• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu
    Semarak Milad ke-48, FEB UMSU Resmi Luncurkan Dua Program Studi Baru

    Semarak Milad ke-48, FEB UMSU Resmi Luncurkan Dua Program Studi Baru

    Cegah Sarjana Nganggur, Wamendiktisaintek Prof Fauzan Desak Transformasi Perguruan Tinggi

    LAZISMU Kota Gunungsitoli Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Gunungsitoli untuk Program Donasi Badan Hukum

    Milad IPM ke-65: Menyiapkan Kader Berkemajuan, Mencerahkan Bangsa dan Semesta

    Pendidikan Karakter Murid Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

    BikersMu Korwil Kalsel Apresiasi Touring Dakwah Mahayabang Riders di Kampung Mualaf

    Trending Tags

    • Kabar PTMA
      Semarak Milad ke-48, FEB UMSU Resmi Luncurkan Dua Program Studi Baru

      Semarak Milad ke-48, FEB UMSU Resmi Luncurkan Dua Program Studi Baru

      Cegah Sarjana Nganggur, Wamendiktisaintek Prof Fauzan Desak Transformasi Perguruan Tinggi

      LAZISMU Kota Gunungsitoli Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Gunungsitoli untuk Program Donasi Badan Hukum

      Milad IPM ke-65: Menyiapkan Kader Berkemajuan, Mencerahkan Bangsa dan Semesta

      Pendidikan Karakter Murid Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

      BikersMu Korwil Kalsel Apresiasi Touring Dakwah Mahayabang Riders di Kampung Mualaf

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Casinos online populares en México

        Casino PT – ranking dos melhores casinos online disponíveis em Portugal

        Magyar Online Casino azonnali regisztrációval és gyors játékkezdéssel

        Casino non AAMS in Italia – differenze con i casinò AAMS

        Magyar Online Casino azonnali regisztrációval és gyors játékkezdéssel

        Yonibet Casino pour la France – Service client et assistance aux joueurs

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu
          Semarak Milad ke-48, FEB UMSU Resmi Luncurkan Dua Program Studi Baru

          Semarak Milad ke-48, FEB UMSU Resmi Luncurkan Dua Program Studi Baru

          Cegah Sarjana Nganggur, Wamendiktisaintek Prof Fauzan Desak Transformasi Perguruan Tinggi

          LAZISMU Kota Gunungsitoli Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Gunungsitoli untuk Program Donasi Badan Hukum

          Milad IPM ke-65: Menyiapkan Kader Berkemajuan, Mencerahkan Bangsa dan Semesta

          Pendidikan Karakter Murid Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

          BikersMu Korwil Kalsel Apresiasi Touring Dakwah Mahayabang Riders di Kampung Mualaf

          Trending Tags

          • Kabar PTMA
            Semarak Milad ke-48, FEB UMSU Resmi Luncurkan Dua Program Studi Baru

            Semarak Milad ke-48, FEB UMSU Resmi Luncurkan Dua Program Studi Baru

            Cegah Sarjana Nganggur, Wamendiktisaintek Prof Fauzan Desak Transformasi Perguruan Tinggi

            LAZISMU Kota Gunungsitoli Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Gunungsitoli untuk Program Donasi Badan Hukum

            Milad IPM ke-65: Menyiapkan Kader Berkemajuan, Mencerahkan Bangsa dan Semesta

            Pendidikan Karakter Murid Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

            BikersMu Korwil Kalsel Apresiasi Touring Dakwah Mahayabang Riders di Kampung Mualaf

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Casinos online populares en México

              Casino PT – ranking dos melhores casinos online disponíveis em Portugal

              Magyar Online Casino azonnali regisztrációval és gyors játékkezdéssel

              Casino non AAMS in Italia – differenze con i casinò AAMS

              Magyar Online Casino azonnali regisztrációval és gyors játékkezdéssel

              Yonibet Casino pour la France – Service client et assistance aux joueurs

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Keluarnya Darah Haidh dan Nifas Membatalkan Puasa: Hikmah di Baliknya

              by
              18/03/2025
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              Keluarnya Darah Haidh dan Nifas Membatalkan Puasa: Hikmah di Baliknya

              Oleh : Dwi Taufan Hidayat (Penasehat Takmir Mushala Al-Ikhlas Desa Bergas Kidul Kabupaten Semarang, Sekretaris Korps Alumni PW IPM/IRM Jawa Tengah, & Ketua Lembaga Dakwah Komunitas PCM Bergas Kabupaten Semarang)

              WartaTerkait

              Semarak Milad ke-48, FEB UMSU Resmi Luncurkan Dua Program Studi Baru

              Cegah Sarjana Nganggur, Wamendiktisaintek Prof Fauzan Desak Transformasi Perguruan Tinggi

              LAZISMU Kota Gunungsitoli Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Gunungsitoli untuk Program Donasi Badan Hukum

              Milad IPM ke-65: Menyiapkan Kader Berkemajuan, Mencerahkan Bangsa dan Semesta

              PWMJATENG.COM – Puasa di bulan Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang telah baligh dan mampu menjalankannya. Namun, dalam syariat Islam, terdapat beberapa kondisi yang membatalkan puasa, salah satunya adalah keluarnya darah haidh dan nifas bagi wanita. Ketentuan ini telah disepakati oleh para ulama berdasarkan dalil dari Al-Qur’an dan Hadis.

              Dalil Syariat tentang Haidh dan Nifas yang Membatalkan Puasa

              Dalam kitab Majmu’ Al-Fatawa (25/266), Ibnu Taimiyah menyatakan:

              “Keluarnya darah haidh dan nifas membatalkan puasa berdasarkan kesepakatan para ulama.”

              Rasulullah ﷺ juga menegaskan dalam sebuah hadis dari Abu Sa’id Al-Khudri:

              أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ، قَلْنَ بَلَى، قَالَ فَذَلِكَ مِنْ نُقْصَانِ دِينِهَا

              “Bukankah jika seorang wanita haidh, dia tidak shalat dan juga tidak menunaikan puasa?” Para wanita menjawab, “Betul.” Lalu beliau ﷺ bersabda, “Itulah kekurangan agama wanita.” (HR. Bukhari No. 304)

              Hadis ini menunjukkan bahwa Islam memberikan keringanan bagi wanita dalam menjalankan ibadah tertentu ketika mereka sedang dalam kondisi haidh atau nifas.

              Mengapa Haidh dan Nifas Membatalkan Puasa?

              1. Ketetapan Syariat

              Islam adalah agama yang sempurna dan penuh hikmah. Dalam hukum Islam, darah haidh dan nifas dianggap sebagai hadas besar yang menghalangi seorang wanita untuk beribadah seperti shalat dan puasa.

              2. Rahmat dan Kasih Sayang Allah

              Haidh dan nifas adalah kondisi alami yang dialami wanita sebagai bagian dari siklus biologisnya. Islam tidak membebani mereka untuk tetap berpuasa dalam kondisi ini karena dapat melemahkan tubuh dan mempengaruhi kesehatan.

              3. Pentingnya Kesucian dalam Ibadah

              Dalam Islam, kebersihan dan kesucian merupakan aspek penting dalam ibadah. Karena darah haidh dan nifas dianggap sebagai hadas besar, wanita diwajibkan untuk bersuci terlebih dahulu sebelum kembali beribadah.

              Kewajiban Mengqadha Puasa

              Meskipun wanita yang haidh dan nifas tidak berpuasa, mereka tetap wajib menggantinya di luar bulan Ramadhan. Hal ini berdasarkan hadis dari Aisyah radhiyallahu ‘anha:

              كُنَّا نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلَا نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلَاةِ

              “Kami diperintahkan untuk mengqadha puasa, tetapi tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat.” (HR. Muslim No. 335)

              Baca juga, Keutamaan Salat Tarawih dan Lailatul Qadar

              Hadis ini menegaskan bahwa wanita yang batal puasanya karena haidh atau nifas hanya perlu mengganti puasanya di lain waktu tanpa perlu mengqadha shalat yang ditinggalkannya.

              Hikmah di Balik Ketentuan Ini

              1. Menunjukkan Kemudahan dalam Islam

              Allah tidak membebani hamba-Nya dengan sesuatu yang sulit. Jika haidh dan nifas adalah ketetapan biologis yang tidak bisa dihindari, maka syariat pun memberikan keringanan.

              2. Memberi Waktu Istirahat bagi Wanita

              Haidh dan nifas dapat menyebabkan tubuh menjadi lemah dan kurang bertenaga. Oleh karena itu, Islam memberikan keringanan agar wanita dapat beristirahat selama masa tersebut.

              3. Menjaga Kebersihan dan Kesucian Ibadah

              Islam sangat menjunjung tinggi kebersihan, baik secara fisik maupun spiritual. Oleh karena itu, wanita dianjurkan untuk kembali dalam keadaan suci sebelum melaksanakan ibadah seperti shalat dan puasa.

              Kesimpulan

              Wanita yang mengalami haidh atau nifas di tengah puasa, baik di awal maupun akhir hari, maka puasanya batal.

              Ia wajib mengganti puasanya di hari lain setelah Ramadhan.

              Ia tidak perlu mengganti shalat yang ditinggalkan selama haidh atau nifas.

              Ketentuan ini merupakan bentuk kasih sayang dan keringanan dari Allah bagi wanita.

              Sebagai Muslimah, kita harus memahami bahwa aturan ini bukanlah bentuk diskriminasi atau kelemahan, melainkan bukti kasih sayang Allah yang memahami kondisi hamba-Nya. Oleh karena itu, menerima dan menjalankan ketentuan ini dengan lapang dada adalah bagian dari kepatuhan dan ketakwaan kepada-Nya.

              Semoga Allah subhanahu wa ta’ala memudahkan kita dalam menjalankan syariat-Nya dan menerima segala amal ibadah kita. Aamiin.

              Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha

              The post Keluarnya Darah Haidh dan Nifas Membatalkan Puasa: Hikmah di Baliknya appeared first on Muhammadiyah Jateng.

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              AM Jumai Ajarkan Murid SMK MUTU SMART Selesaikan Konflik Tanpa Berisik!

              Next Post

              Tontonan yang Menjadi Tuntunan: Menjaga Pandangan demi Ketenangan Hati

              InfoLain

              Semarak Milad ke-48, FEB UMSU Resmi Luncurkan Dua Program Studi Baru
              BeritaMu

              Semarak Milad ke-48, FEB UMSU Resmi Luncurkan Dua Program Studi Baru

              19/07/2026
              BeritaMu

              Cegah Sarjana Nganggur, Wamendiktisaintek Prof Fauzan Desak Transformasi Perguruan Tinggi

              19/07/2026
              BeritaMu

              LAZISMU Kota Gunungsitoli Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Gunungsitoli untuk Program Donasi Badan Hukum

              19/07/2026
              Next Post

              Tontonan yang Menjadi Tuntunan: Menjaga Pandangan demi Ketenangan Hati

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0
                Semarak Milad ke-48, FEB UMSU Resmi Luncurkan Dua Program Studi Baru

                Semarak Milad ke-48, FEB UMSU Resmi Luncurkan Dua Program Studi Baru

                19/07/2026

                Cegah Sarjana Nganggur, Wamendiktisaintek Prof Fauzan Desak Transformasi Perguruan Tinggi

                19/07/2026

                LAZISMU Kota Gunungsitoli Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Gunungsitoli untuk Program Donasi Badan Hukum

                19/07/2026

                Milad IPM ke-65: Menyiapkan Kader Berkemajuan, Mencerahkan Bangsa dan Semesta

                19/07/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (28,779)
                • Hukum Islam (1,510)
                • Kabar PTMA (3,962)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Semarak Milad ke-48, FEB UMSU Resmi Luncurkan Dua Program Studi Baru

                Semarak Milad ke-48, FEB UMSU Resmi Luncurkan Dua Program Studi Baru

                19/07/2026

                Cegah Sarjana Nganggur, Wamendiktisaintek Prof Fauzan Desak Transformasi Perguruan Tinggi

                19/07/2026

                LAZISMU Kota Gunungsitoli Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Gunungsitoli untuk Program Donasi Badan Hukum

                19/07/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In