• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Perkuat Ekonomi Umat, Kemenkop Bersama Muhammadiyah Siapkan 12.000 Koperasi Berbasis Masjid

    Muhammadiyah Dorong Rokok Diberi Label Non-Halal

    Penggabungan Ma’had Abu Ubaidah ke UMSU Rektor Serahkan SK Dosen dan Tendik

    Kader Muhammadiyah Harus Kuasai AI dengan Etika

    Post Title

    Post Title

    Dukung Akses Pendidikan, LAZISMU Sibolga Salurkan Beasiswa Mentari Batch 3 untuk 81 Siswa

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Perkuat Ekonomi Umat, Kemenkop Bersama Muhammadiyah Siapkan 12.000 Koperasi Berbasis Masjid

      Muhammadiyah Dorong Rokok Diberi Label Non-Halal

      Penggabungan Ma’had Abu Ubaidah ke UMSU Rektor Serahkan SK Dosen dan Tendik

      Kader Muhammadiyah Harus Kuasai AI dengan Etika

      Post Title

      Post Title

      Dukung Akses Pendidikan, LAZISMU Sibolga Salurkan Beasiswa Mentari Batch 3 untuk 81 Siswa

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Perkuat Ekonomi Umat, Kemenkop Bersama Muhammadiyah Siapkan 12.000 Koperasi Berbasis Masjid

          Muhammadiyah Dorong Rokok Diberi Label Non-Halal

          Penggabungan Ma’had Abu Ubaidah ke UMSU Rektor Serahkan SK Dosen dan Tendik

          Kader Muhammadiyah Harus Kuasai AI dengan Etika

          Post Title

          Post Title

          Dukung Akses Pendidikan, LAZISMU Sibolga Salurkan Beasiswa Mentari Batch 3 untuk 81 Siswa

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Perkuat Ekonomi Umat, Kemenkop Bersama Muhammadiyah Siapkan 12.000 Koperasi Berbasis Masjid

            Muhammadiyah Dorong Rokok Diberi Label Non-Halal

            Penggabungan Ma’had Abu Ubaidah ke UMSU Rektor Serahkan SK Dosen dan Tendik

            Kader Muhammadiyah Harus Kuasai AI dengan Etika

            Post Title

            Post Title

            Dukung Akses Pendidikan, LAZISMU Sibolga Salurkan Beasiswa Mentari Batch 3 untuk 81 Siswa

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home Hukum Islam

              Kapankah Waktu Membayar Dam?

              by
              22/04/2025
              in Hukum Islam
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              PERTANYAAN

              Kapankah waktu membayar dam, sebab diantara kita, ketika membayar dam berbeda-beda, dan siapa yang wajib bayar dam? Mohon dijelaskan lengkap dengan dalilnya!

              Haji Abdul Gani, D. Jl. Karangpaci Rt. 3 no. 27 Buntok Kal.Sel.

              WartaTerkait

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              JAWABAN

              Jama’ah haji yang melakukan haji Tamattu’, atau haji Qiran, wajib membayar dam, berupa seekor kambing, dan disembelih pada hari nahar (10 Zulhijjah) sebelum tahallul, atau apda hari tasyriq, sebagaimana disebutkan dalam suatu hadis:

              وَكُلُّ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ ذَبْحٌ (أخرجه أحمد: 16151)

              “Seluruh hari tasyriq merupakan hari penyembelihan”. (ditahrijkan oleh Ahmad)

              Jika tidak mampu menyembelih kambing, maka harus diganti dengan puasa 10 hari. Tiga hari dikerjakan di Makkah, pada waktu haji, dan tujuh hari dekerjakan setelah kembali ketempat asal. Sebagimana disebutkan dalam firmanNya:

              …فَإِذَا أَمِنْتُمْ فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ …

              “…Apabila kamu telah merasa aman, maka bagi yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji, ia wajib menyembelih korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang kurban atau tidak mampu), maka ia wajib berpuasa tiga hari pada masa haji, danntujuh hari apabila telah pulang kembali, itulah sepuluh hari penuh”. (al-Baqarah (2): 196)

              Jama’ah haji yangb masih dalam keadaan ihram, tetapi melakkan mencukur/memotong rambut, memotong kuku, memakai pakaian berjahit, memakai parfum (wangi-wangian), wajib membayar dam dengan memilih salah satu diantara menyembelih seekor kambing, berpuasa tigahari, atau memberi makan 6 orang miskin, masing-masing 3 sha’ (9,3 liter), sebagaimana diatur dalam firman Allah:

              …فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِنْ رَأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِنْ صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ..

              “Barangsiapa diantara kamu sakit, atau terdapat penyakit dikepalanya, wajiblah ia membayar fidyah, yaitu puasa, bersedekah atau menyembelih kambing”. (al-Baqarah (2): 196)

              Dalam hadis Nabi disebutkan lebih rinci:

              عَنْ كَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ رَضِي اللَّهم عَنْهم أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِهِ زَمَنَ الْحُدَيْبِيَةِ فَقَالَ لَهُ آذَاكَ هَوَامُّ رَأْسِكَ قَالَ نَعَمْ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْلِقْ رَأْسَكَ ثُمَّ اذْبَحْ شَاةً نُسُكًا أَوْ صُمْ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ أَوْ أَطْعِمْ ثَلَاثَةَ آصُعٍ مِنْ تَمْرٍ عَلَى سِتَّةِ مَسَاكِينَ (أخرجه مسلم)

              “Dari Ka’b bin ‘Ujrah, bahwa Nabi saw bersabda:” Cukurlah rambutmu, kemudian sembelihlah seekor domba sebagai ibadah, atau berpuasalah 3 hari atau memberi makan sebanyak tiga sha’ kurma kepada 6 orang miskin”. (ditahrijkan oleh Muslim, kitab al-Hajj)

              Jama’ah haji yang terhalang jalannya sehingga tdak dapat meneruskan haji atau umrah, wajib membayar dam dengan cara menyembelih seekor kambing dan mencukur rambut, dan penyembelihannya ditempat terhalang, sebagimana disebutkan dalam firmanNya:

              ..فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ

              “Apabila kamu terhambat (terhalang olehmusuh atau karena sakit) maka (sembelihlah kurban) yang mudah didapat, dan janganlah mencukur kealamu sebelum kurban sampai ditempat penyembelihannya”. (al-Baqarah (2): 196

              Apbila membunuh binatang liar, wajib membayardam denga menyembelih binatang yang nilainya sebanding dengan binatang liar yang dibunuhnya, dan penyembelihannya dilakukan ditanah haram. Apabila tidak dapat menyembelih binatang, maka diganti dengan memberi makan fakir miskin seniali binatang yang dibunuh, atau berpuasa sebanyak hari nilai binatang yang dibunuh, dengan perhitungan, setiap seperempat sha’ (gantang) sama dengan satu hari, sebagimana disebutkan dalam:

              يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ وَمَنْ قَتَلَهُ مِنْكُمْ مُتَعَمِّدًا فَجَزَاءٌ مِثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِ ذَوَا عَدْلٍ مِنْكُمْ هَدْيًا بَالِغَ الْكَعْبَةِ أَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسَاكِينَ أَوْ عَدْلُ ذَلِكَ صِيَامًا لِيَذُوقَ وَبَالَ أَمْرِهِ …

              “Hai orang-orang yang beriman, jangnlah kamu membunuh binatang buruan ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa diantar kamu membunuhnyadengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbnag dengan burun yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil diantara kamu sebagai hadya, yag dibawa sampai Ka’bah, atau denda membayar kafarat dengan memberi makan orang-orang miskin, atau berpuasa seibang dengan mekanan yang dikeluarkan itu, supay dia merasakan akibat yang buruk dari perbuatannya …(al-Ma’idah (5): 95)

              Apabila mengumpuli isteri sebelum tahallul, maka selain hajinya batal, ia jiga wajib membayar dam, dengan cara menyembelih unta, jika tidak bisa, diganti dengan menyembelih sapi, jika tidak bisa, diganti dengan menyembelih tujuh ekor kambing. Jika tidak bisa juga, diganti dengan berpuasa sebanyak nilai unta, dengan perhitungan setiap seperempat sha’ (gantang) sama dengan satu hari. Cara ini berdasarkan ftawa Umar, Ali dan Abu Hurairah.

              The post Kapankah Waktu Membayar Dam? appeared first on Majelis Tabligh – Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Meriah dan Penuh Makna! Halalbihalal Muhammadiyah Delanggu Kukuhkan Ukhuwah dan Kolaborasi Pendidikan

              Next Post

              Allah bersemayam di atas ‘Arsy

              InfoLain

              Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              21/08/2026
              Hukum Islam

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              20/08/2026
              Hukum Islam

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              19/08/2026
              Next Post

              Allah bersemayam di atas ‘Arsy

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Perkuat Ekonomi Umat, Kemenkop Bersama Muhammadiyah Siapkan 12.000 Koperasi Berbasis Masjid

                22/09/2026

                Muhammadiyah Dorong Rokok Diberi Label Non-Halal

                22/09/2026

                Penggabungan Ma’had Abu Ubaidah ke UMSU Rektor Serahkan SK Dosen dan Tendik

                22/09/2026

                Kader Muhammadiyah Harus Kuasai AI dengan Etika

                22/09/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (29,536)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,231)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Perkuat Ekonomi Umat, Kemenkop Bersama Muhammadiyah Siapkan 12.000 Koperasi Berbasis Masjid

                22/09/2026

                Muhammadiyah Dorong Rokok Diberi Label Non-Halal

                22/09/2026

                Penggabungan Ma’had Abu Ubaidah ke UMSU Rektor Serahkan SK Dosen dan Tendik

                22/09/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In