakil Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 8 Jakarta Hilmi Nurhidayah, S.Pd., menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan edukatif, “Alhamdullilah anak-anak senang dan antusias bisa mengenal kakak-kakak dari KKN UMJ dan memberikan pengalaman baru kepada adik adik disini. ” ujarnya.
Salah satu mahasiswa KKN mengungkapkan rasa senangnya dapat bertemu langsung dengan para siswa dan mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah untuk masyarakat.
Kegiatan ini juga mendapat sambutan positif dari para guru dan siswa. Seorang siswa menyampaikan kesan bahwa kegiatan ini memberinya pengetahuan baru.
“Kegiatannya seru. Saya jadi tahu bahwa anak-anak yang melakukan pelanggaran seperti pencurian atau penganiayaan tidak langsung dihukum penjara, tapi dibina di LPKA agar menjadi lebih baik,” tuturnya.

Dalam penyuluhan, siswa diperkenalkan pada aturan hukum yang berlaku bagi anak di bawah umur, jenis-jenis perbuatan yang melanggar hukum, serta konsekuensinya. Mahasiswa KKN juga mengajak siswa untuk selalu berpikir sebelum bertindak, memilih perilaku positif, dan menghindari hal yang dapat merugikan diri maupun orang lain.
Selain itu, mereka memotivasi siswa untuk mengembangkan potensi diri melalui belajar, mengasah keterampilan, dan meraih prestasi, agar terhindar dari pengaruh negatif.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata mahasiswa KKN UMJ dalam menghadapi tantangan sosial melalui edukasi hukum. Harapannya, program seperti ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak sekolah, sehingga generasi muda semakin memahami konsekuensi hukum dan mampu bersikap bijak.
Editor : Dian Fauzalia
Artikel Kelompok 46 KKN Tematik UMJ Beri Edukasi Tentang Konsekuensi Hukum Bagi Anak pertama kali tampil pada Universitas Muhammadiyah Jakarta.




