• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Senin, November 2, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    TVMU Mulai Siaran Digital Terestrial di Wilayah Sumut 1

    Resmikan Dua Gedung Baru RS Islam ‘Aisyiyah Malang, Haedar Nashir Apresiasi Penguatan Layanan Kesehatan

    Hukum Lingkungan dan Lingkaran Kekuasaan

    Hukum Lingkungan dan Lingkaran Kekuasaan

    Muktamar ke-49: Merawat Kebesaran, Menguatkan Daerah, Mencerahkan Semesta

    Dari Amanah Muzakki Menjadi Harapan: Rumah Bapak Indarto dan Ibu Ariyati Kini Selesai Direnovasi

    PKDTM 1 IPM Ahmad Dahlan dan Siti Walidah Sipirok: Membangun Kader Pelajar Berkemajuan Berbasis Ekologi

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      TVMU Mulai Siaran Digital Terestrial di Wilayah Sumut 1

      Resmikan Dua Gedung Baru RS Islam ‘Aisyiyah Malang, Haedar Nashir Apresiasi Penguatan Layanan Kesehatan

      Hukum Lingkungan dan Lingkaran Kekuasaan

      Hukum Lingkungan dan Lingkaran Kekuasaan

      Muktamar ke-49: Merawat Kebesaran, Menguatkan Daerah, Mencerahkan Semesta

      Dari Amanah Muzakki Menjadi Harapan: Rumah Bapak Indarto dan Ibu Ariyati Kini Selesai Direnovasi

      PKDTM 1 IPM Ahmad Dahlan dan Siti Walidah Sipirok: Membangun Kader Pelajar Berkemajuan Berbasis Ekologi

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          TVMU Mulai Siaran Digital Terestrial di Wilayah Sumut 1

          Resmikan Dua Gedung Baru RS Islam ‘Aisyiyah Malang, Haedar Nashir Apresiasi Penguatan Layanan Kesehatan

          Hukum Lingkungan dan Lingkaran Kekuasaan

          Hukum Lingkungan dan Lingkaran Kekuasaan

          Muktamar ke-49: Merawat Kebesaran, Menguatkan Daerah, Mencerahkan Semesta

          Dari Amanah Muzakki Menjadi Harapan: Rumah Bapak Indarto dan Ibu Ariyati Kini Selesai Direnovasi

          PKDTM 1 IPM Ahmad Dahlan dan Siti Walidah Sipirok: Membangun Kader Pelajar Berkemajuan Berbasis Ekologi

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            TVMU Mulai Siaran Digital Terestrial di Wilayah Sumut 1

            Resmikan Dua Gedung Baru RS Islam ‘Aisyiyah Malang, Haedar Nashir Apresiasi Penguatan Layanan Kesehatan

            Hukum Lingkungan dan Lingkaran Kekuasaan

            Hukum Lingkungan dan Lingkaran Kekuasaan

            Muktamar ke-49: Merawat Kebesaran, Menguatkan Daerah, Mencerahkan Semesta

            Dari Amanah Muzakki Menjadi Harapan: Rumah Bapak Indarto dan Ibu Ariyati Kini Selesai Direnovasi

            PKDTM 1 IPM Ahmad Dahlan dan Siti Walidah Sipirok: Membangun Kader Pelajar Berkemajuan Berbasis Ekologi

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Pandangan Muhammadiyah terhadap Qunut Subuh dan Sujud Sahwi: Edukasi Fikih dalam Praktik Salat Jamaah Lintas Mazhab

              admin by admin
              30/07/2025
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              PWMJATENG.COM, Surakarta – Dalam forum kajian yang berlangsung di lingkungan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, Isman, mengangkat sebuah isu fikih yang kerap dihadapi umat Islam dalam praktik salat berjamaah. Isu itu berkisar pada kebingungan makmum Muhammadiyah ketika mengikuti imam dari mazhab lain yang membaca qunut dalam salat Subuh, lalu sujud sahwi karena lupa melakukannya.

              “Ini persoalan yang sangat mungkin terjadi dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Isman, yang juga menjabat sebagai Kaprodi Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah UMS.

              WartaTerkait

              TVMU Mulai Siaran Digital Terestrial di Wilayah Sumut 1

              Resmikan Dua Gedung Baru RS Islam ‘Aisyiyah Malang, Haedar Nashir Apresiasi Penguatan Layanan Kesehatan

              Hukum Lingkungan dan Lingkaran Kekuasaan

              Muktamar ke-49: Merawat Kebesaran, Menguatkan Daerah, Mencerahkan Semesta

              Ia menjelaskan, dari satu kejadian tersebut, muncul tiga pertanyaan krusial: Apakah makmum Muhammadiyah harus mengaminkan qunut dan mengangkat tangan? Apakah makmum wajib ikut sujud sahwi bila imam lupa membaca qunut? Dan, apakah salat makmum batal jika ia tidak ikut sujud sahwi bersama imam?

              Sebelum menjawab secara detail, Isman menjelaskan prinsip umum dalam penyusunan fatwa tarjih Muhammadiyah. Menurutnya, proses tarjih mengutamakan rujukan pada sumber-sumber primer, yakni Al-Qur’an dan hadis, sebelum ditopang dengan kaidah fikih, ushul fikih, serta pendekatan kontekstual.

              “Fatwa tarjih tidak bersandar pada pendapat dari media online yang tidak terverifikasi. Kami hanya menggunakan literatur tercetak yang otoritatif,” tegas Isman.

              Ia menambahkan bahwa dalam perspektif tarjih Muhammadiyah, posisi mazhab bukan sebagai pendapat final (qauli), melainkan sebagai manhaj atau metodologi dalam pengambilan hukum.

              Menjawab pertanyaan pertama, Isman menyebutkan bahwa makmum dari kalangan Muhammadiyah yang bermakmum pada imam yang membaca qunut tidak dituntunkan untuk mengaminkan atau mengangkat tangan. Ia mengacu pada Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Juz I halaman 378 yang menyatakan bahwa qunut Subuh belum memiliki landasan syar’i yang kuat untuk diamalkan.

              “Maka dalam posisi iktidal, makmum cukup berdiri tegak dengan tangan lurus ke bawah, tanpa perlu ikut mengaminkan doa qunut,” jelasnya.

              Sikap ini mencerminkan prinsip kehati-hatian (iḥtiyāṭ) dalam beribadah dan menunjukkan konsistensi Muhammadiyah dalam menjaga kemurnian tuntunan Rasulullah ﷺ.

              Baca juga, Memberikan Makanan Bergizi bagi Anak, Wajibkah?

              Terkait pertanyaan kedua mengenai sujud sahwi, Isman menjelaskan bahwa dalam pandangan tarjih, qunut Subuh bukanlah bagian dari rukun atau wajib salat. Maka, jika imam melakukan sujud sahwi karena lupa membaca qunut, makmum tidak wajib ikut serta.

              “Makmum tetap sah salatnya meski tidak ikut sujud sahwi. Karena sujud sahwi ini dilakukan atas hal yang tidak dianggap sebagai kekurangan dalam pandangan tarjih,” katanya.

              Meski demikian, Isman mengingatkan bahwa makmum tidak boleh mendahului imam dalam salam. Ia harus tetap menunggu hingga imam selesai dari sujud sahwi dan bersama-sama mengakhiri salat. Hal ini mengacu pada prinsip menjaga kesatuan gerakan dalam berjamaah, sebagaimana sabda Nabi Muhammad ﷺ:

              إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ

              “Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti.” (HR. Bukhari dan Muslim)

              Dalam konteks ini, makmum cukup mengikuti rukun-rukun utama yang dilakukan imam, seperti rukuk, sujud, dan tahiyat. Namun, untuk hal-hal di luar itu, seperti sujud sahwi karena perbedaan ijtihad, tidak wajib diikuti. Termasuk pula gerakan yang bukan bagian dari ibadah seperti membetulkan kopiah atau batuk saat salat.

              Isman juga menyampaikan bahwa memahami batasan kepatuhan terhadap imam sangat penting dalam salat lintas mazhab. Dalam hal yang bersifat furu’iyah (cabang), umat Islam diajarkan untuk tetap menjaga toleransi, tanpa harus mengorbankan prinsip dasar mazhab yang dianut.

              Kajian ini, menurut Isman, sekaligus menjadi bentuk edukasi fikih lintas mazhab yang cerdas dan mencerahkan. Ia berharap warga Muhammadiyah serta civitas akademika UMS dapat memahami perbedaan-perbedaan ini secara arif dan ilmiah.

              “Kita tidak sedang menegasikan amaliah umat Islam lainnya, tetapi ingin menunjukkan bahwa pilihan tarjih didasarkan pada argumentasi ilmiah dan komitmen keilmuan yang kuat,” pungkasnya.

              Narasi yang disampaikan Isman mencerminkan semangat tarjih Muhammadiyah dalam menjawab persoalan fikih secara sistematis, hati-hati, dan tetap terbuka pada keragaman pendapat dalam Islam. Pendekatan ini sangat relevan dalam konteks masyarakat majemuk dan dinamis seperti Indonesia saat ini, di mana praktik salat berjamaah sering kali mempertemukan umat dari berbagai latar belakang mazhab.

              Kontributor : Yusuf
              Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha

              The post Pandangan Muhammadiyah terhadap Qunut Subuh dan Sujud Sahwi: Edukasi Fikih dalam Praktik Salat Jamaah Lintas Mazhab appeared first on Muhammadiyah Jateng.

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Siap Borong Medali! Tapak Suci Jateng Targetkan Juara Umum di Kejuaraan Dunia 2025

              Next Post

              Heboh di CFD Simpang Lima! Warga Serbu Pemeriksaan Gigi Gratis dari Mahasiswa FKG Unimus

              admin

              admin

              InfoLain

              BeritaMu

              TVMU Mulai Siaran Digital Terestrial di Wilayah Sumut 1

              02/11/2026
              BeritaMu

              Resmikan Dua Gedung Baru RS Islam ‘Aisyiyah Malang, Haedar Nashir Apresiasi Penguatan Layanan Kesehatan

              02/11/2026
              Hukum Lingkungan dan Lingkaran Kekuasaan
              BeritaMu

              Hukum Lingkungan dan Lingkaran Kekuasaan

              02/11/2026
              Next Post

              Heboh di CFD Simpang Lima! Warga Serbu Pemeriksaan Gigi Gratis dari Mahasiswa FKG Unimus

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                TVMU Mulai Siaran Digital Terestrial di Wilayah Sumut 1

                02/11/2026

                Resmikan Dua Gedung Baru RS Islam ‘Aisyiyah Malang, Haedar Nashir Apresiasi Penguatan Layanan Kesehatan

                02/11/2026
                Hukum Lingkungan dan Lingkaran Kekuasaan

                Hukum Lingkungan dan Lingkaran Kekuasaan

                02/11/2026

                Muktamar ke-49: Merawat Kebesaran, Menguatkan Daerah, Mencerahkan Semesta

                02/11/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (30,102)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,405)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                TVMU Mulai Siaran Digital Terestrial di Wilayah Sumut 1

                02/11/2026

                Resmikan Dua Gedung Baru RS Islam ‘Aisyiyah Malang, Haedar Nashir Apresiasi Penguatan Layanan Kesehatan

                02/11/2026
                Hukum Lingkungan dan Lingkaran Kekuasaan

                Hukum Lingkungan dan Lingkaran Kekuasaan

                02/11/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In