• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Sinergi UPZ Permata Bank Syariah dan Lazismu Salurkan Rp 3,37 Miliar untuk Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas

    Harga Pertamax Naik Jadi Rp. 16.250 perliter

    Adab Murid terhadap Guru: Kunci Keberkahan Ilmu dan Rahasia Sukses di Era Digital

    Rupiah Tertekan, Pakar FEB UMS Ungkap Peran Kebijakan Ekspor Satu Pintu

    Kasus HIV di Semarang Capai 620: Kenali Faktor Risiko dan Cara Pencegahannya

    Gempuran Junk Food Makin Masif, Nasyiatul Aisyiyah Batang Ajak Keluarga Kembali ke Pangan Lokal

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Sinergi UPZ Permata Bank Syariah dan Lazismu Salurkan Rp 3,37 Miliar untuk Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas

      Harga Pertamax Naik Jadi Rp. 16.250 perliter

      Adab Murid terhadap Guru: Kunci Keberkahan Ilmu dan Rahasia Sukses di Era Digital

      Rupiah Tertekan, Pakar FEB UMS Ungkap Peran Kebijakan Ekspor Satu Pintu

      Kasus HIV di Semarang Capai 620: Kenali Faktor Risiko dan Cara Pencegahannya

      Gempuran Junk Food Makin Masif, Nasyiatul Aisyiyah Batang Ajak Keluarga Kembali ke Pangan Lokal

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

        Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

        Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

        Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Sinergi UPZ Permata Bank Syariah dan Lazismu Salurkan Rp 3,37 Miliar untuk Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas

          Harga Pertamax Naik Jadi Rp. 16.250 perliter

          Adab Murid terhadap Guru: Kunci Keberkahan Ilmu dan Rahasia Sukses di Era Digital

          Rupiah Tertekan, Pakar FEB UMS Ungkap Peran Kebijakan Ekspor Satu Pintu

          Kasus HIV di Semarang Capai 620: Kenali Faktor Risiko dan Cara Pencegahannya

          Gempuran Junk Food Makin Masif, Nasyiatul Aisyiyah Batang Ajak Keluarga Kembali ke Pangan Lokal

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Sinergi UPZ Permata Bank Syariah dan Lazismu Salurkan Rp 3,37 Miliar untuk Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas

            Harga Pertamax Naik Jadi Rp. 16.250 perliter

            Adab Murid terhadap Guru: Kunci Keberkahan Ilmu dan Rahasia Sukses di Era Digital

            Rupiah Tertekan, Pakar FEB UMS Ungkap Peran Kebijakan Ekspor Satu Pintu

            Kasus HIV di Semarang Capai 620: Kenali Faktor Risiko dan Cara Pencegahannya

            Gempuran Junk Food Makin Masif, Nasyiatul Aisyiyah Batang Ajak Keluarga Kembali ke Pangan Lokal

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Koper Isi Rp 5,5 M di Kolong Kasur Hakim Tersangka Suap

              admin by admin
              25/04/2025
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              muhammadiyah.or.id

              Koper Isi Rp 5,5 M di Kolong Kasur Hakim Tersangka Suap

              WartaTerkait

              Sinergi UPZ Permata Bank Syariah dan Lazismu Salurkan Rp 3,37 Miliar untuk Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas

              Harga Pertamax Naik Jadi Rp. 16.250 perliter

              Adab Murid terhadap Guru: Kunci Keberkahan Ilmu dan Rahasia Sukses di Era Digital

              Rupiah Tertekan, Pakar FEB UMS Ungkap Peran Kebijakan Ekspor Satu Pintu

              Jakarta, InfoMu.co –  – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah hakim Ali Muhtarom, yang merupakan tersangka kasus dugaan suap vonis lepas dugaan korupsi terkait minyak goreng di Jepara, Jawa Tengah. Tim dari Kejagung pun menemukan koper berisi uang dari bawah kasur di salah satu kamar.
              Berdasarkan video yang dilihat detikcom, Rabu (23/4/2025), tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejagung tampak masuk ke salah satu kamar. Mereka didampingi seorang wanita saat melakukan penggeledahan.

              Wanita itu kemudian terlihat mencarikan barang di bawah tempat tidur. Ada kardus yang ditarik keluar dari kolong tempat tidur itu.

              Kardus itu berisi karung yang di dalamnya terdapat satu koper hitam. Petugas kemudian membuka koper itu dan menemukan dua bungkus uang.

              “Udah dapat, udah,” ujar salah satu petugas.

              Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membenarkan video itu. Kejagung akan memberikan penjelasan lengkap siang ini.

              “Iya,” ujar Harli saat dimintai konfirmasi soal video penemuan uang tunai senilai Rp 5,5 miliar dalam pecahan dolar Amerika Serikat saat jaksa menggeledah rumah hakim Ali.

              Sebelumnya, Kejagung menetapkan delapan orang tersangka dalam skandal suap vonis lepas kasus minyak goreng. Para tersangka terdiri atas empat hakim, satu panitera, dan dua pengacara. Berikut ini daftarnya:

              1.⁠ ⁠Muhammad Arif Nuryanto (MAN) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)
              2.⁠ ⁠Djuyamto (DJU) selaku ketua majelis hakim
              3.⁠ ⁠Agam Syarif Baharudin (ASB) selaku anggota majelis hakim
              4.⁠ ⁠Ali Muhtarom (AM) selaku anggota majelis hakim
              5.⁠ ⁠Wahyu Gunawan (WG) selaku panitera
              6.⁠ ⁠Marcella Santoso (MS) selaku pengacara
              7.⁠ ⁠Ariyanto Bakri (AR) selaku pengacara
              8. Muhammad Syafei (MSY) selaku social security legal Wilmar Group.

              Kasus ini berawal saat tiga korporasi diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara dugaan korupsi minyak goreng atau migor. Ketiga korporasi itu ialah PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

              Ketiganya memberikan kuasa kepada Marcella dan Ariyanto. Majelis hakim yang terdiri dari Djuyamto, Agam, dan Ali menjatuhkan putusan ontslag atau lepas, yang artinya bahwa perbuatan yang dilakukan tiga korporasi itu bukanlah tindak pidana. Dari pengusutan kejaksaan, ditemukan informasi dugaan suap di balik putusan itu.

              Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanto diketahui sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Waka PN Jakpus) yang memiliki wewenang menunjuk hakim yang mengadili perkara. Kejagung menduga ada kongkalikong antara pihak Marcella-Ariyanto dengan Muhammad Arif Nuryanto.

              Duit suap Rp 60 miliar diduga mengalir ke Arif Nuryanto dan sebagian di antaranya dialirkan ke tiga majelis hakim. Sementara, Wahyu Gunawan selaku panitera menjadi perantara suap. (dtk)

               

              The post Koper Isi Rp 5,5 M di Kolong Kasur Hakim Tersangka Suap appeared first on Infomu.

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              LPS: Banking Liquidity Improves in Q1 2025

              Next Post

              Ketum PP Muhammadiyah : Kasus Tujuh Produk Makanan Bersertifikat Halal Mengandung Babi, Merusak Integritas Bangsa

              admin

              admin

              InfoLain

              BeritaMu

              Sinergi UPZ Permata Bank Syariah dan Lazismu Salurkan Rp 3,37 Miliar untuk Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas

              10/06/2026
              BeritaMu

              Harga Pertamax Naik Jadi Rp. 16.250 perliter

              10/06/2026
              BeritaMu

              Adab Murid terhadap Guru: Kunci Keberkahan Ilmu dan Rahasia Sukses di Era Digital

              10/06/2026
              Next Post

              Ketum PP Muhammadiyah : Kasus Tujuh Produk Makanan Bersertifikat Halal Mengandung Babi, Merusak Integritas Bangsa

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Sinergi UPZ Permata Bank Syariah dan Lazismu Salurkan Rp 3,37 Miliar untuk Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas

                10/06/2026

                Harga Pertamax Naik Jadi Rp. 16.250 perliter

                10/06/2026

                Adab Murid terhadap Guru: Kunci Keberkahan Ilmu dan Rahasia Sukses di Era Digital

                10/06/2026

                Kasus HIV di Semarang Capai 620: Kenali Faktor Risiko dan Cara Pencegahannya

                10/06/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (28,375)
                • Hukum Islam (1,416)
                • Kabar PTMA (3,786)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Sinergi UPZ Permata Bank Syariah dan Lazismu Salurkan Rp 3,37 Miliar untuk Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas

                10/06/2026

                Harga Pertamax Naik Jadi Rp. 16.250 perliter

                10/06/2026

                Adab Murid terhadap Guru: Kunci Keberkahan Ilmu dan Rahasia Sukses di Era Digital

                10/06/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In