• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Bukan Sekadar Kunjungan, Cara BEM FEB UMS & SEMA Trisakti Pecahkan Masalah Organisasi

    Bukan Sekadar Kemah, Aksi Berbagi Kurban Siswa MIM Kauman Ini Tuai Pujian

    Kisah Mualaf di Sukoharjo: Momen Haru Saat Ucapkan Syahadat di KUA Nguter

    Bukan Sekadar Teori, Ini Cara Dosen & Mahasiswa UHAMKA Bikin Media Belajar dengan Teknologi 3D Printing

    Bukan Sekadar Bahasa, Mahasiswa UMS Jadikan English Tutorial Program Senjata Diplomasi Perdamaian Global

    PP Muhammadiyah Umumkan Tambahan 10 Kuota Beasiswa Al-Azhar Kairo Tahun 2026

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Bukan Sekadar Kunjungan, Cara BEM FEB UMS & SEMA Trisakti Pecahkan Masalah Organisasi

      Bukan Sekadar Kemah, Aksi Berbagi Kurban Siswa MIM Kauman Ini Tuai Pujian

      Kisah Mualaf di Sukoharjo: Momen Haru Saat Ucapkan Syahadat di KUA Nguter

      Bukan Sekadar Teori, Ini Cara Dosen & Mahasiswa UHAMKA Bikin Media Belajar dengan Teknologi 3D Printing

      Bukan Sekadar Bahasa, Mahasiswa UMS Jadikan English Tutorial Program Senjata Diplomasi Perdamaian Global

      PP Muhammadiyah Umumkan Tambahan 10 Kuota Beasiswa Al-Azhar Kairo Tahun 2026

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

        Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

        Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

        Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Bukan Sekadar Kunjungan, Cara BEM FEB UMS & SEMA Trisakti Pecahkan Masalah Organisasi

          Bukan Sekadar Kemah, Aksi Berbagi Kurban Siswa MIM Kauman Ini Tuai Pujian

          Kisah Mualaf di Sukoharjo: Momen Haru Saat Ucapkan Syahadat di KUA Nguter

          Bukan Sekadar Teori, Ini Cara Dosen & Mahasiswa UHAMKA Bikin Media Belajar dengan Teknologi 3D Printing

          Bukan Sekadar Bahasa, Mahasiswa UMS Jadikan English Tutorial Program Senjata Diplomasi Perdamaian Global

          PP Muhammadiyah Umumkan Tambahan 10 Kuota Beasiswa Al-Azhar Kairo Tahun 2026

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Bukan Sekadar Kunjungan, Cara BEM FEB UMS & SEMA Trisakti Pecahkan Masalah Organisasi

            Bukan Sekadar Kemah, Aksi Berbagi Kurban Siswa MIM Kauman Ini Tuai Pujian

            Kisah Mualaf di Sukoharjo: Momen Haru Saat Ucapkan Syahadat di KUA Nguter

            Bukan Sekadar Teori, Ini Cara Dosen & Mahasiswa UHAMKA Bikin Media Belajar dengan Teknologi 3D Printing

            Bukan Sekadar Bahasa, Mahasiswa UMS Jadikan English Tutorial Program Senjata Diplomasi Perdamaian Global

            PP Muhammadiyah Umumkan Tambahan 10 Kuota Beasiswa Al-Azhar Kairo Tahun 2026

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Sedang Hamil atau Menyusui Tapi Mau Membayar Hutang Puasa? Begini Caranya!

              by
              07/02/2025
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              PWMJATENG.COM – Puasa di bulan Ramadan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memenuhi syarat. Namun, terdapat kondisi tertentu yang membolehkan seseorang tidak berpuasa, seperti halnya bagi wanita yang mengalami menstruasi dan kehamilan.

              Wanita Menstruasi Tidak Boleh Berpuasa

              Wanita yang sedang mengalami haid dilarang menjalankan ibadah puasa. Setelah bersih dari menstruasi, ia wajib mengganti (qadha) puasa yang ditinggalkan di luar bulan Ramadan. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis:

              WartaTerkait

              Bukan Sekadar Kunjungan, Cara BEM FEB UMS & SEMA Trisakti Pecahkan Masalah Organisasi

              Bukan Sekadar Kemah, Aksi Berbagi Kurban Siswa MIM Kauman Ini Tuai Pujian

              Kisah Mualaf di Sukoharjo: Momen Haru Saat Ucapkan Syahadat di KUA Nguter

              Bukan Sekadar Teori, Ini Cara Dosen & Mahasiswa UHAMKA Bikin Media Belajar dengan Teknologi 3D Printing

              كَانَ يُصِيْبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ. [رواه مسلم عن عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا].

              Artinya: “Kami mengalami hal itu (haid), lalu kami diperintahkan mengqadha puasa dan tidak diperintahkan mengqadha shalat.” (HR. Muslim dari Aisyah radhiyallahu ‘anha).

              Wanita Hamil Diperbolehkan Tidak Berpuasa

              Wanita yang sedang hamil diperbolehkan tidak berpuasa apabila kondisi fisiknya lemah atau mengalami kesulitan yang berat. Dalam kondisi demikian, ia diperbolehkan mengganti puasa dengan membayar fidyah. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an:

              وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍ.

              Artinya: “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin…” (QS. Al-Baqarah: 184).

              Selain itu, dalam hadis disebutkan:

              عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ اْلكَعْبِى أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَضَعَ عَنِ اْلمُسَافِرِ الصَّوْمَ وَشَطْرَ الصَّلاَةِ وَعَنِ الْحَامِلِ أَوِ اْلمُرْضِعِ الصَّوْمَ. [رواه الخمسة]

              Artinya: “Diriwayatkan dari Anas bin Malik al-Ka’bi bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya Allah Yang Maha Besar dan Maha Mulia telah membebaskan puasa dan separuh shalat bagi orang yang bepergian serta membebaskan puasa bagi orang hamil dan menyusui.” (HR. Al-Khamsah).

              Baca juga, Memahami Amalan Sunnah dan Bid’ah di Bulan Sya’ban

              Pendapat Ulama Mengenai Fidyah

              Ibnu Abbas menjelaskan tentang kewajiban fidyah bagi wanita hamil dan menyusui:

              عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ (وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍ) قَالَ كَانَتْ رُخْصَةً لِلشَّيْخِ الْكَبِيْرِ وَاْلمَرْأَةِ الْكَبِيْرَةِ وَهُمَا يُطِيْقَانِ الصِّيَامَ أَنْ يُفْطِرَا وَيُطْعِمَا مَا كَانَ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِيْنًا وَالحبلى وَاْلمُرْضِعُ إِذَا خَافَتَا. [رواه أبو داود].

              Artinya: “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas (ketika menjelaskan) ‘Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa)’ ia berkata: Itu merupakan keringanan bagi orang laki-laki dan perempuan yang sudah tua dan berat berpuasa, sehingga mereka boleh tidak berpuasa dan memberi makan satu orang miskin per harinya. Hal ini juga berlaku bagi wanita hamil dan menyusui jika mereka merasa khawatir.” (HR. Abu Dawud).

              Pendapat ini dikuatkan dengan pernyataan lain dari Ibnu Abbas:

              أَنْتِ بِمَنْزِلَةِ الَّذِى يُطِيْقُهُ فَعَلَيْكِ الْفِدَاءُ وَلاَ قَضَاءَ عَلَيْكِ. [رواه البزار وصححه الدارقطنى].

              Artinya: “Kamu (wanita hamil atau menyusui) termasuk orang yang mengalami kesulitan berat dalam berpuasa, maka wajib bagimu membayar fidyah dan tidak diwajibkan mengqadha.” (HR. Al-Bazzar dan dishahihkan oleh Ad-Daraquthni).

              Ikhtisar

              Dari penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa ketentuan puasa bagi wanita haid dan wanita hamil tidaklah sama. Wanita yang haid wajib mengganti puasanya di hari lain setelah suci, sedangkan wanita hamil yang mengalami kesulitan boleh mengganti puasa dengan membayar fidyah. Oleh karena itu, dalam menjalankan ibadah puasa, setiap muslim hendaknya memahami ketentuan ini agar tetap menjalankan syariat sesuai dengan kondisi masing-masing.

              Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha

              The post Sedang Hamil atau Menyusui Tapi Mau Membayar Hutang Puasa? Begini Caranya! appeared first on Muhammadiyah Jateng.

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Delegasi Organisasi Turkistan Timur Temui Pimpinan Pusat Muhammadiyah

              Next Post

              Newcastle vs Arsenal

              InfoLain

              BeritaMu

              Bukan Sekadar Kunjungan, Cara BEM FEB UMS & SEMA Trisakti Pecahkan Masalah Organisasi

              06/06/2026
              BeritaMu

              Bukan Sekadar Kemah, Aksi Berbagi Kurban Siswa MIM Kauman Ini Tuai Pujian

              06/06/2026
              BeritaMu

              Kisah Mualaf di Sukoharjo: Momen Haru Saat Ucapkan Syahadat di KUA Nguter

              06/06/2026
              Next Post

              Newcastle vs Arsenal

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Rektor UMSU Serahkan Rp2,8 Miliar Insentif Publikasi Dosen​Peny Eriska

                06/06/2026

                Idul Adha 1447 H, UMSU Sembelih 66 Ekor Hewan Kurban Rektor: Tradisi Ini Harus Terus Dijaga​Peny Eriska

                06/06/2026

                Mahasiswa UMSU Asal Yaman Unjuk Kemampuan Bahasa di Seminar International​Peny Eriska

                06/06/2026

                Perkuat Mutu, Prodi Kebidanan Unismuh Makassar Ikuti Asesmen Lapangan

                06/06/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (28,331)
                • Hukum Islam (1,416)
                • Kabar PTMA (3,770)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Rektor UMSU Serahkan Rp2,8 Miliar Insentif Publikasi Dosen​Peny Eriska

                06/06/2026

                Idul Adha 1447 H, UMSU Sembelih 66 Ekor Hewan Kurban Rektor: Tradisi Ini Harus Terus Dijaga​Peny Eriska

                06/06/2026

                Mahasiswa UMSU Asal Yaman Unjuk Kemampuan Bahasa di Seminar International​Peny Eriska

                06/06/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In