• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Minggu, April 19, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Dihadiri Ketum DPP FOKAL IMM Sumut Gelar Halalbihalal di UMSU

    Muhammadiyah Kembangkan Industri Kesehatan, Pabrik Infus Berteknologi Italia Segera Dibangun

    Menghadirkan Islam Secara Kaffah dalam Seluruh Dimensi Kehidupan

    Pelantikan, Ta’aruf, Pelepasan Jamaah Calon Haji dan Muskerda I MUI Kota Medan

    Pelantikan, Ta’aruf, Pelepasan Jamaah Calon Haji dan Muskerda I MUI Kota Medan

    Raih Akreditasi Unggul, IQT UMS Siap Jadi Solusi Kehidupan Umat di Era Modern

    Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Dihadiri Ketum DPP FOKAL IMM Sumut Gelar Halalbihalal di UMSU

      Muhammadiyah Kembangkan Industri Kesehatan, Pabrik Infus Berteknologi Italia Segera Dibangun

      Menghadirkan Islam Secara Kaffah dalam Seluruh Dimensi Kehidupan

      Pelantikan, Ta’aruf, Pelepasan Jamaah Calon Haji dan Muskerda I MUI Kota Medan

      Pelantikan, Ta’aruf, Pelepasan Jamaah Calon Haji dan Muskerda I MUI Kota Medan

      Raih Akreditasi Unggul, IQT UMS Siap Jadi Solusi Kehidupan Umat di Era Modern

      Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

        Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

        Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

        Khatib Shalat Id Terlambat Datang, Bagaimana Menyikapinya?

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Dihadiri Ketum DPP FOKAL IMM Sumut Gelar Halalbihalal di UMSU

          Muhammadiyah Kembangkan Industri Kesehatan, Pabrik Infus Berteknologi Italia Segera Dibangun

          Menghadirkan Islam Secara Kaffah dalam Seluruh Dimensi Kehidupan

          Pelantikan, Ta’aruf, Pelepasan Jamaah Calon Haji dan Muskerda I MUI Kota Medan

          Pelantikan, Ta’aruf, Pelepasan Jamaah Calon Haji dan Muskerda I MUI Kota Medan

          Raih Akreditasi Unggul, IQT UMS Siap Jadi Solusi Kehidupan Umat di Era Modern

          Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Dihadiri Ketum DPP FOKAL IMM Sumut Gelar Halalbihalal di UMSU

            Muhammadiyah Kembangkan Industri Kesehatan, Pabrik Infus Berteknologi Italia Segera Dibangun

            Menghadirkan Islam Secara Kaffah dalam Seluruh Dimensi Kehidupan

            Pelantikan, Ta’aruf, Pelepasan Jamaah Calon Haji dan Muskerda I MUI Kota Medan

            Pelantikan, Ta’aruf, Pelepasan Jamaah Calon Haji dan Muskerda I MUI Kota Medan

            Raih Akreditasi Unggul, IQT UMS Siap Jadi Solusi Kehidupan Umat di Era Modern

            Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

              Khatib Shalat Id Terlambat Datang, Bagaimana Menyikapinya?

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Boleh Tidak Berpuasa Saat Ramadan, Ini Syaratnya!

              by
              06/03/2025
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              PWMJATENG.COM – Puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Namun, dalam kondisi tertentu, Islam memberikan keringanan bagi mereka yang tidak mampu menjalankannya. Berikut adalah beberapa golongan yang mendapat keringanan serta ketentuan yang menyertainya.

              1. Orang yang Sakit Sementara atau Musafir

              Orang yang sedang mengalami sakit sementara atau dalam perjalanan (musafir) diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Namun, mereka tetap memiliki kewajiban untuk mengganti puasa (qadha) di lain hari setelah Ramadan.

              WartaTerkait

              Dihadiri Ketum DPP FOKAL IMM Sumut Gelar Halalbihalal di UMSU

              Muhammadiyah Kembangkan Industri Kesehatan, Pabrik Infus Berteknologi Italia Segera Dibangun

              Menghadirkan Islam Secara Kaffah dalam Seluruh Dimensi Kehidupan

              Pelantikan, Ta’aruf, Pelepasan Jamaah Calon Haji dan Muskerda I MUI Kota Medan

              Hal ini didasarkan pada firman Allah dalam Al-Qur’an:

              فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

              “Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain…” (QS. Al-Baqarah: 184).

              Berdasarkan ayat ini, mereka yang mengalami sakit yang tidak memungkinkan untuk berpuasa atau sedang dalam perjalanan jauh memiliki hak untuk menunda ibadah puasa dengan syarat menggantinya di lain waktu.

              2. Orang yang Mengalami Kesulitan Berat dalam Berpuasa

              Golongan ini mencakup individu yang secara fisik tidak mampu menjalankan ibadah puasa, seperti:

              Orang tua yang sudah lanjut usia dan tidak memiliki kekuatan untuk berpuasa.

              Penderita penyakit kronis yang tidak memiliki harapan untuk sembuh.

              Pekerja berat yang harus melakukan pekerjaan fisik berat secara terus-menerus.

              Ibu hamil dan menyusui yang khawatir terhadap kondisi kesehatan dirinya atau anaknya.

              Mereka yang termasuk dalam kategori ini tidak diwajibkan untuk mengqadha puasa, melainkan menggantinya dengan membayar fidyah, yaitu memberikan makanan kepada fakir miskin.

              Firman Allah dalam Al-Qur’an menyatakan:

              وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌۭ طَعَامُ مِسْكِينٍۢ

              “Dan atas orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184).

              Baca juga, Keutamaan Sahur: Sumber Keberkahan dan Kunci Energi Puasa

              Dalam praktiknya, fidyah diberikan dalam bentuk makanan yang cukup untuk dikonsumsi oleh fakir miskin sebanyak jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

              3. Wanita yang Sedang Haid dan Nifas

              Menurut ajaran Islam, wanita yang sedang mengalami haid dan nifas tidak diperbolehkan untuk berpuasa. Mereka wajib menggantinya di hari lain setelah Ramadan. Larangan ini didasarkan pada prinsip kebersihan dan kesehatan tubuh, serta ketentuan syariat yang membebaskan wanita dalam kondisi ini dari kewajiban berpuasa.

              Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah r.a., disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:

              «كَانَ يُصِيبُنَا ذٰلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ، وَلَا نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلَاةِ»

              “Kami mengalami hal itu (haid), lalu kami diperintahkan untuk mengqadha puasa, tetapi tidak diperintahkan untuk mengganti salat.” (HR. Muslim).

              4. Orang yang Bekerja dalam Kondisi Darurat

              Dalam kondisi tertentu, seperti tenaga medis yang bertugas menangani pasien di situasi pandemi atau pekerja di sektor yang berkaitan langsung dengan keselamatan manusia, Islam memberikan kelonggaran dalam berpuasa. Jika puasa dapat membahayakan kesehatan dan daya tahan tubuh mereka, maka mereka diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Namun, mereka tetap memiliki kewajiban untuk menggantinya di lain hari setelah Ramadan.

              Kondisi darurat ini merujuk pada prinsip لا ضرر ولا ضرار (La dharara wa la dhirara), yaitu tidak boleh ada bahaya yang ditimbulkan oleh atau kepada seseorang dalam menjalankan ibadah.

              Ikhtisar

              Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin memberikan kemudahan bagi umatnya dalam menjalankan ibadah, termasuk dalam hal puasa Ramadan. Berdasarkan tuntunan Muhammadiyah, mereka yang memiliki alasan syar’i untuk tidak berpuasa diberikan keringanan dengan syarat tertentu. Orang yang sakit dan musafir wajib mengqadha puasanya, sedangkan mereka yang mengalami kesulitan berat dapat menggantinya dengan fidyah. Sementara itu, wanita haid dan nifas wajib mengqadha puasa mereka setelah Ramadan, dan pekerja di kondisi darurat dapat menunda puasanya dengan ketentuan harus menggantinya di lain waktu.

              Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha

              The post Boleh Tidak Berpuasa Saat Ramadan, Ini Syaratnya! appeared first on Muhammadiyah Jateng.

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              BPKH Berkolaborasi dengan Lazismu Dirikan Gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh di Kemenag Aceh

              Next Post

              Beasiswa Sang Surya Muhammadiyah: Kesempatan Emas bagi Muslim dan Non-Muslim!

              InfoLain

              BeritaMu

              Dihadiri Ketum DPP FOKAL IMM Sumut Gelar Halalbihalal di UMSU

              19/04/2026
              BeritaMu

              Muhammadiyah Kembangkan Industri Kesehatan, Pabrik Infus Berteknologi Italia Segera Dibangun

              19/04/2026
              BeritaMu

              Menghadirkan Islam Secara Kaffah dalam Seluruh Dimensi Kehidupan

              19/04/2026
              Next Post
              Beasiswa Sang Surya Muhammadiyah: Kesempatan Emas bagi Muslim dan Non-Muslim!

              Beasiswa Sang Surya Muhammadiyah: Kesempatan Emas bagi Muslim dan Non-Muslim!

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025
                Berkemajuan, Wisuda SMA Trensains Muhammadiyah Sragen: Siswa Diterima Kuliah sebelum Lulus

                Berkemajuan, Wisuda SMA Trensains Muhammadiyah Sragen: Siswa Diterima Kuliah sebelum Lulus

                16/04/2023

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Dihadiri Ketum DPP FOKAL IMM Sumut Gelar Halalbihalal di UMSU

                19/04/2026

                Muhammadiyah Kembangkan Industri Kesehatan, Pabrik Infus Berteknologi Italia Segera Dibangun

                19/04/2026

                Menghadirkan Islam Secara Kaffah dalam Seluruh Dimensi Kehidupan

                19/04/2026

                Guru Besar Unmuh Jember Kembangkan Beton Bambu Berstandar Internasional untuk Konstruksi Berkelanjutan

                19/04/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (27,832)
                • Hukum Islam (1,415)
                • Kabar PTMA (3,522)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Dihadiri Ketum DPP FOKAL IMM Sumut Gelar Halalbihalal di UMSU

                19/04/2026

                Muhammadiyah Kembangkan Industri Kesehatan, Pabrik Infus Berteknologi Italia Segera Dibangun

                19/04/2026

                Menghadirkan Islam Secara Kaffah dalam Seluruh Dimensi Kehidupan

                19/04/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In