• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Rabu, September 30, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Semarak Hari Jadi UMS ke-68, RS UMS Perkuat Kolaborasi lewat Sepak Bola

    Redam Perpecahan, Tabligh Akbar Muhammadiyah Nguter Ajak Umat Tabayun di Media Sosial

    Musywil V ITMI Jawa Tengah, Muhammadiyah Dorong Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Netra

    Dorong Tata Kelola Modern, PWM Jateng Gelar Bimtek Eksekutif PDM Jawa Tengah di UMPP Pekalongan

    Mahasiswa UMS Bikin Platform Skrining Perkembangan Anak KINDO.fun, Sabet Silver Medal WICE 2026 Malaysia

    PDM Padangsidimpuan Kukuhkan Kepemimpinan Baru di Dua Amal Usaha Pendidikan Muhammadiyah

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Semarak Hari Jadi UMS ke-68, RS UMS Perkuat Kolaborasi lewat Sepak Bola

      Redam Perpecahan, Tabligh Akbar Muhammadiyah Nguter Ajak Umat Tabayun di Media Sosial

      Musywil V ITMI Jawa Tengah, Muhammadiyah Dorong Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Netra

      Dorong Tata Kelola Modern, PWM Jateng Gelar Bimtek Eksekutif PDM Jawa Tengah di UMPP Pekalongan

      Mahasiswa UMS Bikin Platform Skrining Perkembangan Anak KINDO.fun, Sabet Silver Medal WICE 2026 Malaysia

      PDM Padangsidimpuan Kukuhkan Kepemimpinan Baru di Dua Amal Usaha Pendidikan Muhammadiyah

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Semarak Hari Jadi UMS ke-68, RS UMS Perkuat Kolaborasi lewat Sepak Bola

          Redam Perpecahan, Tabligh Akbar Muhammadiyah Nguter Ajak Umat Tabayun di Media Sosial

          Musywil V ITMI Jawa Tengah, Muhammadiyah Dorong Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Netra

          Dorong Tata Kelola Modern, PWM Jateng Gelar Bimtek Eksekutif PDM Jawa Tengah di UMPP Pekalongan

          Mahasiswa UMS Bikin Platform Skrining Perkembangan Anak KINDO.fun, Sabet Silver Medal WICE 2026 Malaysia

          PDM Padangsidimpuan Kukuhkan Kepemimpinan Baru di Dua Amal Usaha Pendidikan Muhammadiyah

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Semarak Hari Jadi UMS ke-68, RS UMS Perkuat Kolaborasi lewat Sepak Bola

            Redam Perpecahan, Tabligh Akbar Muhammadiyah Nguter Ajak Umat Tabayun di Media Sosial

            Musywil V ITMI Jawa Tengah, Muhammadiyah Dorong Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Netra

            Dorong Tata Kelola Modern, PWM Jateng Gelar Bimtek Eksekutif PDM Jawa Tengah di UMPP Pekalongan

            Mahasiswa UMS Bikin Platform Skrining Perkembangan Anak KINDO.fun, Sabet Silver Medal WICE 2026 Malaysia

            PDM Padangsidimpuan Kukuhkan Kepemimpinan Baru di Dua Amal Usaha Pendidikan Muhammadiyah

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Memahami Gugatan Cerai Istri dalam Perspektif Tarjih Muhammadiyah

              by
              31/12/2024
              in BeritaMu
              0
              Memahami Gugatan Cerai Istri dalam Perspektif Tarjih Muhammadiyah
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              PWMJATENG.COM, Surakarta – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menggelar Kajian Tarjih Online melalui Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) pada Selasa (31/12). Diskusi daring ini mengangkat tema menarik, ‘Gugatan Cerai Istri atas Suami,’ yang berlangsung di Zoom Meeting serta disiarkan langsung melalui Youtube TvMu dan Kanal 38 UHF Jogja & Solo.

              Kegiatan rutin yang diadakan setiap Selasa pukul 07.30 hingga 08.30 WIB ini menghadirkan Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) UMS, Syamsul Hidayat, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Jawa Tengah, sebagai narasumber. Diskusi ini menjadi wadah bagi umat Islam untuk memahami berbagai persoalan rumah tangga dari sudut pandang agama.

              WartaTerkait

              Semarak Hari Jadi UMS ke-68, RS UMS Perkuat Kolaborasi lewat Sepak Bola

              Redam Perpecahan, Tabligh Akbar Muhammadiyah Nguter Ajak Umat Tabayun di Media Sosial

              Musywil V ITMI Jawa Tengah, Muhammadiyah Dorong Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Netra

              Dorong Tata Kelola Modern, PWM Jateng Gelar Bimtek Eksekutif PDM Jawa Tengah di UMPP Pekalongan

              Mengawali pembahasan, Syamsul menjawab pertanyaan penting, “Bagaimana hukumnya seorang istri yang menggugat cerai dengan alasan tidak bisa mencintai suaminya, padahal pernikahan mereka sudah berjalan selama tujuh tahun dan telah dikaruniai seorang anak berusia tiga tahun?”

              Syamsul menjelaskan bahwa pernikahan adalah separuh agama, sebagaimana dinyatakan dalam hadis Anas bin Malik yang diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqi. “Dalam hadis tersebut, Rasulullah menyebutkan bahwa seorang Muslim yang menikah dengan niat ibadah kepada Allah SWT dan menjalankan syariat-Nya telah menyempurnakan separuh agamanya. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk bertakwa kepada Allah SWT dalam menjalani separuh agama yang lain,” ungkapnya.

              Ia juga berpesan kepada para dosen dan tenaga pendidik muda untuk segera menikah jika belum. “Menikahlah dengan niat ibadah kepada Allah dan tunaikanlah sunnah Rasul. Dengan demikian, separuh agama sudah tercapai, tinggal menjaga separuh yang lain,” ujar Syamsul.

              Baca juga, Keputusan Musypimwil Muhammadiyah Jateng Tahun 2024

              Menanggapi pertanyaan mengenai gugatan cerai, Syamsul menekankan pentingnya memahami alasan di balik tindakan tersebut. “Apakah ketidakcintaan itu disebabkan oleh nusyuz, yaitu suami meninggalkan kewajibannya atau menyakiti istrinya? Atau mungkin karena kurangnya dukungan emosional dan perhatian dari suami? Hal ini memerlukan kajian mendalam,” paparnya.

              Dalam Surah Al-Baqarah ayat 233, Allah SWT menyebutkan kewajiban suami untuk memenuhi kebutuhan istri dan anak dengan cara yang layak. “Ayat ini menegaskan bahwa tanggung jawab suami tidak hanya sebatas materi, tetapi juga mencakup perhatian, kasih sayang, dan motivasi. Jika kewajiban ini diabaikan, maka ketidakharmonisan dalam rumah tangga bisa terjadi,” tambah Syamsul.

              Ia menekankan bahwa dalam situasi seperti itu, istri berhak menggugat cerai melalui jalur hukum yang sesuai dengan syariat. Meski demikian, perceraian tetap menjadi pilihan terakhir dalam Islam. “Sebagaimana disebutkan dalam hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Abu Daud, barang halal yang paling dibenci oleh Allah adalah talak,” jelasnya.

              Sebelum mengambil langkah perceraian, Syamsul menyarankan pasangan untuk berusaha melakukan islah atau perdamaian. “Perbaikilah hubungan dengan melibatkan juru damai dari kedua belah pihak keluarga. Langkah ini sangat dianjurkan agar hubungan yang retak dapat dipulihkan,” katanya.

              Kontributor : Yusuf
              Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha

              The post Memahami Gugatan Cerai Istri dalam Perspektif Tarjih Muhammadiyah appeared first on Muhammadiyah Jateng.

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Meneladani Laku Utama dalam Kehidupan Sehari-hari

              Next Post

              Tapak Suci UMS Gelar Coaching Clinic Menuju Turnamen Nasional: Strategi Menuju Sukses!

              InfoLain

              BeritaMu

              Semarak Hari Jadi UMS ke-68, RS UMS Perkuat Kolaborasi lewat Sepak Bola

              30/09/2026
              BeritaMu

              Redam Perpecahan, Tabligh Akbar Muhammadiyah Nguter Ajak Umat Tabayun di Media Sosial

              30/09/2026
              BeritaMu

              Musywil V ITMI Jawa Tengah, Muhammadiyah Dorong Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Netra

              30/09/2026
              Next Post
              Tapak Suci UMS Gelar Coaching Clinic Menuju Turnamen Nasional: Strategi Menuju Sukses!

              Tapak Suci UMS Gelar Coaching Clinic Menuju Turnamen Nasional: Strategi Menuju Sukses!

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Redam Perpecahan, Tabligh Akbar Muhammadiyah Nguter Ajak Umat Tabayun di Media Sosial

                30/09/2026

                Semarak Hari Jadi UMS ke-68, RS UMS Perkuat Kolaborasi lewat Sepak Bola

                30/09/2026

                Dorong Tata Kelola Modern, PWM Jateng Gelar Bimtek Eksekutif PDM Jawa Tengah di UMPP Pekalongan

                30/09/2026

                Musywil V ITMI Jawa Tengah, Muhammadiyah Dorong Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Netra

                30/09/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (29,626)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,258)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Redam Perpecahan, Tabligh Akbar Muhammadiyah Nguter Ajak Umat Tabayun di Media Sosial

                30/09/2026

                Semarak Hari Jadi UMS ke-68, RS UMS Perkuat Kolaborasi lewat Sepak Bola

                30/09/2026

                Dorong Tata Kelola Modern, PWM Jateng Gelar Bimtek Eksekutif PDM Jawa Tengah di UMPP Pekalongan

                30/09/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In